Template Laporan Kinerja BPD [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA SIMULASI KECAMATAN CONTOH KABUPATEN KARAWANG Alamat : Jl. Desa Simulasi No. ... Kec. Contoh-Kab. Karawang Kode Pos : 41374



Karawang, 25 April 2020 Nomor



: 141/



/BPD/2020



Lampiran



: 1 (satu) berkas



Perihal



: Laporan Kinerja BPD Tahun Anggaran 2019 ------------------------------



Berdasar



Kepada Yth.



Peraturan



Bupati Karawang Melalui Camat Contoh diKARAWANG.



Menteri



Dalam



Negeri



Republik



Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa dan Peraturan Bupati Karawang Nomor 73 Tahun 2017 tentang Tata Cara



Pelaporan



dan



Pertanggungjawaban



Penyelenggaraan



Pemerintahan Desa. Atas dasar tersebut di atas, bersama ini Kami sampaikan Laporan Simulasi



Kinerja



Badan Permusyawaratan Desa



Kecamatan



Contoh



Kabupaten



(BPD)



Karawang



Desa Tahun



Anggaran 2019, sebagaimana terlampir. Demikian agar maklum, untuk menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi lebih lanjut.



BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA SIMULASI Ketua,



NUNU NUGRAHA



PENDAHULUAN Badan Permusyawaratan Desa atau BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. BPD mempunyai fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. BPD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan selain berhak untuk mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Desa, menyatakan pendapat atas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat desa serta berhak mendapatkan biaya operasional untuk pelaksanaan tugas dan fungsinya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa juga wajib memberikan Laporan Kinerja atas pelaksanaan tugas BPD yang diembannya dalam setiap 1 (satu) tahun anggaran. Laporan Kinerja BPD sebagai laporan atas pelaksanaan tugasnya ini wajib dilaporkan secara tertulis kepada Bupati melalui Camat sebagai bahan untuk evaluasi kinerja BPD serta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Laporan Kinerja BPD selain dilaporkan kepada Bupati melalui Camat juga disampaikan kepada Kepala Desa dan forum musyawarah Desa secara tertulis dan atau lisan sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas BPD kepada masyarakat Desa. Atas dasar tersebut di atas, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pelaksanaan atas kewajiban BPD sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan inilah BPD Desa Simulasi Kecamatan Contoh Kabupaten Karawang menyusun Laporan Kinerja BPD Desa Simulasi Tahun Anggaran 2019.



Simulasi, 25 April 2020 BADAN PERMUSYAWATAN DESA SIMULASI PERIODE 2018 – 2024 Ketua BPD Desa Simulasi



NUNU NUGRAHA



BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA SIMULASI KECAMATAN CONTOH KABUPATEN KARAWANG Alamat : Jl. Desa Simulasi No. ... Kec. Contoh-Kab. Karawang Kode Pos : 41374



LAPORAN KINERJA BPD SIMULASI Tahun Anggaran 2019 I.



Dasar Hukum 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. 2. Peraturan Bupati Karawang Nomor 73 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. 3. Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor : ..... /Kep. ....-Huk/2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota BPD. 4. Keputusan BPD Desa Simulasi Nomor .... Tahun 2020 tentang Penetapan kinerja BPD tahun anggaran 2019.



II.



