Teori Administrasi Publik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS MATA KULIAH TEORI ADMINISTRASI PUBLIK NAMA : RENER BRANCHO KARWUR, S.STP KELAS : C JUDUL BUKU : “TEORI ADMINISTRASI PUBLIK” Penulis : Dr. Harbani Pasolong, M.Si



BAB 1. PENDAHULUAN A. Beberapa Konsep Administrasi Publik dimaksudkan untuk lebih memahami hubungan pemerintah dengan publik serta meningkatkan responsibilitas kebijakan terhadap berbagai kebutuhan publik, dan juga melembagakan praktik managerial agar terbiasa melaksanakan suatu kegiatan dengan efektif, efisien dan rasional. Secara etimologi Administrasi berasal dari bahasa latin (Yunani) yang terdiri atas dua kata, yaitu “ad” dan “ministrate” yang berarti “to serve” yang dalam bahasa Indonesia berarti melayani dan atau memenuhi titik selanjutnya, menurut Dimock & Dimock ( 1978: 15), kata administrasi berasal dari kata “ad” dan “minister” yang berarti juga “to serve”. Jadi, dapat dipahami bahwa yang dimaksud Administrasi adalah suatu proses pelayanan atau peraturan. -



Definisi Administrasi Menurut S. P. Siagian (2004:2), mendefinisikan administrasi sebagai keseluruhan proses kerja sama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. The Liang Gie (1993:9), mendefinisikan administrasi adalah kegiatan Terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh sekelompok orang di dalam kerja sama mencapai tujuan tertentu.



-



Dimensi Karakteristik Administrasi terdiri atas: 1. efisien berarti bahwa tujuan (motive) daripada administrasi adalah untuk mencapai hasil secara efektif dan efisien dengan kata lain bahwa pencapaian tujuan administrasi dengan hasil yang berdaya berhasil guna (efektif) dan berdaya guna (efisien) 2. efektivitas pada dasarnya berasal dari kata efek dan digunakan dalam istilah ini sebagai hubungan sebab akibat efektivitas dapat dipandang sebagai suatu sebab dari variabel lain titik efektivitas berarti bahwa tujuan yang telah direncanakan sebelumnya dapat tercapai atau dengan kata sasaran tercapai karena adanya proses kegiatan 1



3. Rasional berarti bahwa tujuan yang telah dicapai bermanfaat untuk maksud yang berguna tetapi tentu saja yang dilakukan dengan sadar atau disengaja -



Dimensi Unsur-unsur Administrasi 1. Adanya tujuan atau sasaran yang ditentukan Sebelum melaksanakan suatu pekerjaan 2. Adanya kerjasama baik sekelompok orang atau lembaga pemerintah maupun lembaga swasta 3. Adanya Sarana yang digunakan oleh sekelompok atau dalam melaksanakan tujuan yang hendak dicapai



-



Definisi Publik Menurut Syafi’ie dkk (1999:18), mengatakan bahwa publik adalah sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan berpikir, perasaan, harapan, sikap dan tindakan yang benar dan baik berdasarkan nilai-nilai norma yang mereka miliki.



-



Definisi Administrasi Publik Chandler & plano dalam Keban (2004:3), mengatakan bahwa Administrasi publik adalah proses dimana sumber daya dan personil publik diorganisir dan dikoordinasikan memformulasikan, mengimplementasikan, dan mengelola



keputusan-keputusan dalam



kebijakan publik.



Administrasi Publik juga berarti Kerjasama yang dilakukan oleh sekelompok orang atau lembaga dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan publik secara efisien dan efektif.



B. Teori Administrasi Publik Teori Administrasi Publik menjelaskan upaya-upaya untuk mendefinisikan fungsi universal yang dilakukan para pimpinan dengan asas-asas yang menyusun praktik kepemimpinan yang baik. Penyumbang utama Teori Administrasi ialah seorang industrialis Perancis bernama Henry Fayol. karena itu, setiap pemikiran tentang administrasi dan manajemen selalu diawali dari pemikiran Henry Fayol (1841-1925), dan Frederick Winslow Taylor (1856-1916). Henry Fayol disebut sebagai bapak administrasi (father of modern operational theory), sedangkan Taylor disebut sebagai bapak manajemen ilmiah (father of scientific management). Selanjutnya Herbert A.



Simon (2004:26),



mengatakan teori administrasi pada



hakekatnya menyangkut batas-batas aspek perilaku manusia yang rasional dan yang tidak rasional. Jadi dapat dikatakan bahwa Teori Administrasi Publik adalah serangkaian konsep yang 2



berhubungan dengan kepublikan yang telah diuji kebenarannya melalui riset dalam hal pencapaian tujuan secara efisien dan efektif.



C. Peran Admnistrasi Publik Peran Administrasi Publik dalam suatu negara sangat vital. Hal ini dapat dilihat dari pendapat Karl Polangi dalam Keban (2004:15) mengatakan bahwa kondisi ekonomi suatu negara sangat bergantung kepada dinamika administrasi publik. Selanjutnya Frederick A. Cleveland dalam Keban menjelaskan bahwa peran Administrasi Publik sangat vital dalam membantu memberdayakan masyarakat dan menciptakan demokrasi. Menurut beliau, Administrasi Publik diadakan untuk memberikan pelayanan publik dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat setelah pemerintah meningkatkan profesionalisme nya, menerapkan teknik efisiensi dan efektivitas, dan lebih menguntungkan bagi pemerintah manakala dapat mencerahkan masyarakat untuk menerima dan menjalankan sebagian dari tanggung jawab Administrasi Publik tersebut titik peranan Administrasi Publik pada dasarnya untuk mencapai tujuan secara efisien dan efektif. oleh karena itu, Setiap kegiatan dalam administrasi publik diupayakan tercapainya tujuan sesuai dengan yang direncanakan dan mengandung rasio terbaik antara input dan output.



D. Ruang Lingkup Administrasi Publik Untuk menjelaskan secara garis besar ruang kingkup teoritis Administrasi Publik, maka dapat dilihat dari isu-isu yang dibahas oleh buku teks Administrasi Publik yang populer dapat dijadikan rujukan. Asumsinya, isu yang dibahs dalam buku teks tersebut tentunya masih bersifat kontemporer untuk diperhatikan, baik oleh para teoritis maupun para praktisi Administrasi Publik. Nicholas Henry (1995), memberikan rujukan tentang ruang lingkup administrasi publik yang dapat dilihat dari topik-topik yang dibahas selain perkembangan ilmu administrasi publik itu sendiri, antara lain: -



Organisasi



publik,



pada berkenaan Dengan model-model organisasi dan perilaku



birokrasi -



Manajemen publik yaitu, berkenaan dengan sistem dan Ilmu manajemen, evaluasi program dan produktivitas, anggaran publik dan manajemen sumber daya manusia 3



-



Implementasi yaitu yang menyangkut pendekatan terhadapKebijakan publik dan implementasinya, privatisasi, administrasi antar pemerintahan dan etika birokrasi Dapat dipahami bahwa aspek yang paling penting dalam menentukan ruang lingkup



administrasi publik yaitu kepentingan publik.



