Tata Laksana Rumah Tangga [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TATA LAKSANA RUMAH TANGGA



  1.1 LATARBELAKANG      Rumah dalam arti umum, rumah adalah salah satu bangunan yang dijadikan tempat tinggal selama jangka waktu tertentu. Rumah bisa menjadi tempat tinggal manusia maupun hewan, namun untuk istilah tempat tinggal yang khusus bagi hewan adalah sangkar, sarang atau kandang.  Dalam arti khusus, rumah mengacu pada konsep-konsep sosial kemasyarakatan yang terjalin di dalam bangunan tempat tinggal, seperti keluarga, hidup, makan, tidur, beraktivitas, dan lainnya. Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan.      Secara fisik rumah berarti suatu bangunan tempat kembali dari bepergian, bekerja, tempat tidur dan beristirahat memulihkan kondisi fisik dan mental yang letih dari melaksanakan tugas sehari-hari.      Secara Psikologis rumah berarti suatu tempat untuk tinggal dan untuk melakukan hal-hal tersebut diatas, yang tentram, damai, menyenangkan bagi penghuninya. Rumah dalam pengertian psikologis ini lebih mengutamakan situasi dan suasana dari pada keadaan fisik rumah itu sendiri.       Selain itu rumah juga sebagai simbol dan pencerminan tata nilai selera pribadi penghuninya atau dengan kata lain sebagai pengejawantahan jati diri. Rumah sebagai wadah keakraban diantara rasa memiliki, kebersamaan, kehangatan, kasih dan rasa aman tercipta didalamnya. Rumah sebagai tempat kita menyendiri dan menyepi yaitu sebagai tempat melepaskan diri dari dunia luar, tekanan dan ketegangan baik jasmani maupun rohani. Dan rumah sebagai tempat kita kembali pada akar dan menumbuhkan rasa berkesinambungan dalam untaian proses ke masa depan. Rumah sebagai  peran dan kegiatan utama sehari-hari.      1.2  KONSTRUKSI RUMAH TINGGAL      Sebagai bangunan, rumah berbentuk ruangan yang dibatasi oleh didnding dan atap. Rumah memiliki jalan masuk berupa pintu dengan tambahan jendela. Lantai rumah biasanya berupa tanah, ubin, keramik, atau bahan material lainnya. Rumah bergaya medern biasanya memiliki unsur-unsur ini. Ruangan didalam rumah terbagi menjadi beberapa ruang yang berfungsi secara spesifik, seperti kamar tidur, kamar mandi, WC, ruang makan, dapur, ruang keluarga, ruang tamu, garasi, gudang, teras dan pekarangan . Rumah memiliki berbagai model dan tipe desain yang beragam, seperti rumah tradisional, rumah modern, rumah adat, rumah kontemporer. Selain memiliki beragam model rumah saat ini juga memiliki ukuran baku, seperti rumah type 36, rumah type 45, rumah type 54. 



1.3. SYARAT RUMAH  TINGGAL     Dengan rumah tinggal sederhana  sebagai tempat tinggal berlantai satu untuk berlindung dan bernaung dari pengaruh keadaan alam sekitarnya yang secara fisik tidak mengandung unsur-unsur kemewahan, namun tidak juga menyampingkan keindahan atau estetika.  adapun syarat rumah tinggal yaitu : Aksebilitas, yaitu kebutuhan transportasi terpenuhi dengan mudah dan murah. Jarak tempat ke fasilitas umum dan cepat. Jalan menuju lokasi kuwalitasnya cukup baik, aman, dan nyaman hendaknya lancar. Lingkungan, yaitu kesehatan lingkungan terpenuhi, misalnya : jauh dari polusi (pabrik, pembuangan sampah, kandang ayam potong maupun kendaraan umum). Cukup ruang terbuka, misanya taman atau komunitas. Penataan lingkungan cukup asri dan alami. Prasarana dan sarana memadai , misalnya jalan lingkungan, tempat-tempat ibadah, olahraga, taman, sekolah dan lainnya.  Dan secara fisik  rumah itu sendiri harus sesuai dengan organisasi keluarga yang sehat, nyaman, aman dan harmonis serta dinamis.







