TOR Jaringan 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TERM OF REFERENCE (TOR) PEKERJAAN PEMBANGUNAN JARINGAN DISTRIBUSI JTM, JTR DAN GARDU DISTRIBUSI



UNIT PELAKSANA PROYEK KETENAGALISTRIKAN PROVINSI PAPUA BARAT



PT PLN (PERSERO) UNIT INDUK WILAYAH PAPUA DAN PAPUA BARAT



1.



LATAR BELAKANG Listrik telah menjadi kebutuhan pokok bagi seluruh masyarakat tak terkecuali masyarakat terpencil di pedesaan. Rasio Elektrifikasi (RE) PT PLN (Persero) WP2B yang melayani Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sampai saat ini masih tergolong rendah dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada di Provinsi papua dan papua Barat, sehingga diperlukan upaya untuk dapat memenuhi kebutuhan penerangan/listrik kepada masyarakat melalui perluasan jaringan distribusi pada daerah yang belum terjangkau oleh PT. PLN (Persero). Pembangunan infrastruktur kelistrikan harus dilakukan secara benar agar layak secara teknis dan tepat sasaran. Untuk meningkatkan rasio elektrifikasi tersebut PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat melalui dana APLN Tahun 2019 dengan skema PMN akan melaksanakan Pembangunan Jaringan Listrik untuk melistriki desa-desa yang belum berlistrik.



2.



MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Wilayah kerja PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat pada tahun 2019. Tujuannya adalah: a. Terbangunnya Jaringan Listrik Pedesaan yang benar dan tepat sesuai dengan kriteria-kriteria persyaratan (standar) secara teknis dan non teknis sehingga dapat dimanfaatkan atau dioperasikan oleh PLN untuk melayani masyarakat yang belum berlistrik. b. Meningkatkan kelayakan kelistrikan khususnya bagi masyarakat di daerah terpencil agar mendapatkan pasokan tenaga listrik yang aman dan handal secara teknis. Dengan sasaran agar pelaksanaan konstruksi dapat sesuai dengan standar baku yang dipersyaratkan baik dari segi teknis, waktu maupun biaya sehingga dapat mencapai hasil yang maksimal.



3.



LINGKUP PEKERJAAN. Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Barang / Jasa adalah : a. Pengadaan Material Distribusi Utama (MDU) dan material pelengkap di lokasi pekerjaan. b. Pembangunan : - Pemasangan Jaringan SUTM. - Pemasangan Jaringan SUTR. - Pemasangan Transformator-Gardu Distribusi



4. STANDAR Semua material distribusi utama (Trafo, Konduktor, Isolator, Fuse Cut Out, Lightning Arrester, Tiang Besi) harus memenuhi standard yang dipersyaratkan diantaranya: a. SPLN b. PUIL 2000 c. SNI d. Standar Konstruksi Jaringan Distribusi maupun Standart Konstruksi yang berlaku dilingkungan PT PLN (Persero) Wilayah Papua dan Papua Barat . 5. KETENTUAN TEKNIS MATERIAL a. Ketentuan Teknis Tiang Besi Spesifikasi teknis tiang besi yang digunakan dalam pekerjaan ini harus sesuai dengan SPLN D3. 0191 : 2012 dan harus sudah lulus uji JTK/LMK melampirkan Type Test atau Laporan Pengujian dari JTK/Jaser/Litbang PLN, kecuali konstruksi khusus atau yang ditentukan lain dalam Dokumen Pengadaan ini. (Detail terlampir). b. Ketentuan Teknis Konduktor Spesifikasi teknis konduktor yang digunakan dalam pekerjaan ini harus sesuai dengan SPLN No. 41 - 8 tahun 1981 untuk AAAC, SPLN No. 41 – 10 tahun 1991/1993 untuk AAACS dan SPLN No. 42 - 10 tahun 1993 untuk Twisted Cable dan harus sudah lulus uji JTK/LMK melampirkan Type Test atau Laporan Pengujian dari JTK/Jaser/Litbang PLN Serta melampirkan Sertifikat Pengawasan Mutu (SPM) yang masih berlaku. (Detail terlampir).



c. Ketentuan Teknis Isolator Spesifikasi teknis Isolator yang digunakan dalam pekerjaan ini adalah Isolator 20 KV type jenis bahan Porcelin (Keramik) maupun bahan Polymer, telahlulus uji dan melampirkan Type Test atau Laporan Pengujian dari JTK/Jaser/Litbang PLN Serta melampirkan Sertifikat Pengawasan Mutu (SPM) yang masih berlaku. (Detail terlampir). d. Ketentuan Teknis Cut Out Spesifikasi teknis Cut Out yang digunakan dalam pekerjaan ini harus sesuai System Voltage 24 kV, 100 A,10 kA dan harus sudah lulus uji JTK/LMK. melampirkan Type Test atau Laporan Pengujian dari JTK/Jaser/Litbang PLN Serta melampirkan Sertifikat Pengawasan Mutu (SPM) atau ISO yang masih berlaku.Jenis bahan yang digunakan adalah Polymer Metal Oxide. (Detail terlampir). e. Ketentuan Teknis Lightning Arrester Spesifikasi teknis Lightning Arrester yang digunakan dalam pekerjaan ini sesuai Spesifikasi Teknis Material sebagaimana terlampir dan harus sudah lulus uji JTK/LMK. melampirkan Type Test atau Laporan Pengujian dari JTK/Jaser/Litbang PLN Serta melampirkan Sertifikat Pengawasan Mutu (SPM) atau ISO.Jenis bahan Lightning Arrester adalah Polymer Metal Oxide. (Detail terlampir). f. Ketentuan Teknis Trafo Spesifikasi teknis trafo yang digunakan dalam pekerjaan ini harus sesuai dengan SPLN D3.002-1 : 2007 dan harus sudah lulus uji LMK. melampirkan Type Test atau Laporan Pengujian dari JTK/Jaser/Litbang PLN Serta melampirkan Sertifikat Pengawasan Mutu (SPM) yang masih berlaku.. Untuk Type Test/Laporan Pengujian uji jenis dari JTK/Jaser/Litbang PLN< 5 tahun. (Detail terlampir). g. Ketentuan Teknis Accessories JTM, JTR dan Gardu  Cross Arm / Travers Galvanize SUTM pada tarikan normal / menerus menggunakan Cross Arm /travers dari UNP. 10 dengan panjang 200 cm, sedangkan pada Section Pool (SP) digunakan dari UNP 10 dengan panjang 2 30 cm dan untuk Gardu trafo tiang ganda digunakan travers UNP 10 panjang 240 cm. ketebalan Cross Arm /traves 5 mm tinggi 100 mm lebar wide flange 50 mm. Semua Corss Arm/travers dilobangi terlebih dahulu sesuai gambar dan semua kotoran harus dibersihkan dengan diampelas sampai bersih dan selanjutnya dilakukan galvanized dengan cara galvanize Hot Dip sampai merata termasuk bekas lobang bor. Ketebalan galvanize minimum 70 micron. 50 mm 5 mm



5 mm 100 mm BESI UNP 10



5 mm







Arm Tie Galvanize Arm Tie dibuat dari besi siku, dengan ketebalan arm tie 5 mm dengan ukuran 50 x 50 x 5 - 100 cm Ketebalan arm tie 5 mm diberi lobang sesuai gambar dibersihkan dengan diampelas sampai bersih dan selanjutnya dilakukan galvanized dengan cara galvanize Hot Dip sampai merata termasuk bekas lobang bor. Ketebalan galvanize arm tie minimum 70 micron.







