Tata Tertib Laboratorium Komputer [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TATA TERTIB LABORATORIUM KOMPUTER PONDOK PESANTREN MIFTAHUL HUDA SENDANGREJO DANDER BOJONEGORO                                                                                                                   A. PENAMPILAN 1. Siswa wajib melepas alas kaki/sepatu selama memasuki ruang laboratorium komputer di tempat yang sudah disediakan di luar ruang laboratorium komputer. 2. Siswa wajib berpenampilan rapi dan sopan di laboratorium sesuai dengan tata tertib di sekolah. 3. Siswa dilarang makan dan minum di dalam laboratorium. 4. Siswa dilarang membuat kegaduhan di lingkungan laboratorium. 5. Siswa harus merapikan kembali meja, kursi  dan peralatan yang dipakai. 6. Siswa dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, rokok dan atau narkotika di dalam laboratorium. 7. Siswa harus masuk dan keluar laboratorium dengan tertib. 8. Siswa wajib menjaga kebersihan laboratorium.



PENGGUNAAN KOMPUTER



B. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Semua siswa aktif berhak atas pemanfaatan komputer. Semua siswa berhubungan dengan tugas sekolah : OSIS, lomba dan tugas lain atas nama sekolah berhak menggunakan komputer setelah mendapat ijin dari pengurus lab dan sepengetahuan guru yang bersangkutan. Siswa wajib melakukan scanning virus terhadap flash disk yang digunakannya di awal penggunaan komputer. Setiap siswa harus mematikan komputer baik CPU maupun layar monitor setiap kali selesai menggunakan komputer dengan cara yang benar sesuai SOP. Setiap siswa menjaga kebersihan dan kerapian ruangan sebelum meninggalkan ruangan. Setiap siswa menata kembali/mengembalikan ke tempatnya barang dan peralatan yang digunakan dan meninggalkan ruangan/tempat dalam keadaan tetap bersih dan rapi. Siswa yang tidak mematuhi peraturan / ketentuan ini maka akan mendapat sanksi dan tidak boleh menggunakan komputer pada saat itu juga.



  C.



PENGAJARAN 1. Selama pengajaran berlangsung siswa dilarang bermain games atau membuat keributan sehingga mengganggu siswa lain. 2. Siswa selain kelompok yang sedang praktek dilarang memasuki ruangan. 3. Ruang praktikum hanya boleh diisi maksimum sejumlah kelompok praktikum.



4. Siswa berhak meminta bantuan kepada pembimbing lab seputar masalah pengoperasian perangkat computer. 5. Seluruh siswa wajib mengikuti praktikum komputer pada jam dan waktu yang telah ditentukan 6. Selama pengajaran berlangsung siswa dilarang bermain games atau membuat keributan sehingga mengganggu siswa lain. 7. Siswa selain kelompok yang sedang praktek dilarang memasuki ruangan. 8. Siswa berhak meminta bantuan kepada pembimbing/guru laboratorium komputer seputar masalah pengoperasian perangkat komputer.   D.



INTERNET 1. Satu komputer boleh digunakan lebih dari satu orang sesuai dengan jumlah komputer yang ada di laboratorium. 2. Siswa yang berhubungan dengan tugas OSIS, lomba dan tugas lain atas nama sekolah dapat menggunakan internet di luar jam praktek komputer dengan seijin dan persetujuan penanggung jawab laboratorium komputer. 3. Siswa tidak boleh membuka situs-situs yang berbau sara, kekerasan, pornografi dan atau permainan. 4. Siswa yang ingin menggunakan internet harus memanfaatkan penggunaan internet sebaikbaiknya. 5. Siswa yang akan menggunakan internet harus sepengetahuan petugas lab dan guru yang bersangkutan.



  E.



PENGGUNAAN HARDWARE DAN SOFTWARE 1. Siswa dilarang menghapus, menginstall software atau memodifikasi program komputer di laboratorium tanpa seijin petugas lab. 2. Siswa berhak melaporkan program yang rusak/tidak terinstall dengan baik kepada petugas lab. 3. Siswa tidak boleh menyebarkan virus ke komputer atau menginstall software software lain yang dapat mengganggu system laboratorium. 4. Siswa dilarang merusak, memindahkan, atau mengambil hardware, software atau fasilitas laboratorium tanpa seijin petugas laboratorium. 5. Siswa berhak menggunakan semua software/hardware yang telah ditentukan oleh laboratorium dengan pengawasan guru/pembimbing.