BAB 2. SEJARAH PERKEMBANGAN ADMINISTRASI PUBLIK A. Sejarah Perkembangan Administrasi Publik Pada dasarnya dapat ditelusuri melalui berbagai literatur yang membahas tentang Administrasi Publik. Literatur yang membahas sejarah Administrasi Publik yaitu karya pertama Woodrow Wilson (1886) yang berjuduk “the study of administration” merupakan tonggak perkembangan awal pemikiran Administrasi Publik. Kemudian dilanjutkan oleh E. N. Gladen berjudul “ A History Of Public Administration” yang terbit tahun 1972. Literatur tersebut membahas tentang praktik administrasi dan peranan pegawai tata usaham manajer tingktak menengah pada jaman kuno khususnya di Mesir dan dunia Timur. Pada waktu itu birokrasi sudah melakukan skandal korupsi birokrasi yang berbelit-belit.



B. Paradigma Administrasi Publik Pada dasarnya suatu ilmu dapat ditelusuri melalui perubahan paradigmanya. Oleh karena perubahan paradigma mempengaruhi perkembangan ilmu yang berlaku pada saat itu. Pengertian Paradigma menurut Thomas Kuhn (1993), yaitu beliau memberikan rujukan kepada kita melalui karnyanya yang berjudul Peran Paradigma dalam Revolusi Sains. (The Strukture of Scientific Revolution) bahwa “paradigma merupakan suatu cara pandang, nilai-nilai, metodemetode, prinsip dasar atau cara memecahkan suatu masalah, yang dianut suatu masyarakat ilmiah pada suatu masa tertentu”. G. Frederickson (1984:27-30) mengemukakan enam paradigma administrasi publik yaitu sebagai berikut : Paradigma pertama, birokrasi klasik. Fokus pengamatan paradigma ini adalah struktur organisasi dan fungsi prinsip-prinsip manajemen, sedangkan yang menjadi lokus adalah berbagai jenis organisasi baik pemerintahan maupun bisnis. Paradigma kedua, birokrasi neo-klasik. Lokus paradigma ini adalah keputusan yang di hasilkan oleh birokrasi pemerintaha, sedangkan fokusnya adalah proses pengambilan keputusan 4



dengan perhatian khusus kepada penerapan ilmu perilaku, ilmu manajemen, analisa sistem dan penelitian operasi. Paradigma ketiga, kelembagaan. Fokus perhatian paradigma ini terletak pada pemahaman mengenai perilaku organisasi yang dipandang juga sebagai suatu organisasi yang kompleks. Paradigma keempat, hubungan kemanusiaan. Inti yang mendasari paradigma ini adalah keikutsertaan dalam pengambilankeputusan, minimasi perbedaan dan status dan hubungan antar pribadi, keterbukaan, aktualisasi diri dan optimasi tingkat kepuasan, fokus dari paradigma ini adalah dimensi-dimensi kemanusiaan dan aspek sosial dalam tiap jenis organisasi ataupun birokrasi. Paradigma kelima, pilihan publik. Fokus dari administrasi negara menurut paradigma ini tak lepas dari politik. Sedangkan fokusnya adalah pilihan-pilihan untuk melayani kepentingan publik akan barang dan jasa yang harus diberikan oleh sejumlah organisasi yang kompleks. Paradigma keenam, administrasi negara baru. Fokus meliputi usaha untuk mengorganisasikan, menggambarkan, mendesain, ataupun membuat organisasi dapat berjalan kearah dan dengan mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan secara maksimal yang dilaksanakan dengan menggambarkan sistem desentralisasi dan organisasi-organisasi demokratis yang responsif dan mengundang partisipasi serta dapat memberikan secara merata jasa-jasa yang diperlukan masyarakat. Administrasi Publik tidak akan pernah dapat melepaskan diri dari dampak yang ditimbulkan oleh perkembangan-perkembangan lingkungan yang ada, khususnya yang diakibatkan oleh kemajuan tekhnologi dan informasi. Untuk itu, Administrasi Publik dituntut untuk senantiasa dapat menyesuaikan diri dan juga paradigma yang dianutnya sehingga tetap berkesesuaian dan sejalan dengan perubahan lingkungan yang ada disekelilingnya, serta tentu saja dengan tuntutan masyarakatnya yang dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan tersebut.



BAB 3. KEBIJAKAN PUBLIK A. Konsep Kebijakan dan Kebijaksanaanya -



Definisi “Kebijakan” dan “Kebijaksanaan” Kebijakan merupakan suatu hasil analisis yang mendalam terhadap berbagai alternatif yang bermuara kepada keputusan tentang alternatif terbaik. Sedangkan Kebijaksanaan selalu 5



mengandung makna melanggar segala sesuatu yang pernah ditetapkan karena alasan tertentu, berkenaan dengan suatu keputusan yang memperbolehkan sesuatu yang sebenarnya dilarang berdasarkan alasan-alasan terentu seperti pertimbangan kemanusiaan, keadaan gawat dan lain-lain. -



Definisi Kebijakan Publik Definisi Publik dapat dikatakan bahwa: 1. Kebijakan Publik dibuat oleh Pemerintah yang berupa tindakan-tindakan Pemerintah 2. Kebijakan Publik harus berorientasi kepada kepentingan Publik 3. Kebijakan Publik adalah tindakan pemilihan alternatif untuk dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah demi kepentingan publik



-



Jenis-jenis Kebijakan Publik 1. Kebijakan bersifat Makro, yaitu kebijakan atau peraturan yang bersifat umum 2. Kebijakan bersiat Meso, yaitu kebijakan yang bersifat menengah atay memperjelas pelaksanaanya, seperti kebijakan peraturan Menteri, Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati dan Peraturan Walikota. 3. Kebijakan bersifat Mikro, yaitu kebijakan yang mengatur pelaksanaan dan implementasi dari kebijakan diatasnya, seperti kebijakan yang dikeluarkan oleh aparat publik dibawah Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota.



B. Proses Kebijakan Publik -



Menurut Dunn (1994) Dalam rangka memecahkan suatu masalah-masalah publik, maka proses perumusan kebijakan yang dapat dibahas yaitu Analisis Kebijakan, Pengesahan Kebijakan, Implementasi kebijakan dan Evaluasi kebijakan.



BAB 4. TEORI BIROKRASI A. Konsep Birokrasi Definisi dari Birokrasi merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan tugas pelayanan pemerintah baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Birokrasi pemerintah dewasa ini, dimana para pejabat memainkan ungsi dan peran dengan menggunakan kekuasaan yaitu: jabatan, kekuasaan dan legitimasi untuk mewjudkan pemerintahan yang efisien dan efekti, dengan objek pemerintahan masa kini. 6



B. Teori Birokrasi Pendekatan birokrasi dalam studi administrasi dipelopori oleh Max Weber (1864-1920), yang dikenal sebagai bapak sosiologi modern. Meskipun demikian pandangan Weber mempunyai pengaruh pada ahli sosiologi dan politik, namun konsep birokrasinya dapat dikatakan masih baru dipergunakan dalam studi administrasi. Menurut Max Weber birokrasi merupakan ciri pola organisasi yang strukturnya dibuat sedemikian rupa sehingga secara maximal dapat memanfaatkan tenaga ahli. Organisasi harus diatur secara rasional, impersonal dan bebas dari sikap prasangka. Weber juga memandang birokrasi sebagai unsur pokok dalam rasionalisasi dunia modern, yang baginya jauh lebih penting dari seluruh proses sosial. Birokrasi dimaksudkan sebagai satu sistem otorita yang ditetapkan secara rasional dalam berbagai peraturan untuk mengorganisasi secara teratur, bersifat spesialisasi, hirarkis dan terebolisasi.



