6 0 712 KB
KETERBUKAAN PERDAGANGAN, INVESTASI ASING LANGSUNG, DAN KORUPSI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA
NELLI SETIANA
PROGRAM STUDI ILMU EKONOMI SEKOLAH PASCASARJANA INSTITUT PERTANIAN BOGOR 2023
Judul Tesis Nama NIM
: Keterbukaan Perdagangan, Investasi Asing Langsung, dan Korupsi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia : Nelli Setiana : H151190031
Disetujui oleh Komisi Pembimbing
Prof. Dr. Ir. Manuntun Parulian Hutagaol, MS Ketua
Dr. Tanti Novianti, SP, M.Si Anggota
Diketahui oleh
Ketua Program Studi Magister Ilmu Ekonomi
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan
Dr.Ir. Sri Mulatsih, M.Sc.Agr
Prof. Dr. Ir. Agus Buono, M.Si, M.Kom
Tanggal Kolokium: 12 September 2022
Tanggal disetujui:
ii
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah. Segala puji dan syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan Karunia dan Rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tesis ini. Shalawat beserta salam tercurahkan kepada junjungan alam Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan sahabat beliau sekalian. Atas rahmat dan karunia yang Allah SWT berikan, penulis dapat menyelesaikan tesis ini guna memenuhi salah satu syarat untuk memperoleh gelar magister sains pada Program Studi Ilmu Ekonomi, Sekolah Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor dengan judul “Keterbukaan Perdagangan, Investasi Asing Langsung, dan Korupsi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia”. Penulis menyadari bahwa penulisan tesis ini masih jauh dari kesempurnaan dan banyak kekurangan. Semoga Allah SWT memberikan Rahmat dan KaruniaNya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, bimbingan dan pengetahuan kepada penulis.
Nagan Raya, 10 April 2023 Nelli Setiana
iii
ABSTRAK
Meskipun telah banyak dalam literatur yang meneliti determinan pertumbuhan ekonomi dalam konteks negara, namun belum ada yang mencoba menganalisis integrasi sisi positif dari keterbukaan perdagangan dan investasi asing langsung dengan sisi negatif dari korupsi dalam melihat pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Begitu pula belum adanya penelitian tentang pengaruh korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui investasi asing langsung. Menggunakan time-series data periode 1995-2019, serta pendekatan Autoregressive Distributed Lag (ARDL) dan Path Analysis, studi ini menemukan bahwa keterbukaan perdagangan memiliki pengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi asing langsung terbukti mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan korupsi justru memperkuat hipotesis dalam perannya sebagai grease the wheels of growth. Di sisi lain, pengaruh korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui investasi asing langsung ditemukan tidak terbukti signifikan. Kata Kunci : pertumbuhan ekonomi; korupsi; keterbukaan perdagangan; investasi asing langsung; autoregressive distributed lag; path analysis
iv
ABSTRACT
Although there has been a lot in the literature about determinants of economic growth, but no study that tried to analyze the integration of the positive side of trade openness and foreign direct investment with the negative side of corruption in looking at its effect on Indonesia's economic growth. Likewise, there is no research about the effect of corruption on Indonesia's economic growth through foreign direct investment. Using time-series data period 1995-2019, as well as the Autoregressive Distributed Lag (ARDL) and Path Analysis approaches, this study finds that trade openness has a negative effect on economic growth, foreign direct investment is proven able to increase economic growth, and corruption actually strengthens the hypothesis in his role as grease the wheels of growth. On the other hand, the effect of corruption on economic growth through foreign direct investment was found not to be significant. Keywords : economic growth; corruption; trade openness; foreign direct investment; autoregressive distributed lag; path analysis
v
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .......................................................................................... iii ABSTRAK ............................................................................................................ iv ABSTRACT ............................................................................................................ v DAFTAR ISI ......................................................................................................... vi DAFTAR TABEL ................................................................................................ ix DAFTAR GAMBAR ............................................................................................. x DAFTAR LAMPIRAN ........................................................................................ xi BAB I PENDAHULUAN ...................................................................................... 1 1.1. Latar Belakang Penelitian .................................................................. 1 1.2. Rumusan Masalah ............................................................................ 10 1.3. Tujuan Penelitian ............................................................................. 14 1.4. Manfaat Penelitian ........................................................................... 15 1.5. Ruang Lingkup Penelitian ............................................................... 15 BAB II TINJAUAN PUSTAKA......................................................................... 16 2.1. Pertumbuhan Ekonomi .................................................................... 16 2.2. Keterbukaan Perdagangan ............................................................... 17 2.3. Investasi Asing Langsung ................................................................ 19 2.4. Korupsi............................................................................................. 20 2.5. Penelitian Terdahulu ........................................................................ 23 2.6 Landasan Teori Hubungan Antar Variabel ...................................... 27 2.6.1 Hubungan Keterbukaan Perdagangan dan Pertumbuhan Ekonomi ................................................................................. 27 2.6.2 Hubungan Investasi Asing Langsung dan Pertumbuhan Ekonomi ................................................................................. 28 2.6.3 Hubungan Korupsi dan Pertumbuhan Ekonomi ..................... 28 2.6.4 Hubungan Korupsi dan Pertumbuhan Ekonomi melalui Investasi Asing Langsung ...................................................... 29 2.7 Kerangka Pemikiran ........................................................................ 30 2.8 Hipotesis ........................................................................................... 33
vi
BAB III METODE PENELITIAN .................................................................... 34 3.1. Jenis dan Sumber Data ...................................................................... 34 3.2. Metode Analisis ............................................................................... 35 3.3. Perumusan Model ............................................................................ 35 3.3.1. Autoregressive Distributed Lag (ARDL) ............................... 35 3.3.2. Path Analysis .......................................................................... 37 3.4. Uji Asumsi Klasik ............................................................................ 38 3.4.1. Uji Normalitas ............................................................................... 38 3.4.2. Uji Multikolinearitas ..................................................................... 39 3.4.3. Uji Heteroskedastisitas .................................................................. 39 3.4.4. Uji Autokorelasi ............................................................................ 40 BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN ................................... 41 4.1. Deskripsi Variabel Penelitian .......................................................... 41 4.1.1. Pertumbuhan Ekonomi ........................................................... 41 4.1.2. Keterbukaan Perdagangan ...................................................... 42 4.1.3. Investasi Asing Langsung ...................................................... 43 4.1.4. Korupsi ................................................................................... 44 4.2. Autoregressive Distributed Lag (ARDL) ........................................ 46 4.2.1. Uji Stasioneritas ..................................................................... 46 4.2.2. Uji Kointegrasi Jangka Pendek .............................................. 47 4.2.3. Uji Kointegrasi Jangka Panjang ............................................. 47 4.2.4. Uji Stabilitas Model................................................................ 48 4.2.5. Uji Penentuan Lag .................................................................. 50 4.2.6. Uji Asumsi Klasik .................................................................. 51 4.2.7. Hasil Estimasi ARDL ............................................................. 53 4.3. Path Analysis ................................................................................... 56 4.3.1. Hasil Estimasi Path Analysis Model Sub-struktural Pertama 56 4.3.2. Hasil Estimasi Path Analysis Model Sub-struktural Kedua ... 57 4.3.3. Uji Sobel ................................................................................. 57 4.4. Diskusi Hasil Penelitian ................................................................... 58
vii
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN .............................................................. 63 5.1. Kesimpulan ...................................................................................... 63 5.2. Saran ................................................................................................ 65 DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... 67
viii
DAFTAR TABEL
Tabel
Halaman
3.1 4.1 4.2 4.3 4.4 4.5 4.6 4.7
Definisi Operasional Variabel .................................................................. Hasil Uji Stasioneritas .............................................................................. Hasil Johansen Cointegration Test ........................................................... Hasil Bound Test ....................................................................................... Hasil Uji Multikolinearitas ....................................................................... Hasil Uji Heteroskedastisitas .................................................................... Hasil Uji Autokorelasi .............................................................................. Hasil Estimasi ARDL Determinan Pertumbuhan Ekonomi Jangka Pendek ....................................................................................................... 4.8 Hasil Estimasi ARDL Determinan Pertumbuhan Ekonomi Jangka Panjang ..................................................................................................... 4.9 Hasil Estimasi Analisis Jalur Model Sub-struktural Pertama ................... 4.10 Hasil Estimasi Analisis Jalur Model Sub-struktural Kedua .....................
ix
34 45 46 47 50 51 51 52 54 56 56
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1.1 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 2.1 4.1 4.2 4.3 4.4 4.5 4.6 4.7 4.8
Halaman
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Periode 1995-2019 ............................. Keterbukaan Perdagangan Indonesia Periode 1995-2019 ........................ Investasi Asing Langsung Indonesia Periode 1995-2019 ......................... Corruption Perception Index Indonesia Periode 1995-2019 .................... Persentase Pertumbuhan Ekonomi dan Keterbukaan Perdagangan Indonesia Periode 2010-2019 ................................................................... Persentase Pertumbuhan Ekonomi dan Nilai Investasi Asing Langsung Indonesia (Milyar Dolar AS) Periode 2010-2019 .................... Persentase Pertumbuhan Ekonomi dan Skor Corruption Perception Index Indonesia Periode 2010-2019 ......................................................... Kerangka Pemikiran Teoritis .................................................................... Perkembangan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Periode 1995-2019 ..... Perkembangan Keterbukaan Perdagangan Indonesia Periode 1995-2019 ................................................................................................. Perkembangan Investasi Asing Langsung Indonesia Periode 1995-2019 ................................................................................................. Perkembangan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Periode 1995-2019 .... Hasil CUSUM Test ................................................................................... Hasil CUSUM Square Test ....................................................................... Hasil Akaike Info Criterion ....................................................................... Hasil Uji Normalitas .................................................................................
x
2 4 6 8 11 12 13 31 40 42 43 48 48 49 50
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran
Halaman
1. 2. 3. 4. 5. 6.
Hasil Uji Stasioneritas Variabel ARDL ...................................................... Hasil Johansen Cointegration Test ............................................................. Hasil Bound Test ......................................................................................... Hasil Uji Stabilitas Model ARDL (Uji CUSUM) ....................................... Hasil Penentuan Lag Terbaik Model ARDL .............................................. Hasil Estimasi ARDL Jangka Pendek Determinan Pertumbuhan Ekonomi ...................................................................................................... 7. Hasil Estimasi ARDL Jangka Panjang Determinan Pertumbuhan Ekonomi ...................................................................................................... 8. Hasil Uji Asumsi Klasik ............................................................................. 9. Hasil Estimasi Path Analysis Model Sub-struktural Pertama ..................... 10. Hasil Estimasi Path Analysis Model Sub-struktural Kedua .......................
xi
70 71 72 73 74 75 76 77 78 79
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Penelitian Pertumbuhan Ekonomi merupakan indikator utama semua negara dalam
tujuan mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi telah terbukti relevan dalam pembangunan perekonomian suatu negara dimana memberikan peluang investasi dan konsumsi, lapangan kerja, mobilitas sosial dan peluang besar lainnya yang dapat meningkatkan standar hidup (Dogan et al., 2020; Asongu & Odhiambo, 2020). Banyak penelitian dalam literatur yang telah menyelidiki faktor-faktor penentu pertumbuhan ekonomi dalam konteks negara. Namun demikian, belum ada yang mencoba menganalisis integrasi dari sisi positif keterbukaan perdagangan dan investasi asing langsung, serta sisi negatif korupsi dalam melihat pengaruh simultan terhadap pertumbuhan ekonomi baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, terutama yang mengambil objek penelitian negara Indonesia. Sejauh ini, belum ada upaya penelitian yang menginvestigasi dampak korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui investasi asing langsung. Beberapa
penelitian
sebelumnya
mengenai
faktor-faktor
penentu
pertumbuhan ekonomi negara termasuk studi yang dilakukan oleh Fetahi-Vehapi et al. (2015) pada 10 negara di Eropa Tenggara, yang menemukan bahwa keterbukaan perdagangan memiliki dampak signifikan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya, dalam analisis mereka pada 32 negara di Eropa, Dogan et al.
1
2
(2020) berhasil membuktikan bahwa keterbukaan perdagangan dan investasi asing langsung memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Kemudian, Muhammad & Khan (2019) pada 24 negara di Asia dengan tambahan pengamatan di 115 negara lainnya menyimpulkan investasi asing langsung secara signifikan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Korupsi dalam konteks ekonomi dipahami sebagai faktor yang mengganggu perilaku pasar dimana mampu mendistorsi fungsi yang diharapkan dari persaingan ekonomi. Begitu pula studi mengenai pengaruh korupsi dalam menghambat pertumbuhan ekonomi, seperti studi oleh Malanski & Povoa (2021) pada negaranegara emerging market di Amerika Latin dan Asia Pasifik menemukan bahwa korupsi berpengaruh signifikan pada pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya, penelitian oleh Alfada (2019) dalam menganalisis efek merusak dari korupsi di Indonesia dan membuktikan bahwa korupsi menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Kemudian, kajian oleh Gründler & Potrafke (2019) di 175 negara juga mendapati signifikansi pengaruh dari korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi. Mengenai perkembangan pertumbuhan ekonomi Indonesia, pergerakan angka periode 1995-2019 secara umum cukup stabil, namun sempat terjadi penurunan tajam pada tahun 1995-1999 akibat krisis finansial. Pada Gambar 1.1 terlihat, tahun 1995 angka pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat angka cukup tinggi sebesar 8,22 persen, namun menurun drastis pada tahun 1998 yang tercatat minus sebesar -13,13 persen. Kemudian ekonomi Indonesia sedikit membaik pada tahun 2001 dengan kembali menyentuh angka positif sebesar 3,64 persen. Pada
3
tahun-tahun berikutnya angka pertumbuhan ekonomi Indonesia terus membaik dan cenderung stabil yang mencatat angka rata-rata sebesar 5,67 persen.
