5 0 67 KB
PT. TRILAKSANA MULIA PEDAGANG BESAR FARMASI DAN ALAT KESEHATAN
SOP No
SOP/01/10/TLM/CAB/VI/2016
Revisi
-
Mulai Berlaku
10 Juni 2014
Halaman
1/1
Tanggal Revisi
-
Dibuat Oleh
Aldimas Wisnuvidya
Disetujui Oleh
Triyono Leksono
Standard Operating Procedure
Pengendalian Perubahan 1.
Tujuan
1.1.
Menetapkan, memelihara dan membatasi sitem pengendalian semua dokumen manajemen mutu yang berhubungan dengan CDOB. Memastikan bahwa semua dokumen manajemen mutu telah dikaji dan disetujui oleh Direktur Utama
1.2.
2.
Ruang Lingkup
Pengendalian dokumen harus ditetapkan pada semua dokumen manajemen mutu yang berhubungan dengan CDOB 3.
Prosedur
3.1.
Jika ada perubahan dalam prosuder atau isi suatu dokumen manajemen mutu, tinjau apakah perubahan tersebut berakibat baik atau tidak. Jika berakibat lebih baik daripada prosedur sebelumnya maka dilakukan perubahan dokumen, jika tetap maka digunakan dokumen yang lama Dokumen baru diberi penomoran tetap dan diberi tanda revisi serta tanggal, bulan dan tahun revisi. Dokumen yang terdapat perubahan diberi catatan perubahan atau riwayat revisi dari dokumen sebelumnya Dokumen yang tidak berlaku diberi stabilo merah pada nomornya, kemudian diarsipkan
3.2. 3.3. 3.4.