Tapping Box [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

2015 White Paper



Online Transaction Monitoring



Abstrak Dokumen ini adalah white paper untuk implementasi Online Transaction Monitoring yang ditujukan kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Adapun isi dari dokumen ini terdiri dari Keunggulan Solusi, Ruang Lingkup Pekerjaan, dan Spesifikasi Teknis.



www.cartenz.co.id



Daftar Isi Pendahuluan.......................................................................................................................................3 Tentang Pajak Daerah .....................................................................................................................3 Subjek dan Objek Pajak Hotel, Restoran, Parkir dan Hiburan. .............................................................4 Keunggulan Solusi ...............................................................................................................................5 Bisnis ..............................................................................................................................................5 1.



Wajib Pajak..........................................................................................................................5



2.



Dispenda .............................................................................................................................5



Teknologi ........................................................................................................................................6 Ruang Lingkup Pekerjaan ....................................................................................................................7 Spesifikasi Teknis Hardware .................................................................................................................8 Alat Pemantau Data (Tapping box) ...................................................................................................9 Spesifikasi Teknis Alat Pemantau Data ...........................................................................................9 Cash Register ................................................................................................................................ 13 Spesifikasi Teknis Cash Register .................................................................................................. 14 Spesifikasi Teknis Aplikasi Monitoring transaksi penjualan secara online ............................................... 14 Online Tax BI and Reporting System NG ......................................................................................... 15 Aplikasi Pajak Online ...................................................................................................................... 15 Aplikasi Client Reader .................................................................................................................... 16



Proposal Penawaran – Online Transaction Monitoring



Halaman 2 dari 17



Pendahuluan



Tentang Pajak Daerah Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundangundangan. Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah. Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengatur tentang kewenangan daerah dalam pengelolaan jenis pajak daerah dan retribusi daerah. Pemberian kewenangan kepada daerah dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, sehingga dilakukan perluasan objek pajak daerah dan retribusi daerah. Berdasarkan Pasal 2 UU 28 Tahun 2009 termasuk ke dalam pajak yang dikelola oleh daerah adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan. Sejalan dengan pelaksanaan self-assessment pada pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan sebagaimana diatur dalam pasal 4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91 tahun 2010 tentang



Proposal Penawaran – Online Transaction Monitoring



Halaman 3 dari 17



Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh wajib pajak. Sejalan dengan kemajuan teknologi komunikasi data dan informasi, upaya efisiensi dan optimalisasi penerimaan pajak daerah, mencegah kebocoran penerimaan pajak daerah, meningkatkan transparansi penerimaan daerah serta untuk mengurangi intentitas pertemuan antara wajib pajak dengan petugas wajib pajak (fiskus), pemerintah daerah khususnya Dinas Pendapatan Daerah perlu untuk melakukan pengawasan transaksi penjualan yang dilakukan oleh wajib pajak secara online yang dapat dipantau melalui aplikasi monitoring setiap harinya.



Subjek dan Objek Pajak Hotel, Restoran, Parkir dan Hiburan. Menurut UU No 28 Tahun 2009 mengenai pajak daerah dan restribusi daerah, pengertian subjek pajak dan objek pajak pada Hotel, Restoran, Parkir dan Hiburan adalah sebagai berikut: 1. Hotel 



Subjek pajak: orang pribadi atau Badan yang melakukan pembayaran kepada orang pribadi atau Badan yang mengusahakan Hotel.







Objek pajak: pelayanan yang disediakan oleh Hotel dengan pembayaran, termasuk jasa penunjang sebagai kelengkapan Hotel yang sifatnya memberikan kemudahan dan kenyamanan, termasuk fasilitas olahraga dan hiburan.



2. Restoran 



Subjek pajak: orang pribadi atau Badan yang membeli makanan dan/atau minuman dari Restoran.







Objek pajak: pelayanan yang disediakan oleh Restoran.



3. Parkir 



Subjek pajak: orang pribadi atau Badan yang melakukan parkir kendaraan bermotor.