8,22 3,64
1995
1998
2001
5,03
2004
6,35
6,22
5,56
5,03
5,02
2007
2010
2013
2016
2019
-13,13 Sumber: World Bank
Gambar 1.1 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Periode 1995-2019 (Persen) Dalam konteks pertumbuhan ekonomi suatu negara, keterbukaan perdagangan merupakan salah satu faktor penting dimana telah dibuktikan dalam banyak kajian dan studi terdahulu terdapatnya hubungan positif antara keterbukaan perdagangan dan pertumbuhan ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung (Dogan et al., 2020). Dijelaskan dalam teori ekonomi internasional, hubungan antara keterbukaan perdagangan dan pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari kemampuan keterbukaan perdagangan dalam meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi yang mendorong pembentukan modal dan peningkatan efisiensi alokasi sumber daya sehingga pada akhirnya mampu memfasilitasi peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi suatu negara (Kong et al., 2021).
4
Temuan dari berbagai literatur menunjukkan bahwa negara-negara yang aktif berdagang secara internasional cenderung lebih produktif daripada negaranegara yang hanya berproduksi untuk pasar domestik. Selain itu, peningkatan keterbukaan perdagangan juga mampu mempromosikan alokasi sumber daya yang efisien dan kemudian menghasilkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi yang dapat diubah menjadi akumulasi faktor-faktor produksi yang lebih besar, terutama bagi perekonomian negara yang fokus pada penerapan teknologi (Fetahi-Vehapi et al., 2015).
96,19 69,79 59,76
53,96
1995
54,83 46,70
1998
2001
2004
2007
2010
48,64
2013
37,42
37,63
2016
2019
Sumber: World Bank
Gambar 1.2 Keterbukaan Perdagangan Indonesia Periode 1995-2019 (Persen) Perkembangan keterbukaan perdagangan Indonesia periode 1995-2019, terlihat pada Tabel 1.2, meskipun pergerakan angka sedikit fluktuatif namun Indonesia dapat dikatakan cukup terbuka dalam berdagang dengan negara-negara lain. Pada tahun 1995 angka keterbukaan perdagangan Indonesia berada di 53,96
5
persen. Pada tahun 1998 terjadi krisis keuangan dan Indonesia membuka keterbukaan perdagangan seluas-luasnya untuk menstabilkan nilai kurs dan membuat angka keterbukaan perdagangan Indonesia menjadi sebesar 96,19 persen. Disaat ekonomi Indonesia mulai membaik, pada tahun 2001 angka keterbukaan perdagangan kemudian menurun menjadi sebesar 69,79 persen. Angka keterbukaan perdagangan pada tahun-tahun selanjutnya terus menurun secara perlahan dan pada tahun 2019 tercatat sebesar 37,63 persen. Selain keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung juga terbukti sebagai bagian penting dari pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini memilih investasi asing langsung ketimbang investasi portofolio asing dikarenakan investasi portofolio asing hanya mengacu pada investasi jangka pendek dalam instrumen keuangan, sedangkan investasi asing langsung berorientasi jangka panjang yang melibatkan pendirian bisnis baru dan membangun fasilitas produksi sehingga berkontribusi pada kesejahteraan negara dengan tujuan menciptakan lebih banyak pekerjaan dan pendapatan. Teori menjelaskan bahwa investasi asing langsung tidak hanya membawa tambahan modal yang sangat dibutuhkan oleh suatu negara, tetapi juga teknologi dan pengetahuan baru, keterampilan manajerial dan sistem pemasaran yang lebih baik, serta spillover pengetahuan baik secara horizontal maupun vertikal terutama bagi perusahaan-perusahaan lokal (Alfaro, 2017). Teori neoklasik dan pertumbuhan ekonomi endogen dengan jelas menjelaskan hubungan antara investasi asing langsung dan pertumbuhan ekonomi. Investasi asing langsung dapat meningkatkan ukuran dan efisiensi dari investasi dan mampu mengarahkan pertumbuhan ekonomi
6
baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. Demikian pula, perusahaan multinasional berpeluang memiliki pengaruh positif yang permanen pada produktivitas agregat dan pertumbuhan ekonomi suatu negara diluar dari peningkatan modal dalam negeri melalui transfer teknologi dan inovasi (Bluedorn et al., 2013). Para pembuat kebijakan, terutama di negara sedang berkembang, telah menurunkan berbagai hambatan masuk, membuka sektor baru untuk investasi asing, serta memberikan berbagai bentuk insentif investasi seperti pembebasan bea masuk dalam mendorong masuknya investasi asing. Proporsi investasi asing langsung dalam total arus modal telah meningkat secara dramatis selama dua dekade terakhir (Osei & Kim, 2020). Mengenai perkembangan investasi asing langsung Indonesia periode 19952019, Tabel 1.3 memperlihatkan pergerakan angka yang cukup fluktuatif. Pada tahun 1995 investasi asing langsung tercatat sebesar $p434 milyar. Tahun 1998 pada saat krisis finansial tercatat minus $-240 milyar. Tahun 2001 angka investasi asing langsung Indonesia belum membaik dimana masih tercatat minus $-298 milyar. Namun tahun 2004 Indonesia kembali mencatat angka investasi asing langsung positif sebesar $190 milyar. Dalam beberapa tahun berikutnya investasi asing langsung terus menunjukkan angka positif dengan nilai rata-rata sebesar $386 milyar.
7
693 454
434
250
233
190 153
1995
1998 -240
2001
2004
2007
2010
2013
2016
2019
-298
Sumber: World Bank
Gambar 1.3 Investasi Asing Langsung Indonesia Periode 1995-2019 (Milyar Dolar AS)
Selain itu, disamping pentingnya faktor pendorong dari sisi keterbukaan perdagangan dan investasi asing langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, faktor penghambat yaitu tingkat korupsi juga telah menjadi fokus utama dalam banyak studi tentang pertumbuhan ekonomi negara. Korupsi dipahami sebagai faktor yang mengganggu perilaku pasar dimana mampu mendistorsi fungsi yang diharapkan dari persaingan ekonomi. Korupsi merusak pertumbuhan ekonomi ketika biaya melakukan aktivitas bisnis bertambah akibat adanya peningkatan harga dari hasil penyuapan. Demikian pula, hal ini dapat mengurangi kemampuan pemerintah dalam melaksanakan peraturan dan mengambil tindakan untuk memperbaiki kegagalan pasar, serta berpeluang membuat intervensi pemerintah terhambat akibat adanya motivasi dari perilaku korupsi (Malanski & Povoa, 2021).
8
Dalam banyak studi telah dibuktikan baik pengaruh langsung maupun pengaruh tidak langsung korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi. Korupsi berpeluang menurunkan efisiensi perekonomian terutama di negara-negara yang memiliki lembaga-lembaga kurang efektif (Alfada, 2019). Meskipun tidak dapat disangkal bahwa korupsi terkadang memainkan peran positif pada saat tertentu dan di negara-negara tertentu, namun temuan utama dari literatur empiris membuktikan bahwa korupsi cenderung menyebabkan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah, menghambat pengeluaran investasi swasta dan pemerintah, dan menghambat efektifitas dari pelayanan publik (d’Agostino et al., 2016).
40 37 32 28 23
19
20
19
20
1995
1998
2001
2004
2007
2010
2013
2016
2019
Sumber: Transparency International
Gambar 1.4 Corruption Perception Index Indonesia Periode 1995-2019 (Skor 0-100) Dua teori utama menggambarkan bagaimana korupsi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dari dua sisi. Teori pertama yang disebut “grease the wheels” menyatakan bahwa korupsi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam
9
konteks peraturan pemerintah yang tidak efisien. Ketika peraturan pemerintah terkait aktivitas bisnis terlalu ketat, menyuap politisi dan birokrat kemungkinan besar akan meningkatkan aktivitas ekonomi yang kemudian meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, teori kedua yang disebut “sand the wheels” menyatakan bahwa korupsi menurunkan pertumbuhan ekonomi dikarenakan korupsi menghalangi produktivitas dari produksi dan efisiensi dari inovasi. Namun demikian, bukti empiris cenderung menunjukkan bahwa korupsi menurunkan pertumbuhan ekonomi, terutama di negara-negara dengan tingkat investasi yang rendah dan tata kelola pemerintahan yang kurang berkualitas (Gründler & Potrafke, 2019). Terkait fenomena tingkat korupsi di Indonesia periode 1995-2019, terlihat pada Tabel 1.4 berdasarkan skor Corruption Perception Index (CPI) publikasi dari lembaga
Transparency
Internasional,
capaian
prestasi
Indonesia
dalam
memberantas praktik korupsi dapat dikatakan cukup rendah dengan rata-rata angka CPI di skor 27. Namun demikian, setiap tahunnya menunjukkan tren yang terus membaik. Pada tahun 1995 skor CPI Indonesia tercatat sebesar 19 dan telah menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dimana pada tahun 2019 skor CPI Indonesia berada di angka 40. Berdasarkan penjelasan teori, penelitian sebelumnya dan data-data pendukung yang telah dijabarkan, penelitian ini memusatkan diri pada analisis pengaruh keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung dan korupsi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Temuan dari penelitian ini diharapkan dapat
10
memberikan kontribusi positif bagi literatur studi tentang faktor-faktor penentu pertumbuhan ekonomi Indonesia.
1.2.
Rumusan Masalah Meskipun telah banyak dalam literatur yang meneliti determinan
pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun belum ada yang mencoba menganalisis integrasi sisi positif dari keterbukaan perdagangan dan investasi asing langsung, serta sisi negatif dari korupsi dalam melihat pengaruh simultan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Begitu pula maraknya kasus-kasus korupsi tidak hanya di sektor publik namun juga di ranah non-publik, salah satunya seperti praktek manajemen laba dimana pihak manajemen perusahaan melakukan intervensi dalam proses penyusunan laporan keuangan bagi pihak eksternal sehingga dapat menaikkan, meratakan, dan menurunkan laba, dan dipandang sebagai tindakan korupsi pada perusahaan-perusahaan besar di Indonesia terutama yang di danai oleh investasi asing. Hal ini berpotensi terganggunya kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia yang kemudian dapat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi negara. Belum adanya dalam literatur yang mencoba menganalisis permasalahan ini, maka studi juga mencoba meneliti pengaruh korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui investasi asing langsung. Disamping research gap diatas, terdapat pula fenomena data yang tidak sejalan dengan teori. Studi sebelumnya menunjukkan bahwa keterbukaan perdagangan berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi, namun
11
berdasarkan data menunjukkan sedikit perbedaan. Terdapat fenomena dimana pada tahun-tahun tertentu justru menampakkan hubungan yang negatif. Sebagaimana ditunjukkan pada Gambar 1.1, di tahun 2010-2011 terjadi kenaikan keterbukaan perdagangan dari 46,70 persen menjadi 50,18 persen, namun pertumbuhan ekonomi Indonesia justru menurun dari 6,22 persen menjadi 6,17 persen. Sebaliknya, pada tahun 2015-2016 terjadi penurunan keterbukaan perdagangan dari 41,94 persen menjadi 37,42 persen, namun pertumbuhan ekonomi justru meningkat dari 4,88 persen menjadi 5,03 persen.
60 50 40
46,70
50,18 49,58 48,64 48,08 43,07
41,94 37,42
39,36
37,63 PE
30
TO 20 10
6,22
6,17
6,03
5,56
5,01
4,88
5,03
5,07
5,17
5,02
2010
2011
2012
2013
2014
2015
2016
2017
2018
2019
0
Sumber: World Bank
Gambar 1.5 Persentase Pertumbuhan Perdagangan Indonesia Periode 2010-2019
Ekonomi
dan
Keterbukaan
Begitu pula fenomena dari pengaruh investasi asing langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. Dalam banyak studi investasi asing langsung ditemukan berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun seperti terlihat pada
12
Gambar 1.2, pada periode 2010-2015 terjadi tren peningkatan investasi asing langsung dari sebesar $153 milyar pada tahun 2010 menjadi sebesar $251 milyar pada tahun 2015, namun tren pertumbuhan ekonomi justru menurun dari sebesar 6,22% pada tahun 2010 menjadi sebesar 5,01% pada tahun 2015. Sama halnya pada periode 2017-2019, investasi asing langsung menurun dratis dari sebesar $454 milyar pada tahun 2017 menjadi sebesar $189 milyar pada tahun 2019, namun pertumbuhan ekonomi justru meningkat dari sebesar 5,03 persen pada tahun 2017 menjadi sebesar 5,17 persen pada tahun 2019.
500
454,17
450 400 350 300 PE
250 200
205,65 212,01
150
100 50
232,82
251,21
249,94 205,11
197,79
FDI
189,09
152,92 6,22
6,17
6,03
5,56
5,01
4,88
5,03
5,07
5,17
5,02
2010
2011
2012
2013
2014
2015
2016
2017
2018
2019
0
Sumber: World Bank
Gambar 1.6 Persentase Pertumbuhan Ekonomi dan Nilai Investasi Asing Langsung Indonesia (Milyar Dolar AS) Periode 2010-2019 Demikian halnya terkait permasalahan dari sisi pengaruh tingkat korupsi dalam menghambat pertumbuhan ekonomi. Dalam banyak studi dibuktikan bahwa tingkat korupsi berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun sebagaimana terlihat pada Gambar 1.3, tren dalam 10 tahun terakhir menunjukkan
13
fenomena yang berbeda. Periode 2010-2019 terjadi tren penurunan tingkat korupsi di Indonesia dimana skor CPI nasional telah meningkat cukup tinggi dari skor 28 pada tahun 2010 menjadi skor 40 pada tahun 2019, sedangkan tren pertumbuhan ekonomi justru menurun dari sebesar 6,22 persen pada tahun 2010 menjadi sebesar 5,02 persen pada tahun 2019.
45 40 35 30 25
28
30
32
32
34
36
37
37
38
40
PE
20
CPI
15 10
6,22
6,17
6,03
5,56
5,01
4,88
5,03
5,07
5,17
5,02
2010
2011
2012
2013
2014
2015
2016
2017
2018
2019
5 0
Sumber: World Bank dan Transparency International
Gambar 1.7 Persentase Pertumbuhan Ekonomi dan Skor Corruption Perception Index (0-100) Indonesia Periode 2010-2019 Dengan demikian, berdasarkan penjelasan research gap serta temuan fenomena yang telah dijabarkan diatas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1.
Bagaimana perkembangan pertumbuhan ekonomi, keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung dan korupsi di Indonesia periode 1995-2019?
14
2.
Bagaimana pengaruh jangka pendek dari keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung dan korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia periode 1995-2019?
3.
Bagaimana pengaruh jangka panjang dari keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung dan korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia periode 1995-2019?
4.