Klem Arm Tie, Klem traves & Mur Baut/Ring Galvanize Klem Arm Tie, dengan ketebalan 5 mm, Lebar 50 mm, bentuk klem disesuaikan dengan tiangnya. Mur Baut serta Ring ukuran 19 untuk Cross arm/ traves dan ukuran 17 untuk arm tie dan klem, panjang Baut disesuaikan. Klem Arm Tie, Klem traves & Mur Baut/Ring dibersihkan dengan diampelas sampai bersih dan selanjutnya dilakukan galvanized dengan cara galvanize Hot Dip sampai merata termasuk bekas lobang bor. Ketebalan galvanize Klem Arm Tie, Klem traves & Mur Baut/Ring minimum 70 micron. PRINSIP GALVANIZING Hot Dip Galvanizing harus melalui proses-proses tersebut dibawah :  DEGREASING : Untuk menghilangkan minyak atau material organik  WATER RINSING : Untuk menghilangkan cairan kimia dari degreasing.  ACID PICKLING : Untuk menghilangkan karat dan kerak baja  PREFLUXING : Untuk menghindari oksidasi permukaan sebelum pencelupan.  OVEN : Pengeringan permukaan sebelum dimasukkan ke dalam bak seng (Zn).  GALVANIZING : Pencelupan kedalam cairan seng (Zn) panas pada temperature 4450C - 4550C  QUENCHING : Pendinginan sebagai proses akhir pada permukaan seng (Zn).



GALVANIZING  Semua besi atau baja yang akan di galvanis harus ditangani dengan khusus agar tidak terjadi kerusakan secara mekanik dan juga untuk meminimalkan resiko distorsi.  Bentuk atau rancangan besi atau baja yang kemungkinan akan menimbulkan masalah pada proses galvanis harus diinformasikan terlebih dahulu.  Parameter galvanis seperti temperature, waktu pencelupan, dan pengeluaran dari bak galvanis harus disesuaikan dengan jenis besi atau baja tersebut.  Kandungan komposisi seng (Zn) pada bak galvanis tidak boleh kurang dari 98% Zn. PERSIAPAN PERMUKAAN  Kontaminasi pada permukaan benda kerja atau lapisan yang tidak dapat dihilangkan oleh proses pembersihan kimiawi yang normal pada saat proses “pretreatment” dapat dihilangkan dengan menggunakan “sand-blasting” atau metode lainnya yang sesuai.  Benda kerja harus dibersihkan dari segala bentuk lapisan (minyak, tanda cat, furnise) sebelum dilanjuti dengan proses pickling. Pembersihan”sand-blasting” dapat juga dipakai disini. KETENTUAN STANDAR KONSTRUKSI DAN STANDAR PRODUKSI  ASTM A 123 (Amerika), ISO 1461 (Eropa) &SNI : 07-7033-2004 (Indonesia) Zinc (Hot Dip Galvanized) coating of iron and steel products.  ASTM A 780 Practice for repair of damage Hot Dip Galvanized Coating.  Standar Konstruksi yang digunakan adalah mengacu pada Standart Konstruksi yang digunakan di lingkungan PT PLN (Persero) Wilayah Papua dan Papua Barat.  







Pengikat Isolator Tumpu Pengikat Isolator yang digunakan adalah All Bending Wire dengan ukuran diameter 35 mm dan panjang 100 cm untuk satu isolator tumpu. Suspension, Large Angle, Small Angle, Fixed dead end, Adjustable Assambly dan Bundle Protection (terbuat dari alumunium) Untuk pekerjaan Jaringan Tegangan Rendah digunakan accessories seperti tersebut diatas.Sebelum accessories tersebut dipasang, Penyedia Barang / Jasa harus menunjukkan contoh material yan dimaksud untuk mrndapatkan persetujuan dari Direksi Pekerjaan. Fuse Cut Out



Spesifikasi teknis fuse cut out yang digunakan dalam pekerjaan ini fuse cut out dari type / jenis pemutusan vertikal dan untuk pemakaian diluar (out door) dengan ketentuan sesuai IEC 60282-2 (1995-09) dan harus lulus uji LMK: o Batas Tegangan / Rated Voltage ……………………… 24 kV o Batas Arus / Rate current of fuse link and fuse base ….. 100 A o Batas Kapasitas pemutusan / Rated breaking capacity.... 10 Ka  



Bordes Trafo / Brecket Bordes trafo yang digunakan untuk menempatkan trafo dibuat sesuai standar konstruksi yang berlaku. LV. Board Panel / lemari bagi LV. Board Panel lemari bagi berisi antara lain fuse catried 100 – 200 A, Wall saklar 400 A dan peralatan kecil lainnya. Untuk trafo 25/50 kVA menggunakan LV.Board 250 Ampere 2 jurusan pintu tunggal dengan konstruksi tiang tunggal. Untuk trafo 100/160 kva menggunakan LV.Board 400 Ampere 4 jurusan pintu ganda dengan konstruksi tiang ganda.







Treckschoor dan kontramas dibuat seperti standar konstruksi yang berlaku.







Klem Beugel Klem Arm tie dibuat dari strip plate dengan ukuran tebal 0,5 cm dan lebar 5 cm diberi lobang sesuai gambar dibersihkan dengan diampelas dan digalvanize Hot Dip sampai merata.







Mur dan baut Ring Mur baut Ring terbuat dari baja Galvanize dengan ukuran 3/8” (17) (M-12) dan 5/8” (19) (M16).







Arde/Pentanahan Grounding rod 1,5 meter atau 2,75 meter dibuat dari pipa galvanized dengan diameter 1 ½” dengan Al 50 mm² dan dibuat sesuai standar konstruksi yang berlaku







Penghalang Panjat Penghalang Panjat dibuat dari besi beton ukuran diameter (4-8) mm, plat baja lebar 30 mm dan tebal 5 mm dilas dan dibentuk dan dibuat sesuai standar konstruksi yang berlaku.







Pondasi Beton Pondasi Beton Tiang Cor beton campuran 1:3:5, lebar atas 40x40 cm, tinggi 65 cm, lebar bawah 65x65 cm, untuk tiang ganda lebar atas 40x40 cm x 2, tinggi 65 cm dan 50 cm, lebar bawah 65x200 cm. Pemondasian JTM dilakukan pada :     







Tiang-tiang awal dan akhir (permulaan/akhir kawat penghantar). Tiang sudut (arah penghantar membelok). Tiang penegang (gaya tarik kawat bekerja terhadap tiang dari 2 arah yang berlawanan). Tiang-tiang pada tanah berawa, sawah, lembek dan sejenisnya. Tiang-tiang pada tanah yang sangat keras.