Objek pajak: penyelenggaraan tempat Parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor.



4. Hiburan 



Subjek pajak: orang pribadi atau Badan yang menikmati Hiburan.







Objek pajak: jasa penyelenggaraan Hiburan dengan dipungut bayaran.



Proposal Penawaran – Online Transaction Monitoring



Halaman 4 dari 17



Keunggulan Solusi



Dalam menawarkan solusi ini, tentunya memiliki keunggulan yang dapat bermanfaat bagi Dispenda yang berminat untuk menggunakannya. Keunggulan yang kami tawarkan, dibedakan atas keunggulan dari sisi bisnis dan teknologi, yaitu:



Bisnis 1. Wajib Pajak Manfaat yang dirasakan wajib pajak dengan adanya monitoring transaksi penjualan secara online adalah sebagai berikut: a. Kemudahan Pemantauan Penjualan Pemilik usaha dapat memantau dan memeriksa laporan penjualan. b. Kemudahan Pelaporan Meningkatkan kemudahan dalam pelaporan pajak secara online.



2. Dispenda Manfaat yang dirasakan Dispenda dengan adanya implementasi monitoring transaksi penjualan secara online adalah sebagai berikut: a. Peningkatan Kepatuhan Meningkatkan kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak melalui transparasi data transaksi. b. Peningkatan Penerimaan Meningkatkan penerimaan pajak, karena tingkat kebocoran penerimaan pajak menurun. c.



Efisien dan Efektivitas Perpajakan Mengurangi intensitas pemeriksaan kepada wajib pajak.



Proposal Penawaran – Online Transaction Monitoring



Halaman 5 dari 17



Teknologi Hardware



Realtime Transaksi



penjualan



yang



dicatat



oleh



pemantau



data



merupakan transaksi penjualan yang sedang berlangsung. Prinsip dari alat pemantau data adalah mencatat transaksi penjualan dan mengirimkan ke server monitoring transaksi penjualan secara online pada Dispenda.



Alarm Notification Alarm yang ada pada alat pemantau data, berfungsi untuk memberitahukan bahwa telah terjadi kejadian yang berhubungan dengan fungsi alat pemantau data, sehingga memungkinkan bagi satgas (satuan tugas) alat pemantau data dapat mengunjungi Wajib Pajak.



Media Storage Jika sinyal jaringan data lemah, maka seluruh data transaksi penjualan sementara disimpan pada MicroSD, setelah sinyal jaringan data kuat, seluruh data transaksi terkirim ke Server Dispenda



Aplikasi



Interactive Dashboard Dashboard berfungsi untuk menampilkan transaksi penjualan secara realtime yang dapat dilihat berdasarkan hari, bulan dan tahun transaksi



Reports Menyediakan informasi mengenai jumlah transaksi penjualan, rekap penjualan berdasarkan per hari, per bulan dan per tahun



Proposal Penawaran – Online Transaction Monitoring



Halaman 6 dari 17



Ruang Lingkup Pekerjaan Dalam melakukan implementasi monitoring transaksi penjualan secara online ini akan didefinisikan ruang lingkup pekerjaan yang menjadi tanggung jawab kami sebagai pihak penyedia barang/jasa. Adapun ruang lingkup pekerjaan tersebut adalah sebagai berikut:



1 2 3 4



Melakukan persiapan, instalasi dan konfigurasi Online BI and Reporting NG, Aplikasi Pajak Online dan Konektor Web Service yang akan dipasang pada Server Dispenda.



Melakukan persiapan, instalasi, dan konfigurasi alat pemantau data pada tempat usaha wajib pajak yang ditunjuk oleh Dispenda.



Melakukan konfigurasi struk (parsing) pada setiap struk (bill) pada wajib pajak yang sudah terpasang alat pemantau data.



Melakukan konfigurasi aplikasi web service pada wajib pajak hotel yang sudah ditunjuk oleh Dispenda.