Bagaimana pengaruh korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui investasi asing langsung periode 1995-2019?
1.3.
Tujuan Penelitian Berdasarkan perumusan masalah, maka tujuan penelitian ini adalah sebagai
berikut: 1.
Mendeskripsikan
perkembangan
pertumbuhan
ekonomi,
keterbukaan
perdagangan, investasi asing langsung dan korupsi di Indonesia periode 19952019. 2.
Menganalisis pengaruh
jangka pendek dari keterbukaan perdagangan,
investasi asing langsung dan korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia periode 1995-2019. 3.
Menganalisis pengaruh jangka panjang dari keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung dan korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia periode 1995-2019.
4.
Menganalisis pengaruh korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui investasi asing langsung periode 1995-2019.
15
1.4.
Manfaat Penelitian Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi sekaligus wawasan
tambahan bagi penulis. Selain itu, penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kalangan akademi dalam menambah khasanah keilmuan, serta rujukan tambahan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan terkait pengaruh dari keterbukaan perdagangan dan investasi asing langsung, serta korupsi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
1.5.
Ruang Lingkup Penelitian Penelitian ini memusatkan diri pada analisis pengaruh keterbukaan
perdagangan, investasi asing langsung, dan korupsi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Studi terbagi dalam tiga bagian: 1) Menganalisis pengaruh jangka pendek dari keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung, dan korupsi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia; 2) Menganalisis pengaruh jangka panjang dari keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung, dan korupsi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia; dan 3) Menganalisis pengaruh korupsi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui investasi asing langsung. Periode penelitian adalah tahun 1995-2019. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari publikasi World Bank, Transparency International, dan sumber-sumber lainnya yang berkaitan.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1.
Pertumbuhan Ekonomi Para ekonom menggunakan Produk Domestik Bruto (PDB) untuk
mengukur PE dengan menghitung pendapatan total dan pengeluaran total setiap orang secara nasional (Mankiw, 2006). Harrod-Domar menekankan pembentukan modal atau investasi dalam model teori pertumbuhannya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tangguh (Jhingan, 2010). Teori pertumbuhan neoklasik awal yang dipopulerkan oleh Solow menyatakan bahwa faktor produksi tenaga kerja dan kapital merupakan faktor penentu pertumbuhan ekonomi suatu negara tanpa adanya memperhitungkan kemajuan teknologi, kemudian Solow dalam Mankiw (2006) memasukkan perubahan teknologi dalam fungsi produksi yang dilambangkan dalam huruf A. Hal itu menggambarkan bahwa teknologi digunakan untuk mengubah modal dan tenaga kerja menjadi output. Menurut Todaro & Smith (2012), jika disimpulkan dari teori-teori yang ada maka terdapat tiga komponen dasar pertumbuhan ekonomi, yaitu: 1. Akumulasi modal yakni investasi dalam bentuk fisik seperti bangunan, tanah, mesin-mesin, peralatan fisik lainnya, dan sumber daya. 2. Pertambahan jumlah penduduk yang nantinya akan meningkatan pertumbuhan angkatan kerja atau SDM. 3. Kemajuan teknologi yang berguna untuk memudahkan pekerjaan sehingga akan meningkatkan produktivitas.
16
17
Dalam mengatasi beberapa masalah yang ada pada teori pertumbuhan neoklasik munculah teori pertumbuhan ekonomi endogen yang dikembangkan oleh Romer (1986), yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi jangka panjang sangat ditentukan oleh akumulasi pengetahuan para pelaku ekonomi. Romer bertumpu pada pentingnya sumber daya manusia sebagai kunci utama dalam perekonomian. Secara umum model Romer dirumuskan sebagai berikut: 𝛽
𝒀𝑖𝑡 = 𝑲𝛼𝑖𝑡 𝑳1−𝛼 𝑖𝑡 𝑨𝑡 dengan 0 < α < 1; 0 < β < 1
(1)
Dimana, Yi Ki Li A t
= = = = =
output produksi kapital tenaga kerja kemajuan pengetahuan / teknologi waktu
2.2.
Keterbukaan Perdagangan Keterbukaan Perdagangan diartikan sebagai penjumlahan antara ekspor dan
impor suatu negara, kemudian dibagi dengan PDB negara tersebut (Squalli & Wilson, 2011). Menurut definisi dari World Bank (2022), keterbukaan perdagangan adalah rasio jumlah ekspor dan impor barang dan jasa dengan negara-negara lain yang diukur sebagai bagian dari PDB. Negara yang melakukan liberalisasi perdagangan merupakan negara yang menganut sistem perekonomian terbuka, dimana penduduk negara tersebut melakukan perdagangan dengan penduduk negara lain baik dalam sektor rumah tangga, perusahaan, maupun pemerintah. Keterbukaan perdagangan sebagai komponen kunci dari jalur pembangunan telah memberikan kontribusi yang semakin signifikan terhadap pertumbuhan
18
ekonomi di sebagian besar negara. Perdagangan internasional diyakini sebagai salah satu dari beberapa katalis produktivitas yang kontribusinya bergantung pada bobotnya dalam kegiatan ekonomi. Temuan inti dari literatur komprehensif menunjukkan bahwa negara-negara yang aktif secara internasional cenderung lebih produktif daripada negara-negara yang hanya berproduksi untuk pasar domestik. Dalam beberapa tahun terakhir, para sarjana telah mempelajari hubungan antara keterbukaan perdagangan dan pertumbuhan ekonomi. Idris et al. (2016) berpendapat bahwa keterbukaan perdagangan merupakan salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Keho (2017) mengemukakan bahwa keterbukaan perdagangan memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, dan bahwa terdapat hubungan komplementer yang positif dan kuat antara keterbukaan perdagangan dan pembentukan modal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Abid (2020) dan Mensi et al. (2019) menemukan bahwa peningkatan keterbukaan perdagangan dapat mempercepat kemajuan teknis industri yang diuntungkan, sehingga mendorong peningkatan kualitas ekonomi. Selain itu, keterbukaan perdagangan secara signifikan mempengaruhi pendalaman modal dan mendorong kualitas pertumbuhan ekonomi dengan mengubah struktur angkatan kerja. Wang et al. (2019) berpendapat bahwa keterbukaan perdagangan meningkatkan pemanfaatan kapasitas dan tingkat output secara signifikan dengan memperluas ukuran pasar, serta secara signifikan mempengaruhi pendalaman modal dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengubah struktur angkatan kerja.
19
Zhang dan Guo (2019) melaporkan bahwa ada karakteristik non-linier yang signifikan antara keterbukaan perdagangan dan pertumbuhan ekonomi Tiongkok. Tingkat keterbukaan perdagangan memiliki efek asimetris terhadap pertumbuhan ekonomi. Pengaruh keterbukaan perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi menurun dengan meningkatnya derajat keterbukaan, namun keduanya selalu berkorelasi positif. Menurut Wei et al. (2019) dan Zhang et al. (2019), setelah tahun 2008, pengaruh keterbukaan perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren yang menurun.
2.3.
Investasi Asing Langsung Menurut Noor (2007) investasi asing langsung adalah investasi pada aset
atau faktor produksi untuk melakukan usaha atau bisnis di luar negeri. Pada umumnya, jenis investasi ini disebut juga investasi pada aset riil, atau investasi yang jelas wujudnya, mudah dilihat, dan diukur dampaknya terhadap masyarakat secara keseluruhan. Investasi jenis ini pada awalnya bersifat jangka menengah atau panjang dengan tujuan hanya untuk memperoleh keuntungan atau laba. Investasi asing langsung adalah arus modal asing dimana perusahaan dari suatu negara mendirikan atau memperluas perusahaannya di negara lain. Oleh sebab itu tidak hanya terjadi pemindahan sumber daya tetapi juga terjadi pemberlakuan pengawasan terhadap perusahaan di luar negeri. Menurut Panayotou (1998) menjelaskan bahwa investasi asing langsung lebih penting dalam menjamin kelangsungan pembangunan dibandingkan dengan aliran bantuan atau modal portofolio, sebab terjadinya investasi asing langsung disuatu negara akan diikuti dengan transfer of technology, know-how, management skill, resiko usaha relatif
20
kecil dan lebih profitable. Dengan kata lain, adanya investasi asing langsung dapat menguntungkan negara penerima, serta dapat mempercepat proses pembangunan.
2.4.
Korupsi Lembaga Transparency International (TI) mendefinisikan korupsi sebagai
perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau mereka yang dekat dengannya dengan menyalahgunaan kekuasaan publik yang dipercayakan kepadanya. Sementara World Bank (2022) mendefinisikan korupsi sebagai penyalahgunaan kekuataan publik untuk kepentingan pribadi. Keuntungan pribadi yang dimaksud bukan hanya secara individu, tetapi juga terhadap suatu partai politik, suatu kelompok tertentu dalam masyarakat, suku, teman atau keluarga. Definisi ini menunjukkan korupsi yang terjadi pada tingkat birokrasi, dan tidak terjadi pada sektor swasta (Widiastuti, 2008). UU No 33 tahun 1999 dan UU No 20 tahun 2001 menyebutkan ada 30 jenis tindak pidana korupsi yang dikelompokkan menjadi 7 kategori, yaitu kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan/atau jasa, serta gratifikasi. Christopher Stueckelberger (dalam Widiastuti, 2008) menyatakan bahwa korupsi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : 1. Merupakan sarana untuk mendapatkan sesuatu, 2. Jenis kegiatan yang tersembunyi dan tidak transparan, 3. Pencarian keuntungan pribadi secara tidak sah,
21
4. Pendapatan sesuatu yang bukan haknya secara tidak sah, 5. Penggunaan dana secara tidak efisien, 6. Sering berhubungan dengan pemerasan, penyalahgunaan posisi publik, nepotisme, 7. Penyalahgunaan kepercayaan, 8. Perusakan integritas moril dan etos umum, dan 9. Pelanggaran hukum dengan disintegritas hukum. Pengukuran
korupsi
dilakukan
dengan
menggunakan
Corruption
Perception Index (CPI) yang merupakan indeks gabungan yang mengukur persepsi korupsi secara global. CPI digunakan untuk membandingkan kondisi korupsi di suatu negara terhadap negara lain. CPI mengukur tingkat persepsi korupsi di sektor publik, yaitu korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara dan politisi. CPI direpresentasikan dalam bentuk bobot skor/angka (score) dengan rentang 0-100. Skor 0 berarti negara dipersepsikan sangat korup, sementara skor 100 berarti dipersepsikan sangat bersih dari korupsi. Indeks gabungan ini berasal dari 13 (tiga belas) data korupsi yang dihasilkan oleh berbagai lembaga independen yang kredibel. Mereka menggunakan metode dan penilaian yang berbeda dalam analisisnya. Lembaga-lembaga tersebut adalah African Development Bank, the Bertelsmann Foundation, the Economist Intelligence Unit, Freedom House, Global Insight, International Institute for Management Development, Political and Economic Risk Consultancy, Political Risk Services, the World Economic Forum, the World Bank and the World Justice Project.
22
Sumber data untuk mengukur tingkat korupsi yang digunakan dalam penelitian ini merupakan indeks dari lembaga Transparancy International dan dalam penyusunan CPI mencakup indikator korupsi di sektor publik sebagai berikut: 1. Penyuapan 2. Pengalihan dana publik 3. Pejabat yang menggunakan jabatan publik untuk keuntungan pribadi tanpa menerima konsekuensi 4. Kemampuan pemerintah untuk membendung korupsi di sektor publik 5. Birokrasi yang berlebihan di sektor publik yang dapat meningkatkan peluang korupsi 6. Nepotisme dalam kepegawaian sipil 7. Undang-undang yang memastikan bahwa pejabat publik harus mengungkapkan keuangan mereka 8. Perlindungan hukum bagi orang yang melaporkan kasus suap dan korupsi 9. Akses terhadap informasi urusan publik/kegiatan pemerintah Selanjutnya lembaga Transparancy International dalam penyusunan CPI tidak mencakup indikator sebagai berikut: 1. Persepsi atau pengalaman langsung warga negara terhadap korupsi 2. Penipuan pajak 3. Aliran keuangan ilegal 4. Pemberdaya korupsi (pengacara, akuntan, penasihat keuangan, dll) 5. Pencucian uang
23
6. Korupsi di sektor swasta 7. Ekonomi dan pasar informal
2.5.
Penelitian Terdahulu Penelitian yang dilakukan oleh Fetahi-Vehapi et al. (2015) bertujuan untuk
menganalisis dampak keterbukaan perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi negara-negara Eropa Tenggara. Analisis ini menggunakan data panel selama 16 tahun dari 10 negara Eropa Tenggara pada periode 1996-2012. Dengan menggunakan metode Generalized Method of Moment (GMM), hasil estimasi menunjukkan bahwa keterbukaan perdagangan memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi, namun pengaruh ini dikondisikan oleh pendapatan per kapita. Selain itu, ditemukan bahwa keterbukaan perdagangan memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara-negara dengan tingkat pendapatan per kapita, tingkat investasi luar negeri, dan pembentukan modal tetap bruto yang lebih tinggi. Investigasi faktor-faktor yang berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi oleh Muhammad & Khan (2019) di negara-negara Asia meliputi investasi asing langsung bilateral, penggunaan energi, emisi CO2, dan akumulasi modal. Dengan menggunakan metode GMM, regresi OLS, fixed effect, dan random effect estimator pada sampel yang terdiri dari 34 negara di Asia dan 115 negara lainnya selama periode 2001-2012, hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumsi energi dan aliran masuk serta keluar investasi asing langsung memiliki peran yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi negara-negara Asia. Studi yang dilakukan oleh Dogan et al. (2020) menganalisis hubungan antara konsumsi energi tak terbarukan dan terbarukan dengan pertumbuhan
24
ekonomi, serta menguji pengaruh moderasi yang ditimbulkan oleh kompleksitas ekonomi, keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung, dan kualitas kelembagaan. Dalam penelitian ini, model regresi kuantil panel digunakan dengan menggunakan data dari 32 negara di Eropa selama periode 1995-2014. Hasil estimasi menunjukkan bahwa kompleksitas ekonomi, konsumsi energi terbarukan, keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung, dan kualitas kelembagaan memiliki pengaruh signifikan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Penelitian oleh Alfada (2019) menyelidiki pengaruh korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi dengan menggunakan pendekatan non-linier untuk menentukan ambang batas korupsi. Penelitian ini melibatkan semua provinsi di Indonesia selama periode 2004-2015 sebagai objek observasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa korupsi memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, membuktikan bahwa korupsi memperburuk pertumbuhan ekonomi. D'Agostino et al. (2016) dalam studinya melakukan analisis terhadap pengaruh korupsi dan pengeluaran pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi. Penelitian tersebut menggunakan simulasi model panel data yang mencakup 106 negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa interaksi antara korupsi dan investasi, serta antara korupsi dan pengeluaran militer, memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Penelitian yang dilakukan oleh Malanski & Póvoa (2021) membahas tentang
dampak
korupsi
terhadap
pertumbuhan
ekonomi
dengan
mempertimbangkan tingkat kebebasan ekonomi yang berbeda. Penelitian ini
25
mengambil studi kasus pada negara-negara berkembang di Amerika Latin dan Asia Pasifik selama periode 2000-2017, dan menggunakan pendekatan GMM. Hasil analisis menunjukkan bahwa di wilayah Amerika Latin, korupsi merusak pertumbuhan ekonomi negara-negara dengan tingkat kebebasan ekonomi yang lebih tinggi, namun mendukung pertumbuhan ekonomi di negara-negara dengan tingkat kebebasan ekonomi yang lebih rendah. Sementara itu, di wilayah Asia, korupsi terbukti memiliki dampak negatif yang merugikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Kajian yang dilakukan oleh Kong et al. (2021) menginvestigasi pengaruh keterbukaan perdagangan terhadap kualitas pertumbuhan ekonomi di Tiongkok selama periode 1994-2018, dengan mempertimbangkan fluktuasi nilai tukar. Dalam penelitian ini, menggunakan model ARDL, ditemukan hubungan kointegrasi jangka panjang yang stabil antara keterbukaan perdagangan dan kualitas pertumbuhan ekonomi.
