Torsio Testis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOP PELAYANAN MEDIS PADA PASIEN TORSIO TESTIS



RSKB BUDI KASIH Jl. Siliwangi KM. 7 No. 84 Telp. 0233-8665508 Majalengka 45459



SPO (Standar Prosedur Operasional )



PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN



PROSEDUR



No. Dokumen 02/RSBK/2020



Tanggal Terbit 17 November 2020



No. Revisi 0



Halaman 1 dari 3



Ditetapkan Direktur RSKB BUDI KASIH



dr. Oky Trisdiana Wahyat. Sp.B Torsio testis adalah kondisi ketika testis atau buah zakar terpelintir sehingga menimbulkan nyeri hebat pada testis. Torsio testis bisa dialami oleh laki-laki pada usia berapa pun, tetapi paling sering terjadi di usia kurang dari 25 tahun. Torsio testis terjadi karena pembuluh darah yang menuju testis terpelintir dan terjepit sehingga menyebabkan aliran darah menuju testis terhambat. Kondisi ini merupakan keadaan gawat darurat yang harus segera ditangani karena dapat menyebabkan kerusakan pada testis dan infertilitas pria. Memberikan pelayanan kepada pasien sesuai dengan masalah kesehatan yang dihadapi oleh pasien dengan sebaik mungkin. Surat Keputusan Direktur RSKB Budi Kasih Majalengka Nomor: 234/SK/DIR/RSBK/XI/2020 tentang SOP Pelayanan Medis Terhadap Pasien 1. LOKET PENDAFTARAN a. Sebelum pasien / keluarga melakukan pendaftaran, dilakukan pengukuran suhu tubuh oleh security terlebih dahulu. b. Pasien / keluarga pasien melakukan penaftaran di Loket Pendaftran dengan menunjukan Kartu Identitas Pasien / KTP c. Pada saat melakukan pendaftran, pasien / keluarga pasien bisa menentukan cara pembayaran menggunakan UMUM / BPJS. d. Menentukan pasien masuk melalui IGD atau Poli Rawat Jalan. e. Apabila pasien dengan indikasi gawat, maka pasien masuk melalui IGD dan langsung dilakukan pelayanan medis oleh dokter dan perawat. f. Apabila pasien tidak menunjukan tanda-tanda kegawatan, maka pasien masuk melalui Poli Rawat Jalan untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu di Poli Rawat Jalan. g. Pasien / keluarga pasien menentukan kelas perawatan yang ada di RSKB Budi Kasih, apabila pasien menggunakan BPJS maka ruang perawatan ditentukan sesuai dengan kelas yang tercantum pada kartu BPJS.



SOP PELAYANAN MEDIS PADA PASIEN TORSIO TESTIS



RSKB BUDI KASIH Jl. Siliwangi KM. 7 No. 84 Telp. 0233-8665508 Majalengka 45459



SPO (Standar Prosedur Operasional )



No. Dokumen 02/RSBK/2020



Tanggal Terbit 17 November 2020



No. Revisi 0



Halaman 2 dari 3



Ditetapkan Direktur RSKB BUDI KASIH



dr. Oky Trisdiana Wahyat. Sp.B h. Loket pendaftaran menyerahkan Kartu dan Buku Status i. Pasien ke Poli Rawat Jalan / IGD Apabila pasien / keluarga pasien sudah melakukan pendaftran akan dilakukan pendataan oleh security, untuk diberikan kartu penunggu pasien apabila pasien dirawat. 2. POLI RAWAT JALAN a. Pada saat pasien masuk ke Poli Rawat Jalan, maka akan dilakukan pengkjian terlebih dahulu oleh perawat sebelum dilakukan pemeriksaan oleh dokter. b. Melengkapi pemeriksaan penunjang seperti pemeriksaan Lab Darah, Rontgen Thorax dan EKG. c. Dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis sesuai dengan ketentuan yang ada di Rumah Sakit Khusus Bedah Budi Kasih. d. Poli Rawat Jalan menyerahkan Buku Status Pasien dan Kartu Pasien ke Unit Rawat Inap setelah dokter melakukan pemeriksaan terhadap pasien. 3. INSTALASI RAWAT INAP a. Menyiapkan ruang perawatan untuk pasien b. Melakukan pengkajian ulang terhadap pasien meliputi Tekanan darah, Nadi, Respirasi dan Suhu pasien. c. Melakukan pemasangan infus kepada pasien sesuai intruksi dari dokter. d. Melakukan konsul ke dokter Spesialis Anestesi sebelum dilakukan tindakan operasi, dengan menunjukan hasil pemeriksaan Lab darah, Rontgen thorax, EKG dan Hasil pengkajian. e. Melakukan inform consent kepada pasien dan keluarga pasien tentang tindakan yang akan dilakukan. f. Melengkapi Buku Status Pasien sebelum dilakukan tindakan opersi. g. Menyerahkan Status Pasien ke Petugas Instalasi Kamar Bedah. h. Mengantarkan pasien ke Kamar Bedah. 4. INSTALASI KAMAR BEDAH a. Mengecek kembali Buku Status Pasien. b. Mencocokan data pasien.



SOP PELAYANAN MEDIS PADA PASIEN TORSIO TESTIS



No. Dokumen 02/RSBK/2020



RSKB BUDI KASIH Jl. Siliwangi KM. 7 No. 84 Telp. 0233-8665508 Majalengka 45459



SPO (Standar Prosedur Operasional )



UNIT TERKAIT



Tanggal Terbit 17 November 2020



1. 2. 3. 4. 5. 6.



No. Revisi 0



Halaman 3 dari 3



Ditetapkan Direktur RSKB BUDI KASIH



dr. Oky Trisdiana Wahyat. Sp.B c. Melakukan pengkajian ulang terhadap pasien d. Menyiapkan pasien hingga dilakukan tindakan operasi bedah terhadap pasien. e. Setelah operasi selesai, akan dilakukan pengkajian kembali terhadap pasien sebelum pasien dialihkan ke ruang rawat inap untuk dilakukan perawatan pasca operasi. f. Selanjutnya pasien akan dirawat di Instalasi Rawat Inap sampai dengan dinyatakan kondisi pasien membaik / sembuh oleh dokter. Loket Pendaftaran Poli Rawat Jalan Laboratprium Instalasi Rawat Inap Instalasi Kamar Bedah Apotek