Plat tanda bahaya Plat tanda bahaya dibuat dari plat baja atau aluminium untuk ukuran besar (595 mm X 580 mm X 1,2 mm ) untuk ukuran kecil (200 mm X 300 mm X 1,2 mm) dengan ukuran dan warna sesuai standar konstuksi yang berlaku.



6. PEMASANGAN JARINGAN DAN TRAFO 6.1 Menggali Lobang dan mendirikan tiang



6.1.1. 6.1.2.



Penggalian lobang dapat dilaksanakan dengan tenaga manusia dengan bortanah atau alat penggali tanah lainnya. Bentuk dan ukuran lobang disesuaikan dengan ukuran tiang yang dipasang sehingga tiang dapat masuk dan tertanam dengan mudah.



6.1.3.



Kedalaman lobang pada tanah normal (tidak berbatu) adalah 1/6 panjang tiang yang akan dipasang dilobang tersebut (± 1,5 meter untuk tiang 9 meter, dan ± 2 meter untuk tiang 12 meter).



6.1.4.



Pengukuran dalamnya lobang pada tanah yang miring dihitung dari sisi lobang yang rendah.



6.1.5.



Dalam hal khusus seperti pada tanah yang keras (cadas, karang, batu padat) kedalaman lobang dapat kurang dari 1/6 panjang tiang, ketentuan dalamnya lobang harus ditentukan dan disetujui oleh Direksi Pekerjaan.



6.1.6.



Pada keadaan yang sangat khusus seperti tanah sangat lunak atau sangat keras sehingga penggalian dan pembuatan lobang sukar memenuhi syarat dapat dipasang plate, bogsoes atau khusus pada lokasi tersebut. Penyedia barang / jasa agar segera melaporkan kepada Direksi pekerjaan mengenai lokasi tersebut dan juga pondasi apa yang semestinya digunakan untuk mendapat persetujuan dari Direksi Pekerjaan.



6.1.7.



Tanah bekas galian lobang dan air (bila ada) harus diatur dijaga tidak merusak tanaman, mengganggu, menutupi / menghalangi lalu lintas, saluran air dan bangunan disekitar tempat pekerjaan.



6.1.8.



Lobang yang sedang atau sudah selesai digali tetapi belum dipasang tiang, harus diamankan agar tidak membahayakan masyarakat disekitarnya. Lobang tidak boleh ditinggalkan tanpa alat / tanda pengamanan yang memenuhi syarat.



6.1.9.



Mendirikan tiang dilakukan dengan menggunakan crane, tripot atau peralatan lain yang memadai dan harus aman. Penyedia Barang / Jasa bertanggung jawab penuh atas kesalamatan karyawannya, masyarakat, bangunan dan lain-lain sarana yang ada (antara lain kawat listrik / telepon yang sudah terpasang) sebagai akibat dari adanya pekerjaan tersebut.



6.1.10.



Pemasangan tiang harus tegak (vertical). Pemeriksaan ketegakan tiang dapat dilakukan dengan alat yang disetujui oleh Direksi Pekerjaan.



6.1.11.



Tiang – tiang yang terpasang pada jalur lurus harus benar-benar lurus, tidak boleh ada yang diluar jalur (out line) dalam hal ada kesalahan penggalian lobang dijalur ini sesuai patok yang ditentukan, maka lobang harus digeser searah dengan jalur kawat (in line).



6.1.12.



Penanaman tiang hanya boleh setelah tiang diperiksa dan disetujui oleh Direksi Pekerjaan.



6.1.13.



Tiang harus didirikan tegak lurus, kecuali tiang yang sudut yang boleh didirikan agak miring kearah yang berlawanan dengan beban sehingga setelah dipasang kawat akan lurus. Kemiringan tiang yang diijinkan tidak lebih dari 2 %.



6.1.14.



Penyedia barang / jasa harus segera mengganti dan memperbaiki tiang rusak yang sudah ditanam bila ternyata tiang tidak memenuhi syarat.



6.1.15.



Untuk tiang besi sebelum tiang didirikan, maka seluruh tiang dipastikan sudah harus ada cat Menie dari Pabrikan.



6.1.16.



Pengurugan / penutupan lobang setelah dipasang tiang harus segera dilaksanakan. Pengurugan harus memenuhi syarat sehingga tiang – tiang tersebut benar – benar tertanam dengan kuat didalam tanah, tidak mudah miring dan tidak berobah posisi.



6.1.17.



Bila dipandang perlu, maka ukuran tiang disuatu atau beberapa titik dapat mengalami perubahan dari ketentuan semula pada gambar kontrak. Perubahan ini akan ditentukan Direksi Pekerjaan dan penyedia barang / jasa wajib memenuhi perubahan tersebut dalam waktu secepatnya sehingga tidak menghambat pekerjaan konstruksi selanjutnya. 6.2 PEMASANGAN CROSS ARM/TRAVERS DAN ARM TIE 6.2.1.



Pemasangan travers dan arm tie dilakukan setelah tiang berdiri. Pemasangan dilakukan dengan bolt end nut sesuai dengan kebutuhan dan dikencangkan sehingga Cross Arm/travers maupun arm tie tidak bergerak.



6.2.2.



Cross Arm/Travers dipasang dengan posisi 2 lobang isolator mengarah ke jalan, kecuali pada belokan akan ditentukan kemudian (sesuai kondisi lapangan)



6.2.3.



Cross Arm/Travers dipasang dengan jarak minimum 20 cm dari ujung tiang ke as



6.2.4.



Posisi travers harus tegak lurus terhadap arah / jalur jaringan.



6.3 PEMASANGAN ISOLATOR 6.3.1.



Pada saat menaikan isolator (dengan tali atau alat lainnya) harus dilakukan dengan hati – hati, tidak boleh terjadi benturan untuk menjaga isolator tetap utuh / tidak cacat.



6.3.2.



Pemasangan isolator harus tegak lurus terhadap travers dengan mengencangkan mur bautnya.



6.3.3.



Lobang isolator harus terpasang searah dengan jalur jaringan.



6.3.4.



Untuk isolator tarik pemasangan strain clem pada SP disesuaikan dengan kondisi lapangan dengan memperhatikan clearance / batas jarak bebas.



6.3.5.



Pemasangan isolator tumpu pada setiap SP (Section Pole) menggunakan 3 buah isolator (kecuali ditentukan lain) untuk phasa S, phasa R dan phasa T disambung langsung dari atas travers, untuk SP pada belokan 90 0 menggunakan 3 buah isolator.



6.4 PEMASANGAN TREKSCHOOR, DRUKSCHOOR DAN KONTRAMAST 6.4.1.



Trekschoor dipasang pada akhir jaringan dan pada belokan 45 0 kearah dalam, sedangkan kearah luar belokan dipasang drukschoor atau kontramast



6.4.2.