Pelaksanaan Tugas BPD 1. Pengelolaan Aspirasi Masyarakat Desa; Pengelolaan Aspirasi Masyarakat Desa berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pemerintahan oleh BPD Simulasi merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh BPD Simulasi secara lembaga maupun perorangan anggota BPD yang meliputi : a. Menggali Aspirasi Masyarakat. Penggalian aspirasi masyarakat dilaksanakan melalui kegiatan kunjungan kerja BPD Simulasi dan kegiatan serap aspirasi anggota BPD sesuai wilayah keterwakilannya masing-masing. Kegiatan kunjungan kerja dan serap aspirasi oleh BPD Simulasi merupakan kegiatan rutin yang wajib dilakukan oleh BPD Simulasi dan anggota BPD Desa Simulasi dengan berpedoman pada Peraturan Tata Tertib BPD Simulasi yang sudah ditetapkan. b. Menampung Aspirasi Masyarakat. Kegiatan penampungan aspirasi masyarakat oleh BPD Simulasi dilakukan melalui kegiatan pengadministrasian hasil kegiatan kunjungan kerja dan kegiatan serap aspirasi yang telah dilakukan oleh setiap anggota BPD di sekretariat BPD Simulasi. c. Mengelola Aspirasi Masyarakat. Pengelolaan aspirasi masyarakat dilaksanakan oleh BPD Simulasi melalui kegiatan pengadministrasian dan perumusan hasil kegiatan kunjungan kerja dan serap aspirasi yang telah dilakukan oleh BPD Simulasi maupun oleh anggota BPD Simulasi ke dalam bidangbidang kegiatan sesuai kewenangan Desa yang meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa. d. Menyalurkan Aspirasi Masyarakat.



Penyaluran aspirasi-aspirasi masyarakat dilakukan oleh BPD Simulasi secara tertulis dengan melalui surat dalam rangka penyampaian masukan bagi penyelenggaraan pemerintahan desa, permintaan keterangan kepada Kepala Desa Simulasi, atau penyampaian rancangan Peraturan Desa yang berasal dari usulan BPD Simulasi. Penyampaian aspirasi juga telah dilakukan secara tertulis dan atau lisan oleh BPD Simulasi dalam kegiatan-kegiatan musyawarah BPD yang dihadiri oleh Kepala Desa Simulasi. Kegiatan pengelolaan aspirasi masyarakat yang telah dilakukan oleh BPD Simulasi dalam Tahun Anggaran 2019 dapat dilihat dalam Lampiran Laporan Kinerja BPD ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Kinerja BPD Simulasi ini. 2. Penyusunan dan atau pembahasan Peraturan desa; Selama Tahun Anggaran 2019 BPD Simulasi telah membahas dan menyepakati beberapa Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa Simulasi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa Simulasi, yaitu : 1) Peraturan Desa Simulasi Nomor .... Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Simulasi Tahun ..... - ......*) 2) Peraturan Desa Simulasi Nomor .... Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2020. 3) Peraturan Desa Simulasi Nomor .... Tahun 2019 tentang Perubahan Rencana Kerja Desa (RKP) Desa Tahun Anggaran 2019. 4) Peraturan Desa Simulasi Nomor ..... Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Simulasi Tahun Anggaran 2019. 5) Peraturan Desa Simulasi Nomor .... Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Simulasi Nomor .... Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Simulasi Tahun Anggaran 2019 *)khusus untuk TA.2019 6) Peraturan Desa Simulasi Nomor ..... Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Simulasi Tahun Anggaran 2020. 7) Peraturan Desa Simulasi Nomor .... Tahun 2019 tentang Kewenangan Desa. 8) Peraturan Desa Simulasi Nomor .... Tahun 2019 tentang ................ 9) Peraturan Desa Simulasi Nomor .... Tahun 2019 tentang ........... dst 3. Penciptaan keadaan kondusif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa; BPD Simulasi selama tahun 2019 terus berusaha meningkatkan hubungan baik dengan pemerintah desa, Lembaga kemasyarakatan, Babinsa dan bhabinkamtibmas serta masyarakat Desa Simulasi untuk mendukung pembangunan di Desa Sinanggul diantaranya dengan telah terbentuknya Forum Komunikasi Antar Kelembagaan Desa di Desa Simulasi.



