Tor Pelatihan Case Manager [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN PELATIHAN MANAJER PELAYANAN PASIEN RUMAH SAKIT ( CASE MANAGER ) SURABAYA ,27-28 JULI 2018



I.



PENDAHULUAN Akreditasi rumah sakit di Indonesia dilaksanakan berdasarkan pasal 40 undangundang no. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, yaitu dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilaksanakan akreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali oleh lembaga independen yang ditetapkan oleh kementrian kesehatan. Komisi Akreditatus Rumah Sakit (KARS) adalah lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit di Indoneasia. Dalam rangka meningkatkan mutu akreditasi di Indonesia, KARS terus berupaya meningkatkan mutu organisasi dan surveyor training progamnya dengan mengikuti akreditasi yang diselenggarakan oleh ISQua. Saat ini KARS sudah terkareditasi ISQua untuk organisasi dan surveyor training program. Dalam melaksanakan akreditasi rumah sakit , lemabaga pelaksana akreditasi wajib mempunyai standar akreditasi yaitu pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, KARS merasa perlu untuk meningkatkan mutu standar akreditasi yang sudah digunakan KARS sejk tahun 2012. Untuk itu, pada tahun 2017 KARS mereview standar akreditasi 2012 dan memperbaiki standar tersebut sehingga menjadi lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh rumah sakit di Indonesia. Standar tersebut diberi nama Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi I Selama ini yang sering menjadi keluhan rumah sakit adalah bagaimana mengimplentasikan peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang baik. Sulitnya rumah sakit dalam melaksanakan peningkatan mutu dan keselamatan pasien berawal dari pemahaman yang belum optimal dan juga ketersediaan tenaga yang konsen terhadap data. Upaya peningkatan mutu adalah merupakan perbaikan kualitas secara terus menerus , perbaikan yang terus menerus, perbaikan kinerja di tingkat RS dan manajemen mutu total. Namun harus diakui mutu bersifat persepsi dan dipahami berbeda oleh orang yang berbeda namun berimplikasi pada superioritas sesuatu hal.Karena itu untuk pengukuran mutumemerlukan indicator yang dapat diginakan untu menilai mutu berbagai kondisi. Ruang lingkup peningkatan mutu pelayanan dalam standar akreditasi rumah sakit meliputi : 1. Pengukuran mutu dengan menggunakan indikator kunci/indikator prioritas bak di area klnis, area manajemen maupun di area sasaran keselamatn pasien. 2. Pengukuran mutu/penilaian kinerja di unit kerja yang lebih dikenal dengan istilah standar pelayanan minimal di lingkup pemerintah 3. Penilaiankinerja individu baik untuk staf klinis maupun non klinis 4. Standaritas asuhan klinis yang meliputi patient center care,integrasi pelayanan dan pelaksanaan panduan praktik klinis dan clinical pathway



Berdasarkan hal tersebut maka dalam rangka membatu rumah sakit mempersiapkan akreditasi, dan melaksanakan peningkatan mutu pelayanan sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit, maka Komisi Akreditasi Rumah Sakit bermaksud menyelenggarakan workshop peningkatan mutu dan keselamatan pasien Dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1 II.



TUJUAN Umum : Rumah sakit dapat melaksanakan peningkatan mutu pelayanan sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit. Khusus : 1. Meningkatkan kemampuan rumah sakit dalam memilih, analisa dan menggunakan data untuk meningkatkan mutu pelayanan. 2. Meningkatkan kemampuan rumah sakit dalam melaksanakan peningkatan kinerja. 3. Meningkatkan kemampuan rumah sakit dalam melaksanakan panduan praktik klinik dan cilinical pathway 4. Meningkatkan kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan berfokus pada pasien



III.



SASARAN Seluruh rumah sakitdu Indonesia yaitu rumah sakit public dan rumah sakit privat, rumah sakit umum dan rumah sakit khusus yang akan mempersiapkan akreditasi rumah sakit.



IV.



PESERTA 1. Direktur utama/ Direktur/Pimpinan rumah sakit 2. Komite medis 3. Komite keperawatan 4. Staf medis 5. Kepala Bidang/ Kepala Bagian/Manajer 6. Kepala unit kerja dan Unit pelayanan 7. Tim Akreditasi Rumah Sakit 8. Stas RS yang terlibat dalam upaya peningkatan mutu



V.



