Training K2 Dan K3 BAHAYA LISTRIK REV 3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



MATERI PELAJARAN NO. 2 BAHAYA LISTRIK



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -12/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



DAFTAR GAMBAR : Gambar 1



: Denyut Jantung Keadaan Normal



Gambar 2



: Denyut Jantung yang tersengat listrik



Gambar 3 : Medan Listrik pada suatu konduktor yang dialiri Arus Gambar 4 : Medan Maknit pada suatu konduktor yang dialiri arus Gambar 5 : Medan Maknit dan Medan Listrik Alam Gambar 6 : Medan Listrik dan Medan Maknit buatan manusia Gambar 7 : Spektrum Frekuensi Medan listrik dan Medan Maknit Gambar 8 : Arus Induksi mengalir diantara Cell dan tidak menembus Cell Gambar 9 : Tubuh manusia dibawah pengaruh ML dan MM Gambar 10 : Hasil pengukuran KML dibawah SUTET Krian – Paiton oleh ITS Gambar 11 : Hasil pengukuran KMM dibawah SUTET Krian – Paiton oleh ITS Gambar 12 : Hasil pengukuran KMM dibawah SUTT Sawahan – Surabaya Barat oleh ITS Gambar 13 : Hasil pengukuran KML dibawah SUTT Sawahan – Surabaya Barat oleh ITS



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -13/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



DAFTAR TABEL Tabel 1



: Medan Listrik pada beberapa peralatan listrik



Tabel 2



: Medan Maknit pada beberapa peralatan listrik



Tabel 3



: Sensitifitas manusia terhadap arus listrik



Tabel 4



: Pengaruh biologis akibat ML dan MM



Tabel 5



: Nilai batas kerapatan arus induksi medan listrik



Tabel 6



: Nilai batas kerapatan arus induksi medan listrik terhadap kepekaan Organ Biologis



Tabel 7



: Rekomendasi IRPA tahun 1990 untuk batas pajanan medan listrik dan medan maknit pada frekuensi 50 – 60 Hz



Tabel 8



: Pedoman/standar medan listrik dan medan maknit yang dipakai PLN



Tabel 9



: Hasil pengukuran KML dan KMM dibawah SUTET Paiton – Krian



Tabel 10 : Hasil pengukuran KML dan KMM dibawah SUTT Sawahan – Surabaya Barat Tabel 11 : Hasil pengukuran KML dan KMM pada SUTET Suralaya – Krian tahun 1990 Tabel 12 : Hasil Pengukuran KML dan KMM terhadap 301 rumah oleh LPM ITB tahun1996 disekitar SUTET Cibinong – Bekasi ,Menunjukkan bahwa KML/KMM dalam rumah tidak dipengaruhi oleh jarak rumah kesumbu SUTT/SUTET atau jenis atap/dinding rumah,tapi sangat dipengaruhi oleh pohon/bangunan. Tabel 13 : Ruang bebas SUTT/SUTET sesuai Per Men PE No: 01.P/47/MPE/1992 Tabel 14 : Besar dan lama tegangan sentuh maksimum Tabel 15 : Besar arus dan pengaruhnya pada tubuh manusia.



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -14/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



2.BAHAYA LISTRIK 2.1. Pendahuluan 2.1.1



Pengertian Bahaya Listrik Seiring dengan kemajuan teknologi sekarang ini, kehidupan manusia tidak dapat lagi dipisahkan dari kebutuhan akan energi listrik. Kebutuhan manusia akan energi listrik terus meningkat dari waktu kewaktu. Hal ini menunjukkan bahwa begitu tingginya manfaat listrik bagi kehidupan manusia. Disisi lain hal yang sering terlupakan adalah tentang bahaya yang dapat ditimbulkan oleh listrik. Padahal dari fakta-fakta yang kita jumpai, disamping manfaatnya yang begitu banyak, ternyata listrik juga dapat menimbulkan bahaya. Secara umum bahaya listrik adalah sesuatu yang dapat mendatangkan (menimbulkan) kecelakaan,bencana,kerugian dan sejenisnya yang diakibatkan oleh adanya arus listrik. Selain karena Unsafe Condition,bahaya listrik juga bisa timbul karena adanya Unsafe Action, yang salah satunya adalah ketidaktaatan ataupun kelalaian dari manusia yang menggunakan energi listrik.