4. Pelaksanaan tugas lain : a. Pemilihan Kepala Desa. Tahun 2019 BPD Desa Simulasi sesuai Keputusan Bupati Karawang Nomor ......./Kep. ...-Huk/20... tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang .... Tahun 20.... di Kabupaten Karawang telah berhasil melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Simulasi untuk periode masa jabatan 20... s.d 20 .... dengan baik dan sukses. utk yg melaksanakan pilkades*) Selama tahun 2019 BPD Simulasi tidak menyelenggarakan pemilihan Kepala Desa dikarenakan tidak ada jadwal dan tahapan Pemilihan Kepala Desa Simulasi untuk tahun 2019. b. Pelaksanaan Musyawarah Desa. Selama tahun anggaran 2019 BPD Simulasi menyelenggarakan beberapa kali musyawarah desa yaitu :



telah



1) Januari 2019, pelaksanaan musyawarah desa untuk pembahasan kesepakatan rancangan Peraturan Desa Simulasi tentang ..................................... 2) Februari 2019, pelaksanaan musyawarah desa untuk pembahasan kesepakatan rancangan Peraturan Desa Simulasi tentang .................................... 3) ................dst. c. Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa pada Tahun 2019 dilaksanakan pada minggu pertama bulan September 2019 dengan agenda utama Review RPJM Desa dan pembahasan Draft Rancangan RKP Desa untuk Tahun 2020 termasuk di dalamnya pembentukan dan penetapan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk Tahun Anggaran 2020, Penetapan Tim untuk perwakilan dalam Musrenbangdes Tingkat Kecamatan Contoh, inventarisasi rencana program sektoral pemerintah dan pemerintah daerah yang akan masuk ke Desa, serta Daftar Usulan Kegiatan untuk Musrenbangdes tingkat Kecamatan Contoh. d. Pelaksanaan Kerjasama Antar Desa. Pelaksanaan kerjasama antar desa untuk Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh BPD Simulasi adalah ikut serta dalam keanggotaan ABPEDNAS Kabupaten Karawang dan pada kegiatan penyelenggaraan Bimtek Bersama BPD tingkat Kecamatan Contoh. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota BPD Simulasi dalam rangka menunjang kinerja BPD Simulasi.



e. Penyelenggaraan Musyawarah Kepala Desa Antar Waktu.



Desa



Khusus



Untuk



Pemilihan



Tahun 2019 BPD Desa Simulasi sesuai Keputusan Bupati Karawang Nomor ......./Kep. ...-Huk/20... tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu .... Tahun 20.... di Kabupaten Karawang telah berhasil melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu untuk periode masa jabatan 20... s.d 20 .... dengan baik dan sukses. utk yg melaksanakan pilkades PAW*) 5. Pelaksanaan pengawasan kinerja kepala Desa; Pelaksanaan pengawasan kinerja kepala Desa Simulasi oleh BPD Simulasi selama tahun 2019 dilakukan dengan kegiatan berupa monitoring dan evaluasi terhadap perencanaan kegiatan Pemerintah Desa, pelaksanaan kegiatan dan pelaporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Fokus pelaksanaan pengawasan Kinerja Kepala Desa oleh BPD Simulasi adalah terkait dengan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah desa terhadap masyarakat, jam kerja, target pembangunan, pengambilan kebijakan, dan penyelesaian persoalan yang ada di Pemerintah Desa Simulasi selama tahun 2019. 6. Pelaksanaan Evaluasi Pemerintahan Desa.