C. Teori Osborne Menurut David Osborn dan Ted Gaebler (2000) dalam bukunya yang berjudul “Reinventing Goverment” terdapat sepuluh prinsip yang merupakan komponen paradigma baru administrasi publik atau birokrasi pemerintah yang memiliki semangat kewirausahaan yang disesuaikan dengan perkembangan lingkungan strategis. Dalam beberapa tahun terakhir ini berkembang paradigma baru dalam administrasi publik yang difokuskan untuk menghasikan “high quality public goods and services”. Pembaharuan adalah penggantian sistem yang birokratis menjadi site yang bersifat wirausaha. Pembaharuan tidak hanya memperbaiki efektivitas saat ini tetap pembaharuan menciptakan organisasi-organisasi yang mampu memperbaiki efektivitasnya di masa mendatang, pada saat lingkungannya berubah. Dengan demikian dalam usaha pembaharuan administrasi publik diperlukan birokrasi pemerintah yang memiliki semangat kewirausahaan.



D. Struktur Birokrasi Struktur adalah kerangka organisasi yang merupakan visualisasi dari tugas, ungsi, gari wewenang dan tanggung jawab, jabatan dan jumlah pejabat serta batas-batas formal dalam hal apa organisasi itu beroperasi. Gibson (1997:9) mengatakan bahwa struktur organisasi adalah 7



pola formal mengelompokan orang dan pekerjaan. Oleh karena itu, struktur organisasi berpengaru terhadap perilaku individu dan kelompok yang mencakup satu organisasi. Secara umum struktur Birokrasi dapat disimpulkan bahwa pemilihan struktur birokrasi sebaiknya berorientasi pada kebutuhan birokrasi publik yaitu berpedoman pada visi, misi, sasaran, tujuan, serta fungsi dan tugas yang dilaksanakannya dalam konteks terciptanya birokrasi yang efekti dal efisien. Penempatan seseorang dalam struktur birokrasi harus didsarkan pada profesionalisme bukan didasarkan pada pertimbangan lain.



BAB 5. MANAJEMEN PUBLIK A. Konsep Manajemen Publik Pada dasarnya managemen publik, yaitu manajemen instansi pemerintah. Jadi manajemen publik adalah sebagaimana mengatur kepentingan publik atau orang banyak. Berdasarkan pendapat Overman mengemukakan bahwa manajemen publik dan kebijakan publik merupakan dua bidang administrasi publik yang tumpang tindih. Tapi untuk membedakan keduanya secara jelas maka dapat dikemukakan bahwa kebijakan publik merefleksikan sistem otak dan saraf, sementara manajemen publik mempresentasikan sistem jantung dan sirkulasi dalam tubuh manusia. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa manajemen publik merupakan proses menggerakan SDM dan non SDM sesuai perintah kebijakan publik.



B. Paradigma Manajemen Menurut Chung dan Megginson (1981), Perkembangan managemen publik paling tidak dipengaruhi oleh beberapa pandangan yaitu, managemen normatif, menagemen deskripti managemen stratejik dan managemen publik. -



Managemen normatif menggambarkan apa sebaiknya dilakukan oleh seorang manajer dalam manajemen



-



Manajemen deskriptif menggambarkan apa yang kenyataannya yang dilakukan oleh menajer ketika menjalankan tugasnya



-



Manajemen stratejik menggambarkan suatu cara memimpin organisasi untuk mencapai misi, tujuan dan sasaran



-



Managemen Publik menggambarkan apa yang sebaiknya dilakukan dan senyatanya pernah dilakukan oleh para manajer publik di instansi pemerintah 8



C. Fungsi-fungsi Manajemen -



Fungsi Manajemen Kebijakan Dalam proses kebijakan, seorang manajer secara aktif terlibat dalam penentuan programprogram dan proyek-proyek yang diusulkan untuk ditangani dalam tahun anggaran tertentu. Tidak hanya menyarankan apa rencana yang akan diimpleentasikan di masa mendatang, tetapi juga bagaimana proses pengambilan keputusan terhadap suatu program atau proyek =



-



Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Stoner DKK (2003:68) mengatakan bahwa fungsi manajemen ini berhubungan dengan rekrutmen, penempatan, pelatihan dan pengembangan organisasi. Selanjutnya Keban (2004:100) mengatakan bahwa dalam manajemen SDM perlu diperhatikan jumlah, jenis kualitas, dan distribusi dan utilitasi SDM yang bekerja dalam organisasi.



-



Fungsi Manajemen Keuangan Tugas utama dalam bidang ini adalah bagaimana mencari dana, merencanakan dan mengalokasikan sesuai dengan kebutuhan yang ada, memanfaatkannya secara optimal, dan mengendalikan penggunaannya sesuai rencana.



-



Fungsi Manajemen Informasi Bila ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat, maka kita harus memiliki informasi tentang bagaimana data tentang pelayanan pada masa lampau, atau bagaimana pelayanan serupa di berikan oleh organisasi pelayanan lain. Oleh karena itu, jenis, intensitas, kualitas dan penyajian, dan pemanfaatan data dan informasi harus menjadi pusat perhatian pertama dalam unit yang seringkali dikenal dengan unit data atau unit pengolahan data.



-



Fungsi Manajemen Hubungan Luar Tujuan mengelola hubungan tersebut adalah terbentuknya suatu network yang sangat dimana semua berlebih dapat merasakan kepuasan bersama.



BAB 6. TEORI KEPEMIMPINAN A. Konsep Kepemimpinan



9



Konsep kepemimpinan pada dasarnya berasal dari kata “pimpin” yang artinya bimbing atau tuntun. Dari kata “pimpin” melahirkan kata kerja “memimpin” yang artinya membimbing atau menuntun dan kata benda “pemimpin” yaitu orang yang berfungsi memimpin, atau orang yang membimbing atau menuntun. Sedangkan kepemimpinan yaitu kemampuan seseorang dalam mempengaruhi orang lain dalam mencapai tujuan. Pada dasarnya keberhasilan seorang pemimpin tergantung pada kemampuannya mempengaruhi pihak lain. Kunci menuju sukses dalam usaa apa saja adala kemampuan memimpin orang lain secara sukses.



B. Tipe Kepemimpinan Tipe kepemimpinan dari berbagai literatur yang membahas tentang terbagi dalam berbagai perspektif, yaitu: -



Tipe Kepemimpinan Otokrasi yaitu pemimpin yang dalam mengambil keputusan dipusatkan pada pemimpin. Dalam hal ini pemimpin bebas untuk menentukan kebijakan dan menyusun, mendefinisikan atau modifikasi tugas-tugas sesuai keinginannya.



-



Tipe Demokratik yaitu pemimpin yang senang menerima kritikan, saran dan pendapat dari bawahan, selalu bekerja sama dengan bawahan, siap berkompetisi dengan bawahannya, memberdayakan bawahan dengan ikut dalam mengambil keputusan dan semua keputusan dan kebijakan didasarkan pada hasil prosesi demokrasi.



-



Tipe Karismatik yaitu pemimpin yang memiliki daya tarik yang tinggi, kekuatan energi yang luar biasa, dan wibawa yang alami. Sehingga ia memiliki pengikut tanpa dimobilisasi.