2.1.2. Macam-macam Bahaya Listrik Bagi Manusia Secara umum bahaya-bahaya yang mungkin dapat ditimbulkan oleh energi listrik (tegangan/arus listrik) terhadap manusia yaitu : - Kejutan/terkejut - Kematian - Pingsan - Terbakar/luka bakar Selain itu apabila terjadi hubung singkat pada instalasi / peralatan listrik, maka dapat menimbulkan kebakaran. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan yang ditimbulkan listrik terhadap manusia adalah : 1. Tegangan dan kondisi orang terhadap tegangan tersebut. 2. Besarnya arus yang melewati tubuh manusia 3. Jenis arus, searah dan bolak-balik Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -15/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



Gambar 1 dan 2 dibawah ini menunjukkkan denyut jantung orang yang tersengat listrik



Gambar 1 : Keadaan normal



Gambar 2: Terkena



sengatan listrik Denyut Normal : 80 kali per menit----- ------------------------------------->diperintahkan 100kali per detik



2.2



Medan Listrik ( Ml ) Dan Medan Magnet ( Mm )



2.2.1



Pengertian Medan



Medan adalah pengaruh tertentu di dalam suatu ruang, seperti misalnya dalam ruangan ini ada Medan Cahaya yang menyebabkan kita dapat melihat, Medan Grafitasi yang menarik benda ke bumi dan Medan Magnet Bumi yang mengakibatkan jarum kompas menunjuk arah Utara – Selatan.



2.2.2. Medan Listrik ( ML ) ML adalah pengaruh tertentu di suatu ruang akibat adanya partikel ber -muatan listrik (muatan) atau penghantar bertegangan. Merupakan hukum alam bahwa antara muatan sejenis akan terjadi gaya tolak – menolak, dan antara muatan tidak sejenis akan terjadi gaya tarik menarik.



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -16/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



Apabila sumber ML adalah partikel bermuatan negatip, maka muatan negatip lain disekitarnya akan tertolak dan muatan positip akan tertarik. Besar Kuat Medan Listrik ( KML ) di suatu titik berbanding lurus dengan besar muatan atau tegangan sumber serta berbanding terbalik dengan jarak dari sumber ke titik tersebut.



2.2.3. Medan Magnet ( MM ) MM adalah pengaruh tertentu di suatu ruang akibat adanya gerakan partikel bermuatan atau adanya arus listrik pada penghantar bertegangan. MM juga dibangkitkan oleh benda ( besi atau baja ) yang bersifat magnet. Besar Kuat Medan Magnet ( KMM ) di suatu titik berbanding lurus dengan besar arus listrik atau kemagnetan benda serta berbanding terbalik dengan jarak dari sumber ke titik tersebut. Gambar 3 dan 4 dibawah ini menunjukkan medan listrik dan medan magnet pada suatu konduktor yang dialiri arus listrik. KONDUKTOR BERTEGANGAN



MEDAN LISTRIK



+



+



MEDAN MAGNET TANAH/BUMI



TANAH/BUMI



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -17/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



Gambar 3



Gambar 4



2.3.Sumber Medan Listrik Dan Medan Magnet 2.3.1. Medan Listrik dan Medan Magnet Alam ML dan MM telah ada sejak bumi dan alam semesta ini diciptakan seperti pada Gambar 5.. Atmosfir yang menyelimuti bumi mempunyai lapisan ionosfir yang menimbulkan ML alam.



ML ini pada cuaca cerah berkisar



antara 0,1 s/d 0,5 kV/m dan pada saat awan mendung berkisar antara 3 s/d 30 kV/m. Bumi merupakan magnet raksasa yang menimbulkan MM dengan kuat medan antara 40 s/d 70 T.



MM bumi ini menyebabkan jarum kompas



selalu menunjuk arah Utara – Selatan sebagai kutub - kutub bumi.