Pemasangan posisi trekschoor, drukschoor dan kontramast harus dipasang sesuai dengan yang ditunjukkan dalam gambar dan harus dipasang sebelum konduktor ditarik.



6.4.3.



Material untuk semua peralatan trekschoor, drukschoor dan kontramast (pole band, kausen, guy wire, anchor rood, turn buckle dan lain sebagainya) dan pemasangannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku (standart) sehingga diperoleh hasil yang cukup kuat.



6.4.4.



Pemasangan dan penarikan guy wire (khusus untuk trekschoor dan kontramast) pada tiang diijinkan sedikit lebih kencang sehingga tiang agak miring kearah tarikkan guy wire.



6.4.5.



Setelah penarikan konduktor harus diperiksa lagi kekencangan trekcshoor maupun kontramast.



6.4.6. 6.4.7.



Penanaman tiang kontramast mengikuti aturan yang berlaku. Untuk penahanan guy wire dalam tanah pada konstruksi kontramast dan trekschoor yang biasa dari anchor blok, untuk daerah rawa dapat diganti kayu ulin ukuran 10x10x400 cm atau sesuai kondisi lapangan, sedangkan untuk daerah dengan tanah biasa dapat digunakan screw anchor dengan ukuran seperti pada gambar.



6.5 PEMASANGAN GROUNDING UNTUK SUTR DAN TRAFO



6.5.1



Grounding dipasang pada titik-titik tiang/gawang tertentu yang dibutuhkan pada saluran SUTR dan pada setiap trafo. Untuk saluran SUTR disambung pada kawat netralnya dengan pipa arde 5,50 meter dan grounding 2,75 meter.



6.5.2



Grounding (pentanahan) harus dipasang pada titik / tempat yang telah ditentukan. Dalam hal tertentu, Direksi pekerjaan dapat mengubah (mengurangi / menambah) jumlah dan tempat pemasangan grounding tersebut disesuaikan dengan keadaan dilapangan.



6.5.3



Peralatan grounding bagian bawah dapat berupa ground rod 2,75 meter atau pipa 5,50 meter yang harus dipasang secara utuh.



6.5.4



Untuk ground rod atau pipa dipasang maksimal 60 cm dari tiang, ditanam tegak lurus kebawah sehingga ujung atas ground rod berada 30 cm dibawah permukaan tanah.



6.5.5



Kawat pentanahan disambung pada ground rod bagian atas atau pipa bagian bawah dengan menggunakan ground rod clamp dengan baik dan kencang.



6.5.6



Untuk menghubungkan ground rod (tanah) dengan kawat netral harus dilaksanakan sebagai berikut : Ujung bagian atas kawat pertanahan pada tiang dihubungkan langsung dengan kawat netral memakai clamp dan dilindungi pipa (lihat gambar terlampir).



6.5.7



Setelah seluruh electroda pentanahan (ground rod) tersambung dengan kawat netral maka tahanan tanah total yang diperoleh disesuaikan standar PUIL, termasuk pada gardu trafo. Bila belum tercapai nilai tahanan tanah total tersebut, Direksi Pekerjaan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan Penyedia Barang / Jasa wajib melaksanakan dengan baik dan bertanggung jawab.



6.6 PENEBANGAN / PEMOTONGAN POHON (PERAMPALAN). .6.1



Sebelum kawat konduktor jaringan / dipasang, segala pohon / tanaman yang ada antara dua tiang bersebelahan yang menghalangi atau dapat menyentuh kawat harus dirempel / dipotong atau bilamana perlu ditebang sehingga dapat diperoleh jarak bebas bagi kawat bertegangan listrik.



.6.1



Pohon-pohon disekitar jalur jaringan dipangkas dan dipotong sehingga jarak dari kawat Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) terluar minimum 2,5 meter dan dari kawat Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR)minimum 1,5 meter.



.6.1



Penebangan / pemotongan pohon harus dilaksanakan oleh Penyedia Barang / Jasa dengan cara yang baik dan aman, seluruh prosedur yang ada, sopan santun dan maupun izin yang diperlukan harus diusahakan / dipenuhi / dilaksanakan Penyedia Barang / Jasa dengan baik sehingga terhindar dari terjadinya perselisihan dengan pemilik pohon / tanaman.



.6.1



Penyedia Barang / Jasa bertanggung jawab atas keselamatan masyarakat, lalu lintas, bangunan dan lain-lain milik orang lain dari ancaman bahaya akibat peralatan / pemotongan / penebangan pohon / tanaman. Setelah selesai Penyedia Barang / Jasa bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan tersebut.



.6.1



Segala resiko yang ada akibat penebangan pohon menjadi beban dan tanggung jawab Penyedia Barang / Jasa sepenuhnya.



6.7 PEMASANGAN KONDUKTOR 6.7.1 System distribusi SUTM adalah menggunakan system 3 kawat yang disusun secara horizontal sedangkan system distribusi SUTR adalah dengan twisted cable yang terbuat dari kawat berisolasi dan dipuntir sesama phasanya. 6.7.2 Urut-urutan pemasangan dan penyambungan phasa jaringan udara atau feeder maupun untuk percabangan baru diatur sedemikian rupa sehingga urut-urutan phasa R,S,T atau phasa merah, kuning, biru harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 6.7.3 Konduktor telanjang dan kabel udara (overhead insulated cable) harus ditarik dengan cara-cara menarik konduktor / kabel sesuai dengan ketentuannya.



6.7.4



Ketelitian harus diperhatikan untuk menghindari jangan sampai konduktor menjadi berbelit, terpuntir ataupun lecet karena sesuatu hal. Konduktor tidak boleh ditarik sehigga menggesek batu atau benda keras lainnya yang diatas roller atau stringing block yang dipasang pada cross arm atau tiang.