Melakukan pelatihan penggunaan alat pemantau data dan tata cara survei infrastruktur



5



pada wajib pajak selama 5 hari kepada satgas monitoring transaksi penjualan secara online yang sudah ditunjuk oleh Dispenda mengenai instalasi dan konfigurasi alat pemantau data, serta troubleshooting dan maintenance. Memberikan garansi aplikasi selama 1 tahun masa pemeliharan jika ditemukan



6



kesalahan (error) pada perangkat dan aplikasi. Garansi ini bukan garansi dalam penambahan fitur aplikasi, request update data secara langsung ke database atau sejenisnya.



7



Penyediaan pulsa pada alat pemantau data selama 3 bulan, sejak penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK)



Proposal Penawaran – Online Transaction Monitoring



Halaman 7 dari 17



Adapun pekerjaan yang bukan merupakan ruang lingkup kami sebagai penyedia solusi Online Transaction Monitoring ini adalah sebagai berikut. Penataan kabel jaringan komputer pada Dispenda.



1



Penawaran diluar dari perangkat keras (hardware), seperti server, jaringan internet, dan lainnya yang mendukung jalannya perangkat dan aplikasi Monitoring transaksi penjualan secara online.



Memastikan Wajib Pajak yang menjadi target pemasangan alat pemantau data dapat terpasang.



Survei infrastruktur pada wajib pajak yang akan dipasang



2



3 4



Tidak menanggung biaya berlangganan jaringan internet dan menanggung biaya pulsa pada setiap alat pemantau data setelah 3 bulan setelah ditandatangani SPK



5



Spesifikasi Teknis Hardware Berikut adalah perangkat keras (Hardware) yang digunakan pada monitoring transaksi penjualan secara online seperti yang sudah disebutkan pada kebutuhan monitoring transaksi penjualan secara online dimana termasuk dalam penawaran kami, yaitu:



Proposal Penawaran – Online Transaction Monitoring



Halaman 8 dari 17



Alat Pemantau Data (Tapping box) Alat pemantau data (Tapping Box) merupakan suatu perangkat yang dipasang diantara cash register/Point of Sales dan printer pada Wajib Pajak Hotel, Restoran, Parkir dan Hiburan. Fungsi alat ini adalah menangkap dan merekam data hasil dari cetak struk/bill/tanda terima pembelian yang dilakukan oleh subjek pajak, dimana hasil dari perekaman data akan dikirimkan ke server Dinas Pendapatan Daerah dan dapat dilihat hasilnya pada Aplikasi Monitoring. Alat pemantau data dibedakan menjadi dua jenis, yaitu: 1. Trumon TS-107 Berfungsi untuk menangkap dan merekam data pada printer serial (RS-232) konektor Db 9 serta pada printer parallel (LPT SPP atau ECP) konektor Db 25. 2. Trumon TS-108 Berfungsi untuk mengakap dan merekam data pada printer USB 1.1 (Full Speed) dan USB 2.0 (High Speed).



Spesifikasi Teknis Alat Pemantau Data Berikut adalah spesifikasi teknis dari alat pemantau data:



Trumon TS-107 Bentuk Fisik Dimensi



142 mm x 90 mm x 33 mm (P.L.T)



Berat



207 gram



Modul GSM



GSM 900M/DCS 1800M/3G 2100 network



Indikator



1 Buzzer dan 3 Lampu Indikator untuk (Power, Data, Capturing Act)



Core System CPU



ARM Cortex™-M4 at 168MHz



Sistem Operasi



Real Time OS PEX 1.0



Memori Internal



1MB Flash 198kB RAM



Media Penyimpanan



MicroSD (Rekomendasi 4 GB)