Hasil
analisis
menunjukkan bahwa keterbukaan
perdagangan secara signifikan meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Gründler & Potrafke (2019) dalam penelitian mereka melakukan analisis terhadap dampak korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi di 175 negara selama periode 2012-2018. Menggunakan metode regresi data panel dinamis, hasil estimasi penelitian tersebut menunjukkan bahwa korupsi memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Penelitian oleh Asongsu & Odhiambo (2020) menginvestigasi peran teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam memoderasi pengaruh investasi
26
asing langsung terhadap dinamika pertumbuhan ekonomi di 25 negara di SubSahara Afrika selama periode 1980-2014. Menggunakan metode GMM, hasil penelitian menunjukkan bahwa investasi asing langsung memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Studi yang dilakukan oleh Osei & Kim (2020) menyelidiki sejauh mana peningkatan pembangunan keuangan mempengaruhi efek positif dari investasi asing
langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. Dalam penelitian ini,
menggunakan model ambang panel dinamis yang melibatkan 62 negara dengan PDB menengah ke atas selama periode 1987-2016. Hasil penelitian menunjukkan bukti yang signifikan bahwa investasi asing langsung secara umum mendorong pertumbuhan ekonomi. Elfaki et al. (2021) dala studinya menganalisis pengaruh perkembangan keuangan, konsumsi energi, industrialisasi, dan keterbukaan perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama periode 1984-2018. Dalam penelitian ini,
digunakan
model
Autoregressive
Distributed
Lag
(ARDL)
untuk
memperkirakan hubungan jangka panjang dan jangka pendek antara variabelvariabel tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel keterbukaan perdagangan memiliki efek negatif terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Penelitian yang dilakukan oleh Ridha & Parwanto (2020) bertujuan untuk menganalisis pengaruh investasi asing langsung, indeks pembangunan manusia, dan kondisi makroekonomi terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dalam penelitian ini, menggunakan teknik analisis Error Correction Model (ECM) pada periode tahun 1985-2015. Hasil penelitian menunjukkan bahwa investasi asing
27
langsung memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang, namun dalam jangka pendek, pengaruhnya tidak signifikan.
2.6
Landasan Teori Hubungan Antar Variabel
2.6.1
Hubungan Keterbukaan Perdagangan dan Pertumbuhan Ekonomi Dalam konteks pertumbuhan ekonomi suatu negara, keterbukaan
perdagangan merupakan salah satu faktor penting dimana telah dibuktikan dalam banyak kajian dan studi terdapatnya hubungan positif antara keterbukaan perdagangan dan pertumbuhan ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung (Dogan et al., 2020). Dijelaskan dalam teori ekonomi internasional, hubungan antara keterbukaan perdagangan dan pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari kemampuan keterbukaaan perdagangan dalam meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi yang mendorong pembentukan modal dan peningkatan efisiensi alokasi sumber daya sehingga pada akhirnya mampu memfasilitasi peningkatan dari kualitas pertumbuhan ekonomi suatu negara (Kong et al., 2020). Fetahi-Vehapi et al. (2015) bertujuan untuk menganalisis pengaruh keterbukaan perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi negara-negara Eropa Tenggara. Analisis terdiri dari data panel 16 tahun dari 10 negara Eropa Tenggara periode 1996-2012. Menggunakan metode Generalized Method of Moment (GMM), hasil estimasi menunjukkan bahwa pengaruh positif keterbukaan perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi dikondisikan oleh pendapatan per kapita. Selain itu, keterbukaan perdagangan lebih menguntungkan negara-negara
28
dengan tingkat pendapatan per kapita, tingkat investasi luar negeri, dan pembentukan modal tetap bruto yang lebih tinggi. 2.6.2
Hubungan Investasi Asing Langsung dan Pertumbuhan Ekonomi Teori neoklasik dan pertumbuhan ekonomi endogen dengan jelas
menjelaskan hubungan antara investasi asing langsung dan pertumbuhan ekonomi. Investasi asing langsung dapat meningkatkan ukuran dan efisiensi dari investasi dan mampu mengarahkan pertumbuhan ekonomi baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. Demikian pula, perusahaan multinasional berpeluang memiliki dampak positif yang permanen pada produktivitas agregat dan pertumbuhan ekonomi suatu negara diluar dari peningkatan modal dalam negeri melalui transfer teknologi dan inovasi (Bluedorn et al., 2013). Penelitian oleh Asongsu & Odhiambo (2020) tentang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam memodulasi pengaruh investasi asing langsung terhadap dinamika pertumbuhan ekonomi pada 25 negara di Sub-Sahara Afrika. Hasil penelitian menemukan bahwa investasi asing langsung berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. 2.6.3
Hubungan Korupsi dan Pertumbuhan Ekonomi Penelitian oleh D’Agostino et al. (2016) menganalisis pengaruh korupsi dan
pengeluaran
pemerintah
terhadap
pertumbuhan
ekonomi.
Hasil
kajian
menunjukkan bahwa interaksi antara korupsi dan investasi, serta korupsi dan pengeluaran militer memiliki dampak negatif yang kuat terhadap pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya Kajian oleh Malanski & Póvoa (2021) mengenai pengaruh korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi untuk berbagai tingkat kebebasan
29
ekonomi. Hasil analisis menemukan bahwa di wilayah amerika latin korupsi merusak negara-negara dengan kebebasan ekonomi yang lebih besar tetapi mendukung pertumbuhan ekonomi di negara-negara dengan tingkat kebebasan ekonomi yang lebih rendah. Kemudian untuk wilayah asia korupsi terbukti berpengaruh buruk pada pertumbuhan ekonomi. Kemudian Kajian oleh Gründler & Potrafke (2019) menganalisis pengaruh korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi di 175 negara. Hasil estimasi menunjukkan bahwa korupsi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. 2.6.4
Hubungan Korupsi dan Pertumbuhan Ekonomi melalui Investasi Asing Langsung Hubungan antara korupsi dan pertumbuhan ekonomi telah ramai
diperdebatkan dan banyak penelitian telah menemukan bukti bahwa korupsi berdampak buruk pada pertumbuhan ekonomi. Mauro (1995) mengusulkan studi tentang efek korupsi pada investasi publik dan swasta. Korupsi menunjukkan korelasi negatif dengan pertumbuhan ekonomi setelah mengendalikan efisiensi kelembagaan. Tanzi dan Davoodi (1998), Aghion et al. (2004) dan Blackburn et. al (2006) menemukan bahwa korupsi merugikan investasi dan pertumbuhan serta meningkatkan ketidakpastian ekonomi. Guriev (2004) dan Kaufmann & Wei (1999) mengungkapkan bahwa korupsi menciptakan ketidakpastian bagi investor dan meningkatkan risiko investasi di negara-negara dengan tingkat korupsi yang tinggi. Sebaliknya, beberapa penelitian telah menunjukkan efek pendukung korupsi terhadap pembangunan ekonomi. Selain itu, disamping pentingnya faktor pendorong dari sisi keterbukaan ekonomi dan penanaman modal asing terhadap pertumbuhan ekonomi, faktor
30
penghambat yaitu tingkat korupsi dalam suatu negara juga telah menjadi fokus utama dalam banyak studi tentang pertumbuhan ekonomi. Korupsi dipahami sebagai faktor yang mengganggu perilaku pasar dimana mampu mendistorsi fungsi yang diharapkan dari persaingan ekonomi. Korupsi merusak pertumbuhan ekonomi ketika biaya melakukan aktivitas bisnis bertambah akibat adanya peningkatan harga dari hasil penyuapan. Demikian pula, hal ini dapat mengurangi kemampuan pemerintah dalam melaksanakan peraturan dan mengambil tindakan untuk memperbaiki kegagalan pasar, serta berpeluang membuat intervensi pemerintah terhambat akibat adanya motivasi dari perilaku korupsi (Malanski & Povoa, 2021). Dalam banyak studi telah dibuktikan baik pengaruh langsung korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi maupun pengaruh tidak langsung seperti melalui konsumsi dan pengeluaran militer. Korupsi berpeluang menurunkan efisiensi terutama di negara-negara yang memiliki lembaga-lembaga kurang efektif (Alfada, 2019). Meskipun tidak dapat disangkal bahwa korupsi terkadang memainkan peran positif pada saat tertentu dan di negara-negara tertentu, namun temuan utama dari literatur
empiris
membuktikan
bahwa
korupsi
cenderung
menyebabkan
pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah, menghambat pengeluaran investasi swasta dan pemerintah, dan menghambat efektifitas dari pelayanan publik (D’Agostino et al., 2016).
2.7
Kerangka Pemikiran Teori dan temuan dalam studi terdahulu menyatakan bahwa keterbukaan
perdagangan dan investasi asing langsung merupakan roda penggerak utama dalam
31
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dimana keterbukaan perdagangan dan investasi asing langsung mampu menaikkan kualitas dari pertumbuhan ekonomi dengan mendorong pembentukan modal dan peningkatan alokasi sumber daya. Namun di sisi lain, korupsi berpeluang menurunkan efektivitas perekonomian dengan menghalangi produktivitas dari produksi dan efisiensi dari inovasi. Penelitian ini memusatkan diri pada hubungan pertumbuhan ekonomi, keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung dan korupsi yang terbagi dalam dua fokus utama. Pertama, menganalisis keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung dan korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia menggunakan pendekatan Autoregressive Distributed Lag (ARDL) sehingga dapat diketahui signifikansi pengaruhnya baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
32
Keterbukaan Perdagangan, Investasi Asing Langsung, dan Korupsi pada Pertumbuhan Ekonomi
Analisis pengaruh jangka pendek dan jangka panjang
Analisis pengaruh tidak langsung
Korupsi
Pertumbuhan Ekonomi
Keterbukaan Perdagangan
Investasi Asing Langsung
Investasi Asing Langsung Korupsi
Pertumbuhan Ekonomi
Autoregressive Distributed Lag (ARDL)
Path Analysis
Implikasi Hasil Penelitian dan Rekomendasi Kebijakan
Gambar 2.1 Kerangka Pemikiran Teoritis
Kedua, menganalisis korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi dengan investasi asing langsung sebagai mediasi menggunakan pendekatan Path Analysis agar dapat diketahui peran dari investasi asing langsung apakah mampu memoderasi pengaruh tidak langsung korupsi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
33
Hasil temuan dari kedua pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu ARDL dan path analysis selanjutnya akan mampu memberikan pembuktian secara ilmiah mengenai dampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia oleh tiga faktor terpilih yaitu keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung dan korupsi, agar kemudian dapat direkomendasikan kebijakan-kebijakan strategis dalam upaya untuk terus meningkatkan dan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.
2.8 Hipotesis H01 : Diduga Keterbukaan Perdagangan tidak berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi Ha1 : Diduga Keterbukaan Perdagangan berpengaruh positif terhadap Pertumbuhan Ekonomi H02 : Diduga Investasi Asing Langsung tidak berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi Ha2 : Diduga Investasi Asing Langsung berpengaruh positif terhadap Pertumbuhan Ekonomi H03 : Diduga Korupsi tidak berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi Ha3 : Diduga Korupsi berpengaruh negatif terhadap Pertumbuhan Ekonomi H04 : Diduga Korupsi tidak berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi melalui Investasi Asing Langsung Ha4 : Diduga Korupsi berpengaruh negatif terhadap Pertumbuhan Ekonomi melalui Investasi Asing Langsung
BAB III METODE PENELITIAN
3.1.
Jenis dan Sumber Data Jenis data yang digunakan dalam penelitian adalah data time-series tahunan
dan mengambil periode penelitian tahun 1995-2019.6**dikarenakan pada periode tersebut terjadinya pandemi COVID-19 yang berakibat secara dratis menurunkan hampir seluruh angka indikator ekonomi sehingga berpotensi mengganggu normalitas data. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari publikasi World Bank, Transparency International, dan sumber-sumber lainnya yang berkaitan. Tabel 3.1 Definisi Operasional Variabel Variabel
Deskripsi
Pertumbuhan Ekonomi
Perkembangan produksi barang dan jasa di suatu perekonomian negara pada tahun tertentu terhadap nilai tahun sebelumnya. Penelitian ini menggunakan atas dasar harga berlaku.
