Syarat Menjadi Guru Profesional PPT Ok [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SYARAT MENJADI GURU PROFESIONAL Putri naliratih permana tunggal



Pengertian Guru Profesional • Guru profesional merupakan guru yang memenuhi 4 kompetensi yang meliputi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Guru profesional ialah guru yang dapat mengajar dengan baik, tepat, cermat, dan efektif. Guru profesional ialah guru yang memiliki pendidikan tinggi dan mampu membawa perilaku siswanya menjadi lebih baik. Jadi, guru profesional ialah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pembelajaran.



Ciri-ciri Profesi Keguruan Menurut Djumiran (Tanpa Tahun), ciri-ciri profesi keguruan, yaitu sebagai berikut. a. Bahwa para guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan daripada usaha untuk kepentingan pribadi. b. Bahwa para guru secara hukum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota organisasi guru. c. Bahwa para guru dituntut untuk memiliki pemahaman serta ketrampilan yang tinggi dalam hal bahan ajar, metode, anak didik dan landasan kependidikan. d. Bahwa para guru dalam organisasi profesional, memiliki publikasi profesional yang dapat melayani para guru, sehingga tidak ketinggalan bahkan selalu mengikuti perkembangan yang terjadi.



e. Bahwa para guru selalu diusahakan untuk selalu mengikuti kursus-kursus, workshop, seminar, konvensi serta terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan. f. Bahwa para guru diakui sepenuhnya sebagai suatu karier hidup. g. Bahwa para guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun secara lokal.



Kinerja Guru Profesional • Kegiatan guru dalam proses pembelajaran, yaitu bagaimana seorang guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan menilai hasil belajar yang diukur dengan standar kinerja guru (Darkuni, 2014) • Dalam menjalankan proses pembelajaran harus disesuaikan dengan RPP dan silabus yang teah dirancang sebelumnya



Ukuran Kualitas Guru Profesional a. Dapat diukur dari penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. b. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasarmata pelajaran atau bidang pengembangan yang diampu. c. Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif. d. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. e. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.



Kompetensi Profesional Guru menurut Permendiknas Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Kartowagiran (2011), yaitu: – kualifikasi akademik, – pendidikan dan pelatihan, – pengalaman mengajar, – perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, – penilaian dari atasan dan pengawas, – prestasi akademik, – karya pengembangan profesi, – keikutsertaan dalam forum ilmiah, – pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan



Indikator Kinerja Guru Indikator penilaian terhadap kinerja guru dilakukan terhadap tiga kegiatan pembelajaran di kelas, yaitu sebagai berikut.: 1. Perencanaan Program Kegiatan Pembelajaran Tahap perencanaan dalam kegiatan pembelajaran adalah tahap yang berhubungan dengan kemampuan guru menguasai bahan ajar. Kemampuan guru dapat dilihat dari cara atau proses penyusunan program kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru, yaitu mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).



Unsur atau komponen yang ada dalam silabus terdiri dari



a. identitas silabus b. stándar kompetensi (SK) c. kompetensi dasar (KD) d. materi pembelajaran e. kegiatan pembelajaran f. indikator g. alokasi waktu h. sumber pembelajaran



2. Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Pengelolaan Kelas, Penggunaan Media dan Sumber Belajar, Penggunaan Metode Pembelajaran, 3. Evaluasi/Penilaian Pembelajaran • Penilaian hasil belajar adalah kegiatan atau cara yang ditujukan untuk • mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dan juga proses pem- belajaran yang telah dilakukan. Pada tahap ini seorang guru dituntut memiliki • kemampuan dalam menentukan pendekatan dan cara-cara evaluasi, penyusunan • alat-alat evaluasi, pengolahan, dan penggunaan hasil evaluasi.



Penilaian Kinerja Guru Setiap butir kegiatan tugas guru yang perlu dinilai kinerjanya, yaitu: • Penilaian RPP, meliputi pertama tujuan pembelajaran yang disampaikan sesuai atau tidak dengan kurikulum, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, ranah tujuan. Kedua bahan belajar atau materi pelajaran. Ketiga strategi/ metode pembelajaran.



• Pelaksanaan pembelajaran, meliputi:  Kemampuan membuka pelajaran.  Sikap guru dalam proses pembelajaran.  Penguasaan bahan belajar/ materi ajar.  Kegiatan belajar mengajar (proses pembelajaran).  Kemampuan menggunakan media pembelajaran.  Evaluasi pembelajaran.  Kemampuan menutup kegiatan pelajaran.  Tindak lanjut/ follow up.



Indikator Penilaian Kinerja Guru • Menurut Syahza (2012) ada 4 ranah indikator penilaian kinerja guru, yaitu sebagai berikut. 1. Profesional 2. Pedagogik 3. Kepribadian 4. Sosial



Profesional • harus memiliki kemampuan khusus dalam bidangnya, • menguasai berbagai metodologi dan strategi pembelajaran, • penguasaan media pembelajaran, • menguasai landasan pendidikan dengan baik, dan • mampu menerapkan kemampuan pedagogik dengan benar.



Pedagogik • Mampu mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi, yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, • Mampu membuat rancangan belajar dan mamu melaksanakannya dalam proses pembelajaran, dan • Mampu mengevaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan



Kepribadian • Empati terhadap masalah. • Menunjukkan sikap perilaku keteladanan. • Tanggap (responsif) dan membantu terhadap masalah yang dihadapi, • Berperilaku disiplin, jujur, adil, dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan, • Menunjukkan kemandirian dalam setiap mengerjakan tugasnya, dan • Tidak menyalahi norma agama.



Sosial • dapat menerima kritik dan saran dari pihak lain, serta melakukan evaluasi diri, • berdiskusi dengan santun, empatik, dan efektif, dan • memanfaatkan teknologi dalam menyelesaikan tugasnya



Terima kasih SAMPAI BERTEMU DI MATERI BERIKUTNYA