-



Tipe Laissez Faire yaitu pemimpin yang memberikan kebebasan kepada bawahannya untuk bertindak tanpa diperintahkan.



-



Tipe Paternalistik pada umumnya terdapat pada masyarakat yang masih tradisionalis dan agraris, pemimpin yang paternalistik dapat diliat dari rasa hormat yang tinggi kepada orang tua atau seseorang yang dituakan. Orang tua atau orang yang dituakan dihormati karena perilakunya dapat dijadika teladan atau panutan oleh orang lain.



C. Gaya Kepemimpinan Stoner (1996:165), mengatakan bahwa gaya kepemimpinan adalah berbagai pola tingkah laku yang disukai oleh pemimpin dalam proses mengarahkan dan mempengaruhi pekerja. Adapun beberapa gaya kepemimpinan dapat dilihat sebagai berikut: 10



1. Gaya otokratis, yaitu gaya kepemimpinan otoritarian dapat pula disebut tukang cerita biasanya merasa bahwa mereka mengetahui apa yang mereka inginkan dan cenderung



mengekspresikan



kebutuhan-kebutuhan



tersebut



dalam



bentuk



perintah-perintah langsung kepada bawahan. 2. Gaya demokratik, yaitu gaya kepemimpinan yang dikenal pula sebagai gaya partisipatif. Gaya ini berasumsi bahwa para anggota organisasi yang diambil bagian secara pribadi dalam proses pengambilan keputusan akan lebih memungkinkan sebagai suatu akibat mempunyai komitmen yang jauh lebih besar pada sasaran dan tujuan organisasi. 3. Gaya Laissez Faire, yaitu gaya kepemimpinan kendali bebas, tapi bukan berarti tidak adanya sama sekali pimpinan. Gaya ini berasumsi bahwa suatu tugas disajikan kepada kelompok yang bisasanya menentukan teknik-teknik mereka sendiri guna mencapai tujuan tersebut dalam rangka mencapai sasaran-sasaran dan kebijakan organisasi.



D. Teori-teori Kepemimpinan Teori kepemimpinan merupakan generalisasi dari perilaku pemimpin dan konsep kepemimpinannya dengan menitikberatkan pada latar belakang historis, sebab musabab, munculnya kepemimpinan, sifat-sifat utama kepemimpinan. Teori dasar munculnya kepemimpinan menurut Siagian (2004), Anoraga (1995) terbagi 3 yaitu: 1. Teori genetik menjelaskan bahwa pimpinan tidak dibangun, tetapi seorang akan menjadi pemimpin karena bakat yang dimiliki luarbiasa, atau dengan kata lain seorang menjadi pemimpin karena memang ditakdirkan menjadi pemimpin. 2. Teori sosial menjelaskan bahwa pimpinan harus dibangun atau dibentuk, tidak begitu saja muncul atau ditakdirkan. Jadi seorang menjadi pemimpin karena melalui proses pendidikan dan pelatihan yang cukup mendukung. 3. Teori ekologis menjelaskan bahwa merupakan gabungan dari teori genetik dan teori sosial. Teori ini berasumsi bahwa seseorang sukses menjadi pemimpin, jika sejak lahir sudah mempunyai bakat-bakat kepemimpinan, kemudian dikembangkan melalui pendidikan dan pengalaman serta disesuaikan dengan lingkungan.



BAB 7. PELAYANAN PUBLIK 11



A. Konsep Pelayanan Definisi pelayanan publik menurut UUD Pelayanan publik No. 25 Tahun 2009 adalah sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa atau pelayanan administrasi disediakan oleh pelayanan publik. Sedangkan yang dimaksud dengan penyelenggaraan pelayanan publik adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang kegiatan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik.



B. Kualitas Pelayanan Publik Kualitas pada dasarnya merupakan kata yang menyandang arti relatif karena bersiat abstrak, kualitas dapat digunakan untuk menilai atau menentukan tingkat penyesuaian suatu hal terhadap persyaratan atau spesifikasinya. Dengan demikian, untuk menentukan kualitas diperlukan indikator. Pelayanan berkualitas atau pelayanan prima yang berorientasi pada pelanggan sangat bergantung pada kepuasan pelanggan. Bagaimanaoun performa suatu organisasi tetapi kalau tidak sesuai dengan keinginan pelanggan atau tidak memuaskan, citra kinerja organisasi tersebut akan dinilai tetap tidak bagus. Oleh karena itu pertama-tama penting untuk mengetahui kualitas pelayanan dari perspektif pelanggan, selain agar organisasi itu bertahan juga agar kinerjanya dapat ditingkatkan lagi. Organisasi publik dalam memberikan pelayanan kepada publik juga berusaha untuk memenuhi keinginan atau kepuasan warga/masyarakat.



C. Kepuasan Pelanggan Menurut Lukman (2000:119) menyatakan bahwa kepuasan sebagaimana tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja/hasil yang dirasakan dengan harapannya. Kepuasan masyarakat teradap organisasi publik sangat penting karena adanya hubungan kepercayaan masyarakat. Semakin baik kepemerintahan dan kualitas pelayanan yang diberikan, maka semakin tinggi kepercayaan masyarakat.



BAB 8. ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN NEGARA A. Sistem Administrasi Kepegawaian Masyarakat 12



Sistem Kepegawaian negara yaitu bagaimana menerima pegawai sebagai input, kemudian bagaimana mengembangkan pegawai sebagai proses, dan bagaimana kinerja pegawai sebagai output organisasi. Pada dasarnya Admiministrasi kepegawaian negara merupakan salah satu cabang dari pada administrasi negara yang membahas secara khusus mengenai persoalan pegawai negara dan atau Pegawai Negeri Sipil. Oleh karena itulahlah, Manajemen PNS perlu diatur secara menyeluruh dengan menerapkan norma, standar, dan prosedur yang seragam dan tetap dalam menerapkan formasi, pengadaan, pengembanganm penetapan gaji dan program kesejahteraan, serta pemberhentian yang merupakan unsur dalam manajemen PNS pusat maupun PNS daerah.



B. Rekrutmen PNS Eugene McKenna & Nic Beech (1995:119), mengatakan bahwa rekrutmen merupakan proses penarikan sekelompok kandidat untuk mengisi posisi yang lowong sedangkan Edwin B. Filippo (1992:152), mengatakan bahwa rekrutmen adalah proses mencari calon pegawai dan merangsang mereka untuk melamar pekerjaan dalam organisasi bersangkutan. Kegiatan rekrutmen PNS meliputi kegiatan perencanaan kebutuhan pegawai, analisis jabatan, formasi dan pengadaan pegawai. -



Perencanaan PNS perlu bagi suatu organisasi agar organisasi tersebut tidak mengalami hambatan dlam mencapai tujuannya dalam rangka menghadapi pengaru-pengaruh perkembangan ilmu pengetauan dan teknologi. Perencanaan PNS dilaksanakan untuk menunjang kegiatan operasional yang semakin meningkat dalam instansi.



-



Manfaat perencanaan PNS yaitu dapat lebih diberdayakan atau lebih dioptimalkan dalam melaksanakan suatu pekerjaan.



-



Rencana kebutuhan PNS akan dapat dilaksanakan dengan tepat bila sebelumnya sudah dilakukan analisis pekerjaan yang tepat pula dalam suatu instansi. Analisis pekerjaan merupakan proses pengumpulan, mengkaji semua jenis pekerjaan yang terdapat dalam suatu instansi. Dengan demikian analisis jabatan merupakan kegiatan kajian secara lebih mendalam tentang setiap tugas atau pekerjaan sehingga tergambar pula persyaratan yang diperlukan bagi PNS yang akan melaksanakan tugas tersebut.