Keterbukaan Perdagangan
Rasio jumlah ekspor dan impor barang dan jasa suatu negara dengan negara-negara lain yang diukur sebagai bagian dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Satuan
Persen
Persen
34
Sumber Data
Sumber Artikel
World Bank
-
World Bank
Fetahi-Vehapi et al. (2015), Doğan et al. (2020), Kong et al. (2020), Elfaki (2021), Ridha & Budi (2020)
35
Investasi Asing Langsung
Nilai dari investasi atau penanaman modal di suatu negara yang berasal dari pihak luar negeri atau asing.
Corruption Perception Index
Tingkat persepsi atau anggapan masyarakat mengenai korupsi yang terjadi pada jabatan publik dan politik di suatu negara.
3.2.
Dolar AS
Skor antara 0-100
World Bank
Muhammad & Khan (2019), Doğan et al. (2020), Asongu & Odhiambo (2019), Osei & Kim (2020)
Transparency International
Alfada (2019), D’Agostino et al. (2016), Malanski & Povoa (2021), Gründler & Potrafke (2019),
Metode Analisis Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis
kuantitatif. Metode kuantitatif yang digunakan dalam menganalisis pengaruh jangka pendek dan jangka panjang dari keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung, dan korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi adalah Autoregressive Distributed Lag (ARDL), dan metode yang digunakan dalam menganalisis pengaruh korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui investasi asing langsung adalah Path Analysis. Penyusunan data menggunakan bantuan software Microsoft Excel dan perhitungan regresi data panel menggunakan bantuan software Eviews.
3.3.
Perumusan Model
3.3.1. Autoregressive Distributed Lag (ARDL) Keunggulan dari pendekatan ARDL dibandingkan regresi linear sederhana yaitu dapat diperolehnya estimasi jangka panjang dan jangka pendek secara serentak sehingga menghindarkan terjadinya masalah autokorelasi. Demikian pula, berdasarkan telaah pada studi sebelumnya (Kong et al., 2020; Malanski & Povoa, 2021; Osei & Kim, 2020) yang menggunakan variabel keterbukaan perdagangan,
36
investasi, serta korupsi, mayoritas menggunakan pendekatan atau metode dinamis yang salah satunya adalah ARDL dimana pengaruh dari ketiga variabel tersebut pada pertumbuhan ekonomi lebih relevan dianalisis dalam perspektif jangka pendek dan jangka panjang. Persamaan matematis ARDL yang digunakan dalam penelitian ini ditulis sebagai berikut (Muhammad & Khan, 2019): PEt = βo + β1KPt + ... + βqKPt-q + β2 IALt + ... + βq IALt-q + β3CPIt + ... + βqCPIt-q + εt
(2)
Dimana, PEt KPt IALt CPIt βo β1, β2, β3 εt
= pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun t = keterbukaan perdagangan Indonesia pada tahun t = investasi asing langsung Indonesia pada tahun t = corruption perception index Indonesia pada tahun t = konstanta = koefisien estimasi = error term
Pengujian hipotesis terhadap model ARDL diatas adalah sebagai berikut: H0 :
Keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung dan CPI tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Ha :
Keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung dan CPI berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
37
3.3.2. Path Analysis Analisis Jalur adalah suatu teknik untuk menganalisis hubungan sebab akibat melalui pendekatan regresi linear berganda dimana variabel bebasnya mempengaruhi variabel terikat secara tidak langsung melalui variabel mediasi.
CPIt
IALt
PEt
Pada ilustrasi diatas menggambarkan skema dari pendekatan analisis jalur dalam penelitian ini dimana diduga variabel bebas CPI mempengaruhi variabel terikat pertumbuhan ekonomi melalui variabel mediasi investasi asing langsung. Penelitian sebelumnya seperti oleh Delgado et al. (2014), Freckleton et al. (2012), dan Hamdi & Hakimi (2020) menemukan adanya keterkaitan hubungan antara korupsi, investasi asing, dan pertumbuhan ekonomi dimana korupsi dapat menjadi alasan utama perlambatan kegiatan investasi dan rendahnya arus masuk modal yang berakibat pada penurunan pertumbuhan ekonomi. Persamaan matematis analisis jalur dalam penelitian ini terbagi dalam dua sub-struktural. Kedua persamaan tersebut ditulis sebagai berikut (Gründler & Potrafke, 2019): IALt = βo + β1CPIt + εt
(3)
PEt = βo + β1CPIt + β2 IALt + εt
(4)
Dimana, PEt IALt CPIt βo β1, β2 εt
= pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun t = investasi asing langsung Indonesia pada tahun t = corruption perception index Indonesia pada tahun t = konstanta = koefisien estimasi = error term
38
Selanjutnya, setelah didapatkan hasil estimasi dari kedua persamaan substruktural diatas, dilakukan uji sobel untuk menentukan apakah variabel bebas memiliki pengaruh yang signifikan atau tidak terhadap variabel terikat melalui variabel mediasi. Rumus perhitungan uji sobel adalah sebagai berikut:
𝑡=
𝑎𝑏 √(𝑏2 . 𝑆𝐸𝑎2 ) +(𝑎2 . 𝑆𝐸𝑏2 )
Dimana, a b SE
= nilai koefisien dari jalur pengaruh CPI terhadap investasi asing langsung = nilai koefisien dari jalur pengaruh investasi asing langsung terhadap pertumbuhan ekonomi = nilai standar error Pengujian hipotesis dari hasil uji sobel terhadap model analisis jalur diatas
adalah sebagai berikut: H0 :
CPI tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi melalui investasi asing langsung sebagai mediasi.
Ha :
CPI berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi melalui investasi asing langsung sebagai mediasi.
3.4.
Uji Asumsi Klasik
3.4.1. Uji Normalitas Uji normalitas dilakukan untuk mengetahui apakah error term terdistribusi dengan normal atau apakah sekumpulan data yang diteliti telah dimodelkan dengan baik oleh distribusi normal (Gujarati, 2016). Pengujian yang dilakukan untuk mengetahui normalitas error term menggunakan Jarque-Bera test dimana hipotesisnya sebagai berikut: 𝐻0 : error term atau residual terdistribusi normal, 𝐻1 : error term atau residual tidak terdistribusi normal.
39
Jika nilai dari P-Value lebih besar dari nilai kritis α, maka dikatakan error term terdistribusi normal atau persamaan tidak memiliki masalah normalitas. Sebaliknya, jika nilai dari P-Value lebih kecil dari nilai kritis α, maka dikatakan error term terdistribusi tidak normal atau persamaan memiliki masalah normalitas. 3.4.2. Uji Multikolinearitas Pengujian pada terdapat tidaknya multikolinearitas atau hubungan linear yang sempurna antar variabel independen dapat diketahui dengan melihat hasil estimasi dari Ordinary Least Square (OLS) (Gujarati, 2016). Jika R-squared dan Adjusted R-squared menunjukkan nilai yang tinggi serta nilai t yang siginifikan atau dengan melihat nilai dari mean VIF kurang dari 10, maka model dikatakan terbebas dari multikolinearitas. Sebaliknya, jika R-squared dan Adjusted
R-
squared menunjukkan nilai yang rendah serta nilai t yang tidak siginifikan atau nilai dari mean VIF lebih besar dari 10, maka model dikatakan terdapat multikolinearitas. 3.4.3. Uji Heteroskedastisitas Heteroskedastisitas merupakan kondisi dimana nilai varians dari variabel independen tidak memiliki nilai yang sama (Gujarati, 2016). Uji heteroskedastisitas dapat menggunakan White Heteroskedasticity Test. Adapun hipotesisnya adalah sebagai berikut: 𝐻0 : tidak terdapat heteroskedastisitas, 𝐻1 : terdapat heteroskedastisitas. Jika nilai dari Probabilitas Obs*R-Squared < α, maka tolak 𝐻0 yang artinya terdapat masalah heteroskedastisitas pada model. Sebaliknya, apabila nilai dari
40
Probabilitas Obs*R-Squared > α, maka terima 𝐻0 atau dikatakan tidak terdapat masalah heteroskedastisitas pada model.
3.4.4. Uji Autokorelasi Uji autokorelasi merupakan uji yang dilakukan untuk melihat apakah terjadi korelasi antara suatu periode dengan periode-periode sebelumnya (Gujarati, 2016). Uji autokerelasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Uji Durbin Watson. Nilai Durbin Watson (DW) akan dibandingkan dengan dua nilai dari Durbin Watson Tabel yaitu Durbin Upper (DU) dan Durbin Lower DL). Hipotesisnya adalah: jika nilai DW > DU dan (4-DW) > DU atau dapat dinotasikan sebagai (4DW) > DU < DW, maka model yang digunakan dikatakan tidak terdapat autokorelasi. Sebaliknya, jika nilai DW < DU dan (4-DW) < DU atau (4-DW) < DU > DW, maka model yang digunakan terindikasi autokorelasi.
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1.
Deskripsi Variabel Penelitian
4.1.1. Pertumbuhan Ekonomi Perkembangan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat dilihat pada Gambar 4.1 dimana menunjukkan penurunan cukup tajam dalam periode 1995-2000, namun dalam periode 2001-2019 cenderung cukup stabil.
10,0
8,2 6,3 5,0
4,9 5,0 4,6
1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019
0,0
-5,0
-10,0
-15,0
-13,1
Sumber: World Bank
Gambar 4.1 Perkembangan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Periode 19952019 (Persen) Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 1995 tercatat sebesar 8,2 persen. Namun pada tahun 1998 menurun sangat tajam menjadi sebesar -13,1 persen akibat krisis keuangan di Asia, dimana Indonesia merupakan salah satu
41
42
negara yang terdampak cukup signifikan. Pada tahun 2001 angka prtumbuhan ekonomi kembali membaik dengan catatan angka 4,9 persen. Pada tahun-tahun berikutnya tren pertumbuhan ekonomi nasional cenderung cukup stabil dimana sempat menyentuh angka 6,3 persen pada tahun 2007 sebelum terjadinya krisis global yang kemudian membuat angka pertumbuhan ekonomi kembali menurun menajdi sebesar 4,8 persen pada tahun 2009. Periode 2010-2019 perkembangan pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak mengalami banyak goncangan dan pada tahun 2019 terakhir angka pertumbuhan tercatat sebesar 5,0 persen. 4.1.2. Keterbukaan Perdagangan Perkembangan
keterbukaan
perdagangan
Indonesia
sebagaimana
ditunjukkan pada Gambar 4.2 dimana memperlihatkan pergerakan angka yang cukup fluktuatif dalam periode 1995-2019. Pada tahun 1995 angka keterbukaan perdagangan Indonesia yaitu sebesar 54 persen. Kemudian pada tahun 1998 Indonesia membuka pintu perdagangan bagi komunitas internasional seluasluasnya dimana tercatat pada tahun tersebut angka keterbukaan perdagangan hampir mencapai 100 persen yaitu sebesar 96,2 persen. Beberapa tahun berikutnya diiringi dengan kondisi ekonomi nasional yang membaik, angka keterbukaan perdagangan perlahan menurun dimana kemudian pada tahun 2003 angka keterbukaan perdagangan berada di angka 53,6 persen.
43
120,0 96,2
100,0
80,0 64,0 60,0 54,0 53,6 40,0
37,6 45,5
20,0
1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019
0,0
Sumber: World Bank
Gambar 4.2 Perkembangan Keterbukaan Perdagangan Indonesia Periode 1995-2019 (Persen) Pada tahun 2005 angka keterbukaan perdagangan sempat mengalami kenaikan menjadi 64 persen sebelum kembali turun menjadi 45,5 persen di tahun 2009. Pada periode 2010-2019 tren keterbukaan perdagangan Indonesia cenderung cukup stabil di kisaran 35-50 persen dan pada tahun 2019 terakhir angka keterbukaan perdagangan yaitu sebesar 37,6 persen. 4.1.3. Investasi Asing Langsung Perkembangan investasi asing langsung Indonesia terlihat pada Gambar 4.3 dimana menunjukkan pergerakan angka yang sangat fluktuatif dalam periode 19952009, namun dalam periode 2010-2019 tampak cukup stabil. Pada tahun 1995 angka investasi asing langsung Indonesia tercatat sebesar $435 milyar. Pada 5 tahun berikutnya yaitu tahun 2000 angka investasi asing langsung menurun tajam menjadi
44
sebesar -$455 milyar dan kembali naik ke angka positif pada tahun 2002 sebesar $145 milyar sebelum kembali menurun tajam pada tahun 2003 yaitu sebesar -$597.
1200 932
1000 800
600 400
250
435
145
200
153
-200
1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019
0
-400 -455
-600
-597 -800 Sumber: World Bank
Gambar 4.3 Perkembangan Investasi Asing Langsung Indonesia Periode 1995-2019 (Milyar Dolar AS) Dalam 5 tahun berikutnya investasi asing langsung kembali mencatat angka positif dimana pada tahun 2008 sempat menyentuh $932 milyar sebelum kembali turun drastis menjadi sebesar $153 milyar di tahun 2010. Dalam periode 2011-2019 tren investasi asing langsung Indonesia cenderung cukup stabil dimana pada tahun 2019 terakhir tercatat sebesar $250 milyar. 4.1.4. Korupsi Perkembangan korupsi Indonesia berdasarkan indeks CPI dapat dilihat pada Gambar 4.4, dimana menunjukkan pergerakan angka yang sempat naik turun dalam periode 1995-1999, namun dalam periode 2000-2019 terlihat cukup stabil. Pada
45
tahun 1995 angka CPI Indonesia tercatat sebesar 19. Kemudian di tahun 1997 angka CPI nasional naik menjadi sebesar 27 sebelum kembali turun pada tahun 1999 yang tercatat sebesar 17.
45
40
40 35 30
27 24
25
23
20 15
19 17
10 5
1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019
0
Sumber: World Bank
Gambar 4.4 Perkembangan Korupsi Indonesia Periode 1995-2019 (Indeks CPI Skor 1-100) Dalam 7 tahun berikutnya tingkat korupsi di Indonesia terus mengalami penurunan dimana terlihat tren angka CPI terus meningkat menjadi sebesar 24 pada tahun 2006. Sempat mengalami penurunan pada tahun 2007, namun dalam periode 2008-2019 tingkat korupsi di Indonesia terus menurun yang diindikasikan oleh angka CPI nasional yang terus menaik dan menyentuh angka 40 di tahun 2019. Secara umum, meskipun terlihat tingkat korupsi di Indonesia terus menurun, namun Indonesia masih dikategorikan sebagai negara dengan tingkat korupsi yang masih tinggi.