Medan Listrik & Medan Magnet Alam (Gambar 5) IONOSFIR



Medan Listrik IONOSFIR



Cuaca Cerah 0.1 - 0.5 kV / m Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -18/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



Awan Mendung 3 - 30 kV / m



Medan Magnet BUMI 40-70 µT



2.3.2.Medan Listrik dan Medan Magnet Buatan Manusia ML & MM buatan manusia antara lain dapat dilihat seperti pada Gambar 6, yaitu pada kawat penghantar SUTT / SUTET yang bertegangan akan timbul ML, dan apabila pada kawat penghantar tersebut mengalir arus listrik maka disamping ML juga akan dibangkitkan MM. Sebagai contoh lain, ML juga akan timbul pada kabel lampu meja yang tersambung ke stop kontak, dan pada saat lampu dinyalakan ( ada arus mengalir pada kabel ), maka disamping ML juga timbul MM.



Gambar 6 :Medan Listrik & Medan Magnet Buatan Manusia



MM (B) ML (E)



LAMPU MEJA



SUTT / SUTET



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -19/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



Besarnya ML dan MM pada beberapa peralatan listrik ditunjukkan pada Tabel 1 dan 2 dibawah ini. Medan listrik pada beberapa peralatan listrik (Tabel 1)



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -20/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



PERALATAN



Bahaya Listrik



MEDAN LISTRIK (VOLT / METER)



SELIMUT LISTRIK



250



STEREO SET



90



LEMARI PENDINGIN



60



SETRIKA LISTRIK



60



PENGERING RAMBUT



40



TV BERWARNA



30



PENYEDOT DEBU



16



LAMPU PIJAR



2



Medan magnet pada beberapa peralatan listrik (Tabel 2)



MEDAN MAGNET ( T)



PERALATAN



3 CM



30 CM



100 CM



PENGERING RAMBUT



6 - 2000



0,01 - 7



0,01 - 0,3



ALAT CUKUR



15 - 1500



0,08 - 5



0,01 - 0,3



BOR LISTRIK



4000 - 800



2 - 3,5



0,08 - 0,2



MIXER



60 - 700



0,6 - 10



0,02 - 0,025



TELEVISI



2,5 - 50



0,04 - 2



0,01 - 0,15



8 - 30



0,12 - 0,3



0,01 - 0,025



0,5 - 1,7



0,01 - 0,25



< 0,01



SETRIKA LISTRIK LEMARI PENDINGIN



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -21/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



2.4. Frekuensi medan listrik dan medan magnet 2.4.1. Spektrum Frekuensi Medan Listrik & Medan Magnet Radiasi ML & MM mempunyai spektrum frekuensi yang luas, mulai dari tingkat frekuensi ekstrim rendah ( ELF electromagnetic ) sampai dengan tingkat frekuensi yang sangat tinggi. Di dalam ruang hampa semua gelombang elektromagnet merambat dengan kecepatan C = 300.000 ( km / detik ), dengan membawa Energi sebesar h



x f, dimana h adalah



Konstanta Plank = 6,673 x 10



- 34



( Joule /



detik ) dan f adalah frekuensi. Oleh karena besarnya energi berbanding lurus dengan frekuensi, maka untuk frekuensi



yang sangat tinggi akan membawa energi yang sangat



tinggi pula. Secara garis besar seperti terlihat pada Gambar 7. Radiasi ML & MM dapat dikelompokan menjadi dua kelompok yaitu radiasi pengion dan radiasi bukan pengion.



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -22/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



Gambar 7. Spektrum Frekuensi Medan Listrik & Medan Magnet



ELECTROMAGNETIC SPECTRUM



10



SINAR GAMMA



10 10



SINAR SEBAGIAN SINAR “X”ULTRA VIOLET



HP



10



CAHAYA TERLIHAT MICROWA VE



1234 5678 #90#



Hz



10 10 2.450 MHz ( dalam oven )



