8 0 175 KB
KERANGKA ACUAN (Term Of Reference) PENGADAAN POSBINDU KIT SESUAI STANDAR DI KABUPATEN EMPAT LAWANG TAHUN 2019 Kementerian Negara/lembaga
: Kementerian Kesehatan
Unit Eselon I
: Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Program
: Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa
Hasil
: Tersedianya Posbindu Kit untuk seluruh Posbindu di desa
Unit Eselon II/Satker
: Direktorat Pengendalian Penyakit Tidak Menular
Kegiatan
: Pengadaan Posbindu Kit
Indikator Kinerja Kegiatan
: - Cakupan deteksi dini penyakit tidak menular - Jumlah Posbindu yang memiliki Posbindu Kit
I.
LATAR BELAKANG 1. Dasar Hukum Tugas Fungsi/Kebijakan 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676); 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015
tentang
Penanggulangan Penyakit Tidak Menular (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1775); 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1475); 5. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1479 Tahun 2003
tentang
Pedoman
Penyelenggaraan
Sistem
Epidemiologi Penyakit Menular dan PTM Terpadu.
Surveilans
II.
GAMBARAN UMUM Pola kejadian penyakit telah mengalami perubahan yang ditandai dengan transisi epidemiologi. Perubahan pola penyakit yang semula didominasi oleh penyakit infeksi atau menular beralih pada penyakit tidak menular (PTM). Perhatian dunia terhadap penyakit tidak menular semakin meningkat seiring dengan peningkatan frekuensi kejadiannya. Enam dari sepuluh penyebab utama kematian di dunia disebabkan oleh penyakit tidak menular, yaitu penyakit jantung iskemik, stroke, penyakit paru obstruktif kronik, alzheimer, kanker dan diabetes melitus (WHO, 2016). Di Indonesia pada tahun 2016 penyakit tidak menular yang banyak diidap masyarakat Indonesia antara lain penyakit jantung iskemik, stroke dan diabetes. Sedangkan menurut data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang tahun 2018 hipertensi menjadi penyakit tidak menular tertinggi dari 10 penyakit terbanyak yang diderita masyarakat Empat Lawang. Salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang baru dikembangkan oleh Pemerintah sesuai dengan rekomendasi WHO agar memusatkan penanggulangan PTM melalui tiga komponen utama, yaitu surveilans faktor risiko, promosi kesehatan, dan pencegahan melalui inovasi dan reformasi manajemen pelayanan kesehatan adalah pos pembinaan terpadu penyakit tidak menular (Posbindu PTM) (Kemenkes, 2012). Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM adalah peran serta masyarakat dalam
melakukan
deteksi dini dan monitoring terhadap faktor risiko PTM secara mandiri serta tindak lanjutnya dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik dibawah pembinaan puskesmas (permenkes, 2015). Kelancaran kegiatan posbindu harus di dukung dengan ketersediaan Posbindu Kit karena Posbindu KIT adalah alat kesehatan yang di gunakan untuk kebutuhan pos pembinaan terpadu (posbindu). Kabupaten Empat Lawang memiliki 10 Puskesmas dengan 40 Posbindu, sedangkan Posbindu Kit yang tersedia hanya ada 10 dengan 1 Posbindu Kit pada masing-masing Puskesmas, sebagaimana bisa dilihat pada tabel dibawah ini.
Tabel 1. Jumlah Posbindu dan Posbindu Kit di Kabupaten Empat Lawang No
Puskesmas
Jumlah Desa/Kelurahan
Jumlah Posbindu
26 Tebing Tinggi 22 10 Muara Saling 1 13 Talang Padang 1 19 Pendopo 1 10 Pendopo Barat 1 11 Sikap Dalam 10 14 Padang Tepong 1 22 Muara Pinang 1 16 Lesung Batu 1 15 Nanjungan 1 Total 156 40 (sumber data: Profil Dinas Kesehatan Kab Empat Lawang)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Jumlah Posbindu Kit 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 10
Dari tabel tersebut bisa dilihat bahwa ketersediaan Posbindu Kit di tiap Puskesmas masih sangat kurang. Sedangkan dalam hal sumber daya manusia (SDM), sampai dengan saat ini belum ada pelatihan tentang Posbindu PTM bagi tenaga kesehatan dan kader. Tentunya hal ini sangat menghambat kegiatan pendeteksian dini faktor risiko penyakit tidak menular di Kabupaten Empat Lawang. Dengan berbagai permasalahan dan kondisi diatas, Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak terutama dalam hal penganggaran.
III.
MAKSUD DAN TUJUAN 1. Maksud Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan ketersediaan Posbindu Kit di setiap Posbindu di Kabupaten Empat Lawang. 2. Tujuan 1) Meningkatkan cakupan pemeriksaan skrining kesehatan faktor risiko penyakit tidak menular tahun 2020. 2) Menurunkan angka kesakitan akibat penyakit tidak menular di Kabupaten Empat Lawang.
IV.
WAKTU PELAKSANAAN Kegiatan pengadaan Posbindu Kit Kabupaten Empat Lawang ini akan dilaksanakan pada Tahun 2020.
V.
STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN 1.
Metode Pelaksanaan Dilaksanakan melalui e-purchasing
2.
Tahapan dan Waktu Pelaksanaan Kegiatan pengadaan Posbindu Kit Kabupaten Empat Lawang ini dilakukan dengan tahapan sebagai berikut : 1) Persiapan dilakukan dengan menyusun konsep kegiatan, kerangka acuan kerja, menyiapkan panitia serta jadwal kegiatan 2) Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan metode e-purchasing 3) Penyusunan laporan dilakukan setelah kegiatan selesai dilaksanakan, sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan serta sebagai bahan evaluasi untuk pengambilan kebijakan pada masa yang akan datang
3.
Indikator Keluaran 1) Persentase faktor risiko penyakit tidak menular yang dilakukan skrining kesehatan 2) Tersedianya Posbindu Kit di setiap Posbindu di Kabupaten Empat Lawang
VI.
SUMBER DANA Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik penugasan program P2P Tahun 2020
VII.
SASARAN Posbindu di Kabupaten Empat Lawang, agar setiap posbindu yang ada memiliki Posbindu Kit sehingga dapat mendukung kegiatan deteksi dini dan monitoring terhadap faktor risiko PTM secara mandiri.
VIII. RENCANA ANGGARAN BIAYA Terlampir.
RINCIAN ANGGARAN BIAYA Kementrrian
: Kesehatan (024)
Unit Eselon I
: Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Program
: Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa
Eselon II
: Direktorat Pengendalian Penyakit Tidak Menular
Indikator KK
: 1. Cakupan deteksi dini penyakit tidak menular 2. Jumlah Posbindu yang memiliki posbindu kit
Satuan Ukur
: Dokumen dan Anggaran
Volume
: 15 set
No
Kegiatan
Volume
Harga
Kegiatan
Satuan
Jumlah Harga
Lokasi
300.000.000
Tebing Tinggi, Pendopo, Muara Pinang, Ulu Musi, Pasemah Air Keruh, Muara Saling, Talang Padang, Pendopo Barat, Lintang Kanan, Sikap Dalam.
Pengadaan Posbindu Kit
1
Posbindu Kit
15
set
Jumlah Total
20.000.000
300.000.000
Terbilang : Tiga Ratus Juta Rupiah
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang
Wiwik Supriyantini, SKp, M.Kes Pembina Tk. I / IV.b NIP. 196603091992032006