46
4.2.
Autoregressive Distributed Lag (ARDL) Estimasi determinan pertumbuhan ekonomi untuk jangka pendek dan
jangka panjang dilakukan menggunakan pendekatan Autoregressive Distributed Lag (ARDL). Variabel determinan yang dipilih yaitu keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung, dan korupsi. Data yang digunakan dalam estimasi adalah data time-series tahunan Indonesia periode 1995-2019.
4.2.1. Uji Stasioneritas Uji stasioneritas data dilakukan sebelum analisis model ARDL yang bertujuan untuk melihat apakah varian dan nilai rata-rata konstan atau tidak selama periode penelitian. Uji dalam penelitian ini menggunakan pendekatan DickeyFuller atau dikenal dengan unit root test DF. Data dalam penelitian ini untuk dapat menggunakan model ARDL diharuskan ada minimal satu variabel yang tidak stasioner di taraf level kemudian semua variabel harus stasioner di taraf first difference. Hasil uji stasioneritas adalah sebagai berikut: Tabel 4.1 Hasil Uji Stasioneritas Variabel PE KP IAL CPI
P-Value P-Value di 1st di Level Difference 0.0754 0.0001 0.6040 0.0003 0.1035 0.0017 0.9360 0.0290
Kesimpulan Stasioner Stasioner Stasioner Stasioner
Sumber: Eviews 10
Hasil uji stasioneritas pada Tabel 4.1 diatas memperlihatkan bahwa semua variabel tidak stasioner di taraf level. Hasil ini menunjukkan bahwa model ARDL dapat diaplikasikan jika semua variabel kemudian stasioner pada uji di taraf first
47
different. Hasil uji pada taraf first different kemudian memperlihatkan bahwa semua variabel telah stasioner sehingga disimpulkan estimasi determinan pertumbuhan ekonomi untuk jangka pendek dan jangka panjang menggunakan pendekatan ARDL dapat dilakukan.
4.2.2. Uji Kointegrasi Jangka Pendek Uji kointegrasi jangka pendek ditujukan untuk melihat apakah model yang terbentuk memiliki keseimbangan jangka pendek. Uji kointegrasi jangka pendek dalam penelitian ini menggunakan Johansen cointegration test. Hasil uji sebagaimana ditampilkan dalam tabel berikut: Tabel 4.2 Hasil Johansen Cointegration Test Model ARDL PE
Trace Statistic 64.29258
Critical Value 47.85613
Prob. 0.0007
Sumber: Eviews 10
Suatu model ARDL dikatakan memiliki kointegrasi jangka pendek jika nilai trace statistic yang diperoleh lebih besar dari nilai critical value, atau nilai prob. yang dihasilkan berada dibawah 0.05. Pada Tabel 4.2 terlihat nilai trace statistic yang didapatkan lebih besar dari nilai critical value. Begitu pula nilai prob. yang diperoleh lebih kecil dari 0.05. Hasil ini menunjukkan bahwa terdapat keseimbangan jangka pendek dari model ARDL yang terbentuk.
4.2.3. Uji Kointegrasi Jangka Panjang Sebagaimana dalam jangka pendek, uji kointegrasi dalam jangka panjang juga dilakukan untuk melihat apakah model yang terbentuk memiliki keseimbangan
48
jangka panjang. Uji kointegrasi jangka panjang dalam penelitian ini menggunakan pendekatan bound test. Hasil uji sebagaimana ditampilkan dalam tabel 4.12. Tabel 4.3 Hasil Bound Test Test Statistic F-Statistic Model PE Significance 10% 5% 2.5% 1%
Value 49.93404 Critical Value Bounds I0 2.37 2.79 3.15 3.65
K 3 I1 3.20 3.67 4.08 4.66
Sumber: Eviews 10
Berdasarkan hasil bound test pada Tabel 4.3 diatas terlihat bahwa model ARDL pertumbuhan ekonomi ditemukan memiliki kointegrasi jangka panjang dimana nilai uji statistik yang didapatkan yaitu sebesar 49.93 dan lebih besar dari nilai critical bounds pada semua tingkat signifikansi. Hasil ini menunjukkan bahwa terdapat keseimbangan jangka panjang dari model ARDL yang terbentuk.
4.2.4. Uji Stabilitas Model Uji Stabilitas model menggunakan uji CUSUM yang ditujukan untuk melihat perubahan rata-rata variabel dalam model ARDL. Kriteria dikatakan model ARDL dalam keadaan stabil jika garis CUSUM berada di dalam atau diantara garis signifikan.
49
12
8
4
0
-4
-8
-12 05
06
07
08
09
10
11
12
CUSUM
13
14
15
16
17
18
19
16
17
18
19
5% Significance
Gambar 4.5 Hasil CUSUM Test (Sumber: Eviews 10)
1.6
1.2
0.8
0.4
0.0
-0.4 05
06
07
08
09
10
11
12
CUSUM of Squares
13
14
15
5% Significance
Gambar 4.6 Hasil CUSUM Square Test (Sumber: Eviews 10)
Pada Gambar 4.5 dan 4.6 terlihat hasil uji CUSUM untuk model ARDL pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan bahwa model dalam keadaan stabil
50
dimana garis CUSUM (warna biru) masih berada di dalam atau diantara garis signifikan 5 persen (warna merah) baik berdasarkan hasil CUSUM test maupun CUSUM square test.
4.2.5. Uji Penentuan Lag Uji penentuan lag dilakukan untuk mendapatkan lag optimum yang bertujuan untuk memperoleh lag terbaik bagi model ARDL yang digunakan. Uji penentuan lag optimum dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Akaike Info Criterion (AIC). Akaike Information Criteria (top 20 models) 3.75
3.70
3.65
3.60
3.55
ARDL(2, 2, 2, 1)
ARDL(2, 1, 2, 2)
ARDL(1, 2, 0, 2)
ARDL(2, 2, 0, 2)
ARDL(1, 1, 0, 1)
ARDL(2, 0, 2, 2)
ARDL(1, 2, 1, 1)
ARDL(2, 2, 1, 1)
ARDL(2, 1, 1, 2)
ARDL(2, 1, 2, 1)
ARDL(1, 2, 0, 1)
ARDL(2, 1, 0, 2)
ARDL(2, 2, 0, 1)
ARDL(2, 0, 0, 2)
ARDL(2, 0, 1, 2)
ARDL(2, 0, 2, 1)
ARDL(2, 1, 1, 1)
ARDL(2, 1, 0, 1)
ARDL(2, 0, 0, 1)
ARDL(2, 0, 1, 1)
3.50
Gambar 4.7 Hasil Akaike Info Criterion (Sumber: Eviews 10)
Pada hasil uji penentuan lag Gambar 4.7 diatas didapatkan bahwa lag optimum atau lag yang memiliki nilai AIC terkecil adalah 2,0,1,1 yang
51
mengindikasikan bahwa lag terbaik untuk variabel pertumbuhan ekonomi adalah 2, lag terbaik untuk variabel keterbukaan perdagangan adalah 0, lag terbaik untuk variabel investasi asing langsung adalah 1, dan lag terbaik untuk variabel CPI adalah 1.
4.2.6. Uji Asumsi Klasik 4.2.6.1 Uji Normalitas 8
Series: Residuals Sample 1997 2019 Observations 23
7 6 5 4 3 2
Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. Skewness Kurtosis
2.61e-15 0.136387 1.666364 -2.393061 1.013686 -0.556694 2.867462
Jarque-Bera Probability
1.204814 0.547492
1 0 -2.5
-2.0
-1.5
-1.0
-0.5
0.0
0.5
1.0
1.5
2.0
Gambar 4.8 Hasil Uji Normalitas (Sumber: Eviews 10)
Berdasarkan Gambar 4.4 diatas, didapatkan nilai prob. sebesar 0,548 dimana lebih besar dari 0,05 yang mengindikasikan bahwa data yang digunakan dalam estimasi ARDL pada penelitian ini terdistribusi normal. 4.2.6.2 Uji Multikolinearitas Tabel 4.4 Hasil Uji Multikolinearitas PE PE KP IAL CPI Sumber: Eviews 10
-0.7006 0.4167 0.2297
KP -0.7006 -0.3395 -0.7625
IAL 0.4167 -0.3395 0.2961
CPI 0.2297 -0.7625 0.2961 -
52
Berdasarkan Tabel 4.4 diatas, tidak ditemukannya nilai korelasi antar variabel bebas yang lebih besar dari 0,8 sehingga disimpulkan tidak terdapat multikolinearitas pada variabel bebas yang dipilih dalam penelitian ini. 4.2.6.3 Uji Heteroskedastisitas Tabel 4.5 Hasil Uji Heteroskedastisitas F-statistic Obs*R-squared
0.701 5.668
Prob. F Prob. Chi-Square
0.672 0.579
Sumber: Eviews 10
Berdasarkan Tabel 4.5 diatas, nilai Prob. chi square pada Obs*R-Squared didapatkan sebesar 0,579 dan lebih besar dari 0,05 maka berarti model ARDL bersifat homoskedastisitas atau dengan kata lain tidak ada masalah asumsi heteroskedastisitas. 4.2.6.4 Uji Autokorelasi Tabel 4.6 Hasil Uji Autokorelasi F-statistic Obs*R-squared
0.323 1.090
Prob. F Prob. Chi-Square
0.729 0.580
Sumber: Eviews 10
Berdasarkan Tabel 4.6, nilai Prob. chi square pada Obs*R-Squared diperoleh sebesar 0.580 dan juga lebih besar dari 0,05 maka berarti tidak terdapat autokorelasi pada periode data yang digunakan dalam penelitian ini.
53
4.2.7. Hasil Estimasi ARDL 4.2.7.1 ARDL Jangka Pendek Hasil estimasi ARDL determinan pertumbuhan ekonomi untuk jangka pendek adalah sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 4.7 berikut: Tabel 4.7 Hasil Estimasi ARDL Determinan Pertumbuhan Ekonomi Jangka Pendek Variabel C PE(-1) PE(-2) KP IAL IAL(-1) CPI CPI(-1) R-squared Adjusted R-squared
Koefisien Prob. 28.23000 0.100812 -0.242107 -0.287316 2.53E-06 -1.07E-06 0.278763 -0.586293 0.934156 F-statistic 0.903428 Prob(F-statistic)
0.0000 0.2800 0.0121 0.0000 0.0288 0.2498 0.2873 0.0196 30.40149 0.000000
Sumber: Eviews 10
Pertumbuhan ekonomi dua tahun sebelumnya berpengaruh signifikan negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek. Hal ini mengindikasikan bahwa jika pertumbuhan ekonomi 2 tahun sebelumnya naik 1 persen, maka pertumbuhan ekonomi akan mengalami penurunan 0.242107 persen. Hasil ini sesuai dengan analisis pada fenomena pertumbuhan ekonomi di hampir semua negara dimana umumnya ketika terjadi penurunan angka pertumbuhan ekonomi pada suatu periode, pemerintah kemudian akan secara aktif menerapkan berbagai kebijakan agar angka pertumbuahan ekonomi di periode berikutnya bisa meningkat dan lebih baik. Kemudian, keterbukaan perdagangan pada penelitian ini didapatkan berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek dan
54
bertolak belakang dengan temuan pada penelitian sebelumnya oleh Kong et al. (2021), Elfaki et al. (2021), Fetahi-Vehapi et al. (2015), Dogan et al. (2020) yang menemukan bahwa keterbukaan perdagangan berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Nilai koefisien keterbukaan perdagangan diperoleh sebesar -0.287316 yang mengindikasikan bahwa ketika terjadi kenaikan keterbukaan perdagangan sebesar 1 persen, justru akan menurunkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0.287316 persen. Investasi asing langsung juga didapati berpengaruh positif=terhadap pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek. Hasil ini sesuai dengan studi oleh Dogan et al. (2020), Asongsu & Odhiambo (2020), Osei & Kim (2020), Muhammad & Khan (2019) yang juga menemukan investasi asing langsung berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Nilai koefisien investasi asing langsung diperoleh sebesar 0,00000253 yang mengindikasikan bahwa ketika terjadi kenaikan investasi asing langsung sebesar $1 milyar, akan menaikkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,00000253 persen. Korupsi didapati berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi, dimana CPI satu tahun sebelumnya ditemukan berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek. Temuan ini bertolak belakang dengan studi sebelumnya seperti oleh Malanski & Póvoa (2021), Alfada (2019), Gründler & Potrafke (2019), D’Agostino et al. (2016) yang menemukan korupsi berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Nilai koefisien CPI sebesar
-0.586293
yang mengindikasikan bahwa ketika terjadi kenaikan CPI sebesar 1 satuan yang
55
artinya korupsi menurun, justru berkontribusi menurunkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0.586293 persen.
4.2.7.2 ARDL Jangka Panjang Hasil estimasi ARDL determinan pertumbuhan ekonomi untuk jangka panjang dapat dilihat pada Tabel 4.8 berikut: Tabel 4.8 Hasil Estimasi ARDL Determinan Pertumbuhan Ekonomi Jangka Panjang Variabel KP IAL CPI C
Koefisien -0.251745 1.28E-06 -0.269457 24.73505
Prob. 0.0001 0.1555 0.0019 0.0001
Sumber: Eviews 10
Sebagaimana dalam jangka pendek, dalam jangka panjang keterbukaan perdagangan juga ditemukan berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Koefisien yang didapatkan sebesar -0.251745 yang menyatakan bahwa ketika terjadi kenaikan keterbukaan perdagangan sebesar 1 persen maka pertumbuhan ekonomi akan menurun sebesar 0.251745 persen. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, mayoritas keterbukaan ekonomi lebih dikuasai oleh sisi konsumtif ketimbang sisi produktif yang menyebabkan perkembangan teknologi dan pengetahuan juga ikut rendah dimana peningkatan dari kualitas pemanfaatan baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia merupakan faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara. Berbeda dengan keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung ditemukan tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dalam jangka
56
panjang. Hal ini tentunya mengindikasikan kontribusi investasi asing sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi di Indonesia masih belum optimal ditambah berbagai permasalahan diluar aktivitas ekonomi seperti tidak kuatnya penegakan supremasi hukum dan lemahnya undang-undang ketenagakerjaan yang mengarah pada tidak kondusifnya iklim investasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kemudian untuk CPI juga ditemukan berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Koefisien yang didapatkan bernilai negatif sebesar -0.269457 yang menunjukkan bahwa ketika terjadi kenaikan CPI dalam jangka panjang sebesar 1 satuan yang menunjukkan korupsi menurun, justru pertumbuhan ekonomi ikut menurun sebesar 0.251745 persen. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, peneliti menduga terdapatnya faktor lain yang lebih signifikan dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang seperti tingkat konsumsi masyarakat, investasi dari dalam dan luar negeri, serta pengeluaran pemerintah sehingga membuat tingkat korupsi yang tinggi seakanakan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
4.3.