-



Uraian pekerjaan diartikan sebagai tugas yang di emban pegawai. Uraian pekerjaan berisi berupa daftar tertulis tentang pekerjaan, kewajiban yang diaksanakan dan tanggung jawab pelaksana. 13



-



Manfaat uraian pekerjaan agar dapat memberi arahan tentang pengetahuan, keterampilan dan pengalaman seseorang yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaan ketika mengikuti rekrutmen.



-



Untuk menentukan persyaratan pekerjaan atau persyaratan pegawai ada faktor pribadi yang perlu di perhatikan yaitu penampilan fisik, kemampuan diri, sikap dan perilaku, minat dan kepribadian.



-



Formasi adalah penentuan jumlah dan susunan PNS yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang. Formasi ditetapkan berdasarkan perkiraan beban kerja dalam jangka waktu tertentu dan mempertimbangkan macam-macam pekerjaan, rutinitas pekerjaan, kealian yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan al-hal lain yang mempengaruhi jumlah SDM yang diperlukan.



-



Pengadaan pegawai adalah proses kegiatan yang dilakukan ole suatu organisasi untuk mendapatkan PNS yang mempunyai kemampuan untuk melaksanakan uraian pekerjaan yang sudah ditentukan sebelumnya.



-



Pelamar yang dinyatakan lulus ujian penyaringan/seleksi wajib menyerahkan kelengkapan administrasi untuk diangkat menjadi CPNS disampaikan oleh pejabat pembina kepegawaian kepada badan kepegawaian negara (BKN) untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) Negeri Sipil



-



CPNS berhak atas gaji, mulai berlaku pada tanggal yang bersangkutan secara nyata melaksanakan tugasnya dinyatakan dengan surat pernyataan oleh kepala kantor/satuan organisasi yang bersangkutan.



C. Sistem penggajian Payaman J Simanjuntak (1985:111), mengatakan bahwa sistem penggajian di Indonesia pada umumnya mempergunakan gaji pokok yang didasarkan pada kepangkatan dan masa kerja. Pangkat seseorang umumnya didasarkan pada tingkat pendidikan dan pengalaman kerja. Dengan kata lain, penentuan gaji pokok didasarkan pada teori Human Capital, yaitu gaji atau upah pegawai diberikan sebanding dengan tingkat pendidikan dan latihan yang dicapainya. Dalam sitem penggajian PNS tersebut juga diberikan kenaikan gaji berkala, tunjangan gaji berkala diberikan sekali setiap dua tahun bagi PNS yang memenuhi syarat.



14



D. Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Penilaian prestasi kerja pada dasarnya merupakan penilaian hasil kerja yang dicapai oleh seorang pegawai, meliputi jumlah dan mutu yang dihasilkan sesuai standar yang telah ditetapkan. Penilaian pelaksanaan pekerjaan PNS dilakukan berdasarkan UU No. 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU No. 8 Tahun 1974 jo. PP 10 Tahun 1979 tentang penilaian pelaksanaan pekerjaan PNS. Hasil penilaian hasil kerja tersebut merupakan informasi bagi pimpinan organisasi untuk mengevaluasi perencanaan kerja dan program-program kerja yang akan dilaksanakan.



E. Pangkat dan Jabatan Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap negara. Selain itu, kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Seseorang yang telah menjadi PNS terbuka kesempatan untuk diangkat dalam jabatan tertentu. Jabatan dalam lingkungan birokrasi pemerintah ialah jabatan karier. Selanjutnya jabatan karier adalah jabatan dalam lingkungan pemerintah yang hanya diduduki oleh PNS atau pegawai negeri yang berstatus sebagai PNS.



F. Pendidikan dan Latihan (Diklat PNS) Pendidikan dan Pelatihan Jabatan PNS yang disebut Diklat adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan PNS. Diklat adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh instansi untuk meningkatkan mutu, pengembangan sikap, perilaku, keterampilan, dan pengetahuan pegawai sesuai kebutuhan suatu organisasi.



G. Pemberhentian dan Pensiun PNS -



Pemberhentian dengan Hormat karena meninggal dunia, atas permintaan sendiri, mencapai batas usia, perampingan organisasi pemerintahan atau tidak sehat secara jasmani dan rohani sehingga tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai PNS



-



Pemberhentian dengan Tidak Hormat karena dihukum penjara, melakukan pelanggaran disiplin PNS tingkat berat



-



Pemberhentian dan pemberian pensiun PNS serta pemberian pensiun janda/dudanya dikemukakan bahwa pensiun merupakan jaminan hari tua dan juga merupakan salah 15



satu bentuk penghargaan atas jasa-jasanya selama bekerja dalam dinas pemerintah, karena itu proses pemberhentian, pemberian pensiun dan bayarannya perlu diperlancar agar pensiun PNS serta janda/dudanya dapat benar-benar diterima tepat waktu



BAB 9. MANAJEMEN KINERJA A. Pengertian Manajemen Kinerja Manajemen kinerja merupakan suatu metode untuk mengukur keberhasilan program atau aktivitas yang dilakukan birokrasi pemerintah dalam mencapai hasil yang diharapkan oleh publik. Adapun definisi Manajemen Kinerja adalah suatu pendkatan yang digunakan inyuk memperbaiki kinerja berdasarkan proses yang berkelanjutan dalam penetapan sasaran kinerja birokrasi yaitu mengumpulkan data, menganalisis, menelaah, mengukur kinerja, dan melaporkan kinerja sebagai bahan untuk memperbaiki kinerja selanjutnya. Manajemen kinerja juga adalah proses yang teratur untuk memperbaiki kinerja dengab tahap-tahap yang terencana dengan baik. Proses perbaikan kinerja membutuhkan waktu yang cukup lama dengan proses perubahan. Manajemen kinerja pada akhirya akan berdampak pada perbaikan budaya kinerja. Budaya kineja merupakan produk dari kebiasaan-kebiasaan yang cukup lama, oleh karena mengubahnya juga membutuhkan waktu yang cukup lama.



B. Konsep Kinerja Konsep kinerja pada dasarnya dapat dilihat dari dua segi, yaitu kinerga pegawai dan kinerja organisasi. Kinerja pegawai adalah hasil kerja perseorangan dalam suatu organisasi. Sedangkan kinerja organisasi adalah totalitas hasil kinerja yang dicapai oleh suatu organisasi. Kinerja pegawai dan kinerja organisasi memiliki keterkaitan yang erat. Tercapainya tujuan organisasi tidak bisa lepas dari sumber daya yang dimiliki oleh organisasi yang digerakan atau dijalankan pegawai yang berperan aktif sebagai pelaku dalam upaya mencapai tujuan organisasi tersebut. Ada berbagai pendapat tentang kinerja, seperti dikemukakan oleh Rue dan Byars (1981:375) mengatakan bahwa kinerja adalah sebagai tingkat pencapaian hasil. Sedangkan Widodo (2006:78) mengatakan bahwa kinerja adalah melakukan suatu kegiatan dan menyempurnakannya sesuai dengan tanggungjawabnya dengan hasil seperti yang diharapkan.