10



800 - 900 MHz



15 - 30 KHz & 50 - 90 Hz



10



10 10 50 Hz



ARUS SEARAH



10 0 0



22



20



RADIASI PENGIONN



18



16 14 12 10 8 6



RADIASI BUKAN PENGION



4



2



10



2.4.1.1. Radiasi Pengion Dari rumus panjang gelombang ( ) = C / f , terlihat bahwa panjang gelombang ( )



berbanding terbalik dengan frekuensi ( f ), sehingga



semakin pendek panjang gelombang maka frekuensinya semakin tinggi dan tingkat energi yang dibangkitkannya akan semakin besar. Radiasi pengion adalah radiasi dari gelombang elektromagnet dengan frekuensi diatas 1016 Hz yang membawa energi sangat tinggi sehingga dapat menyebabkan ionisasi. Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -23/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



Sinar X, sinar Gamma dan sebagian sinar Ultra Violet mempunyai tingkat frekuensi sangat tinggi yaitu berkisar antara 1016 Hz sampai dengan 1022 Hz, dan itu adalah termasuk kedalam kelompok radiasi pengion yang dapat mengakibatkan ionisasi yang menghancurkan ikatan – ikatan molekul dan merusak material genetik.



2.4.1.2. Radiasi bukan Pengion Berbeda dengan sinar X, sinar Gamma ( ) dan sebagian dari sinar Ultra Violet yang radiasinya dapat menyebabkan ionisasi, kelompok radiasi bukan pengion mempunyai tingkat frekuensi yang lebih kecil dari 1016 Hz, sehingga energi yang dibawanya tidak sampai mengakibatkan ionisasi yang menghancurkan ikatan – ikatan molekul dan merusak material genetik. Sebagai contoh radiasi yang dibangkitkan oleh microwave oven dengan frekuensi



f = 2.450 ( Mhz ) atau 2.450.000.000 ( Hz ) dan panjang



gelombang 12,2 ( Cm ) tidak mengakibatkan ionisasi, namun energi yang dibangkitkannya cukup untuk menimbulkan pemanasan yang dapat dimanfaatkan untuk memasak.



2.4.1.3. Radiasi Medan Listrik & Medan Magnet dari SUTT / SUTET Dengan frekuensi f = 50 (Hz), maka ML & MM dari SUTT / SUTET tidak termasuk kedalam kelompok Radiasi Pengion, dan gelombang ML & MM dari SUTT / SUTET pada kecepatan merambat C = 300.000 (Km/detik) akan



mempunyai panjang gelombang



6.000 (Km). Panjang



gelombang ini relatif sangat besar bila dibandingkan dengan dimensi organ tubuh sehingga interaksi ML & MM dari SUTT / SUTET terhadap organ tubuh dapat dianggap sebagai kuasi statis. Sebagai perbandingan, microwave oven dengan frekuensi f = 2.450 (Mhz) atau 2.450.000.000 (Hz), energi yang dibangkitkannya cukup untuk menimbulkan pemanasan. Sedangkan SUTT / SUTET dengan frekuensi f =



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -24/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



50 (Hz) mempunyai tingkat energi yang sangat rendah sehingga tidak mengakibatkan pemanasan ataupun ionisasi.



2.5. Pengaruh medan listrik dan medan magnet dari SUTT / SUTET pada tubuh manusia 2.5.1. Arus induksi pada tubuh manusia akibat ML & MM Untuk selanjutnya yang dimaksud dengan ML & MM adalah ML & MM yang dibangkitkan oleh beroperasinya SUTT / SUTET pada frekuensi 50 Hz. ML & MM menimbulkan arus induksi pada tubuh manusia yang terpajan di sekitarnya. Arus induksi didalam tubuh manusia akibat pajanan ML & MM ditentukan oleh besar kuat medan, frekuensi, bentuk dan besar obyek atau luas bidang permukaan tubuh serta karakteristik materialnya. Besar arus induksi tersebut sangat lemah mengalir diantara Cell dan tidak menembus selaput Cell seperti terlihat pada Gambar 8. Arus induksi pada tubuh manusia akibat pajanan ML & MM besarnya masih lebih kecil daripada arus listrik alamiah dalam tubuh seperti yang terjadi pada aktifitas otak dan jantung 1) . Gambar 8. Arus Induksi mengalir diantara Cell dan tidak menembus Cell



