Tor Pameran Fotografi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN



UNIVERSITAS KHAIRUN UKM FOTOGRAFI & SINEMATOGRAFI Kampus II Kelurahan Gambesi Kota Ternate Selatan Kotak Pos 53 Ternate 97719 Telp.(0921) 3110905 Fax.(0921) 3110901



KERANGKA ACUAN KERJA/ TERM OF REFERENCE PELAKSANAAN KEGIATAN UKM FOTOGRAFI DAN SINEMATOGRAFI UNKHAIR T.A 2018/2019 A. LATAR BELAKANG 1. Dasar Hukum  Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem



Pendidikan Nasional.



 Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008,



tentang Pendanaan



Pendidikan.  Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan.  Peraturan Menteri Keuangan No. 07/PMK.02/2014 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2014  Aturan organisasi atau yang lainnya 2. Gambaran Umum Anggota UKM Fotografi dan Sinematografi diproyeksikan agar memiliki kemapuan dasar mengambil dan mengabadikan gambar dengan gaya dan genre masing – masing baik devisi maupun kemampuan perindividu. Dengan laksanakannya kegiatan ini akan menjadikan setiap anggota memiliki nilai plus dalam mengabadikan gambar. Dilenggarakannya kegiatan ini untuk mempublikasikan hasil dari karya anggota UKM Fotografi & Sinematografi agar bagaimana pengunjung dapat melihat karya dari UKM Fotografi & Sinematografi itu sendiri



Term of Reference (TOR) UKM FOSTER 2018



KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN



UNIVERSITAS KHAIRUN UKM FOTOGRAFI & SINEMATOGRAFI Kampus II Kelurahan Gambesi Kota Ternate Selatan Kotak Pos 53 Ternate 97719 Telp.(0921) 3110905 Fax.(0921) 3110901



B.



NAMA KEGIATAN Kegiatan ini kami selenggarakan dengan nama kegiatan Pameran Foster Unkhair



C. PENERIMA MANFAAT Penerima manfaat dari output kegiatan ini adalah Seluruh mahasiswa, Dosen dan pegawai di lingkup Universitas Khairun D.



TUJUAN Tujuan dalam Pameran ini adalah : 1. Untuk memamerkan hasil karya anggota UKM Fotografi dan Sinematografi 2. Untuk menjadikan bahan informasi bagi pengunjung



E.



WAKTU PELAKSANAAN



Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Bulan Agustus 2018 F.



BIAYA YANG DIPERLUKAN RAB Terlampir



Term of Reference (TOR) UKM FOSTER 2018



KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN



UNIVERSITAS KHAIRUN UKM FOTOGRAFI & SINEMATOGRAFI Kampus II Kelurahan Gambesi Kota Ternate Selatan Kotak Pos 53 Ternate 97719 Telp.(0921) 3110905 Fax.(0921) 3110901



G.



PENUTUP Demikian Kerangka acuan Kerja ini kami tujukan agar sebagaimana kegiatan ini dapat terlaksana dan para anggota UKM Foster ini dapat berkarya dan berimajinasi sesuai pemikiran mereka. Ternate 28 Agustus 2018 Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa Fotografi & Sinematografi Universitas Khairun Ternate Periode 2018-2019



KETUA



SEKERTARIS



M HALFIN A. IBRAHIM



NURIZKY HARDY MENGETAHUI PEMBINA UMUM



MAULANA IBRAHIM, P.Hd



RINCIAN ANGGARAN BIAYA (RAB)



Term of Reference (TOR) UKM FOSTER 2018



KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN



UNIVERSITAS KHAIRUN UKM FOTOGRAFI & SINEMATOGRAFI Kampus II Kelurahan Gambesi Kota Ternate Selatan Kotak Pos 53 Ternate 97719 Telp.(0921) 3110905 Fax.(0921) 3110901



NO 1 2 3 4 5 6 7 8



URAIAN KEGIATAN Cetak Foto 10 R Cetak Foto 16 R Bingkai Foto 10 R Bingkai Foto 16 R HVS Tinta hitam Tinta Warna Konsumsi Panitia



VOL



HARGA SATUAN Rp. 50.000 Rp. 80.000 Rp. 70.000 Rp. 90.000 Rp. 60.000 Rp. 190.000 Rp. 210.000 Rp. 25.000



TOTAL



20 Rp. 1.000.000 20 Rp. 1.600.000 20 Rp. 1.400.000 20 Rp. 1.800.000 2 RIM Rp. 120.000 4 Dos Rp. 760.000 4 Dos Rp. 840.000 40/2 Rp. 2.000.000 Hari TOTAL Rp. 9.520.000 Sembilan Juta Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah



Term of Reference (TOR) UKM FOSTER 2018