Path Analysis
4.3.1. Hasil Estimasi Path Analysis Model Sub-struktural Pertama Hasil estimasi model sub-struktural pertama adalah sebagaimana yang ditunjukkan pada tabel 4.9. Hasil estimasi pada model sub-struktural pertama menunjukkan bahwa pengaruh langsung korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi ditemukan tidak signifikan dengan nilai prob. didapatkan sebesar 0.1555 dimana lebih besar dari 0.05.
57
Tabel 4.9 Hasil Estimasi Analisis Jalur Model Sub-Struktural Pertama Variabel C CPI
Koefisien -170.5264 15.12045
Standar Error 282.1044 10.16845
Prob. 0.5514 0.1506
Sumber: Eviews 10
4.3.2. Hasil Estimasi Path Analysis Model Sub-struktural Kedua Hasil estimasi model sub-struktural kedua adalah sebagaimana yang ditunjukkan pada tabel 4.10 berikut: Tabel 4.10 Hasil Estimasi Analisis Jalur Model Sub-Struktural Kedua Variabel C CPI IAL
Koefisien 1.928409 0.062474 0.004014
Standar Error 2.883639 0.107968 0.002115
Prob. 0.5106 0.5687 0.0709
Sumber: Eviews 10
Hasil estimasi pada model sub-struktural kedua juga menunjukkan bahwa pengaruh langsung korupsi dan investasi asing terhadap pertumbuhan ekonomi ditemukan tidak signifikan dimana nilai prob. dari keduanya lebih besar dari 0.05 dengan nilai prob. untuk korupsi sebesar 0.0709 dan nilai prob. untuk investasi asing sebesar 0.0709. 4.3.3. Uji Sobel Uji sobel merupakan uji yang digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat melalui variabel mediasi berdasarkan nilai koefisien dan nilai standard error dari hasil estimasi regresi Ordinary Least Square (OLS). Hasil perhitungan uji sobel untuk analisis jalur dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
58
15.12045 x 0.004014 t
= √(0.0040142 x 10.168452) + (15.120452 x 0.0021152) 0.0607
t
= √(0.000016 x 103.3974) + (228.6280 x 0.000005) 0.0607
t
= √(0.001665) + (0.001022) 0.0607
t
= √0.002689 0.0607
t
= 0.0519
t
= 1.171
Dari hasil estimasi diatas didapatkan nilai t-hitung dari uji sobel yaitu sebesar 1,171. Nilai t-tabel yang diperoleh berdasarkan populasi data sebesar 2,0739. Variabel korupsi dikatakan memiliki pengaruh terhadap variabel terikat pertumbuhan ekonomi melalui variabel mediasi investasi asing jika nilai t-hitung dari hasil estimasi uji sobel lebih besar dari nilai t-tabel. Namun, nilai t-hitung yang didapatkan yaitu sebesar 1,171 dimana lebih kecil dari nilai t-tabel sebesar 2,0739, maka disimpulkan bahwa berdasarkan hasil estimasi uji sobel korupsi ditemukan tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi melalui variabel mediasi investasi asing.
4.4.
Diskusi Hasil Penelitian Penelitian yang mengambil objek studi analsis determinan pertumbuhan
ekonomi Indonesia telah banyak dalam literatur, namun belum ada yang mencoba
59
mengintegrasikan sisi positif dari keterbukaan perdagangan dan investasi asing langsung, serta sisi negatif dari korupsi dalam melihat pengaruh bersamaan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Begitu pula yang mencoba melihat pangaruh korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui investasi asing langsung sebagai mediasi. Penelitian ini memusatkan diri pada tujuan untuk menjawab kedua permasalahan tersebut. Mengenai permasalahan pertama, melalui pendekatan Autoregressive Distributed Lag (ARDL), hasil estimasi uji parsial menemukan bahwa keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung dan korupsi berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek. Begitu pula hasil estimasi uji simultan didapati bahwa keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung dan korupsi secara serentak atau bersama-sama mampu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek yang mengindikasikan bahwa pemilihan variabel determinan dari pertumbuhan ekonomi dalam studi ini telah tepat. Di sisi lain, dalam jangka panjang hanya keterbukaan perdagangan dan korupsi yang dibuktikan berpengaruh signifikan, sedangkan investasi asing langsung tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Indikasi hasil estimasi memperlihatkan bahwa keterbukaan perdagangan justru berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Temuan ini tentunya bertolak belakang dari teori umum yang berkembang dimana dikatakan kenaikan keterbukaan perdagangan suatu negara dalam berdagang dengan negara lain akan meningkatkan variasi barang dan jasa yang tersedia dalam negeri serta membuka pasar lebih luas bagi
60
ekspor produk dalam negeri yang kemudian akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Begitu pula telaah dalam studi terdahulu seperti oleh Dogan et al. (2020), Kong et al. (2021), Elfaki et al. (2021), Fetahi-Vehapi et al. (2015) menemukan bahwa keterbukaan perdagangan berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Analisis pada temuan empiris keterbukaan perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi yang tidak sejalan dengan teori, menyimpulkan bahwa Indonesia yang masih termasuk dalam negara berkembang dimana mayoritas keterbukaan perdagangan lebih dikuasai oleh sisi konsumtif ketimbang sisi produktif yang mengakibatkan angka impor menjadi lebih tinggi ketimbang ekspor sehingga menyebabkan rendahnya perkembangan teknologi dan pengetahuan dalam meningkatkan kualitas dari pemanfaatan baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang merupakan faktor esensial dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Selanjutnya, investasi asing langsung ditemukan berpengaruh positif dalam jangka pendek terhadap pertumbuhan ekonomi, namun tidak berpengaruh dalam jangka panjang. Hasil ini sesuai dengan teori dan studi terdahulu seperti oleh Asongsu & Odhiambo (2020), Dogan et al. (2020), Osei & Kim (2020), Muhammad & Khan (2019) dimana dinyatakan investasi asing langsung merupakan salah satu roda penggerak utama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Meskipun kehadiran investasi asing langsung di Indonesia masih terkendala dengan minimnya ketersediaan fasilitas penunjang seperti tenaga kerja terampil dan
61
teknologi yang belum memadai, kontribusi investasi asing sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi di Indonesia dianggap sudah cukup optimal. Namun berbagai permasalahan seperti tidak kuatnya penegakan supremasi hukum, lemahnya undang-undang ketenagakerjaan, dan isu-isu lain yang mengarah pada tidak kondusifnya pertumbuhan ekonomi bagi iklim investasi berdampak pada tidak signifikannya investasi asing langsung dalam jangka panjang. Kemudian, CPI ditemukan berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Hal ini bertolak belakang dengan pemahaman umum
dimana angka
CPI yang
tinggi
mengindikasikan tingkat korupsi yang rendah dan seharusnya berpengaruh positif meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Teori mengatakan bahwa praktik korupsi merugikan investasi dan pertumbuhan serta meningkatkan ketidakpastian ekonomi. Peneltian terdahulu juga menguatkan hal ini seperti oleh Malanski & Póvoa (2021), Alfada (2019), Gründler & Potrafke (2019), D’Agostino et al. (2016) yang membuktikan efek merusak korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi. Meskipun dalam beberapa penelitian menunjukkan efek pendukung korupsi terhadap pembangunan ekonomi dan dikatakan korupsi justru memiliki efektivitas yang kuat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, namun secara umum temuan efek merusak korupsi jauh lebih banyak dimana korupsi dipahami sebagai faktor yang mengganggu perilaku pasar dan mampu mendistorsi fungsi yang diharapkan dari persaingan ekonomi, menghambat pertumbuhan ekonomi ketika biaya melakukan aktivitas bisnis bertambah akibat adanya peningkatan harga dari hasil penyuapan, mengurangi kemampuan pemerintah dalam melaksanakan
62
peraturan dan mengambil tindakan untuk memperbaiki kegagalan pasar, serta berpeluang membuat intervensi pemerintah terhambat akibat adanya motivasi dari perilaku korupsi. Kami menduga terdapatnya faktor lain yang lebih signifikan dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi seperti tingkat konsumsi masyarakat, investasi dari dalam dan luar negeri, serta pengeluaran pemerintah sehingga membuat tingkat korupsi yang tinggi seakan-akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, namun faktor-faktor tersebut yang sebenarnya menggerakkan angka pertumbuhan ekonomi. Mengenai permasalahan kedua, melalui pendekatan Path Analysis, hasil estimasi mendapati bahwa pengaruh korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui investasi asing langsung sebagai mediasi ditemukan tidak signifikan. Hipotesis akan pengaruh korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui ranah investasi asing langsung tidak terbukti. Kami menduga hal ini besar kemungkinan dipengaruhi oleh faktor tidak dimasukkannya kasus-kasus korupsi yang terjadi di sektor non-publik dalam pembentukan CPI sehingga investasi asing langsung tidak relevan digunakan sebagai mediasi dalam melihat pengaruh CPI terhadap pertumbuhan ekonomi. Transparency International dengan jelas menyebutkan indikator-indikator pembentuk CPI dan hanya memasukkan catatan kasus-kasus korupsi yang terjadi dalam ranah pemerintahan.
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
5.1.
Kesimpulan Teori dan pembuktian dalam studi terdahulu menyatakan bahwa
keterbukaan perdagangan dan investasi asing langsung merupakan salah satu roda penggerak utama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, efek merusak korupsi dianggap sebagai faktor penghambat pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun temuan empiris dalam studi ini justru menunjukkan keterbukaan perdagangan berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi baik dalam jangka pendek maupun jangka pangjang, dan menyimpulkan bahwa mayoritas keterbukaan perdagangan Indonesia saat ini masih dikuasai oleh sisi konsumtif ketimbang sisi produktif sehingga menyebabkan rendahnya perkembangan teknologi dan pengetahuan dalam meningkatkan kualitas dari pemanfaatan baik SDA maupun SDM yang merupakan faktor esensial dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Kemudian, studi ini membuktikan pengaruh positif investasi asing langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek dan menguatkan persepsi bahwa investasi asing langsung saat ini cukup optimal dalam ikut meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, berbagai permasalahan seperti masih tidak kuatnya penegakan supremasi hukum, lemahnya undang-undang ketenagakerjaan, dan isu-isu lain yang mengarah pada tidak kondusifnya
63
64
pertumbuhan ekonomi bagi iklim investasi berdampak pada tidak signifikannya temuan investasi asing langsung dalam penelitian ini untuk jangka panjang. Sama halnya dengan keterbukaan perdagangan, korupsi juga ditemukan bertolak belakang dengan teori dan pembuktian dari studi terdahulu, dimana dalam penelitian ini
justru korupsi
ditemukan
berpengaruh positif signifikan
meningkatkan pertumbuhan ekonomi baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Meskipun dalam beberapa penelitian menunjukkan efek pendukung korupsi terhadap pembangunan ekonomi dan dikatakan korupsi justru memiliki efektivitas yang kuat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, namun secara umum temuan efek merusak korupsi jauh lebih banyak dimana korupsi dipahami sebagai faktor yang mengganggu perilaku pasar, mendistorsi persaingan ekonomi, menghambat pertumbuhan ekonomi ketika biaya melakukan aktivitas bisnis bertambah akibat adanya peningkatan harga dari hasil penyuapan, dan membuat intervensi pemerintah terhambat akibat adanya motivasi dari perilaku korupsi. Di duga terdapatnya faktor lain yang lebih signifikan dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi seperti tingkat konsumsi masyarakat, investasi dalam dan luar negeri, serta pengeluaran pemerintah sehingga membuat tingkat korupsi yang tinggi seakan-akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, namun faktor-faktor tersebut yang sebenarnya menggerakkan angka pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya,
dilakukan
pula
estimasi
pengaruh
korupsi
terhadap
pertumbuhan ekonomi melalui investasi asing langsung dan ditemukan tidak signifikan. Hipotesis mengenai korupsi mampu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi melalui investasi asing langsung dalam studi ini tidak terbukti. Kami
65
menduga hal ini besar kemungkinan dipengaruhi oleh faktor tidak dimasukkannya kasus-kasus korupsi yang terjadi di sektor non-publik dalam pembentukan CPI sehingga investasi asing langsung tidak relevan digunakan sebagai mediasi dalam pengaruh CPI terhadap pertumbuhan ekonomi.
5.2.
Saran Berdasarkan kesimpulan diatas, maka saran dari peneltian ini adalah sebagai
berikut: 1.
Keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung dan korupsi terbukti berpengaruh signifikan secara simultan terhadap pertumbuhan ekonomi, maka diharapkan para pengambil kebijakan untuk dapat terus meningkatkan hubungan baik perdagangan dengan negara-negara di dunia, menciptakan iklim investasi yang baik dan kondusif bagi investor asing, dan terus berupaya untuk memberantas
praktik-praktik
korupsi
yang
dapat
menghambat
laju
pertumbuhan ekonomi nasional. 2.
Keterbukaan perdagangan yang ditemukan berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi dari masih lemahnya sisi produktif ketimbang sisi konsumtif dari aktivitas perekonomian negara dan masih belum kondusifnya iklim investasi bagi investor asing dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, maka tentunya diharapkan pemerintah untuk dapat merumuskan kebijakan-kebijakan baru yang lebih strategis dan solusi tepat bagi permasalahan ini.
3.
Pengaruh korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui investasi asing langsung sebagai mediasi ditemukan tidak berpengaruh signifikan, maka saran
66
bagi peneliti selanjutnya Kami meyarankan agar dalam penelitian selanjutnya menggunakan variabel mediasi lain yang variabel tersebut masuk ke dalam salah satu indikator pembentuk CPI, atau indeks korupsi selain CPI yang memasukkan kasus korupsi yang terjadi di sektor non-publik sebagai salah satu indikator pembentuk indeks.
