Telaahan Staf [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PURWAKARTA



RSUD “BAYU ASIH”(PPK- BLUD) Jl.Veteran No.39  (0264) 200100-202215 Fax 202215 P U R W A K A R T A 41115



TELAAHAN STAF Kepada Dari Tanggal Nomor Sifat Lampiran Hal



: : : : : : :



Kepala Bidang Keperawatan. Kepala Instalasi Gawat Darurat 22 Maret 2017 01/IGD/III/2017 Segera. Kebijakan Kebutuhan Tenaga Perawat Intermediet RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta.



A. Persoalan



:



Kebutuhan tenaga perawat pelaksana di ruang intermediet RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta terkait dengan standar kebutuhan serta perbandingannya dengan jumlah pasien yang dirawat.



B. Praanggapan



:



Kebutuhan tenaga perawat pelaksana dalam suatu ruang perawatan yang melayani secara langsung terhadap pasien memiliki posisi yang cukup penting. Maka dengan demikian tenaga perawat pelaksana memerlukan tupoksi yang harus dilaksanakan agar pelayanan berjalan secara optimal. Secara garis besar hal-hal yang yarus dilakukan oleh tenaga peerawat pelaksana adalah sebagai berikut: 1. Melakukan identifikasi terhadap kondisi pasien dan perkembangan penyakitnya 2. Melakukan pengkajian dan anamnesa serta melakukan pencatatan 3. Melakukan observasi ketat terhadap pasien yang kritis dengan terpasang monitoring EKG 4. Melakukan kolaborasi dengan dokter dalam pemberian terapi atau pemeriksaan penunjang medis 5. Melakukan penyuluhan individu atau keluarga 6. Melakukan dokumentasi keperawatan Dengan uraian tugas seperti tersebut diatas maka dibutuhkan ketersediaan tenaga perawat pelaksana yang memadai untuk menjalankan kegiatan tersebut. Dengan mempertimbangkan standar yang dikeluarkan oleh Gillies (1999) mengenai kebutuhan tenaga kesehatan dalam suatu institusi dan jumlah kunjungan pasien yang datang setaip harinya.



C. Fakta-Fakta yang mempengaruhi :



Dari jumlah kapasitas tempat tidur pasien sebanyak 10 tempat tidur yaitu 5 tempat tidur untuk pasien anak dan 5 tempat tidur untuk pasien dewasa dengan SMF yang berbeda-beda, serta pasien yang dirawat mayoritas memerlukan monitoring sehingga jenis pelayanan yang diberikan dengan total care, untuk perawat pelaksana merasa keteteran untuk mengobservasi pasien-pasien tersebut. Secara keseluruhan tenaga perawat pelaksana yang ada diruang intermediet masih kurang. Untuk menentukan kebutuhan perawat pelaksana dalam satu ruangan yang melayani pasien secara langsung kepada pasien, menurut Gillies (1999) ditentukan rumus sebagai berikut:



𝑇𝑒𝑛𝑎𝑔𝑎 𝑃𝑒𝑟𝑎𝑤𝑎𝑡 (𝑇𝑃) = (



A X B X 365 365−𝐶)𝑋 𝐽𝑎𝑚 𝐾𝑒𝑟𝑗𝑎/ℎ𝑎𝑟𝑖



A= Jam Perawatan / 24 jam (waktu yang dibutuhkan pasien 1. Total Care 5 pasien x 6 jam : 30 jam 2. Partial Care 1 pasien x 3 jam : 3 jam 3. Pelayanan tidak langsung 6 pasienx 1 : 6 jam jam Jumlah Waktu yang dibutuhkan pasien / 24 jam 39 jam : 6 pasien = 6,5 jam



: 39 jam



B= Rata-Rata pasien/hari Rata – rata pasien perhari berdasarkan BOR 60% atau 6 pasien C= Jumlah Hari Libur 1. Jumlah hari minggu 2. Jumlah tanggal merah 3. Jumlah cuti Jumlah



: : : :



