TG - Kasus.2 - Perencanaan Pajak [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS PERENCANAAN PAJAK TUGAS KASUS 2



DOSEN PEMBIMBING : Herlina Helmy,S.E,Ak,M.s.Ak.



Disusun oleh : Muhammad Dandy Akbar Nim : 19043110



AKUNTANSI NK (S1)



1



1. Hitung laba bersih komersial dan fiskal NAMA AKUN



KOMERSIAL



KOREKSI POSITIF



Penjualan Potongan Penjualan



FISKAL



NEGATIF



Rp 36.000.000.000



Rp 36.000.000.000



225.000.000



225.000.000



Return Penjualan



180.000.000



180.000.000



Penjualan Bersih



35.595.000.000



35.595.000.000



450.000.000



450.000.000



26.100.000.000



26.100.000.000



225.000.000



225.000.000



26.325.000.000



26.325.000.000



360.000.000



360.000.000



25.965.000.000



25.965.000.000



Rp 9.630.000.000



Rp 9.630.000.000



Rp 900.000.000



Rp 900.000.000



Persediaan BD Awal Pembelian Return Pembelian Barang Tersedia untuk Dijual Persediaan BD Akhir HPP LABA KOTOR Beban Operasional : 1. Beban Gaji dan Upah a. Gaji/upah b. THR



90.000.000



c. Beban Makan Karyawan



81.000.000



90.000.000



81.000.000



2. Beban Listrik & Telepon a. Untuk Usaha & Toko b. Untuk Rumah Direktur



135.000.000



135.000.000 45.000.000



45.000.000



-



3. Beban Asuransi a. Kebakaran Bangunan Toko b. Keluarga Direktur 4. Beban Penyusutan



22.500.000



22.500.000



9.000.000



9.000.000



-



260.000.000



112.500.000



137.500.000



5. Beban Pemeliharaan a. Kendaraan Operasional b. Sedan Direktur 6. Beban Representatif



112.500.000



112.500.000



36.000.000



36.000.000



-



234.000.000



234.000.000



-



7. Beban Pajak a. PBB Toko b. PBB Rumah Direktur c. PPh 25 8. Beban Kerugian Piutang 9. Beban Sanksi Adm. Pajak 10. Beban Lain-lain JUMLAH BEBAN



1.350.000



1.350.000



500.000



500.000



-



284.000.000



284.000.000



-



355.950.000



345.950.000



10.000.000



500.000



-



20.000.000



500.000 8.000.000



17.000.000



2.587.300.000



1.175.450.000



1.411.850.000



Penghasilan dari Luar Usaha 1. Pendapatan Jasa Giro



22.500.000



22.500.000



-



2. Pendapatan Dividen (30%)



90.000.000



90.000.000



-



2



3. Pendapatan Sewa Truk LABA SETELAH PAJAK



Aset Tetap 1. Bangunan 2. Inventaris 3. Kendaraan TOTAL



36.000.000



36.000.000



7.191.200.000



8.254.150.000



Komersial 1.250.000.000/25 = 50.000.000 750.000.000/5 = 150.000.000 600.000.000/10 = 60.000.000 260.000.000



Fiskal 1.250.000.000/20 = 62.500.000 600.000.000/8 = 75.000.000 137.500.000



1. Menghitung KB SPT dan Angsuran PPh 25 untuk Tahun 2020 Laba Laba Fiskal = 8.254.150.000 PTKP (K/2) = (67.500.000) PKP = 8.186.650.000 PPh terutang= 5% x 50.000.000 15% x 200.000.000 25% x 250.000.000 30% x 7.686.650.000 PPh terutang Kredit Pajak= PPh terutang PPh 23 (Sewa Truk) Pajak dibayar sendiri Pajak yang sudah dibayar (PPh 25) Pajak yang masih harus dibayar (KB SPT)



= = = = =



2.500.000 30.000.000 62.500.000 2.305.995.000 2.400.995.000



= = = =



2.400.995.000 (720.000) 36.000.000 x 2% 2.400.275.000 (284.000.000)



=



2.116.000.000



Angsuran PPh 25 tahun berikutnya = 2.400.275.000/12 = 200.022.916,7 / 200.023.000/bulan CATATAN :



2. `



Perencanaan Pajak yang Disarankan dan Perhitungan yang dapat Menghemat Pajak Perencanaan pajak yang kami sarankan untuk Bpk. Anto yaitu: 1. THR sebaiknya tidak diberikan dalam bentuk natura, lebih baik dalam bentuk uang. 2. Pembayaran keperluan pribadi harus dipisahkan dari pembayaran perusahaan. 3. Beban sanksi yang berhubungan dengan pajak tidak boleh dimasukkan ke dalambeban perusahaan. 4. Setiap transaksi harus disertai dengan bukti yang lengkap. 5. Sebaiknya tepat waktu dalam pelaporan dan pembayaran pajak agar tidak dikenaidenda. 6. Beban representatif harus disertai dengan daftar normatif.



3



Perhitungan Penghematan Pajak: Laba kotor 9.630.000.000 Beban: -Gaji/Upah 900.000.000 -THR 90.000.000 -Beban Makan 81.000.000 -Beban Listrik Toko 135.000.000 -Beban Asuransi Toko 22.500.000 -Beban Penyusutan 137.500.000 -Beban Pemeliharaan 112.500.000 -Beban Representatif 234.000.000 -Beban PBB Toko 1.350.000 -Beban Kerugian Piutang 10.000.000 -Beban Lain-lain 20.000.000 LABA BERSIH Rp 7.922.150.000 Laba Fiskal PTKP PKP



= 7.922.150.000 = 67.500.000 =7.854.650.000



Jadi, setelah dilakukannya perencanaan pajak, pajak yang dapat dihemat oleh Bpk. Anto adalah 8.186.650.000 - 7.854.650.000 = 332.000.000 Untuk kemungkinan Bpk. Anto mengubah bentuk usahanya menjadi CV atau PT, maka saya menyarankan untuk mengubahnya ke bentuk usaha PT saja karena menjadilebih hemat karena pada PT Bpk. Anto bisa mendapatkan fasilitas pajak untuk badan (terutama omset di atas 4,8 M). Selain itu juga bisa mendapatkan fasilitas yang lain seperti pengeluaran pribadi direktur dapat dibebankan sebesar 50%. Perhitungan jika Bpk. Anto mengubah bentuk usahanya menjadi PT, dan dengan penghasilan fiskal yang sama: PPh Terutang: 4,8M/36 x 25% x 50% x 8.254.150.000 31,2/36 x 25% x 8.254.150.000



= 137.569.167 = 1.788.399.167 = 1.925.968.334



Dapat dilihat dari perhitungan di atas, jika Bpk. Anto mengubah bentuk usahanya menjadi PT PPh terutangnya adalah Rp 1.925.968.334, sedangkan jika masih dalam bentuk usaha perorangan PPh terutangnya adalah Rp 2.400.995.000 Jumlah pajak yang dihemat jika Bpk. Anto mengubah bentuk usahanya menjadi PT adalah= 2.400.995.000 1.925.968.334 475.026.666



4