67
DAFTAR PUSTAKA
Abid, A. (2020). Economic policy uncertainty and exchange rates in emergingmarkets: Short and long runs evidence. Finance Research Letters, 37, 101378. Aghion, P., Alesina, A., & Trebbi, F. (2004). Endogenous political institutions. The Quarterly Journal of Economics, 119(2), 565-611. Alfada, A. (2019). The destructive effect of corruption on economic growth in Indonesia: A threshold model. Heliyon, 5(10), e02649. Alfaro, L. (2017). Gains from foreign direct investment: Macro and micro approaches. The World Bank Economic Review, 30(Supplement_1), S2-S15. Asongu, S. A., & Odhiambo, N. M. (2020). Foreign direct investment, information technology and economic growth dynamics in Sub-Saharan Africa. Telecommunications Policy, 44(1), 101838. Blackburn, K., Bose, N., & Haque, M. E. (2006). The incidence and persistence of corruption in economic development. Journal of Economic Dynamics and Control, 30(12), 2447-2467. Bluedorn, M. J. C., Duttagupta, R., Guajardo, M. J., & Topalova, P. (2013). Capital flows are fickle: anytime, anywhere. International Monetary Fund. D’Agostino, G., Dunne, J. P., & Pieroni, L. (2016). Government spending, corruption and economic growth. World Development, 84, 190-205. Delgado, M. S., McCloud, N., & Kumbhakar, S. C. (2014). A generalized empirical model of corruption, foreign direct investment, and growth. Journal of Macroeconomics, 42, 298-316. Doğan, B., Balsalobre-Lorente, D., & Nasir, M. A. (2020). European commitment to COP21 and the role of energy consumption, FDI, trade and economic complexity in sustaining economic growth. Journal of Environmental Management, 273, 111146. Elfaki, K. E., Handoyo, R. D., & Ibrahim, K. H. (2021). The impact of industrialization, trade openness, financial development, and energy consumption on economic growth in Indonesia. Economies, 9(4), 174. Fetahi-Vehapi, M., Sadiku, L., & Petkovski, M. (2015). Empirical analysis of the effects of trade openness on economic growth: An evidence for South East European countries. Procedia Economics and Finance, 19, 17-26.
68
Freckleton, M., Wright, A., & Craigwell, R. (2012). Economic growth, foreign direct investment and corruption in developed and developing countries. Journal of economic studies. Guriev, S. (2004). Red tape and corruption. Journal of Development Economics, 73(2), 489-504. Gründler, K., & Potrafke, N. (2019). Corruption and economic growth: New empirical evidence. European Journal of Political Economy, 60, 101810. Hamdi, H., & Hakimi, A. (2020). Corruption, FDI, and growth: An empirical investigation into the Tunisian context. The International Trade Journal, 34(4), 415-440. Idris, J., Yusop, Z., & Habibullah, M. S. (2016). Trade openness and economic growth: A causality test in panel perspective. International Journal of Business and Society, 17(2). Jhingan, M. L. (2010). Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta. Kaufmann, D., & Wei, S. J. (1999). Does" grease money" speed up the wheels of commerce?. Policy Research Working Paper. World Bank. Keho, Y. (2017). The impact of trade openness on economic growth: The case of Cote d’Ivoire. Cogent Economics & Finance, 5(1), 1332820. Kong, Q., Peng, D., Ni, Y., Jiang, X., & Wang, Z. (2021). Trade openness and economic growth quality of China: Empirical analysis using ARDL model. Finance Research Letters, 38, 101488. Malanski, L. K., & Póvoa, A. C. S. (2021). Economic growth and corruption in emerging markets: Does economic freedom matter?. International Economics, 166, 58-70. Mankiw, N. G. (2006). Makroekonomi Terjemahan Edisi keenam. Erlangga. Jakarta. Mauro, P. (1995). Corruption and growth. The Quarterly Journal of Economics, 110(3), 681-712. Mensi, W., Shahzad, S. J. H., Hammoudeh, S., Hkiri, B., & Al Yahyaee, K. H. (2019). Long-run relationships between US financial credit markets and risk factors: evidence from the quantile ARDL approach. Finance Research Letters, 29, 101-110.
69
Muhammad, B., & Khan, S. (2019). Effect of bilateral FDI, energy consumption, CO2 emission and capital on economic growth of Asia countries. Energy Reports, 5, 1305-1315. Noor, F. H. (2007). Ekonomi Manajerial Edisi Kesatu. Raja Grafindo Persada: Jakarta. Osei, M. J., & Kim, J. (2020). Foreign direct investment and economic growth: Is more financial development better?. Economic Modelling, 93, 154-161. Panayotou, Theodore. (1998), Investments of Change: Motivating and Financing Sustainable Development. Earthscan Publications: London. Ridha, M. R., & Parwanto, N. B. (2020). The effect of foreign direct investment, human development and macroeconomic condition on economic growth: Evidence from Indonesia. Journal of Indonesian Applied Economics, 8(2), 46-54. Romer, P. M. (1986). Increasing returns and long-run growth. Journal of Political Economy, 94(5), 1002-1037. Squalli, J., & Wilson, K. (2011). A new measure of trade openness. The World Economy, 34(10), 1745-1770. Tanzi, V., & Davoodi, H. (1998). Corruption, public investment, and growth. The Welfare State, Public Investment, and Growth (pp. 41-60). Springer, Tokyo. Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2012). Economic development 11th ed. Pearson, Addison Wesley: New York-USA. Accessed on, 30(10), 2015. Transparency International. (2021). Corruption https://www.transparency.org/en/cpi/2021
Perception
Index.
Wang, Y., Cao, X., Sui, X., & Zhao, W. (2019). How do black swan events go global?-Evidence from US reserves effects on TOCOM gold futures prices. Finance Research Letters, 31. Widiastuti, T. (2008). Dampak korupsi terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat di beberapa negara muslim. Doctoral Dissertation. Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia). Wei, Does Ma, XS, Cao, Li, T. (2019). Promote the regional economic growth? – An empirical analysis based on the panel data of countries along the belt and road. Econ. Latit. Longit. 36, 64–71. World Bank. (2021). World Bank open data. https://data.worldbank.org
70
Zhang, D., Du, P., Chen, Y. (2019). Can designed financial systems drive out highly polluting firms? An evaluation of an experimental economic policy. Financ. Res. Lett. 31. Zhang, D., Guo, Y. (2019). Financing R&D in Chinese private firms: business associations or political connection? Econ. Model. 79, 247–261. Zhang, D., Guo, Y., Wang, Z., Chen, Y. (2019). The impact of US monetary policy on Chinese enterprises’ R&D investment. Financ. Res. Lett.
71
Lampiran 1: Hasil Uji Stationeritas Variabel ARDL •
Hasil pada taraf Level Series PE KP IAL CPI
•
Prob. 0.0754 0.6040 0.1035 0.9360
Lag 2 1 0 0
Max Lag 4 4 4 4
Obs 22 23 24 24
Lag 0 4 1 2
Max Lag 4 4 4 4
Obs 23 19 22 21
Hasil pada taraf 1st Difference Series D(PE) D(KP) D(IAL) D(CPI)
Prob. 0.0001 0.0003 0.0017 0.0290
72
Lampiran 2: Hasil Johansen Cointegration Test
Hypothesized No. of CE(s) Eigenvalue None * At most 1 * At most 2 At most 3
0.766909 0.589797 0.350212 0.016648
Trace Statistic 64.29258 30.79704 10.30164 0.386137
0.05 Critical Value Prob.** 47.85613 29.79707 15.49471 3.841466
Trace test indicate cointegrating eqn(s) at the 0.05 level * denotes rejection of the hypothesis at the 0.05 level
0.0007 0.0382 0.2582 0.5343
73
Lampiran 3: Hasil Bound Test
Test Statistic F-statistic k
Value 49.93404 3
Signif. 10% 5% 2.5% 1%
I(0)
I(1) 2.37 2.79 3.15 3.65
3.2 3.67 4.08 4.66
74
Lampiran 4: Hasil Uji Stabilitas Model ARDL (CUSUM) •
Qusum test
12
8
4
0
-4
-8
-12 05
06
07
08
09
10
11
12
CUSUM
•
13
14
15
16
17
18
19
16
17
18
19
5% Significance
Qusum of squares test
1.6
1.2
0.8
0.4
0.0
-0.4 05
06
07
08
09
10
11
12
CUSUM of Squares
13
14
15
5% Significance
ARDL(2, 2, 2, 1)
ARDL(2, 1, 2, 2)
ARDL(1, 2, 0, 2)
ARDL(2, 2, 0, 2)
ARDL(1, 1, 0, 1)
ARDL(2, 0, 2, 2)
ARDL(1, 2, 1, 1)
ARDL(2, 2, 1, 1)
ARDL(2, 1, 1, 2)
ARDL(2, 1, 2, 1)
ARDL(1, 2, 0, 1)
ARDL(2, 1, 0, 2)
ARDL(2, 2, 0, 1)
ARDL(2, 0, 0, 2)
ARDL(2, 0, 1, 2)
ARDL(2, 0, 2, 1)
ARDL(2, 1, 1, 1)
ARDL(2, 1, 0, 1)
ARDL(2, 0, 0, 1)
ARDL(2, 0, 1, 1)
75
Lampiran 5: Hasil Penentuan Lag Terbaik Model ARDL
Akaike Information Criteria (top 20 models)
3.75
3.70
3.65
3.60
3.55
3.50
76
Lampiran 6: Hasil Estimasi ARDL Jangka Pendek PE Dependent Variable: PE Method: ARDL Date: 11/08/22 Time: 22:36 Sample (adjusted): 1997 2019 Included observations: 23 after adjustments Maximum dependent lags: 2 (Automatic selection) Model selection method: Akaike info criterion (AIC) Dynamic regressors (2 lags, automatic): KP IAL CPI Fixed regressors: C Number of models evalulated: 54 Selected Model: ARDL(2, 0, 1, 1) Variable PE(-1) PE(-2) KP IAL IAL(-1) CPI CPI(-1) C R-squared Adjusted R-squared S.E. of regression Sum squared resid Log likelihood F-statistic Prob(F-statistic)
Coefficient 0.100813 -0.242108 -0.287316 0.002529 -0.001070 0.278762 -0.586292 28.23000 0.934156 0.903429 1.227635 22.60630 -32.43703 30.40151 0.000000
Std. Error 0.089948 0.084879 0.043129 0.001046 0.000894 0.252666 0.224468 3.848670
t-Statistic 1.120789 -2.852409 -6.661823 2.417780 -1.197333 1.103283 -2.611917 7.335002
Mean dependent var S.D. dependent var Akaike info criterion Schwarz criterion Hannan-Quinn criter. Durbin-Watson stat
Prob.* 0.2800 0.0121 0.0000 0.0288 0.2498 0.2873 0.0196 0.0000 4.242610 3.950433 3.516264 3.911218 3.615594 1.872815
77
Lampiran 7: Hasil Estimasi ARDL Jangka Panjang PE
Variable KP IAL CPI C
Coefficient -0.251745 0.001278 -0.269456 24.73504
Std. Error 0.048669 0.000855 0.071484 4.475767
t-Statistic -5.172615 1.495631 -3.769463 5.526437
EC = PE - (-0.2517*KP + 0.0013*IAL - 0.2695*CPI + 24.7350)
Prob. 0.0001 0.1555 0.0019 0.0001
78
Lampiran 8: Hasil Uji Asumsi Klasik • Uji Normalitas 8
Series: Residuals Sample 1997 2019 Observations 23
7 6 5 4 3 2
Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. Skewness Kurtosis
2.61e-15 0.136387 1.666364 -2.393061 1.013686 -0.556694 2.867462
Jarque-Bera Probability
1.204814 0.547492
1 0 -2.5
-2.0
-1.5
-1.0
-0.5
0.0
0.5
1.0
1.5
2.0
• Uji Multikolinearitas
PE KP IAL CPI
PE 1 -0.7006 0.4167 0.2297
KP -0.7006 1 -0.3395 -0.7625
IAL 0.4167 -0.3395 1 0.2961
CPI 0.2297 -0.7625 0.2961 1
• Uji Heteroskedastisitas Heteroskedasticity Test: Breusch-Pagan-Godfrey F-statistic Obs*R-squared Scaled explained SS
0.700694 5.667545 2.250834
Prob. F(7,15) Prob. Chi-Square(7) Prob. Chi-Square(7)
0.6717 0.5791 0.9447
• Uji Autokorelasi Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test: F-statistic Obs*R-squared
0.323383 1.090046
Prob. F(2,13) Prob. Chi-Square(2)
0.7294 0.5798
79
Lampiran 9: Hasil Estimasi Path Analysis Model Sub-struktural Pertama Dependent Variable: IAL Method: Least Squares Date: 11/08/22 Time: 21:23 Sample: 1995 2019 Included observations: 25 Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.
C CPI
-170.5264 15.12045
282.1044 10.16845
-0.604480 1.486997
0.5514 0.1506
R-squared Adjusted R-squared S.E. of regression Sum squared resid Log likelihood F-statistic Prob(F-statistic)
0.087706 0.048041 364.6492 3058287. -181.9046 2.211159 0.150597
Mean dependent var S.D. dependent var Akaike info criterion Schwarz criterion Hannan-Quinn criter. Durbin-Watson stat
234.7016 373.7369 14.71237 14.80988 14.73941 0.949845
80
Lampiran 10: Hasil Estimasi Path Analysis Model Sub-struktural Kedua Dependent Variable: PE Method: Least Squares Date: 11/08/22 Time: 21:24 Sample: 1995 2019 Included observations: 25 Variable C CPI IAL R-squared Adjusted R-squared S.E. of regression Sum squared resid Log likelihood F-statistic Prob(F-statistic)
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.
1.928409 0.062474 0.004014
2.883639 0.107968 0.002115
0.668742 0.578634 1.898010
0.5106 0.5687 0.0709
0.186054 0.112059 3.698142 300.8776 -66.57131 2.514405 0.103885
Mean dependent var S.D. dependent var Akaike info criterion Schwarz criterion Hannan-Quinn criter. Durbin-Watson stat
4.544729 3.924564 5.565705 5.711970 5.606272 1.610751