6.7.5



Pada waktu penarikan kabel (stringing), konduktor / kabel pada setiap haspal (reel) harus diperiksa apakah ada yang putus, cacat, berbelit ataupun lain-lain kerusakan. Bila ada kerusakan atau putus maka konduktor / kabel tersebut harus dipotong dan dalam hal ini harus dilaporkan lebih dahulu kepada Direksi / Pengawas. Waktu antara stringing dan saging, tidak lebih dari 3 x 24 jam 3 (tiga) hari terkecuali atas persetujuan Direksi Pekerjaan. Kawat telanjang harus diletakan dan diikat pada top grove insulator pin pada tiang-tiang yang lurus, sedangkan pada tiang-tiang sudut harus diikat disamping insulator (side grove menjauhi arah tarikan kawat). Sambungan kawat tidak boleh lebih dari satu jumlahnya pada satu SP dan sambungan ini letaknya harus dari 3 (tiga) meter dari insulator penyangga. Sebelum disambung kawat harus dibersihkan lebih dahulu dengan sikat kawat. Pada pemasangan connector / clamp / sleeve / splice dan lain-lain maka permukaan kawat harus betul-betul bersih. Penyambungan cable udara harus mengikuti petunjukpetunjuk yang ada. Bila melakukan penyambungan kawat (jointing) pencabangan (tapping) tension termination dan sebagainya yang menggunakan connector type compression/tension joins sleve maka Penyedia Barang / Jasa harus menggunakan alat kompres (compression tools) dengan dies yang sesuai / tepat sehingga dapat dihasilkan sambungan yang baik mutunya dalam kekuatan mekanis dan kontak listriknya. Saging (lendutan) harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang akan diberikan langsung dilapangan oleh Direksi / Pengawas. Penyedia Barang / jasa harus mempunyai peralatan-peralatan yang cukup untuk penarikan kawat ini misalnya compression tols, tackle, Roll untuk drum koonduktor dan stringing block serta peralatan lain-lain yang diperlukan, sesuai dengan ukuran kawat dan accsessoriesnya yang dipasang. Bilamana penarikan konduktor / kabel melintasi jaringan lainnya termasuk juga jaringan telepon, maka dilakukan cara-cara pengamanannya dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada. Jarak aman (clearance) minimum diizinkan : a. Terhadap Permukaan jalan raya ≥ 6,00 meter b. Balkon rumah ≥ 2,50 meter c. Atap rumah ≥ 2,00 meter d. Dinding bangunan ≥ 2,50 meter e. Antena TV/Radio,menara ≥ 2,50 meter f. Pohon ≥ 2,50 meter g. Under Build TM – TM ≥ 1,00 meter h. Under Build TM – TR ≥ 1,00 meter



6.7.6 6.7.7 6.7.8 6.7.9 6.7.10



6.7.11 6.7.12



6.7.13 6.7.14



6.8 PEMASANGAN TRAFO DISTRIBUSI 6.8.1. Pemasangan trafo tiang 3 phasa harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuanketentuan teknis yang berlaku dengan gambar konstruksinya dan juga harus memperhatikan estatika / kerapian pemasangannya. 6.8.2. Lokasi pemasangan trafo distribusi dapat berubah mengikuti lokasi yang ditentukan gambar rencana jaringan distribusi. Trafo distribusi 3 phasa dilengkapi dengan LV distribusi panel harus mengikuti ketentuan teknis yang berlaku dan bar konstruksi dan juga harus memperhatikan estatika / kerapian pemasangannya (misalnya : posisi trafo, jemper primer dan skunder). 6.8.3. Jika lokasi yang ditentukan PLN menurut penyedia barang / jasa kurang baik lokasinya (misal tanahnya dan lain-lain) penyedia barang / jasa harus melaporkan kepada Direksi / pengawas agar dipertimbangkan untuk dipindahkan. 6.8.4. Pemasangan trafo distribusi harus dilengkapi dengan elektroda pentanahan (Arde), Pemasangan arde /pentanahan untuk sistem TM (Lightning Arrester) dengan JTR pada sisi nol/netralnya serta body trafo terpasang terpisah dengan tahanan pentanahan sebagai berikut:



  6.8.5. 6.8.6.



TM sama dengan / lebih kecil 3 ohm. TR, netral / body sama dengan / lebih kecil 5 ohm.



Untuk memperkuat konstruksi dipasang pondasi tiang dan pondasi lantai kerja atau menurut petunjuk Direksi Pekerjaan. Lighting Arrester langsung disambungkan dengan grounding lawat BC 50 mm2 yang dilindungi dengan pipa pelindung.



6.9 PEMASANGAN ACCESSORIES SUTR 6.9.1. Suspension assembly dipasang pada lintasan sudut 0 0 - 250, pada lintasan sudut 250 450 dipasang Small Assembly, pada lintasan sudut 45 0 - 900 dipasang Large Angle Assembly, sedangkan belokan 900 dapat dipakai dua buah Adjustable Dead end Assembly dan pada akhir jaringan dipakai Fixed Dead end Assembly. 6.9.2. Pemasangan JTR dengan LVTC menggunakan konstruksi yang telah ditentukan sesuai dengan gambar konstruksi terlampir. Dalam pemasangan konduktor LVTC underbuilt, jarak antar penghantar JTM dengan JTR adalah 1 meter sampai 2 meter. Pemasangan arde dengan tahanan pentanahan 5 ohm untuk sistem JTR, dipasang setiap tiang awal dan tiang akhir, untuk JTR percabangan minimal 5 (lima) gawang (± 200 mtr) dipasang pentanahan pada tiang akhir. Setiap tiang yang dilalui JTR baik murni maupun underbuilt harus diberi penomoran sesuai petunjuk pengawas PLN unit setempat. Bahan tap connector, joint compression dan sepatu kabel yang dipasang harus sejenis dan seukuran dengan konduktor yang dipasang di lokasi. Penarikan konduktor LVTC harus mencapai regangan, andongan (sagging) sesuai dengan daftar terlampir dan penarikan dilakukan pada temperatur rata-rata 32˚C. Toleransi adalah 5 % untuk LVTC 3x35+1x25 mm², LVTC 3x50+1x35 mm² dan LVTC 3x70+1x50 mm². 6.9.3. 6.9.4.



Pada waktu penyambungan, urutan phasa pada twisted cable ini harus diperhatikan betul-betul agar tidak ada yang terbalik. Pada ujung akhir kabel harus dilindungi dengan Bundle end Protection.



6.10 PENGECATAN 6.10.1. Setelah pekerjaan penarikan kawat dan pekerjaan finishing sudah selesai, maka semua tiang agar dibersihkan dari segala kotoran maupun karat. 6.10.2. Pekerjaan tersebut diatas dilanjutkan dengan pengecatan dengan cat hitam sesuai batas 170 cm diatas permukaan tanah dan dicat alumunium bagian atasnya sampai merata, halus dan tidak mudah mengelupas. 7. PEMERIKSAAN DAN PENGUKURAN 7.1. Setelah jaringan selesai dipasang akan dilakukan pemeriksaan dan pengukuran bersama oleh PLN dan penyedia barang / jasa sebagai acuan untuk membuat gambar pelaksanaan (As Built Drawing). 7.2. Sebelum pemeriksaan penyedia barang / jasa harus menyerahkan gambar kerja. 7.3. Pemeriksaan akan meliputi mutu pekerjaan seluruh jaringan yang dikerjakan antara lain keseluruhan dan ketegakan berdirinya tiang, kelengkapanm konstruksi, kekuatan konstruksi clearance, saging dan lain sebagainya. 7.4. Perbaikan / perubahan harus segera dilaksanakan oleh penyedia barang/jasa dengan baik dan bertanggung jawab. 7.5. Sebelum pengisian tegangan harus dilakukan pengukuran jaringan meliputi pengukuran tahanan pentanahan dan tahanan isolasi. Nilai Pengukuran Tahanan pertanahan antara phasaphasa dan phasa netral minimum sesuai Standar PUIL untuk SUTM dan untuk SUTR. 7.6. Setelah semua perbaikan dilakukan dan seluruh hasil pekerjaan dinyatakan baik serta memenuhi syarat oleh Direksi Lapangan / Pengawas, baru boleh / diizinkan diisi tegangan. 7.7. Perbaikan atau penggantian material yang mengalami kerusakan akibat pengujian menjadi beban Penyedia Barang/Jasa.