16



C. Indikator Kinerja Indikator menurut LAN-RI (1999:7) adalah ukuran kuntitatif dan kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang ditetapkan dengan mempertimbangkan indikator masukan (input), keluaran (output), hasil (outcome), manfaat (benefit) dan dampat (impact). Penetapan indikator kerja merupakan proses identifikasi dan klasifikasi indikator kinerja melalui sistem pengumpulan data dan pengelolaan data atau inormasi untuk menentukan kinerja kegiatan, program, dan kebijakan. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan indikator kinerja, yaitu: -



Spesifik dan jelas



-



Dapat terukur secara objektif baik bersiat kualitatif maupun kuantitatif



-



Dapat menunjukan pencapaian keluaran, hasil, manfaat dan dampak



-



Harus cukup fleksibel dan sensitif terhadap perubahan



-



Efektif untuk dapat dikimpulkan, diolah dan dianalisis datanya secara efisien dan efektif



D. Pengukuran Kinerja Untuk mengetahui kinerja organisasi maka setiap organisasi harus memiliki kriteria keberhasilah berupa target-target tertentu yang hendak dicapai, dimana tingkat pencapaian atas target tersebut didasarkan pada suatu konsep tertentu yang sudah teruji validitasnya dalam melakukan pengukuran kinerja suatu organisasi. Menurut Robertson dalam Mahmudi (2010), pengukuran kinerja didefinisikan sebagai suatu penilaian kemajuan pekerjaan terhadap tujuan dan sasaran yang telah di tentukan sebelumnya, termasuk informasi atas efisiensi, penggunaan sumberdaya dalam menghasilkan barang dan jasa, perbandingan hasil kegiatan dengan target, dan efektifitas tindakan dalam mencapai tujuan. Pengukuran kinerja adalah sebagai suatu metode atau alat yang digunakan untuk menilai pencapaian pelaksanaan kegiatan berdasarkan rencana strategis sehingga dapat diketahui kemajuan organisasi untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas. Jadi pada pengukuran kinerja pada dasarnya digunakan untuk penilaian atas keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan kegiatan, program, dan kebijakan sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan misi dan visi instansi pemerintah. Penilaian kinerja PNS di Indonesia tertuang dalam suatu datar yang lazim disebut DP-3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan). Berikut unsur-unsur yang dinilai dalam DP-3 17



yaitu Kesetiaan, Prestasi kerja, Tanggungjawab, Ketaatan, Kejujuran, Kerjasama, Prakarsa dan Kepemimpinan.



E. Tujuan dan Manfaat Pengukuran Kerja -



Sebagai dasar untuk memberikan kompensasi kepada pegawai yang setimpal dengan kinerjannya



-



Sebagai dasar untuk melakukan promosi bagi pegawai yang memiliki kinerja yang baik



-



Sebagai dasar untuk melakukan mutasi teradap pegawai yang kurang cocok dengan pekerjaannya



-



Sebagai dasar untuk melakukan demosi untuk pegawai yang kurang atau tidak memiliki kinerja yang baik



-



Sebagai dasar untuk melakukan pemberhentian pegawai yang tidak lagi mampu melakukan pekerjaan



-



Sebagai dasar memberikan Diklat terhadap pegawai, agar dapat meningkatkan kinerjanya



-



Sebagai dasar untuk menerima pegawai baru yang sesuai dengan pekerjaan yang tersedia



-



Sebagai dasar untuk mengetahui berhasil tidaknya suatu organisasi dalam melaksanakan tujuan organisasi yang telah ditentukan



F. Kendala dalam Pengukuran Kinerja Pengukuran kinerja pada sektor swasta bertumpu pada aspek inansial karena tujuannya adalah mencari laba sehingga mudah diukur karena bersiat kuantitatif dan nyata. Namun kondisi ini berbeda dengan organisasi sektor publik dalam menjalankan ungsinya adalah kepuasan yang dirasakan oleh masyarakat atas penyediaan baradng dan jasa publik yang bersifat kualitatif. Berikut adala beberapa kendala yang akan dihadapi dalam pengukuran kinerja organisasi sektor publik: -



Tujuan organisasi bukan memaksimalkan laba. Tujuan sektor publik adalah peningkatan pelayanan publik dan penyediaan barang publik



-



Sifat output adala kualitatif. Output yang dihasilkan dari kegiatan organisasi publik pada umumnya bersiat kualitatif, tidak berwujud dan tidak langsung dirasakan pada saat itu sehinggan kinerja organisasi lebih sulit diukur



-



Antara input dan output tidak mempunyai hubungan secara langsung



18



-



Tidak beroperasi berdasarkan market force sehingga memerlukan instrumen pengganti mekanisme pasar



-



Berhubungan dengan kepuasan pelanggan. Organisasi sektor publik menyediakan jasa pelayanan bagi masyarakat yang sangat heterogen, dengan demikian mengukur kepuasan masyarakat yang mempunyai kebutuhan dan harapan yang beraneka ragam adalah pekerjaan yang tidak mudah



G. Pendekatan Pengukuran Kinerja Kinerja organisasi sektor publik yang bersifat multidimensional memiliki makna bahwa tidak ada indikator tunggal yang dapat digunakan untuk menunjukan tingkat keberhasilan secara komprehensi untuk semua jenis organisasi sektor publik, dengan begitu indikator kinerja yang dipilih akan sangat bergantung pada aktor kritikal keberhasilan yang telah diidentifikasi. Terdapat empat pendekatan pengukuran kinerja yang dapat diaplikasikan pada organisasi sektor publik, yaitu: -



Analisis anggaran, pengukuran kinerja yang dilakukan dengan cara membandingkan anggaran pengeluaran dengan realisasinya



-



Analisis rasio laporan keuangan, merupakan alat yang digunakan untuk memahami nmasalah dan peluang yang terdapat dalam laporan keuangan pada suatu periode tertentu



H. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja suatu organisasi dapat disederhanakan menjadi dua variabel yanitu variabel kemampuan dan variabel kemauan. Jika kedua variabel ini digabung biasa disebut kematangan, untuk lebih jelasnya dapat dijelaskan sebagai berikut: 1. Variabel kemampuan, adalah suatu kapasitas individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu organisasi. Kemampuan pada umumnya didasarkan pada bakat yang dimiliki seseorang. 2. Variabel Kemauan, atau motivasi adalah kesediaan untuk mengeluarkan tingkat upaya yang tinggi untuk tujuan organisasi. Kemauan seseorang untuk melakukan pekerjaan karena merasa aman. Oleh karena itu, keamanan pekerjaan pada dasarnya mempengaruhi kemauan seseorang untuk melakukak pekerjaan 19