Komunikasi dan Konektivitas Konektivitas Data



GPRS/EDGE/WCDMA/HSDPA



Protokol Komunikasi



TCP/IP dengan proprietary message



Proteksi Data



AES-128 data encryption



Kompresi Data



Metode RLE



Daya Alat



Proposal Penawaran – Online Transaction Monitoring



Halaman 9 dari 17



Primer



5VDC 2A dari Adapter



Sekunder



Baterai Li- Po Rechargeable 3.7VDC



Linkungan Penggunaan Suhu Operasional



0ºC - 70ºC



Aksesoris dan Pendukung Catu Daya



220 VAC input dan to 5 VDC 2A output



Antena



Tri band antenna 900/1800/2100 omni directional 3 dBi Gain



Kabel



Kabel Printer Serial, Kabel Printer Paralel, Kabel Mini USB (Opsional)



Sistem Penangkapan Data Printer Serial (RS-232)



interface menangkap dengan interkoneksi transparan (konektor DB9M - DB9F)



Printer Paralel ( LPT SPP atau



Interface menangkap dengan interkoneksi transparan (konektor



ECP)



DB25M - DB25F)



Tipe Data



Kemampuan untuk menangkap data printer ASCII dan Binary (Grafik)



Gambar 1 Perangkat TS-107



Proposal Penawaran – Online Transaction Monitoring



Halaman 10 dari 17



Gambar 2 TS-107 Terpasang di Wajib Pajak



Trumon TS-108 Bentuk Fisik Dimensi



142 mm x 90 mm x 33 mm (P.L.T)



Berat



207 gram



Modul GSM



GSM 900M/DCS 1800M/3G 2100 network



Indikator



1 Buzzer dan 3 Lampu Indikator untuk (Power, Data, Capturing Act)



Core System CPU



ARM Cortex™-M4 at 168MHz



Sistem Operasi



Real Time OS PEX 1.0



Memori Internal



1MB Flash 198kB RAM



Media Penyimpanan



MicroSD (Rekomendasi 4 GB)



Komunikasi dan Konektivitas Konektivitas Data



GPRS/EDGE/WCDMA/HSDPA



Proposal Penawaran – Online Transaction Monitoring



Halaman 11 dari 17



Protokol Komunikasi



TCP/IP dengan proprietary message



Proteksi Data



AES-128 data encryption



Kompresi Data



Metode RLE



Daya Alat Primer



5VDC 2A dari Adapter



Sekunder



Baterai Li- Po Rechargeable 3.7VDC



Linkungan Penggunaan Suhu Operasional



0ºC - 70ºC



Aksesoris dan Pendukung Catu Daya



220 VAC input dan to 5 VDC 2A output



Antena



Tri band antenna 900/1800/2100 omni directional 3 dBi Gain



Kabel



Kabel Printer Serial, Kabel Printer Paralel, Kabel Mini USB (Opsional)



Sistem Penangkapan Data Printer USB 1.1



interface menangkap dengan interkoneksi transparan USB 1.1 (Full Speed)



Printer USB 2.0



Interface menangkap dengan interkoneksi transparan USB 2.0 (High Speed)



Tipe Data



Kemampuan untuk menangkap data printer ASCII dan Binary (Grafik)



Gambar 3 Perangkat TS-108



Proposal Penawaran – Online Transaction Monitoring



Halaman 12 dari 17



Gambar 4 TS-107 Terpasang di Wajib Pajak



Cash Register Cash register berfungsi sebagai alat untuk mencatat transaksi penjualan yang dapat digunakan pada setiap wajib pajak restoran. Cash register ini kami tawarkan, dikarenakan pada saat dilakukan survei awal infrastruktur ditemukan wajib pajak masih menggunakan transaksi manual (kertas atau kalkulator atau bon), sehingga perlu dipasang cash register sekaligus untuk melatih wajib pajak untuk menggunakan teknologi informasi. Cash register yang kami tawarkan adalah WINTEC Anypos 120. Kelebihan cash register yang kami tawarkan adalah sebagai berikut: 1. No Tapping Box Required Tidak memerlukan tambahan pemasangan alat pemantau data, karena cash register ini langsung mencatat setiap transaksi penjualan dan mengirimkan ke server Dispenda. 2. Android Based Cash register menggunakan sistem operasi android, sehingga mudah digunakan. 3. Magnetic Card Cash register ini dapat digunakan untuk pembayaran atas kartu kredit dan debit.



