Tata Tertib Peserta [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TATA TERTIB PESERTA SAAT PEMBELAJARAN KLASIKAL PELATIHAN MANAJEMEN PUSKESMAS TAHUN 2023



1. Peserta Check In di Winstar Hotel Pekanbaru, Jl. Moh. Ali No. 118, Padang Terubuk, Kec. Senapelan,



Kota Pekanbaru, Riau. Pada tanggal 0 7 Juni



2023 Pukul 13.00 WIB. 2. Peserta Pelatihan sudah hadir dikelas



klasikal (tatap muka) 15



menit



sebelum sesi pembelajaran dimulai. 3. Pada saat acara pembukaan dan penutupan peserta pelatihan wajib memakai atasan berwarna putih dan bawahan hitam (bagi wanita yang berkerudung menggunakan kerudung hitam polos). 4. Sebelum pembelajaran dimulai dilakukan refleksi selama 15 menit. 5. Peserta wajib mengisi absensi manual (pagi, siang dan sore) yang akan disediakan oleh panitia. 6. Peserta wajib mengisi evaluasi penyelenggara melalui link yang akan dikonfirmasikan oleh panitia melalui WhatsApp Grup (WAG). 7. Peserta membawa laptop. 8. Selama mengikuti proses pembelajaran pada pelatihan ini peserta wajib mengenakan pakaian bebas rapi tidak diperkenankan menggunakan kaos dan jeans. 9. Peserta wajib menggunakan sepatu selama proses pembelajaran. 10. Peserta wajib memasang name tag selama mengikuti proses pembelajaran. 11. Peserta tidak boleh meninggalkan kelas klasikal kecuali untuk hal mendesak contoh : ke toilet. 12. Pada saat proses pembelajaran, handphone peserta aktif dalam keadaan silent 13. Jika ada yang sakit / demam harap segera menghubungi Pengendali Pelatihan / Panitia. 14. Membawa obat – obatan yang biasa disediakan sendiri. 15. Peserta Pelatihan akan mendapatkan sertifikat jika memenuhi syarat. 16. Peserta dilarang makan, minum dan merokok selama mengikuti pembelajaran / berada diarea kegiatan pelatihan. 17. Pada saat mengikuti kegiatan evaluasi peserta ( post test) peserta harus jujur.



18. Kehadiran peserta minimal 95% dari keseluruhan jumlah jam pembelajaran. 19. Peserta wajib menyerahkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) kepada panitia.