52 hari 14 hari 12 hari 78 hari



Rumus: 𝑇𝑒𝑛𝑎𝑔𝑎 𝑃𝑒𝑟𝑎𝑤𝑎𝑡 (𝑇𝑃) =



A X B X 365 (365 − C)𝑋 𝐽𝑎𝑚 𝑘𝑒𝑟𝑗𝑎/ℎ𝑎𝑟𝑖



𝑇𝑒𝑛𝑎𝑔𝑎 𝑃𝑒𝑟𝑎𝑤𝑎𝑡 (𝑇𝑃) =



6,5 x 6 x 365 (365 − 78)x 4,5 jam



𝑇𝑒𝑛𝑎𝑔𝑎 𝑃𝑒𝑟𝑎𝑤𝑎𝑡 (𝑇𝑃) =



6,5 x 6 x 365 287x 4,5 jam



𝑇𝑒𝑛𝑎𝑔𝑎 𝑃𝑒𝑟𝑎𝑤𝑎𝑡 (𝑇𝑃) =



14.235 1.291,5



Tenaga Perawat (TP) = 11 orang Jadi jumlah tenaga keseluruhan: Kepala Ruangan (Ka Ru) Clinical Instruktur (CI) Ketua TIM Pelaksana Jumlah



D. Analisa



:



: 1 Orang : 1 Orang : 2 Orang : 11 Orang : 15 Orang



Berdasarkan data rekapitilasi pasien dari tanggal 09 maret 2017 sampai dengan 23 maret 2017 (15 hari) jumlah kunjungan pasien 43 pasien dengan rata-rata pasien perhari 6 pasien perhari. Jumlah tenaga perawat yang tersedia saat ini 12 orang tidak menutup kemungkinan tupoksi perawat yang harus dilaksanakan tidak bisa terlaksana secara optimal.



E.



Kesimpulan



:



Ketersediaan tenaga perawat yang ada diruang intermediet yang berjumlah 12 orang, apabila dengan menggunakan standar penghitungan menurut Gillies (1999) dikatakan masih kurang 3 orang.



Purwakarta, 23 Maret 2017 Kepala Instalasi Gawat Darurat RSUD Bayu Asih Kab.Purwakarta



dr. Joko Anom Suryawan, SP.U NIP. 19810714200701 1 004



PEMERINTAH KABUPATEN PURWAKARTA



RSUD “BAYU ASIH”(PPK- BLUD) Jl.Veteran No.39  (0264) 200100-202215 Fax 202215 P U R W A K A R T A 41115



TELAAHAN STAF Kepada Dari Tanggal Nomor Sifat Lampiran Hal



: : : : : : :



Kepala Bidang Keperawatan. Kepala Instalasi Rawat Inap II. 3 Oktober 2016. 02/IRNA II/IN/X/2016. Segera. Kebijakan Pengelolaan dinas tenaga keperawatan RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta.



A. Persoalan



:



1. Belum adanya pengesahan secara tertulis yang telah ditetapkan oleh Direktur RSUD Bayu Asih selaku penanggung jawab akan aturan kedinasan tenaga keperawatan.



B. Peranggapan



:



1. Rumah Sakit adalah salah satu fasilitas publik dimana tempat terjadinya pelayanan kesehatan secara 24 jam. Hal itu diperlukannya kesiapan dari tenaga kesehatan guna pelayanan terhadap masyarakat, dimana keperawatan merupakan salah satu tenaga kesehatan dirumah sakit yang kesehariannya lebih banyak melakukan pelayanan langsung terhadap pasien.



C. Fakta-Fakta yang mempengaruhi :



1. Adanya perbedaan – perbedaan antar setiap ruang perawatan akan sistematis penjadwalan dinas guna menopang terjadinya pelayanan kesehatan secara terus menerus. 2. Belum adanya suatu dasar aturan sebagai panduan seorang kepala ruangan dalam pengelolaan penjadwalan dinas di setiap ruang perawatan.



