Tata Tertib Lab Tik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TATA TERTIB LABORATORIUM KOMPUTER SMP NEGERI 1 MUNGKID PETUNJUK 1. Siswa masuk ke ruang Laboratorium Komputer dengan tertib, alas kaki harus dilepas dan diletakkan di tempat yang telah disediakan. 2. Praktikum dilaksanakan sesuai jadwal yang telah diberikan. 3. Berbicara dan berperilaku sopan terhadap Guru dan teman. 4. Memperhatikan dan mendengarkan penjelasan Guru dengan baik. 5. Bertanya kepada Guru atau petugas bila ada suatu masalah yang tidak dimengerti berkenaan dengan praktikum yang sedang dijalaninya. 6. Mengoperasikan komputer sesuai dengan aturan dan prosedur yang benar. 7. Menjaga kebersihan dan keindahan ruang Laboratorium Komputer. 8. Merapikan kembali kursi dan peralatan lainnya sebelum meninggalkan Laboratorium Komputer. LARANGAN 1. Dilarang menyentuh / mengubah instalasi listrik dan jaringan di ruang Lab Komputer. 2. Dilarang melepas atau merusak perangkat komputer maupun label-label (No. Meja, Merek, No. Inventaris, dll) pada semua perangkat Laboratorium Komputer. 3. Dilarang membawa makanan atau minuman ke dalam ruang Laboratorium Komputer. 4. Dilarang membuat ramai dan mengganggu teman lain yang sedang praktikum 5. Membawa disket/CD/flash disk dari luar untuk dipergunakan di ruang laboratorium komputer tanpa seijin guru pengajar 6. Dilarang menambah dan menghapus program / data dalam computer tanpa seijin guru pengajar. 7. Dilarang menggunakan komputer di luar jam pelajaran tanpa seijin guru atau petugas Laboratorium Komputer.



Mungkid, Juli 2010 Mengetahui, Kepala SMP Negeri 1 Mungkid



Kepala Laboratorium Komputer



Drs. AD Edi Suharto, MPd NIP. 19660403 199103 1 016



Eko Iman Sugiyono, S.Pd. NIP. 19660728 199203 1 003



TATA TERTIB LABORATORIUM KOMPUTER SMP NEGERI 1 MUNGKID PETUNJUK 9. Siswa masuk ke ruang Laboratorium Komputer dengan tertib, alas kaki harus dilepas dan diletakkan di tempat yang telah disediakan. 10. Praktikum dilaksanakan sesuai jadwal yang telah diberikan. 11. Berbicara dan berperilaku sopan terhadap Guru dan teman. 12. Memperhatikan dan mendengarkan penjelasan Guru dengan baik. 13. Bertanya kepada Guru atau petugas bila ada suatu masalah yang tidak dimengerti berkenaan dengan praktikum yang sedang dijalaninya. 14. Mengoperasikan komputer sesuai dengan aturan dan prosedur yang benar. 15. Menjaga kebersihan dan keindahan ruang Laboratorium Komputer. 16. Merapikan kembali kursi dan peralatan lainnya sebelum meninggalkan Laboratorium Komputer. LARANGAN 8. Dilarang menyentuh / mengubah instalasi listrik dan jaringan di ruang Lab Komputer. 9. Dilarang melepas atau merusak perangkat komputer maupun label-label (No. Meja, Merek, No. Inventaris, dll) pada semua perangkat Laboratorium Komputer. 10. Dilarang membawa makanan atau minuman ke dalam ruang Laboratorium Komputer. 11. Dilarang membuat ramai dan mengganggu teman lain yang sedang praktikum 12. Membawa disket/CD/flash disk dari luar untuk dipergunakan di ruang laboratorium komputer tanpa seijin guru pengajar 13. Dilarang menambah dan menghapus program / data dalam computer tanpa seijin guru pengajar. 14. Dilarang menggunakan komputer di luar jam pelajaran tanpa seijin guru atau petugas Laboratorium Komputer.



Mungkid, Juli 2011 Mengetahui, Kepala SMP Negeri 1 Mungkid



Kepala Laboratorium Komputer



Drs. AD Edi Suharto, MPd NIP. 19660403 199103 1 016



Dian Purnama Sari, ST. NIP. 19840613 200903 2 007