13 0 97 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELAKSANAAN PRINSIP DASAR PPI PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD) DI RSUD KEPAHIANG
TAHUN 2016 I.
PENDAHULUAN Rumah sakit merupakan sarana pelayanan kesehatan yang saat ini makin berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dilain pihak rumah sakit dihadapi tantangan yang makin besar. Rumah sakit dituntut agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, akuntabel dan transparan
kepada
masyarakat,
khususnya
bagi
jaminan
keselamatan pasien (patient safety). Untuk hal tersebut rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang ada di Indonesia perlu ditingkatkan pelayanannya khususnya dalam pencegahan dan pengendalian infeksi. Program
pencegahan
dan
pengendalian
infeksi
sangat
penting dilaksanakan di Rumah Sakit dan sarana kesehatan sebagai tempat pelayanan kesehatan, disamping sebagai tolak ukur mutu pelayanan juga
untuk melindungi
pasien, tenaga kesehatan,
pengunjung dan keluarga pasien dari resiko tertularnya infeksi karena dirawat, bertugas atau berkunjung ke Rumah sakit atau sarana kesehatan lainnya. II.
LATAR BELAKANG Pelindung barrier, yang secara umum disebut sebagai alat pelindung diri (APD), telah digunakan selama bertahun-tahun untuk melindungi pasien dari mikroorganisme yang ada pada petugas kesehatan. Namun dengan munculnya AIDS dan hepatitis C, serta meningkatnya kembali tuberkulosis dibanyak negara, pemakaian APD menjadi juga penting untuk melindungi petugas. Dengan munculnya infeksi baru seperti flu burung dan SARS, pemakaian APD yang tepat dan benar menjadi semakin penting. Agar menjadi efektif, APD harus digunakan secara benar, misalnya gaun dan duk lobang terlah terbukti dapat mencegah infeksi luka hanya bila dalam keadaan kering, sedangkan dalam keadaan basah, kain beraksi sebagai spons yang menarik bakteri
1
dari kulit untuk peralatan melalui bahan kain sedingga dapat mengontaminasi luka operasi. Sebagai konsekuensinya para petugas kesehatan harus mengetahui tidak hanya kegunaan dan keterbatasan dari APD tertentu, tetapi juga peran APD sesungguhnya dalam mencegah penyakit infeksi. Melihat
pentingnya
penggunaan
APD
sebagai
upaya
pencegahan terjadi infeksi maka dibutuhkan kegiatan penerapan APD di RSUD Kepahiang sebagai upaya menekan kejadian infeksi. III. TUJUAN UMUM DAN KHUSUS 1. Tujuan Umum Meningkatkan mutu pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kepahiang melalui penerapan APD dalam rangka pencegahan dan pengendalian
infeksi
yang
dilaksanakan
oleh
semua
unit
pelayanan. 2. Tujuan Khusus a. Tersedianya APD yang sesuai standar di RSUD Kepahiang. b. Terlaksananya sosialisasi Posedur Penggunaan APD di RSUD Kepahiang. c. Terlaksananya Pemantauan Penggunaan APD di RSUD Kepahiang. IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Kegiatan Pokok : Melakukan kegiatan Perencanaan untuk penyediaan APD, pelaksanaan
sosialisasi
Penggunaan
APD
dan
Pemantauan
Penggunaan APD di seluruh ruangan RSUD Kepahiang. 2. Rincian Kegiatan : a.
Penyediaaan APD 1) Sarung Tangan 2) Masker 3) Kacamata Pelindung Wajah 4) Penutup Kepala 5) Gaun. (baju kerja/celemek/ apron) 6) Sepatu 7) Petunjuk gambar APD
2
b. Sosialisasi Prosedur Penggunaan APD c. Pemantauan Penggunaan APD V.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Merencanakan,
mengusulkan
angaran,
Pengadaan
dan
Pendistribusian APD disetiap ruangan sesuai kebutuhan 2. Melakukan sosialisasi prosedur penggunaan APD. 3. Melakukan Pemantauan penggunaan APD secara berkala. VI. SASARAN 1. Tersedianya APD di setiap ruangan sesuai standar PPI 2. Seluruh Karyawan RSUD Kepahiang tau dan mampu untuk menggunakan APD sesuai standar prosedur. 3. Seluruh Karyawan RSUD Kepahiang patuh untuk menggunakan APD. 4. Tersedianya data dan pelaporan kegiatan penerapan APD di RSUD Kepahiang VII. SKEDUL (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN
BULAN
N o
KEGIATAN
1
I.
Pelaksanaan Prinsip dasar PPI
A.
Kewaspadaan Standar
2.
Penggunaan Alat Pelindung Diri
2
3
4
5
6
7
8
9
1 0
1 1
1 2
(APD) 1. Penyediaaan APD
a. Sarung Tangan
b. Masker
c. Kacamata Pelindung Wajah d. Penutup Kepala e. Gaun. (baju kerja/celemek/ apron) g. Petunjuk gambar APD Sosialisasi
f. Sepatu 2.
Posedur
Penggunaan APD 3. Pemantauan APD
3
K E T
VIII.PELAKSANA KEGIATAN Pelaksana Kegiatan adalah Tim PPI dan IPCN IX. ANGGARAN DANA Anggaran
dana
untuk
pelaksanaan
kegiatan
penggunaan APD ini dibebankan pada APBD
penerapan
RSUD Kepahiang
Tahun 2016
X.
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Dokumen
pelaksanaan
kegiatan
penerapan
penggunaan
APD
meliputi, daftar usulan pengadaan sarana APD, Daftar Hadir Peserta sosialisasi, Foto-foto dokumentasi kegiatan dan laporan hasil pemantauan pelaksanaan. Setelah dilakukan kegiatan, dilakukan Evaluasi pelaksanaan kegiatan terhadap skedul kegiatan, kehadiran peserta serta tercapainya sasaran kegiatan, dan membuat laporan kegiatan,
dan
menyampaikan
laporan
hasil
kegiatan
kepada
Direktur RSUD Kepahiang. Kepahiang, April 2016 Plt. Direktur RSUD Kepahiang, H. TAJRI FAUZAN, SKM, M.Si NIP. 19700127 198903 1 001
4