4 0 111 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN/TERM OF REFERENCE KEGIATAN PELAYANAN DETEKSI, PREVENTIF dan RESPON PENYAKIT PUSKESMAS TALUN KENAS TAHUN 2021 Urusan Unit Organisasi Lokasi Kegiatan Sasaran Program Indikator Kinerja Program
: : : : :
Kegiatan
:
Sasaran Kegiatan
:
Indikator Kinerja Kegiatan Keluaran (output)
: :
Indikator Keluaran (output)
:
Wajib Kesehatan Puskesmas Talun Kenas 11 Desa di Wilayah Kerja Puskesmas Meningkatnya Pencatatan Kasus Seluruh Jumlah Rumah Sakit dan Yankes di Wilayah Kerja Puskesmas Talun Kenas Pelayanan Deteksi Dini, Preventif dan Respon Penyakit Meningkatnya pelayanan kesehatan surveilen dan kejadian luar biasa Cakupanpelayanan P2P Terlaksananya kegiatan Deteksi Dini, Preventif dan Respon Penyakit Jumlah pelayanan kesehatan surveilens dan KLB ( 37 Yankes di 15 Desa)
A. LATARBELAKANG a. Dasar Hukum 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1116/MENKES/SK/VIII/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan 3. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular 4. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 42 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Imunisasi b. Gambaran Umum Kegiatan Penyakit Menular masih menjadi sorotan bagi Kementerian Kesehatan RI. Menilik dari Data Riskesdas 2018, prevalensi TB Paru Nasional sebesar 0,4%, sedangkan untuk prevalensi Malaria Nasional sebesar 0,4%. Indonesia juga masih memiliki tantangan dari kasus HIV yang meningkat setiap tahunnya. Pada 2017 tecatat 48.300 kasus. Tak hanya itu, ancaman pada penyakit infeksi yang dapat menimbulkan pandemi antara lain SARS, Poliomyelitis, H1N1, Ebola, MERS-CoV, Difteri serta TB RO. Prioritas pencegahan dan pengendalian penyakit menular tertuju pada pencegahan dan pengendalian penyakit HIV/AIDS, tuberculosis, pneumoni, hepatitis, malaria, demam berdarah, influenza, flu burung dan penyakit neglected diseases antara lain kusta,frambusia, filariasis, dan chsitosomiasis. Selain penyakit tersebut, penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) seperti polio, campak, difteri, pertusis, hepatitis B, dan tetanus baik pada maternal maupun neonatal. Meskipun pada banyak kasus pasien akan dirawat di Rumah Sakit, perlunya dilaksanakan penjaringan data dari pelayanan kesehatan swasta yang berada di wilayah kerja Puskesmas untuk dapat melakukan pencegahan dan respon cepat guna memutus perjalanan penyakit berpotensial KLB, meningkatkan kewaspadaan dan acuan dalam pelaksanaan penanggulangan penyakit PD3I dan menular lainnya. B. PENERIMA MANFAAT 37 Pelayanan Kesehatan Swasta di wilayah kerja Puskesmas dan masyarakat C. JENIS KEGIATAN Surveilens KIPI Surveilens aktif rumah sakit dan yankes swasta Validasi sasaran BIAS Respon cepat system kewaspadaan dini dan respon (SKDR ) KLB
Pengambilan dan pengiriman specimen penyakit berpotensi KLB Penyelidikan epidemiologi (PE) penyakit berpotensi KLB atau masalah Surveilens penyakit menular dan tidak menular (PTM ) IVA Deteksi Dini Kasus HIV/ AIDS Deteksi dini faktor resiko PTM Penemuan kasus kontak TB Paru Penemuan Kasus gangguan Jiwa Palayanan Imunisasi Dasar maupun imunisasi Lanjutan Pemberian obat POPM Pencegahan Peenyakit dan pengendalian Fakor Resiko Pengendalian Penyakit Pemberdayaan Masyarakat
D. STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN 1. Metode Pelaksanaan Metode kegiatan surveilans aktif dilaksanakan dengan: a. Studi dokumen b. Pemeriksaan kasus KLB c. Pemantauan dini kasus berpotensi KLB d. Wawancara 2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan a. Tahapan Persiapan: Menentukan dan mengumpulkan informasi sasaran Yankes Swasta Pelaksanaan: Melaksanakan kegiatan surveilens sesuai SOP dan pemeriksaan kesehatan kasus berpotensi KLB Evaluasi: Mengevaluasi hasil pengumpulan dan pengolahan data serta melaporkan hasil analisa dan interpretasi kegiatan kepada Kepala Puskesmas b. Waktu Pelaksanaan Kegiatan surveilans aktif dilaksanakan satu kali setiap bulannya Kegiatan Deteksi Dini dan penemuan kasus dilakukaan setiap 3 bulan Pencegahan penyakit dilakukan setiap bulan Pengendalian Penyakit dilakukan setiap bulan Pemberdayaan masyarakat dilakukan setiap 3 bulan E. KURUN WAKTU PENCAPAIAN KELUARAN N O
1 2 3 4 5
6
BULAN KEGIATAN
Persiapan Surveilens KIPI Surveilens aktif rumah sakit dan yankes swasta Validasi sasaran BIAS Respon cepat system kewaspadaan dini dan respon (SKDR ) KLB Pengambilan dan pengiriman specimen
JA N
FEB
MA R
APR
MEI
JUN
JUL
AGST
SEPT
OKT
NOV
DES
7
8
9 10 11
12 13
14 15 16 17 18
19
20
21
penyakit berpotensi KLB Penyelidikan epidemiologi (PE) penyakit berpotensi KLB atau masalah Surveilens penyakit menular dan tidak menular (PTM ) IVA Deteksi dini Kasus HIV/ AIDS pada Ibu Hamil Deteksi Dini Faktor Resiko PTM Penemuan Kasus Kontak TB Deteksi dini dan konseling gangguan jiwa Pelayanan Dasar Imunisasi Sosialisasi Peelaksanaan Imunisasi Rutin dan BIAS pada orangtua dan Guru Pemebrian Obat POPM Distribusi Obat ke Pos minum obat Pemberantasan Sarang nyamuk Pemantauan jentik secara Berkala Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah Monitoring Pelaksanaan kegiatan Posbindu Pendampingan Penderita Penyakit TB Paru Pendampingan penderita
22
23
24
25
26
penyakit gangguan jiwa Follow Up Tatalaksana penderita gangguan jiwa Pembentukan Kader Kesehatan Program P2P Orientasi Pembekalan kader Kesehatan P2P Monitoring dan bimbingan teknis kader kesehatan oleh pet Pusk Kordinasi Lintas Sektor / Lintas Program tg pengendalian Penyakit
F. BIAYA YANG DIPERLUKAN Biaya yang diperlukan untuk kegiatan pelayanan Deteksi Dini, Preventif danRespon Penyakit adalah sebesar Rp.384.400.882,- (Tiga Ratus Delapan Puluh Empat Juta Empat Ratus Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah)
Diketahui Kepala Puskesmas Talun Kenas
Talun Kenas, 22 Juni 2020 Pengelola Program Surveilen Puskesmas Talun Kenas
dr. Herlina Sembiring M.Kes Nip. 19780711 201001 2 009
Tenang Hati Barus Nip. 19890304 201903 2 007
lt
lt