8. PENGISIAN TEGANGAN 8.1. Pengisian tegangan harus diketahui dan dikonfirmasikan antara Direksi Lapangan PLN Wilayah / Area / Ranting dan penyedia barang / jasa (Pihak pelaksana diminta untuk berkoordinasi kepada pihak PLN Unit setempat dalam hal pengoperasian jaringan yang dibangun). 8.2. Pengisian tegangan hanya boleh dilakukan oleh petugas PLN yang ditugasi. 9. PEKERJAAN FINISHING Seluruh pekerjaan yang telah selesai dikerjakan harus disempurnakan sampai betul-betul dan rapi demikian juga disekitar lokasi pekerjaan harus bersih dari segala kotoran yang disebabkan oleh kegiatan pekerjaan.



SPESIFIKASI TEKNIS MATERIAL TIANG BESI Tiang Baja : 1.



Spesifikasi tiang baja bundar untuk penggunaan pada Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) dan Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR) adalah : a. Untuk Saluran Udara Tegangan menengah adalah Tiang baja 12 meter 200 daN. b. Untuk Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR) adalah 9 meter 200 daN. Tiang Baja Harus memenuhi kriteria-kriteria yang sesuai dengan SPLN D3.019-1:2012 tentang spesifikasi Tiang Listrik dan Lengkapannya serta telah dilakukan pengujian Type Test dan memiliki SPM (Sistem pengawasan Mutu). Apabila Pabrikan Tiang belum memiliki SPM, Pabrikan tersebut harus memiliki Perjanjian Kerjasama antara Pabrikan Tiang dengan Pabrikan Pipa sebagai pemasok bahan, (Format Surat perjanjian terlampir) Bahan pipa yang digunakan untuk setiap segmen tidak boleh bekas pakai dan harus memenuhi semua persyaratan kelas 2 – PKB 41 pada SNI 0068:2007 serta pipa harus mempunyai sertifikt SNI 0068:2007 yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi Produk atau Laboratorium Independen dan harus dilengkapi dengan Mill Certificate dari pabrikan. SPLN D3.019-1:2012 Spesifikasi Tiang Listrik dan Lengkapannya (terlampir)



2. 3. 4.



5.



SPESIFIKASI TEKNIS MATERIAL Kawat AAAC 70 mm²;AAAC 150 mm²; AAACS 70 mm²;AAACS 150 mm² KAWAT AAAC 70 mm2& KAWAT AAAC 150 mm2 : Ketentuan Teknis : Jenis konduktor Alumunium campuran (Alumunium Alloy). Standar : IEC . 208/66 SPLN : 41 – 8 : 1981. No



Konstruksi kabel untuk phasa



Satuan



AAAC 70 mm²



AAAC 150mm²



1



Luas penampang nominal



mm²



70



150



2



Luas penampang sebenarnya



mm²



75,55



157,6



3



Jumlah kawat / diameter kawat



n/m



19 / 2,25



19 / 3,25



4



Tahanan penghantar pada suhu 20oC



Ohm/km



0.438



0.210



5



Berat hantaran kira-kira



kg/km



208



434



6



Kuat Tarik



Kg



2150



4490



KABEL AAACS 70 mm2 & KABEL AAACS 150 mm2 SPLN_41-10_1991 AAACS



SPESIFIKASI TEKNIS MATERIAL Kabel LVTC 3x35+1x25 mm2 dan 3x70+1x50 mm2 TWISTED CABLE (LVTC) 3x35+1x25 mm² dan 3x70+1x50 mm²: Ketentuan Teknis : a. U m u m : LVTC merupakan kabel pilin udara untuk tegangan kerja sampai dengan 0.6/1 kV untuk jaringan tegangan rendah, sesuai standar SPLN 42 – 10 : 1993. Penghantar fasa kabel pilin udara dengan netral sebagai penggantung terdiri dari kawat alumunium murni yang dipilin bulat dipadatkan dan isolasinya terbuat dari bahan crosslink Polyenthlene (XLPE). Penghantar netral terdiri dari kawat-kawat alumunium campuran melulu (AAAC) yang dipilin bulat yang sekaligus berfungsi sebagai penggantung. Kabel ini dipasang dengan cara direntangkan dengan menggunakan peralatan bantu khusus (accessories) dan tidak boleh ditanam dalam tanah/air. Jarak rentang untuk kabel pilin udara dengan lendutan tidak kurang 1 meter (2%). b. I s o l a s i : Nilai rata-rata dari ketebalan isolasi yang diukur sesuai dengan SPLN 42 – 10 : 1993, tidak boleh kurang dari nilai nominal 1,6 mm. Walaupun demikian, nilai yang telah diukur pada setiap titik tidak boleh kurang dari nilai spesifikasi yang tercantum pada SPLN 42 – 10 : 1993, sebanyak maksimum 0.1 mm² + 10% dari nilai spesifikasi tersebut. c. Pemilihan Kabel : Inti phasa, inti netral dipilin sesuai dengan susunan inti sesuai gambar terlampir. Lankah pilinan dan kabel harus mempunyai arah pilinan ke kanan sesuai gambar terlampir. d. Tanda – tanda kabel : Pengenal inti kabel dimaksud harus mempunyai tanda pengenal inti kabel antara lain isolasi dari semua inti harus berwarna hitam dan pada permukaannya diberi tanda : - Fasa 1



: Sebagai garis menonjol sepanjang inti.



- Fasa 2



: Dua buah garis menonjol sepanjang inti.



- Fasa 3



: Tiga buah garis menonjol sepanjang inti.



- Netral/Penggantung



: Polos.



Tanda fasa dengan tonjolan tersebut harus dibuat dengn tinggi 0.5 mm, lebar kira-kira 1 mm dan jarak antara 2 (dua) buah garis tonjolan kira-kira 1 mm, agar mudah dibedakan satu dengan yang lainnya secara visual atau dengan rabaan.



e. Tanda-tanda Pengenal : Tanda pengenal harus sesuai dengan SPLN 42 – 10 : 1993 dengan jarak tidak melebihi 50 cm, yang diletakkan pada fasa 1. Tanda-tanda pengenal harus sekurang-kurangnya terdiri dari : 1. Tanda pengenal standar : SPLN 42. 2. Tanda pengenal produsen : Nama atau Merek perniagaan. 3. Tanda jenis pengenal kabel (nomenklatur) : NFA2X : Untuk kabel pilin udara berisolasi XLPE dan penghantar alumunium. NFAY



: Untuk kabel pilin udara berisolasi PVC dan penghantar alumunium.