BAB 10. ETIKA ADMINISTRASI PUBLIK A. Konsep Etika Secara (Etimologik), etika berasal dari kata Yunani “Ethos” yang berarti watak kesusilaan dan adat. Identik dengan perkataan moral yang berasal dari kata latin “Mos” yang bentuk jamaknya “Mores” yang berarti juga adat atau cara hidup. Etika dan Moral sama artinya, tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral atau moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang ada. Definisi etika menurut Bratawijaya (1992:243), adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak atau moral. B. Etika Administrasi Publik Etika merupakan bagian dari filsafat, nilai dan moral. Etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan “baik” dan buruk”. Sedangkan administrasi publik bersifat konkrit dan harus mewujudkan apa yang diinginkan publik. Hal ini menimbulkan masalah yaitu bagaimana menghubungkan gagasan administrasi seperti keteraturan, efisiensi, kemanfaatan, dan kinerja yang dapat menerapkan etika dalam praktiknya. Bagaimana mewujudkan yang baik dan menghindari yang buruk dalam melaksakan tugas dan tanggung jawab administrator. Menurut Clandler & Plano (1988), dalam etika terdapat empat aliran utama yaitu: 1. Emprical Theory berpendapat bahwa etika diturunkan dari pengalaman manusia dan persetujuan umum. Misalnya peperangan/penggunaan zat kimia tertentu yang membahayakan manusia. Dalam konteks inni penilaian tentang baikn dan buruk tidak terlepas atau terpisahkan dari fakta dan perbuatan yang dirasakan 2. Rational Theory berasumsi bahwa baik dan buruk sangat tergantung dari rationating atau alasan dan logika yang melatarbelakangi suatu perbuatan, bukan pengalaman. Dalam konteks ini, setiap situasi dilihat sebagai suatu yang unik dan membutuhkan penerapan yang unik pula tentang baik atau buruk 3. Intuitive Theory berasumsi bahwa etika tidak harus berasal dari pengalaman dan logika, tetapi dari manusia secara alamiah memiliki pemahaman tentang apa yang benar dan salahm baik dan buruk. Teori ini menggunakan hukum moral atau “natural moral law”



20



4. Relevation Theory berasumsi bahwa yang benar datau salah berasal dari kekuasaan di atas manusia yaitu dari Tuhan (dalam berbagai kitab suci) menjadi rujukan utama untuk memutuskan apa yang benar da apa yang salah C. Implementasi Nilai-nilai Etika Implementasi etika dan moral dalam praktik dapat dilihat dari kode etik yang dimiliki oleh administrator publik. Kode etik di Indonesia masi terbatas pada beberapa kalangan seperti ahli hukum dan kedokteran. Kode etik bagi kalangan profesi yang lain masi belum ada, meskipun banyak yang berpendapat bahwa nilai-nilai agama dan etika moral pancasila sebenarnya sudah cukup untuk menjadi rujukan dalam melaksanakan pekerjaan atau bertingkahlaku, dan yang menjadi masalah sebenarnya adalah bagaimana implementasi nilai-nilai tersebut. Pendapat tersebut tidak salah, tetapi harus diakui bahwa tidak adanya kode etik ini memberikan peluang bagi para pemberi pelayanan untuk mengesampingkan kepentingan publik. Kehadiran kode etik ini sendiri lebih berfungsi sebagai kontrol langsung sikap dan prilaku dalam bekerja, mengingat tidak semua aspek dalam bekerja diatur secara lengkap melalui aturan atau tata tertib yang ada dalam suatu organisasi pelayanan publik. Kode etik tidak hanya sekedar bacaan, tetapi juga diimplementasikan dalam melakukan pekerjaan, dinilai tingkat inplementasinya melalui mekanisme monitoring, kemudian dievaluasi dan diupayakan perbaikan melalui consensu. Komitmen terhadap perbaikan etika ini perlu ditunjukan, agar publik mendapatkan kepercayaan dari pihak pemberi pelayanan sungguh-sungguh akuntabel dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik. Etika administrasi publik yang dapat digunakan sebagai rujukan atau referensi bagi para birokrasi publik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya yaitu American Society For Administration (ASPA), yang dikutip oleh Widodo (2006:70), yaitu sebagai berikut: 1. Pelayanan kepada masyarakat yaitu pelayanan diatas pelayanan kepada diri sendiri. 2. Rakyat yang berdaulat dan mereka yang bekerja dalam instansi pemerintah dan pada akhirnya bertanggungjawab kepada rakyat. 3. Hukum mengatur semua tindakan dari instansi pemerintah. Dala artian bahwa semua tindakan birokrasi seharusnya mengacu kepada kepentingan rakyat. 4. Manajemen yang efekti dan efisien merupakan dasar bagi birokrasi. Penyalahgunaan pengaruh, penggelapan, pemborosan dan/atau peneyelewengan tidak dapat dibenarkan. 5. Sistem penilaian kecakapan, kesempatan yang sama, dan asas-asas itikad baik akan di dukung, dijalankan dan dikembangkan. 21



6. Perlindungan terhadap kepercayaan rakyat sangant penting, konflik kepentingan, penyuapan, hadiah atau favoritisme yang merendahkan jabatan publik untuk kepentingan pribadi tidak diterima (tidak etis). 7. Pelayanan kepada masyarakat menuntut kepekaan khusus dengan ciri-ciri sifat keadilan, keberanian, kejujuran, persamaan, kompetensi dan kasih sayang. Birokrasi publik harus menghargai sifat-sifat tersebut secara arif dan bijak untuk melaksanakannya. 8. Hati nurani memegang peranan penting dalam memilih arah tindakan. Ini memerlukan kesadaran akan makna ganda moral dalam kehidupan dan pengkajian tentang prioritas nilai tujuan yang baik tidak pernah membenarkan cara yang tidak beretika. 9. Para administrator publik tidak hanya terlibat untuk mencegah hal yang tidak etis, tetapi juga untuk mengusahakan hal yang etis melalui pelaksanaan tanggungjawab dengan penuh semangat dan tepat pada waktunya. Nilai etika tersebut diatas dapat digunakan sebagai rujukan bagi birokrat khususnya para pemimpin dalam bersikap, bertindak, berprilaku, dalam merumuskan kebijakan dalam rangka melaksanakan tugas pokok, fungsi, kewenangan dan tanggungjawabnya, sekaligus dapat digunakan standar untuk menilai apakah sikap, tindakan, prilaku dan kebijakannya itu dinilai baik apa buruk oleh publik.



BAB 11. GOOD GOVERNANCE A. Konsep Good Governance Pada dasarnya Governance tidak hanya berarti kepemerintahan suatu kegiatan, tetapi juga mengandung arti pengurusan, pengolahan, pengarahan, dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan. Governance sebagai terjemahan dari pemerintahan kemudian berkembang menjadi populer dengan sebutan kepemerintahan, sedangkan pelaksanaan terbaiknya disebut kepemerintahan yang baik atau lebih populer disebut Good Governance. Menurut Ganie Rochman (2000:142) Governance adalah mekanisme pengelolaan sumber daya ekonomi dan sosial yang melibatkan pengaruh sektor negara dan sektor pemerintah dalam suatu kegiatan kolekti. Pinto dalam Widodo (2006:107), mengatakan bahwa Governance adalah praktik penyelenggaraan kekuasaan dan kewenangan oleh pemerintah dalam pengelolaan urusan pemerintahan secara umum dan pembangunan ekonomi pada khususnya. Instilah public governance kemudian, private governance, corporate governance, banking governance kemudian berkembang secara luas secara populer dalam berbagai bidang 22



kehidupan masyarakat dan bisnis. Sedangkan dalam praktik terbaiknya disebut Good Governance yang disampaikan dalam PP No. 101 Tahun 2000 tentang diklat jabatan PNS. Secara umum, Good Governance adalah pemerintahan yang baik. Dalam versi World Bank, Good Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegaha korupsi baik secara politik maupun secara administratif menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal dan Politician Frame Work bagi tumbuhnya aktivitas usaha.