Laporan



Keterangan



Penyelenggaraan



Sesuai prinsip pelaksanaan Evaluasi Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) yaitu demokratis, responsif, tranparansi, akuntabilitas dan Objektif. BPD Simulasi telah melaksanakan evaluasi LKPPD Desa Simulasi Tahun Anggaran 2019 yang meliputi : a. Capaian pelaksanaan RPJM Desa, RKP Desa dan APBDesa; Pelaksanaan RPJM Desa, RKP Desa dan APB Desa selama Tahun Anggaran 2019 sesuai dokumen-dokumen yang ada telah dilaksanakan dan dilaporkan secara baik oleh Pemerintah Desa Simulasi dalam LKPPD Desa Simulasi yang diserahkan kepada BPD Desa Simulasi. b. Capaian pelaksanaan penugasan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota; Pelaksanaan penugasan kepada Pemerintah Desa Simulasi untuk Tahun Anggaran 2019 yang diberikan oleh Pemerintah yaitu Pelaksanaan kegiatan pemilihan presiden/Sensus penduduk/sensus ekonomi/sensus pertanian dll*), penugasan oleh Pemerintah Provinsi yaitu Pembangunan Rutilahu/BSMSS/Desa Digital/Desa Terang dll*) maupun penugasan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yaitu Pembangunan Rutilahu/Desa Siaga/Pilkades Serentak/Pilkades PAW secara umum telah dapat dilaksanakan dengan baik dan meskipun masih ada beberapa kekurangan terutama dalam hal ketepatan antara rencana pelaksanaan dengan kegiatan real di lapangan. c. Capaian ketaatan terhadap pelaksanaan tugas sesuai peraturan perundang-undangan;



Ketaatan terhadap pelaksanaan tugas sesuai peraturan perundang-undangan oleh Pemerintah Simulasi telah berjalan dengan baik pada Tahun Anggaran 2019 ini sehingga tidak ada kasus hukum baik perdata maupun pidana yang menyangkut dengan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Simulasi. d. Prestasi Kepala Desa. Prestasi Kepala Desa yang di dapat oleh Pemerintah Desa Simulasi pada Tahun Anggaran 2019 diantaranya : 1) Juara I Lomba Desa Siaga tingkat Kecamatan Contoh; 2) Juara ... lomba ............................................ 3) ............., dst.



III. Penutup Demikian laporan kinerja ini dibuat sebagai pertanggungjawaban BPD Simulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Simulasi Tahun Anggaran 2019. Simulasi, 25 April 2020 Badan Permusyawaratan Desa Simulasi Ketua,



NUNU NUGRAHA



Lampiran



Laporan Kiner ja BPD Simulasi Tahun Anggaran 2019



No 1



Hari Tgl/Bln/Thn Senin,



Jenis Kinerja



Uraian Kegiatan



Kegiatan Serap Aspirasi Anggota BPD atas Nama SOEGIONO dan BOEDIONO di Dusun I



Serap aspirasi masyarakat Dusun I untuk kegiatan-kegiatan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masy., pembinaan kemasyarakatan desa utk Perencanaan RKPDes dan APB Desa Tahun 2020.



Kegiatan Serap Aspirasi Anggota BPD atas Nama MULYANA dan KUSUMA di Dusun II



Serap aspirasi masyarakat Dusun II untuk kegiatan-kegiatan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masy., pembinaan kemasyarakatan desa utk Perencanaan RKPDes dan APB Desa Tahun 2020.



08 Maret 2019



Kegiatan Serap Aspirasi Anggota BPD atas Nama INDRA JATI SIDI di Dusun III



Serap aspirasi masyarakat Dusun III untuk kegiatan-kegiatan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masy., pembinaan kemasyarakatan desa utk Perencanaan RKPDes dan APB Desa Tahun 2020.



Senin,



Rapat



Rutin



18 Maret 2019



BPD



Pembahasan dan perumusan hasil serap aspirasi masyarakat oleh anggota BPD ke dalam skala prioritas kegiatan desa sesuai bidang kewenangan Desa.



Selasa,



Rapat



Rutin



19 Maret 2019



BPD



Pembahasan dan perumusan hasil serap aspirasi masyarakat oleh anggota BPD ke dalam skala prioritas kegiatan desa sesuai bidang kewenangan Desa.



Rabu,



Rapat



Rutin



20 Maret 2019



BPD



Pembahasan dan perumusan hasil serap aspirasi masyarakat oleh anggota BPD ke dalam skala prioritas kegiatan desa sesuai bidang kewenangan Desa.



08 Maret 2019



2



Senin, 08 Maret 2019



3



4



5



6



7



Senin,



...... dst