D. Analisa



:



1. Diperlukannya suatu aspek legal sebagai aturan kedinasan yang dapat digunakan sebagai perencanaan penambahan tenaga keperawatan. 2. Surat Keputusan tersebut diperlukan dalam hal proses Akreditasi bagi penilaian administratip.



E.



:



1. Diperlukanya Surat Keputusan Direktur akan penyusunan jadwal dinas tenaga keperawatan dilingkungan RSUD Bayu Asih. 2. Keperluan ini sifatnya penting dan segera akan kelangsungan pelayanan kesehatan di lingkungan RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta. Sehingga rumah sakit dapat mengelola sumberdaya manusia khususnya sumber daya manusia profesi keperawatan.



Kesimpulan



Purwakarta, 03 Oktober 2016 Kepala Instalasi Rawat Inap II RSUD Bayu Asih Kab.Purwakarta



Rialdi,Amd.Kep NIP. 19810714200701 1 004



PEMERINTAH KABUPATEN PURWAKARTA



RSUD “BAYU ASIH”(PPK- BLUD) Jl.Veteran No.39  (0264) 200100-202215 Fax 202215 P U R W A K A R T A 41115



TELAAHAN STAF Kepada Dari Tanggal Nomor Sifat Lampiran Hal



: : : : : : :



Wakil Direktur Pelayanan Kepala Instalasi Rawat Inap II. 18 Januari 2017. 01/IRNA II/IN/I/2017. Segera. Alur Pasien Keluar di lingkungan RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta.



A.Persoalan



:



Belum Adanya Kebijakan dan Standar Pelayanan terhadap Pasien keluar dari Rumah sakit.



B.Peranggapan



:



Tidak tersetandarnya alur pasien keluar sehingga pada saat evaluasi hasil akan tingkat kepuasan pelanggan masih kurang serta menimbulkan kebingungan petugas pada saat memulangkan pasien terkait akan alur pelayanan di lingkungan RSUD Bayu Asih Kabupaten Puwakarta.



C.Fakta-Fakta yang mempengaruhi



:



1. Adanya permasalahan dilapangan akan keluarnya Pasien tanpa sepengetahuan Petugas baik itu petugas tenaga Kesehatan atau Petugas Non Tenaga Kesehatan. 2. Tidak Terciptanya pelayanan yang menyeluruh terhadap pasien di akhir hari perawatan. 3. Ketidaksamaan antara alur pasien pulang dari IGD, IRJA dan Rawat Inap.



D.Analisa



: Dari ketiga data tersebut diatas kami menganalisa:



1. Tidak adanya suatu pedoman yang menjabarkan daripada kebijakan Direktur. 2. Kurang terciptanya tingkat kepuasan pelanggan terkait pelayanan saat akhir hari rawat. 3. Tidak tersetandarnya alur keluar Pasien. 4. Akan membuat rumah sakit kesulitan pada saat penilaian Rumah sakit oleh pihak terkait/ Akreditasi karna standar pelayan pasien tersebut merupakan salah satu point penilaian. E.Kesimpulan



:



1. Perlunya suatu pembahasan antara Bidang pelayanan dan Bidang



Umum



dan



Keuangan



guna



membahas



kesinambungan alur tersebut. 2. Ditindaklanjutinya apa yang telah menjadi pembahasan bersama dengan suatu kebijakkan Direktur. 3. Dibuatkannya suatu Standar Oprasional Prosedur (SOP) atas dasar kebijakan Direktur terkait alur pelayanan tersebut.



Kepala Instalasi Rawat Inap Dua RSUD Bayu Asih Kab.Purwakarta



Rialdi, S.Kep NIP.19810714 200701 1 004 TEMBUSAN: 1. Direktur RSUD Bayu Asih Kab. Purwakarta. 2. Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Bayu Asih Kab. Purwakarta. 3. Kepala Bagian Umum dan Hukum RSUD Bayu Asih Kab.Purwakarta. 4. Kepala Bidang Keperawatan RSUD Bayu Asih Kab.Purwakarta. 5. Kepala Bidak Medik RSUD Bayu Asih Kab.Purwakarta. 6. Arsip.