KEGIATAN Workshop Khusus Manajer Pelayanan Pasien ( MPP – Case Manager ) dalam SNARS edisi 1, yang diadakan pada : Hari/Tanggal : Jum’at – sabtu/ 27 – 28 Juli 2018 Tempat : Hotel Bumi Surabaya City Resort Biaya : Rp 3.500.000 ( belum termasuk akomodasi ) Pembayaran melalui : Bank Mandiri a/n : Yekti Lestari no Rek ; 1420007082406 Informasi dan pendaftaran tertera di Leaflet / brosur terlampirkan



Jadwal Acara Hari pertama : Jum’at, 27 Juli 2018 08.00 – 08.30 WIB - Safety Briefing Hotel - Menyanyikan Lagu Indonesia Raya - Sambutan Ketua LPM Universitas Airlangga 08.30 – 08.45 WIB - Pretest 08.45 – 09.30 WIB - Perubahan paradigma pelayanan klinis dalam SNARS Edisi 1 Dr dr Sutoto, M.Kes 09.30 – 09.45 WIB - Rehat Kopi 09.45 – 10.30 WIB - Hak Pasien dalam pelayanan berfokus pada pasien Dr dr Sutoto, M.Kes 10.30 – 11.30 WIB - Konsep dan prinsip pelayanan berfokus pada pasien dalam SNARS edisi 1 ( Patient Centered Care ) Dr dr Sutoto, M.Kes 11.30 – 13.00 WIB - ISHOMA 13.00 – 14.00 WIB - Penerapan pelayanan berfokus pada pasien dan asuhan terintegrasi dr Nico A. Lumenta, K.Nefro,MM,MHKes 14.00 – 15.00 WIB - Peran dan Fungsi Manajer Pelayanan pasien dr Nico A. Lumenta, K. Nefro, MM. MHKes 15.00 – 16.00 WIB - Keterlibatan Pasien dan Keluarga dalam asuhan terintegrasi Dr. Rita Sekarsari, S.Kp, Sp. KV, MHSM 16.00 – 17.00 WIB - Perencanaan Pemulangan Keluarga dalam asuhan terintegrasi Dr. Rita Sekarsari, S.Kp, Sp. KV, MHSM Hari Kedua : Sabtu , 28 Juli 2018 08.00 – 09.00 WIB - Tata laksana Manajemen Pelayanan Pasien (Case Managemen) dr Nico A. Lumenta, K.Nefro,MM,MHKes 09.00 – 10.30 WIB - Dokumentasi Manajer Pelayanan Pasien di Rekam Medis dr Nico A. Lumenta, K.Nefro,MM,MHKes 10.30 – 11.45 WIB Rehat Kopi 11.45 – 12.15 WIB - Latihan Implementasi Peran dan Fungsi MPP di RS dr Nico A. Lumenta, K.Nefro,MM,MHKes Dr. Rita Sekarsari, S.Kp, Sp. KV, MHSM 12.45 – 13.15 WIB - ISHOMA 13.15 – 14.40 WIB - Latihan kasus : mengisi form MPP di RS dr Nico A. Lumenta, K. Nefro, MM. MHKes Dr. Rita Sekarsari, S.Kp, Sp. KV, MHSM 14.45 - 15.45 WIB - SISMADAK Diyurman Gea, S.Kom,MM 15.45 – 15.55 WIB - Post Test Diyurman Gea, S.Kom, MM 15.55 – 16.15 WIB - Penutupan Diyurman Gea, S.Kom, MM VI.



EVALUASI KEGIATAN Evaluasi disesuaikan dengan hasil yang didapat dari kegiatan Pelatihan dan pelaksanaan di sosialisasikan kepada semua Karyawan RSU Muslimat Ponorogo



VII.



PENCATATAN DAN PELAPORAN KEGIATAN Pencatatan dan pelaporan dilakukan oleh pelaksana pelatihan dan disampaikan kepada Direktur dan Ketua Akreditasi RSU Muslimat Ponorogo setelah dilakukannya kegiatan pelatihan. Maksimal pelaporannya 1 minggu setelah kegiatan ini dilakukan. Ponorogo, 12 Juli 2018 Kabag Keperawatan RSU Muslimat Ponorogo



Hj. Dwi Ratna Sari, S.Kep.,Ns