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -25/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



Karena hal tersebut di atas para ahli berpendapat bahwa pajanan ML & MM dari SUTT/SUTET tidak mungkin mempunyai pengaruh yang merugikan terhadap tubuh manusia 1). Pedoman yang bisa digunakan untuk menentukan besar arus induksi (I) pada tubuh manusia di bawah pengaruh ML & MM di permukaan tanah yang tidak terganggu adalah I/E = 15 A per kV/m untuk ML dan I/B = 1 A/T untuk MM 8) (Gambar 9). Sebagai contoh arus induksi pada permukaan tubuh manusia dalam kuat medan listrik (KML) 5 kV/m adalah 75 A, arus induksi ini masih jauh di bawah ambang terasa (700 A perempuan & 1100 A pria). Ukuran sensitifitas manusia terhadap arus induksi dapat dilihat pada Tabel 3. Gambar 9



Tubuh Manusia di bawah pengaruh ML & MM I/B = 1 µA/µT MM (B) ML ( E ) I/E = 15 µA/kV/m



Dibawah pengaruh MM



Dibawah pengaruh ML



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -26/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



Tabel 3 Sensitifitas Manusia Terhadap Arus Listrik I ( mA )



I ( mA )



DC



50/60 Hz



KATAGORI







Tidak Terasa







Ambang Batas Terasa







Kejut yang tidak menyakitkan tidakkehilangan kontrol otot







Pria



Wanita



Pria



Wanita



1



0,6



0,4



0,3



5,2



3,5



1,1



0,7



9



6



1,8



1,2



64



41



9



6



76



51



16



10,5



90



60



23



15



1300



1300



1000



1000



500



500



100



100



1375



1375



275



275



Kejut yang menyakitkan tetapi tidak kehilangan kontrol otot







Kejut yang menyakitkan dan ambang batas kehilangan kontrol otot







Kejut yang keras dan menyakitkan, konstraksi otot dan susah



bernafas 



Kemungkinan fibrilasi jantung pada kegiatan yang singkat  Waktu kejut 0,03 detik  Waktu kejut 3,0 detik  Fibrilasi jantung



Referensi : “Working Group on Electrostatic Effects of Transmission Lines,” Electrostatics Effects of verhead Transmission Lines, Part I : Hazards & Effects”, IEEE Transaction on Power Apparaturus System, Vol. PAS-91 No.2, March/April 1972, page 424.



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -27/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



2.5.2. Pengaruh Biologis Kerapatan arus induksi didalam tubuh akibat pajanan ML & MM dapat ditentukan secara



pendekatan, yaitu mengandaikan tubuh



manusia



berbentuk spheroid. ML yang tidak terganggu dengan kuat medan 10 kV/m akan menginduksi rapat arus (S) efektif kurang dari 4 mA/m 2 (S = 0,4 mA/m2/kV/m) dengan rata – rata pengaliran arus di daerah kepala atau tubuh manusia (Bernhardt 1985, Kaune & Forsythe 1985). Berdasarkan perkiraan pada suatu loop jaringan tubuh dengan jari – jari 10 cm, kuat Medan Magnet sebesar 0,5 mT akan menginduksikan rapat arus (S) sekitar 1 mA/m2 6) (S = 2 mA/m2/mT atau S = 2 µA/m2/µT ) Konduktivitas obyek secara praktis tidak banyak berpengaruh pada besar arus induksi, dimana suatu obyek metalik aliran arusnya secara esensial melalui elektron bebas dan pada jaringan biologis seperti pada manusia terjadi dengan mekanisme transportasi ion - ion.The United Nations Environmental Programme (UNEP), The World Health Organization (WHO) dan The International Radiation Protection Association (IRPA) pada tahun 1987 mengeluarkan pernyataan tentang kerapatan arus induksi yang menimbulkan pengaruh biologis pada pajanan Medan Magnet 50/60 Hz seperti pada Tabel 4.



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -28/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



Tabel 4 Pengaruh Biologis Akibat ML & MM



No.