Proposal Penawaran – Online Transaction Monitoring



Halaman 13 dari 17



Spesifikasi Teknis Cash Register 



Operating system: Android 4.2.







CPU: Quad Core ARM 9.







Memory:1 GB DDR3.







Flash Disk: 4 GB iNand.







Ethernet: 1*100/100.







LCD: 9.7” TFT (1024*768).







Projective Type Capacitive Touch.







Power: +24 DC adaptor.







Interfaces: 1*12V DC Out, 5*USB, 3*RS232, 1*Cash Drawer.







Printer: o



Printer speed: 170 mm/s.



o



Auto cutter, 500,000 times.







Paper dimension (W*OD)(mm): 79.5*80.







MCBF: 100 km.







Customer display: o



Display type: 160*32.



o



Graphic LCD.







Display area (W*H)(mm): 146.1*29.0.







Character: 10 International Fonts.



Spesifikasi Teknis Aplikasi Monitoring transaksi penjualan secara online Berikut adalah perangkat lunas (Aplikasi) yang digunakan pada monitoring transaksi penjualan secara online seperti yang sudah disebutkan pada kebutuhan monitoring transaksi penjualan secara online dimana termasuk dalam penawaran kami, yaitu:



Proposal Penawaran – Online Transaction Monitoring



Halaman 14 dari 17



Online Tax BI and Reporting System NG Online Tax BI and Reporting System NG merupakan aplikasi yang menampilkan data transaksi penjualan pada wajib pajak yang sudah dipasang alat pemantau data/konektor web service, serta menyajikan status alarm dari alat pemantau data. Pada aplikasi ini mempunyai fitur laporan yang memudahkan Dispenda dalam melakukan analisa atas perhitungan potensi setiap wajib pajak yang sudah terpasang alat pemantau data/konektor web service. Fitur fitur yang terdapat pada aplikasi ini antara lain: 1. Dashboard Merupakan menu untuk melihat data transaksi penjualan dari alat pemantau data/konektor web service yang sudah dipasang/berjalan pada wajib pajak, dimana transaksi penjualan yang ditampilkan berjalan secara realtime. Pada menu ini ditampilkan alarm, status sinyal, alat pemantau data yang mati dan transaksi penjualan ganda. 2. Wajib Pajak Merupakan menu untuk melihat wajib pajak yang sudah terpasang alat pemantau data/konektor web service, dimana pada menu ini Dispenda dapat melihat salah satu transaksi penjualan yang dilakukan oleh salah satu wajib pajak yang dipilih. Pada menu ini ditampilkan grafik untuk transaksi jualan per hari, per minggu, per bulan dan per tahun. 3. Alat Monitoring Merupakan menu untuk mengetahui status alat pemantau data yang sudah terpasang pada wajib pajak. pada menu ini menampilkan status alarm terakhir dan status sinyal setiap alat pemantau data. 4. Laporan Merupakan menu untuk melihat laporan transaksi penjualan wajib pajak dan Dispenda dapat mengetahui transaksi penjualan yang dilakukan wajib pajak per hari, per minggu, per bulan dan per tahun.



Aplikasi Pajak Online Aplikasi pajak online merupakan aplikasi untuk mendukung keseluruhan fungsionalitas solusi Online Transaction Monitoring pada Dispenda. Aplikasi ini merupakan aplikasi yang tidak perlu dilihat tampilannya seperti Online and BI Reporting NG (aplikasi backend). Fitur fitur yang terdapat pada aplikasi ini antara lain: 1. Receiver Merupakan aplikasi untuk menerima data pengiriman yang dikirim dari alat pemantau data/konektor web service



Proposal Penawaran – Online Transaction Monitoring



Halaman 15 dari 17



2. Reconstructor Merupakan aplikasi yang berfungsi untuk merekonstruksi data yang diterima. Pada aplikasi ini data berjenis text tidak akan akan diproses untuk dilanjutkan ke aplikasi OCR, hanya data berjenis image yang akan diproses pada aplikasi ini. 3. OCR Merupakan aplikasi untuk membaca text yang terdapat pada data berjenis image. Pada aplikasi ini berfungsi untuk mengubah tulisan pada gambar menjadi text. 4. Parser Merupakan aplikasi untuk memilih data-data transaksi yang dapat ditampilkan pada menu dashboard BI & Reporting NG, sehingga dengan adanya aplikasi ini dapat mengoptimalkan data transaksi penjualan wajib pajak.



