Surat Undangan Gelar [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN



SEKRETARIAT DAERAH Jl. Trans Sulawesi Kel. Pondang - Amurang Timur Telp. (0430) 22988 -22989



Amurang, Nomor : Lampiran : Perihal : Undangan Gelar Pengawasan dan Penandatanganan Piagam Pengawasan Internal



April 2021



Kepada Yth. Para Kepala Perangkat Daerah dan Camat Se- Kabupaten Minahasa Selatan Di Tempat



Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada pasal 11 huruf a disebutkan bahwa peran APIP memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah dan dalam upaya mewujudkan visi Kabupaten Minahasa Selatan yaitu Minahasa Selatan Maju, Berkepribadian dan Sejahtera, serta untuk mencapai Kapabilitas APIP level 3, maka Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan melakukan Gelar Pengawasan dan Penandatanganan Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) oleh Bupati Minahasa Selatan serta Pejabat Esselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Untuk maksud tersebut dimintakan kepada saudara untuk hadir pada kegiatan dimaksud yang akan dilaksanakan pada : Hari / Tanggal :



Senin, 26 April 2021



Jam



:



14.00 Wita



Tempat



:



Ruang Rapat Lantai IV Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan



Khusus untuk para Camat akan diadakan secara virtual dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Alamat Zoom Meeting akan diberitahukan kemudian. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan pelaksanaannya.



a.n. BUPATI MINAHASA SELATAN SEKRETARIS DAERAH,



DENNY P. KAAWOAN, M.Si PEMBINA UTAMA MADYA NIP. 19621126 199003 1 010



Tembusan : 1. Yth. Bupati Minahasa Selatan di Amurang (Sebagai Laporan); 2. Yth. Wakil Bupati Minahasa Selatan di Amurang (Sebagai Laporan); 3. Arsip.



PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN



SEKRETARIAT DAERAH Jl. Trans Sulawesi Kel. Pondang - Amurang Timur Telp. (0430) 22988 -22989



Amurang, Nomor : Lampiran : Perihal : Undangan Gelar Pengawasan dan Penandatanganan Piagam Pengawasan Internal



April 2021



Kepada Yth. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Di Tempat



Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada pasal 11 huruf a disebutkan bahwa peran APIP memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah dan dalam upaya mewujudkan visi Kabupaten Minahasa Selatan yaitu Minahasa Selatan Maju, Berkepribadian dan Sejahtera, serta untuk mencapai Kapabilitas APIP level 3, maka Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan melakukan Gelar Pengawasan dan Penandatanganan Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) oleh Bupati Minahasa Selatan serta Pejabat Esselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang akan dilaksanakan pada : Untuk maksud tersebut dengan hormat kami mengundang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan kiranya berkenan hadir pada kegiatan dimaksud yang akan dilaksanakan pada : Hari / Tanggal :



Senin, 26 April 2021



Jam



:



14.00 Wita



Tempat



:



Ruang Rapat Lantai IV Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan



Demikian disampaikan, atas perkenanannya diucapkan terima kasih.



a.n. BUPATI MINAHASA SELATAN SEKRETARIS DAERAH,



DENNY P. KAAWOAN, M.Si PEMBINA UTAMA MADYA NIP. 19621126 199003 1 010



1. Yth. Bupati Minahasa Selatan di Amurang (Sebagai Laporan); 2. Yth. Wakil Bupati Minahasa Selatan di Amurang (Sebagai Laporan); 3. Arsip.



PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN



SEKRETARIAT DAERAH Jl. Trans Sulawesi Kel. Pondang - Amurang Timur Telp. (0430) 22988 -22989



Amurang, Nomor : Lampiran : Perihal : Undangan Gelar Pengawasan dan Penandatanganan Piagam Pengawasan Internal



April 2021



Kepada Yth. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Di Manado



Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada pasal 11 huruf a disebutkan bahwa peran APIP memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah dan dalam upaya mewujudkan visi Kabupaten Minahasa Selatan yaitu Minahasa Selatan Maju, Berkepribadian dan Sejahtera, serta untuk mencapai Kapabilitas APIP level 3, maka Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan melakukan Gelar Pengawasan dan Penandatanganan Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) oleh Bupati Minahasa Selatan serta Pejabat Esselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang akan dilaksanakan pada : Hari / Tanggal :



Senin, 26 April 2021



Jam



:



14.00 Wita



Tempat



:



Ruang Rapat Lantai IV Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan



Demikian disampaikan, atas perhatian dan kehadiran diucapkan terima kasih.



No.



Pengelola



1



Kasubag Umum



2



Sektretaris



3



Plt. Inspektur



4



Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah



5



Paraf



a.n. BUPATI MINAHASA SELATAN SEKRETARIS DAERAH,



DENNY P. KAAWOAN, M.Si PEMBINA UTAMA MADYA NIP. 19621126 199003 1 010 Dimohon dengan hormat untuk ditandatangani



1. Yth. Bupati Minahasa Selatan di Amurang (Sebagai Laporan); 2. Yth. Wakil Bupati Minahasa Selatan di Amurang (Sebagai Laporan); 3. Arsip.



PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN



SEKRETARIAT DAERAH Jl. Trans Sulawesi Kel. Pondang - Amurang Timur Telp. (0430) 22988 -22989



Amurang, Nomor : Lampiran : Perihal : Permohonan Narasumber Gelar Pengawasan dan Penandatanganan Piagam Pengawasan Internal



April 2021



Kepada Yth. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Di Manado



Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Gelar Pengawasan dan Penandatanganan Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) oleh Bupati Minahasa Selatan serta Pejabat Esselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, maka dengan hormat kami mengajukan permohonan narasumber pada kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada : Hari / Tanggal :



Senin, 26 April 2021



Jam



:



14.00 Wita



Tempat



:



Ruang Rapat Lantai IV Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan



Demikian permohonan ini disampaikan, atas perkenanan Bapak diucapkan terima kasih.



a.n. BUPATI MINAHASA SELATAN SEKRETARIS DAERAH,



DENNY P. KAAWOAN, M.Si PEMBINA UTAMA MADYA NIP. 19621126 199003 1 010



Tembusan : 1. Yth. Bupati Minahasa Selatan di Amurang (Sebagai Laporan); 2. Yth. Wakil Bupati Minahasa Selatan di Amurang (Sebagai Laporan); 3. Arsip.