1



2



KERAPATAN



KUAT MEDAN



ARUS



YANG



( S)



MENGINDUKSI



1 - 10 mA/m2



0,5 - 5 mT



EFEK BIOLOGIS







Efek biologis yang bersifat tidak jelas.







Efek pada sistem penglihatan dan



2,5 - 25 kV/m



10 - 100



5 - 50 mT



mA/m2



25 - 250 kV/m



syaraf 



Percepatan



penyembuhan



patah



tulang 50 - 500 mT 3



4







Stimulus pada jaringan yang mudah



100 - 1000



250 - 2500



terangsang



mA/m2



kV/m







Mungkin berbahaya bagi kesehatan



Diatas 1000



> 500 mT







Ekstra



mA/m2



> 2500 kV/m



sistole



(percepatan



detak



jantung) 



Fibrilasi ventrikel (getaran serambi jantung)







Gangguan kesehatan yang bersifat akut



Referensi : IRPA/INIRC (International Radiation Protection / International Non Ionizing Radiation Commitee) 1990 “Health Physics Volume 58, January 1990”



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -29/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



Hasil penelitian terhadap nilai batas efek rangsangan pada organ biologis akibat pengaruh Medan Listrik dapart dilihat pada Tabel 5. dan Medan Magnet pada Tabel 6. Dari berbagai hasil penelitian yang dihimpun WHO tahun 1987, secara umum dapat disimpulkan bahwa berbagai bukti eksperimen menunjukkan bahwa beberapa fungsi biologis tidak dipengaruhi secara bermakna oleh Medan Magnet statis yang berkekuatan sampai dengan 2 mT, walaupun berbagai fenomena efek biologis muncul pada Kuat Medan Magnet (KMM) 0,5 - 5 mT (rapat arus 1 - 10 mA/m2) , namun efek nyata pada kesehatan masih belum dapat ditentukan 4). Atas dasar hal tersebut di atas, batas pajanan ML & MM yang direkomendasikan WHO didasarkan kepada pemikiran bahwa kerapatan arus induksi pada organ biologis harus kurang lebih sama dengan kerapatan arus yang normal terjadi dalam tubuh manusia yaitu 10 mA/m2 (besar kuat Medan Magnet yang menginduksikannya kira – kira 5 mT)



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -30/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



Tabel 5. Nilai Batas Kerapatan Arus Induksi Medan Listrik Terhadap Kepekaan Organ Biologis Kerapatan arus induksi Medan Listrik :  Otak = 2,5 nA/cm2/kV/m  Jantung = 130 nA/cm2/kV/m



EFFEK ARUS INDUKSI



KUAT MM YANG NILAI BATAS



MENGINDUKSI



• Kerapatan arus otak pada keadaan tak



+ 0,1 µA/Cm2



aktip > 10 µA/Cm2



Batas Kepekaan Terhadap Rangsangan



• Effek rangsangan • Bahaya Biologis



> 100 µA/Cm2



40 kV/m



77 kV/m 770 kV/m 4000 kV/m



> 500 µA/Cm2



• Fibrillasi jantung



Rekomendasi IRPA/INIRC/WHO untuk waktu tak terbatas < 5 kV/m ( 12,5% ) ( Dapat disimpulkan bahwa Rekomendasi WHO tersebut sangat aman )



Referensi : Anderson, L. : “Biological effects of 50/60 Hz field” 2nd International Non Ionazing Radiation Workshop, Vancouver BC - Canada, May 10-14, 1992



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -31/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



Tabel 6.



Nilai Batas Kerapatan Arus Induksi Medan Listrik Terhadap Kepekaan Organ Biologis Kerapatan arus induksi Medan Magnet :  



