Tata Tertib Presidium Rapat Kerja DPM Dan Bem FK Ugj [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TATA TERTIB PERATURAN SIDANG RAPAT KERJA KEMA FK UGJ PERIODE 2019-2020 1. Peserta sidang terdiri dari : a. Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa b. Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa 2. Peserta sidang memiliki hak bicara tanpa memiliki hak suara. 3. Peserta didalam menyampaikan hak berbicara atau tanggapan disampaikan sesuai dengan alokasi waktu yang diberikan oleh presidium. 4. Peserta diwajibkan untuk interupsi apabila akan menanyakan atau menyampaikan sesuatu kepada pembicara, dan dibolehkan bicara setelah dipersilahkan oleh presidium. 5. Peserta dalam penyampaian hak berbicara wajib menggunakan kata yang layak dan sopan. 6. Peserta dapat berbicara dengan kriteria : a. Intrupsi Order (perorangan) b. Intrupsi Clear (penyelesaian) 7. Peserta dalam menyampaikan pertanyaan atau tanggapan disampaikan dengan singkat dan jelas, tidak mengulangi materi yang telah disampaikan oleh pembicara sebelumnya dan atau telah disampaikan secara tertulis. 8. Peserta tidak diperbolehkan bertanya dan memberikan tanggapan terhadap AD/ART dan produk hukum selain milik organisasinya. 9. Peserta tidak diperbolehkan makan dan minum selama sidang berlangsung. 10. Peserta wajib mengikuti sidang dengan tenang, kondusif dan tidak ada forum dalam didalam forum. 11. Peserta tidak boleh meninggalkan ruang persidangan, selama sidang berlangsung kecuali ada hal yang sifatnya mendesak dan di ijinkan oleh presidium. 12. Semua hasil sidang harus dapat diterima dan apabila terdapat kekeliruan, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya 13. Pembatasan setiap orang untuk bertanya maksimal 3 kali dan tidak berantai (to the point). 14. Tidak dibolehkan menanyakan yang bersifat pribadi/ personal. 15. Apabila peraturan/ tata tertib ini dilanggar, maka sidang dianggap tidak sah dan diulang kembali.