 



1.4. FUNGSI RUMAH TINGGAL Rumah yang terindah bagi kita adalah rumah yang benar-benar mempunyai fungsi yang baik : Rumah dapat berfungsi sebagai tempat untuk menikmati kehidupan yang nyaman, tempat untuk beristirahat, tempat berkumpulnya keluarga  dan tempat untuk menunjukkan tingkat sosial dalam masyarakat.  Rumah untuk menjaga keamanan dari gangguan lur seperti bencana alam, serangan binatang buas atau kejahatan manusia.  Rumah sebagai sarana untuk mengekspresikan keindahan angan-angan tentang arsitektur rumah terbaik. Sebagai fungsi sosial dengan maksud dapat memberikan manfaat kepada makhluk lain seperti rumah yatim, rumah jompo, rumah amal dan sejenisnya. Sebagai tempat usaha bisnis seperti membuat toko, kantor dirumah, dan lainnya. Sebagai investasi, misalnya membangun rumah untuk menyiapkan hunian anak dimasa depan  atau membangun rumah untuk dijual. II. LANDASAN TEORI MENURUT JOHAN SILAS











 



(2002



), rumah



mengandung



pengertian







Rumah sebagai tempat penyelenggara kehidupan keluarga ; rumah harus memenuhi kebutuhan yang bersifat biologis seperti, makan, belajar, dan lain-lain, juga memenuhi kebutuhan non biologis, seperti bercengkrama dengan anggota keluarga atau tetangga. Rumah berfungsi sebagai sarana investasi ; rumah mempunyai investasi yang bersifat moneter yang dapat diukur dengan uang dan non moneter yang tidak dapat diukur dengan uang ; tetapi lebih pada keuntungan moral dan kebahagiaan keluarga. Rumah sebagai sarana berusaha ; melalui rumah penghuni dapat meningkatkan pendapatannya guna kelangsungan hidupnya. Rumah sebagai tempat bernaung harus memenuhi kebutuhan ruang akan kegiatan bagi penghuninnya. Terdapat beberapa ruang pokok yang ada pada sebuah rumah, yaitu ruang tidur, ruang belajar atau ruang kerja, ruang keluarga, ruang servis seperti dapur, dan teras atau ruang tamu. makna yang terkandung di dalam kebutuhan ruang-ruang tersebut mencerminkan bahwa rumah adalah tempat beristirahat, tempat untuk mengaktualisasikan diri guna meningkatkan mutu kehidupan, rumah sebagai tempat sosialisasi utamanya dengan keluarga, rumah sebagai tempat menyediakan kebutuhan jasmani dan rohani serta rumah sebagai tempat bernaung.















     



 MENURUT TURNER ( dalam Jenie, 2001 : 45 ), mendefinisikan tiga fungsi utama yang terkandung dalam sebuah rumah tempat bermukim, yaitu  Rumah sebagai penunjang identitas keluarga (identity) yang diwujudkan pada kuwalitas hunian atau perlindungan yang diberikan oleh rumah. kebutuhan akan tempat tinggal dimaksudkan agar penghuni memiliki tempat berteduh guna melindungi diri dari iklim setempat. Rumah sebagai penunjang kesempatan (opportunity) keluarga untuk berkembang dalam kehidupan sosial budaya dan ekonomi atau fungsi pengemban keluarga. Kebutuhan berupa akses ini diterjemahkan dalam pemenuhan kebutuhan sosial dan kemudahan ke tempat kerja guna mendapatkan sumber penghasilan. Rumah sebagai penunjang rasa aman (security) dalam arti terjaminnya keadaan keluarga dimasa depan setelah mendapatkan rumah. Jaminan keamanan atas lingkungan perumahan yang ditempati serta jaminan keamanan berupa kepemilikan rumah dan lahan (the form of tenure). MENURUT  DOXIADIS (dalam Dian, 2009), yaitu  Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok jasmani dan rohani manusia. Rumah  harus melindungi manusia dari penularan penyakit. Rumah harus melindungi dari gangguan luar. Rumah menunjukkan tempat tinggal . Rumah merupakan mediasi antara manusia dan dunia. Rumah merupakan arsenal yaitu tempat manusia mendapatkan kekuatan kembali. MENURUT Undang-undang RI No.4 Tahun 1992,       Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan rumah yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan. III. KESIMPULAN      Rumah sebagai wadah bagi berlangsungnya segala aktivitas manusia yang bersifat intern dan pribadi. dan sebagai tempat berlindung dari bencana atau binatang buas. Rumah dapat menciptakan rasa yaman, rasa aman, menyenangkan, bahagia dan keluarga yang harmonis dan dinamis.  IV. SARAN     Jadikan rumah sebagai tempat kediaman yang memenuhi syarat-syarat kehidupan yang layak dan dipandang dari berbagai kehidupan masyarakat. Rumah adalah istana kita di dunia, rawat dan ciptakan kenyamanan, kedamaian, keharmonisan di dalam rumah kita.