TATA TERTIB Pengawas Anbk [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. TATA TERTIB A. Tata Tertib Pengawas Ruang Proktor dan Teknisi 1. Di Ruang Panitia ANBK a. Pengawas ruang, Proktor dan Teknisi harus hadir di lokasi, 45 menit sebelum di mulai; b. Pengawas ruang, Proktor dan Teknisi mendapatkan pengarahan dari ketua Panitia ANBK Tingkat Satuan Pendidikan; c. Pengawas ruang, Proktor dan Teknisi mengisi dan menandatangani pakta integritas; 2. Di Ruang ANBK Pengawas ruang masuk kedalam ruangan 20 menit sebelum waktu pelaksanaan untuk melaksanakan secara berurutan hal – hal sebagai berikut: a. Memeriksa kesiapan ruang; b. Mempersilakan peserta untuk memasuki ruangan dengan menunjukan kartu peserta dan meletakkan tas di tempat yang di tentukan, serta menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang telah di tentukan; c. Membacakan tata tertib peserta; d. Memimpin doa dan mengingatkan peserta untuk mengerjakan soal secara jujur; e. Mempersilakan peserta untuk mulai mengerjakan soal; f. Selama Asesmen berlangsung, pengawas ruang wajib : 1. Menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang; 2. Memberi peringatan kepada peserta yang melakukan kecurangan; 3. Melarang yang tidak berkepentingan memasuki ruangan; dan 4. Mematuhi tata tertib pengawas, di anatarnya tidak merokok di ruangan, tidak membawa dan/atau memakai alat komunikasi, kamera, tidak mengobrol, tidak membawa buku/Koran/majalah, tidak memberi petunjuk apapun kepada peserta berkaitan dengan soal. g. Mempersilahkan peserta meninggalkan ruangan dengan tertib setelah selesai mengerjakan soal. h. Memastikan peserta mengerjakan latihan soal