B. Perubahan Paradigma Perubahan paradigma dari pengertian pemerintah antara lain dimana unsur kekuasaan (power) dirubah menjadi unsur kewenangan (authority) yang bertugas melayani masyarakat atau public service. Selanjutnya pengertian tersebut dalam Good Governance terdapat tiga unsur terkait yaitu antara lain; pemerintah, swasta dan masyarakat yang hidup saling terkait satu sama lain. Sedangkan paradigma sebelumnya rakyat merupakan sisi lain yang terpisah dari pemerintah, berarti rakyat harus mengikuti kemauan pemerintah melalui aturan dan kebijakan yang diambil. Walau tujuannya adalah sama yaitu ingin meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, serta ketertiban dalam masyarakatnya.



C. Prinsip-prinsip Good Governance UNDP dalam Tjokroamidjoyo (2000:78-79) mengemukakan sebanyak 9 prinsip yaitu: Partisipasi, aturan hukum, transparansi, responsif, berorientasi kesepakatan, berkeadilan, efektif dan efisien, akuntabilitas, visi strategis. Dari prinsi-prinsip yang dikemukakan, maka dapat dijelaskan bahwa untuk mencapai Good Governance yang baik maka perlu: 1. Partisipasi masyarakat, semua warga masyarakat mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, baik secara langusng maupun melalui lembaga perwakilan sah yang mewakili kepentingan mereka. 2. Tegaknya supremasi hukum, kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. 3. Transparansi, transparansi di bangun atas dasar arus informasi yang bebas.



23



4. Peduli pada stakeholder, lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan. 5. Berorientasi pada Konsensus, tata pemerintahan yang baik menjembatani kepentingankepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dan yang terbaik bagi kelompok masyarakat dan terutama dalam kebijakan dan prosedur. 6. Kesetaraan, semua warga masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka. 7. Efektifitas dan efisiensi, proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga membuakan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin. 8. Akuntabilitas, para pengambil keputusan di pemerintah, sektor swasta dan organisasiorganisasi masyarakat bertanggung jawab baik kepada masyarakat maupun kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan. Bentuk pertanggungjawaban tersebut tergantung dari jenis organisasi yang bersangkutan. 9. Visi strategis, para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia, serta kepekaan untuk mewujudkannya, harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejahteraan, budaya dan sosial yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.



D. Permasalahan SDM Menuju Good Governance Beberapa permasalahan yang terkait dengan SDM dalam penyelenggaraan good governance di Indonesia menurut derajad (2004) dalam Ambar adalah sebagai berikut: 1. permasalahan dalam birokrasi Indonesia ( feodal, dan lain-lain). 2. permasalahan PNS dalam birokrasi pemerintah  (besarnya  jumlah PNS,    rendahnya kualitas  dan ketidaksesuaian  kompetensi yang dimiliki, dan lain-lain) 3. Permasalahan  global mengenai SDM. Untuk menghadapi permasalahan diatas,  menurut derajad (2004) perlu ada pembenahan melalui pendekatan  peningkatan profesionalisme yang berbasis pada kompetensi, dilakukan repositioning betul peran SDM, identifikasi pengembangan kemampuan, sehingga SDM dalam birokrasi pemerintah akan mampu menciptakan kinerja yang tinggi.



24



Selanjutnya derajad (2004) menyebut bahwa ada beberapa nilai SDM yang perlu dicapai sehingga birokrasi pemerintah akan menjadi lebih kompetitif, yaitu: 1.  hubungan proaktif antara strategi dan kompetensi 2.  bahwa setiap orang dapat dikembangkan potensinya 3.  sikap konsisten dalam pencapaian tujuan 4.  mengembangkan kepercayaan dan pembagian tugas 5.  adanya saluran komunikasi yang terbuka, serta 6.  partisipasi aktif.



E. Penyelenggaraan Pemerintahan (Governing) Tujuan kebijakan publik tidak mudah Untuk dirumuskan bahwa lebih sering menjadi bahan untuk disempurnakan ketidakpastian menjadi aturan dan bukan sebagai pengecualian titik kegiatan dalam rangka kepemerintahan dapat didefinisikan sebagai proses interaksi antara berbagai aktor dalam pemerintahan kelompok sasaran atau berbagai individu masyarakat. Sedangkan menurut offe ( 1985;  310) menyatakan bahwa "hasil dari tindakan administratif dalam berbagai bidang adalah bukan merupakan hasil dari  berdasarkan  peraturan perundang-undangan  yang ditetapkan sebelumnya, Tetapi lebih merupakan hasil dari kegiatan produksi bersama (coproduction)  antara lembaga pemerintah dengan klien masing-masing ". penyelenggara pemerintah (governing) dalam masyarakat dewasa ini pada intinya merupakan proses koordinasi, pengendalian (steering), pemengaruhan (influence) dan penyeimbangan



(balancing) dari setiap hubungan (interaksi)  tersebut artinya format



pemerintahan yang baru diperlukan untuk dapat memenuhi tuntutan perubahan pola interaksi sosial politik antara pemerintah dan masyarakat. Untuk  menghindari pola tradisional  seperti   top-down atau  pola pendekatan aturan pusat dan daerah selama ini terjadi. Format interaksi antara pemerintah dengan masyarakat dari semula "Sarwa negara” , atau pemerintahan (government) sebagai paradigma klasik pemerintahan negara dan penyelenggaraan pembangunan maupun



25



pelayanan publik, telah bergeser menjadi format baru ke pemerintahan yang lebih dikenal dengan istilah governance.



F. Government dalam Mewujudkan Good Governance (Tata kepemerintahan yang baik) pada Era Otonomi Daerah Sejak adanya gerakan reformasi tahun 1998, paradigma yang berkembang dalam administrasi publik adalah tuntutan pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya. tuntutan akan pelayanan yang lebih baik  menjadi suatu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh instansi pemerintah penyelenggara pelayanan publik. tuntutan tersebut muncul seiring dengan berkembangnya era reformasi dan otonomi daerah dan sejak tumbangnya kekuasaan rezim orde baru Semil ( 2005;35 ). Setelah 8 tahun berlalu, gaung tuntutan tersebut masih terus menggema, bahkan berbagai peluang yang ada diperhitungkan agar terwujudnya Kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik lagi. pendek kata seluruh elemen bangsa telah sepakat agar kondisi masa lalu yang kurang dan tidak baik tidak terulang lagi. karenanya muncul istilahistilah ah, seperti E-Government dan Good Governance titik istilah ini muncul dalam rangka mewujudkan Kondisi kehidupan bangsa yang lebih baik. Salah satu upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik adalah mempercepat proses kerja serta modernisasi administrasi melalui otomatisasi di bidang administrasi perkantoran modernisasi penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat melalui e-government sebagai salah satu aplikasi dari teknologi informasi. Masalah utama yang dihadapi dalam implementasi otonomi daerah adalah terbatasnya sarana dan prasarana komunikasi informasi untuk mensosialisasikan berbagai kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah kepada masyarakat agar proses penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat dapat menjadi lebih efektif efisien, transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan pemerintahan



menuju



Good



Governance



serta



dalam



rangka



mengakselerasi



penyelenggaraan otonomi daerah maka pengembangan dan implementasi e-government merupakan alternatif yang strategis dalam rangka mengkomunikasikan informasi secara dua arah antara pemerintah dengan masyarakat dan dunia usaha dan antar pemerintah itu sendiri.



26