Tata Cara Perkawinan Daerah Kota Padang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TATA CARA PERKAWINAN DAERAH KOTA PADANG



Pada pernikahan adat Padang, yang lebih banyak andil/mempersiapkan pernikahan yaitu pihak pengantin perempuan. Banyak tradisi yang mesti dilakukan terlebih dahulu sebelum pernikahan, seperti: maresek, maminang dan batuka tando, mahanta/minta izin, babakobabaki, malam bainai, manjapuik marapulai, penyambutan di rumah anak daro, akad, basanding di pelaminan, memulangkan tando, mengumumkan gelar pengantin pria, manikam jajak.



A. Pelamaran Dalam pelamaran, ada beberapa tahap yang harus di lalui oleh calon pengantin dan keluarga inti, diantaranya yaitu: 1. Maresek Maresek merupakan penjajakan pertama atau perkenalan pertama, sebagai permulaan tata cara pelaksanaan pernikahan. Sesuai dengan adat minangkabau, pihak keluarga wanitalah yang mendatangi keluarga pria. Adapun hal-hal yang di bawa ke rumah pihak pria adalah pisang, kue agar-agar dan lain-lain



2. Maminang dan batuka tanda Biasanya dalam hal meminang keluarga pria yang mendatangi keluarga wanita untuk meminang. Tapi tidak dengan adat padang. Kalau di Padang keluarga wanita yang mendatangi keluarga pria untuk meminang si calon pengantin pria tersebut. Bila tunangan



diterima, maka dilanjutkan dengan bertukar tanda sebagai symbol pengikat perjanjian dan tidak dapat diputuskan secara sepihak. Acara meminang ini melibatkan orangtua atau ninik mamak, sesepuh dari kedua keluarga calon pengantin. Rombongan keluarga wanita datang dengan membawa sirih pinang lengkap yang disusun didalam sebuah wadah yang disebut carano atau kampla yaitu tas yang terbuat dari daun pandan. Acara diawali dengan juru bicara dari pihak wanita yang memperilahkan keluarga pria untuk mencicipi sirih pinang yang mereka bawa sebagai tanda persembahan. Selanjutnya juru bicara pihak wanita menyampaikan maksud utama mereka yaitu lamaran. Setelah lamaran diterima acara dilanjutkan dengan bertukar tanda ikatan masing-masing. Selanjutnya kedua belah pihak berembug atau membicarakan tata cara penjemputan calon mempelai pria. Setelah selesai bertukar tanda, kemudian keluarga inti membicarakan tanggal diadakannya upacara perkawinan dan bagaimana prosesnya dan tatacara adat masing-masing yang akan dilalui saat prosesi pernikahan



3. Mahanta/minta izin Kedua calon mempelai baik yang pria maupun yang wanita mengabarkan dan meminta doa restu rencana pernikahannya kepada mamak-mamaknya, saudara-saudara ayahnya, kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan para sesepuh yang dihormati. Untuk calon mempelai wanita diwakili oleh kerabat wanita yang telah berkeluarga dengan cara mengantar sirih. Sedangkan untuk calon mempelai pria membawa selapah yang berisi daun nipah dan tembakau. Ritual ini ditunjukan untuk memberitahukan dan memohon doa rencana pernikahannya. Biasanya keluarga yang didatangi akan memberikan bantuan dari mulai tenaga sampai biaya untuk pernikahan sesuai kemampuan.



B. Upacara Adat Perkawinan 1. Akad Nikah Dalam akad nikah ini, biasanya terdapat tiga pilihan tempat untuk melaksanakan pernikahan, yaitu di rumah pengantin wanita atau di masjid ataupun di Kantor KUA. Namun dari dulu hingga kini, berdasarkan kebiasaan adat, seringkali pernikahan dilakukan di rumah pengantin wanita. Proses sebelum melakukan pernikahan yaitu diadakannya penjemputan pengantin pria ke rumahnya, penjemputan ini dilakukan oleh sumando dan sumandan dengan membawa beberapa hantaran seperti nasi lamak, pisang, kue-kue, agar-agar, Ikan goreng yang di Hias, dan beberapa masakan khas padang yang biasa di bawa saat penjemputan seperti Asam Padeh Dagiang, Ikan Goreng dengan Lasa dan hiasan, Apik Ayam dan lain-lain tergantung permintaan pihak mempelai laki-laki. Serta hal yang harus selalu ada saat penjemputan yaitu carano yang berisikan sirih pinang, dan lain-lainnya. Kemudian jas, sepatu, saputangan, kaos kaki, dan pakaian lengkap yang akan dikenakan oleh pengantin pria saat akan menikah,



2. Malam Bainai Bainai berarti melekatkan tumbukan halus daun pacar merah atau daun inai ke kukukuku calon pengantin wanita. Tumbukan ini akan meninggalkan bekas warna merah cemerlang pada kuku. Lazimnya berlangsung malam hari sebelum akad nikah. Tradisi ini sebagai ungkapan kasih sayang dan doa restu dari para sesepuh keluarga mempelai wanita.



3. pemberian gelar pada pengantin pria Prosesi ini juga dibarengi pemberian gelar pusaka kepada calon mempelai pria sebagai tanda sudah dewasa. Gelar ini biasanya di berikan oleh tetua adat. Pemberian gelar ini juga tidak boleh sembarangan. Harus sesuai dengan perilaku maupun gelar ninik mamak sebelumnya karena gelar ini merupakan gelar dari ninik mamak turun ke kemenakan



4. Babako-babaki Pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita (disebut bako) ingin memperlihatkan kasih sayangnya dengan ikut memikul biaya sesuai kemampuan. Acara berlangsung beberapa hari sebelum acara akad nikah. Perlengkapan yang disertakan biasanya berupa sirih lengkap (sebagai kepala adat), nasi kuning singgang ayam (makanan adat), antaran barang yang diperlukan calon mempelai wanita seperti seperangkat busana, perhiasan emas, lauk pauk baik yang sudah dimasak maupun yang masih mentah, kue-kue dan sebagainya.



C. Walimah



Dalam alek di Padang pada umumnya pengantin perempuannya menggunakan suntiang. Suntiang adalah hiasan kepala pengantin perempuan di Minangkabau atau Sumatra Barat. Hiasan yang besar warna keemasan atau keperakan yang khas itu, membuat pesta pernikahan budaya Minangkabau berbeda dari budaya lain di Indonesia. Perempuan minangkabau mesti bangga dengan budaya minangkabau, terutama soal pakaian pengantin. secara turun temurun, busana pengantin Minangkabau sangat khas, terutama untuk perempuannya, yaitu selain baju adat-nya baju kurung panjang dan sarung balapak, tak ketinggalan sunting. Sedangkan untuk hiasan kepala sebenarnya beragam bentuknya. Saat ini, hiasan kepala “Suntiang Kambang” asal Padang Pariaman lah yang di lazim digunakan di Sumatera Barat.