Aplikasi Client Reader Aplikasi Client Reader adalah aplikasi console yang berbasis java yang berfungsi untuk membuat interface ke sistem monitoring transaksi Dispenda menggunakan web service dan mengakses data transaksi sistem Wajib Pajak. Adapun tujuan dari aplikasi ini adalah agar pihak wajib pajak (WP) sebagai pencatat transaksi penjualan dapat mengiriman data transaksi yang direkam pada sistem basis data WP kepada Dispenda agar dapat memonitoring data transaksi WP tersebut. Aplikasi ini menggunakan arsitektur client/server. Aplikasi ClientReader di-install pada client yakni wajib pajak(WP), dan juga terdapat web service pada environment Dispenda untuk menerima pertukaran informasi antar mesin. Penerapan arsitektur ini bertujuan agar wajib pajak yang diajak kerja sama memberikan informasi secara realtime dari sistem informasi yang dimilikinya sehingga proses monitoring transkasi pada wajib pajak dapat dilakukan. Wajib pajak dapat mengimplementasikan Client Reader (sync



Agent) baik pada server langsung atau suatu PC yang terhubung ke server. Dalam penerapannya, akan ada 2 environment yang akan di integrasikan yaitu environment sistem wajib pajak dan environment sistem Dispenda. Penjelasan selengkapnya adalah sebagai berikut: 1. Akan dilakukan instalasi dari Client Reader yang berfungsi untuk : mengakses data transaksi untuk mendapatkan data transaksi baru; membuat file data transaksi; mengirimkan data transaksi ke sistem Dispenda; 2. Akan dilakukan instalasi web service pada server Dispenda. 3. Data yang di transaksikan adalah data umum transaksi yang mengandung data : ID Pembayaran; Waktu Transaksi; Nilai Transaksi; Service Charge; Diskon; Pajak; status transaksi; 4. Pengiriman informasi ke sistem Dispenda adalah menggunakan jalur internet dengan protocol HTTPS.



Proposal Penawaran – Online Transaction Monitoring



Halaman 16 dari 17



Alur komunikasi data: 1. Aplikasi Client Reader mengakses data transaksi sistem Wajib Pajak untuk mencari transaksi baru secara berkala. 2. Aplikasi Client Reader kemudian akan membuat file data transaksi baru. 3. Aplikasi Client Reader secara berkala akan mengirimkan file data hasil pembacaan transakasi baru ke system Dispenda melalui jalur internet. Pengirman data dilakukan ketika koneksi jalur internet tidak ada gangguan, ketika ada gangguan, transkasi akan di tunda sampai koneksi internet baik kembali. 4. Aplikasi Client Reader mangirimkan file data ke web service yang ada di Dispenda. 5. Web service akan menginput data kepada sistem monitoring transaksi Dispenda. 6. Data transaksi kemudian akan ditampilkan pada aplikasi dashboard monitoring. Arsitektur pada aplikasi ini adalah sebagai berikut: Wajib Pajak Hotel



Dispenda



Aplikasi Sync Agent



Server Aplikasi/Basis Data



Alternatif I, Aplikasi Sync Agent Dipasang pada Server



Internet Secure Socket Layer (SSL) https



Wajib Pajak Hotel



Firewall



Web Service



Aplikasi Sync Agent



Dashboard Pemantauan Server Aplikasi/Basis Data



Basis Data



Alternatif II, Aplikasi Sync Agent Dipasang pada Client PC



Proposal Penawaran – Online Transaction Monitoring



Halaman 17 dari 17