Diikuti dengan Jumlah inti x luas penampang. 4.



Tanda pengenal badan penguji : jenis yang sudah mendapat izin untuk mengunakan tanda LMK dalam rangka SPM.



f. Bahan-bahan kabel : Penghantar. Penghantar untuk fasa harus dari bahan alumunium murni sesuai SPLN 42-10 : 1993. Penghantar untuk netral/penggantung harus terbuat dari bahan alumunium campuran (AAAC) sesuai dengan persyaratan tersebut dalam SPLN 42-10 : 1993. Tabel Ukuran dan Konstruksi TWISTED CABLE (LVTC) 3x35+1x25 mm² dan 3x70+1x50 mm² -



Isolasi : Isolasi untuk kabel pilin udara dengan netral sebagai penggantung harus dari bahan Cross link polyethy lene (XLPE) sesuai SPLN 42 – 10 : 1993.



SPESIFIKASI TEKNIS MATERIAL ISOLATOR TYPE TUMPU 20 kV serta ISOLATOR TYPE TARIK 20 kV I. Isolator type Tumpu 20 kV : Isolator type tumpu 20 kV yang diadakan akan digunakan pada system dengan kondisi pelayanansebagai berikut : - Tegangan Nominal



:



20



kV.



- Rated Frequenscy



:



50



Hz.



- Rated Highest Voltage



:



24



kV.



- Basic Insulation Level (Peak)



:



125



kV.



- One Minute Power Freq. Withstand voltage



:



50



kV.



- Rated Fault Level ( 3 ph symmetrical at 24 kV)



:



12,5



- Maximum Short Circuit System



:



500 MVA.



kV.



Type isolator yang digunakan adalah sejenis type Line post atau Pin Post dengan bahan terbuat dari porcelain/keramik atau Polimer, sesuai standart PLN yang dipersyaratkan. Bantalan isolator (base flange), sebagai tempat dudukan baut/pin/stud dan pin/stud/baut isolator (lengkap dengan mur dan ring) terbuat dari baja yang digalvanisikan (hot dip galvanized) dan cocok untuk dipergunakan pada cross arn UNP-8 atau UNP-10. Base flange/stud/pin, harus terikat kuat dengan bagian dari isolator. Kepala/top isolator cocok untuk penghantar dengan penampang sampai dengan 240 mm².Isolator ini dipakai untuk pemasangan vertical atau horizontal dan dilengkapi dengan tangkai (long shank). Karakteristik Isolator Type Tumpu 20 kV : -



Wet Withstand Voltage Impulse Withstand Voltage Total Creepage Distance Bending Failing Load Protected Creepage Distance



: 65 kV. : 150 kV. : 534 mm. : 12,5 kN. : 267 mm.



II. Isolator type Tarik 20 kV (Suspension) : Isolator yang digunakan adalah Isolator type tarik 20 kV Suspension, maupun Straind Rod Isolator, yang terbuat dari bahan porcelin/keramik atau Polimer, sedang untuk type Suspension yang terbuat dari bahan porselin/keramik terdari dari 2 (dua) pcs, puncture proof porcelin, sudah termasuk material pelengkap/accesoriesnya. Bantalan isolator (base flange) pada kedua ujungnya sebagai tempat dudukan cross arm clevis dan strain clamp terbuat dari bahan baja yang digalvanisasikan (hot dip galvanizred) untuk Suspension Insulator yang terbuat dari bahan porselin/keramik. Base flange dan bagian logam lainnya harus terikat kuat dengan bagian dari isolator. Isolator ini dipakai untuk pemasangan horizontal. a.



Isolator type tarik 20 kV yang diadakan akan sebagai berikut ; - Tegangan Nominal - Rated frequency - Rated highest voltage - Basic Insulation Level (Peak) - One Minute Power freq.withstand voltage - Rated Fault Level (3ph symmetrical at 24 kV)



digunakan pada system dengan kondisi pelayanan : : : :



20 50 24 125



kV Hz kV kV : 50 : 12,5 kA



kV



- Maximum Short Circuit System b.



c.



: 500 MVA



Karakteristik isolator type tarik 20 kV : - Wet withstand voltage - Impulse withstand voltage - Total creepage distance - Mechanical Failing Load - Protected creepage distance



: 65 : 150 kV. : 635 mm. : 70 kN. : 330 mm.



Ketentuan Teknis Strain Clamp : - Mampu untuk ukuran konduktor - Jumlah baut strain clamp - Kekuatan tarik - Bahan



: 35 s/d 70 mm². : 3 (tiga) buah. : 70 kN. : Al. Alloy.



kV.



SPESIKASI TEKNIS MATERIAL TRANFORMATOR DISTRIBUSI 3 PHASA 20 / 0,4 KV Standar Trafo distribusi didesain, dibuat dan di uji sesuai dengan standar SPLN D3.002-1: 2007 Data umum 1. Temperatur sekitar 2. Ketinggian 3. Iklim 4. Kelembaban 5. Operasi 6. Konstruksi 7. Jaringan Sysrem 8. Belitan 9. Frekwensi 10. Kenaikan Temperatur 11. 12.



: : : : : : : : : :



Kelas suhu Isolasi Impedansi



Data Teknis 1 kVA Rating . 2 Belitan Primer Tegangan . Jumlah terminal Jarak Bushing



: :



30⁰ C Tidak lebih dari 1000 m diatas permukaan laut Tropis 80 – 95 % Kontinyu Pasangan luar Ditanahkan dengan resistensi Tembaga/Aluminiun (Cu/Al) 50 Hz Suhu minyak atas : 50 K Suhu belitan rata-rata : 55 K A – (105⁰ C ) Toleransi tegangan Impedansi ± 10 %



:



≤ 200 kVA



: : :



3 .



Belitan Skunder tegangan Jumlah terminal



: :



20 kV 3 Sesuai dengan Standar IEC Publikasi 71 – 2 (batas isolasi) 400 Volt 4



4 . 5 .



Group Vektor



:



Yzn5 (≤ 160 kVA) ; Dyn5 (200kVA)



Langkah sadapan Posisi pada



6 . 7 . 8 .



Sistem pendingin



: : : :



5/7 21.000; 20.500; 20.000; 19.500; 19.000 21.000; 20.500; 20.000; 19.500; 19.000; 18.500; 18.000 Minyak



Tingkat Isolasi dasar



:



125 kV.



Tangki



:



Terbuat dari plat baja dengan permukaan yang halus, ketebalan penutup tangki Tranformator minimum 4 mm,



Transformator di cat dengan tahan cuaca, berwarna cerah / tidah menyerap panas dengan ketebalan minimum 70 µm. Tangki / Radiator dan system seal harus mampu menahan tekanan 50 kPA (0,5 bar) selama 24 jam, tanpa mengalami kebocoran. 9 .



Asesories



:



Asesories trafo harus dilengkapi / terpasang minimal terdiri dari : a. Pengamanan tekanan lebih b. Terminal pentanahan minimum 2 (dua) buah dilengkapi dengan symbol pentanahan. c. Lubang pengisi minyak. d. Lubang penguras minyak. e. Kuping pengangkat. f. Gelas penduga minyak. g. Roda yang dipasang pada alas, kecuali untuk Tranformator tiang.



SPESIFIKASI TEKNIS MATERIAL Lightning Arrester 20 kV 5 kA dan Fuse Cut Out 20 kV - 100.A



1. LIGHTNING ARRESTER 20 kV 5 kA. Ketentuan Teknis : A. J e n i s. Lightning Arrester harus jenis kutub tunggal metal oxide tanpa celah, cocok untuk penggunaan diluar gedung / halaman terbuka pada sistem 3 phasa 50 Hz. Arrester ini harus dilengkapi dengan mounthing breaketnya. B. U m u m. Jenis bahan Arrester adalah Polymer Metal Oxide Elemen-elemen aktif arrester harus berupa elemen-elemen kutub metal oxide yang amat linier tanpa celah. Lightning Arrester harus beralaskan pada besi tuang atau dasar baja berstruktur atau kelompok baja. Base dari arrester harus dilengkapi dengan terminal pentanahan canmpuran bahan tembaga atau tembaga saja. Semua Arrester harus dilengkapi dengan Drop Out Divide untuk secara otomatis melepaskan terminal ground dari arrester secara elektris. Fixing band harus terbuat dari baja, dilapisi seng yang dicelupkan dalam keadaan panas dan cukup kuat untuk menyokong arrester dengan fixing band. Semua material besi termasuk mur dan baut harus digalvanisasi yang tercelup dalam keadaan panas. Pelindung sealing arrester terbuat dari stainless steel yang tahan korosi. C. Rating dan Karakteristis. Tegangan nominal Frekuensi rated Tegangan tertinggi rated Basic insulation level (peak) Tegangan bertahan frekuensi daya 1 menit Rated fault level (3 phasa sym. Pada 24 kV) Tegangan Kontinyu. Arus discharge nominal Front of wave voltage impuls Max. rasidual voltage pada arus impuls 8/20 ous High current impuls wishstand 4/1 ous Insulator creepage distance



20 kV 50 Hz 24 kV 125 kV 50 kV 12,5 kA 24 kV 5 kA 100 kV 87 kV 100 kA 480 mm



2. FUSE CUT OUT 20 kV – 100.A. Ketentuan Teknis : A. U m u m. Jenis bahan adalah Polymer Metal Oxide Fuse Cut Out dimaksudkan untuk pengamanan terhadap transformator. Fuse Cut Out tersebut dilengkapi dengan elemen fuse sesuai dapat kebutuhan (type K, removable button head). Fuse Cut Out yang diminta type out door pasangan vertical dan harus dapat membuka secara otomatis bila elemen fusenya bekerja. Elemen fuse harus tertutup seluruhnya dengan fuse holder untuk melindunginya dari pengaruh udara luar dan saat bekerja fuse tidak menimbulkan lidah api. B. Rating dan Karakteristik. Tegangan System Rating Tegangan Fuse Cut Out Rating Arus Fuse Cut Out Breaking capacity. Maksimum switching surge B I L (Basic Insulation Level)



20 kV 24 KV 100 A 10 kA 75 kV 125 kV



SPESIFIKASI TEKNIS MATERIAL Panel Bagi TR 2 Jurusan dan Panel Bagi TR 4 Jurusan I.



Ketentuan Umum. 1. Panel TR akan di pasang di luar pada gardu tiang dan akan di letakkan ±0,75 - 1,0 meter dari atas permukaan tanah. 2. Panel bagi TR ini di kontruksikan sebagai kabinet swicth board. 3. Kabinet /rak harus memiliki pintu depan yang dapat di kunci dan di kontruksikan sedemikian rupa hingga tidak di mungkinkan masuk nya air, serangga, burung, Kodok, Ular,Tikus serta binatang lainnya dan tingkat proteksi kabinet/rak tersebut adalah IP33CX sesuai dengan PUIL 2000.



II.



Panel Bagi TR 2 Jurusan : 1. 2. 3. 4.



Setiap unit terdiri dari 1 incoming dan 2 out going,3 phasa type out door. Untuk incoming 3 phasa dengan disconection switch kapasitas 3 x 250.A-500 volt Untuk out going 3 phasa dengan HRC fuse size 1 kapasitas 3 x 250.A-500 volt (porselen). Dinding panel bagi TR terbuat dari Plat besi dengan tebal 1,2 mm,di lapisi cat dasar anti karat kemudian di beri cat luar duco berwarna ( kuning 40%,merah 20 % dan Biru 40% (type out door). 5. Rangka terdiri dari besi siku ukuran 40 x 40 x 4 mm2. 6. Rel terbuat dari plat tembaga dengan tebal 5 mm, lebar 40 mm,untuk busbar dan netral serta untuk vertical busbar tebal 5 mm dan lebar 40 mm baut dan mur di galvanis. 7. Swicth board harus meliputi : III.



1 (satu) buah input 250.A (kap.250.A) System busbar 250. A(kap.250.A) 2 (dua) out going distribusi. 1 (satu) out put ligthing subtation. 2 (dua) outlet socket. Accesories pelengkap pendukung lainnya.



Panel Bagi TR 4 Jurusan : 1. Setiap unit terdiri dari 1 Incoming dan 4 out going, 3 phasa type out door.



2. Untuk incoming 3 phasa dengan disconection switch kapasitas 3x400.A-500 volt. 3. Untuk out going 3 phasa dengan HRC fuse size 1 kapasitas 3x400.A-500 volt. 4. Dinding panel bagi TR terbuat dari plat besi setebal1,2 mm, di lapisi cat dasar anti karat kemudian di beri cat luar duco berwarna (kuning 40%,merah 20% dan biru 40% dan di buat kedap air (type out door). 5. Rangka terdiri dari besi siku ukuran 40x40x4 mm2. 6. Rel terbuat dari plat tembaga dengan tebal 5 mm,lebar 40 mm, untuk busbar dan netral serta untuk vertical busbar tebal 5 mm dan lebar 40 mm atau (4x5x2 mm) baut dan mur di galvanis. 7. Swicth Board harus meliputi :  1 (satu) buah input 400,A (kap.400.A).  System busbar 400.A (kap.400.A).  4 (empat) out going distribusi.  1 (satu) out put lighthing subtation.  2 (dua) out let socket.  Accesories pelengkap pendukung lainnya.



Jayapura, 26 Februari 2019 Disusun Oleh ; Wakil Pengguna Barang/Jasa PT PLN (Persero) Wilayah Papua dan Papua Barat UP2K Provinsi Papua Barat



Pengguna Barang/Jasa PT PLN (Persero) Wilayah Papua dan Papua Barat UP2K Provinsi Papua Barat



RAYMOND OMEGA IHALAUW SPV. Perencanaan Listrik Pedesaan



HUMBERT R. RUMBEKWAN Manager