Otak = 0,25 nA/cm2 /µT Jantung = 0,25 nA/cm2 /µT



EFFEK ARUS INDUKSI



KUAT MM YANG NILAI BATAS



MENGINDUKSI



• Kerapatan arus otak pada keadaan tak aktip Batas Kepekaan Terhadap Rangsangan



+ 0,1 µA/Cm2 2



• Effek rangsangan



> 10 µA/Cm



• Bahaya Biologis



> 100 µA/Cm2



• Fibrillasi jantung



> 500 µA/Cm2



400 µT 40 mT 400 mT 2T



Reomendasi IRPA/INIRC/WHO untuk waktu tak terbatas < 100 µT ( 25% ) ( Dapat disimpulkan bahwa Rekomendasi WHO tersebut sangat aman ) Referensi : Anderson, L. : “Biological effects of 50/60 Hz field” 2nd International Non Ionazing Radiation Workshop, Vancouver BC - Canada, May 10-14, 1992



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -32/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



2.5.3. Ambang Batas Kuat Medan Listrik dan Kuat Medan Maknit 2.5.3.1. Rekomendasi IRPA 1990 Rekomendasi IRPA tahun 1990 untuk ambang batas pajanan medan listrik dan medan magnet pada frekuensi 50 - 60 Hz dapat dilihat pada Tabel 7. Rekomendasi IRPA ini dipakai pula sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI 04 – 6950 –2003 ) tahun 2003.



2.5.3.2. Pedoman / standar PLN 1996 Pedoman / standar untuk nilai ambang batas kuat medan listrik dan kuat medan magnet yang dipakai oleh PLN seperti terdapat dalam PLN’s General Policy The Establishment of Overhead Transmission Lines, January 26, 1996



adalah mengacu kepada apa yang direkomendasikan oleh INIRC



guidelines limits of exposure to 50 / 60 Hz electric and magnetic field / WHO recommendation - IRPA 1990 dapat dilihat pada Tabel 8. han, (1992) ; WHO (World Helth Organization), 1987. Tabel 7.



Rekomendasi IRPA tahun 1990 untuk batas pajanan Medan Listrik dan Medan Magnet pada Frekuensi 50 - 60 Hz KLASIFIKASI



ML



MM



(Kv/m)



(mT)



10



0,5



a) Lama pajanan untuk kuat medan



30 a)



5 b)



antara 10 s/d 30 kV/m dapat



KETERANGAN



1. Lingkungan kerja :  Sepanjang hari kerja  Waktu singkat  Anggota tubuh (limbs)



25 -



dihitung dengan rumus t < 80/E (t = lama pajanan jam; E = kuat medan listrik kV/m) b) Lama pajanan maksimum / hari 2 jam



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -33/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



2. Lingkungan umum :



Bahaya Listrik



0,1 c) Untuk



5  Sampai 24 jam/hari c)



ruang



rekreasi,



1



terbuka,



tempat



lapangan



dan



sebagainya



10



 Beberapa jam/hari d)



d) Batas pajanan dapat dilampaui beberapa menit / hari dengan syarat dicegah effek gandeng tak langsung



Diangkat menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI 04 – 6950 –2003 ) Tahun 2003 Tabel 8.



Pedoman / standar Medan listrik dan Medan Magnet yang dipakai PLN



PEDOMAN / STANDAR



MEDAN



MEDAN MAGNET



LISTRIK PLN Standar ( SPLN No. 112/1994 )



Working hour



Working hour



E (max) : 10 B (max) : 0,5 mT kV/m INIRC guidelines limits of exposure to 50/60 hZ electric and magnetic field .



Continuously Continuously



B (max) : 0,1 mT



E (max) : 5 kV/m WHO recommendation 1987 IRPA 1990 PLN’s



General



Policy



Concerning



The



Establishment



of



Overhead



Transmission Lines, january 26,1996.



2.5.4. Pengukuran Kuat Medan Listrik (KML) dan Kuat Medan Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -34/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



Magnet (KMM) dibawah SUTT / SUTET. Untuk mengetahui besar KML dan KMM yang sebenarnya terjadi di lapangan guna dibandingkan dengan ambang batas sesuai rekomendasi IRPA dan WHO, dilakukan pengukuran KML dan KMM di sekitar SUTT/SUTET. Pengukuran antara lain dilakukan oleh ITS tanggal 3 Juli 1997 di bawah SUTET 500 kV Paiton - Krian Tabel 9, Gambar 10 dan Gambar 11., serta SUTT 150 kV Sawahan - Surabaya Barat Tabel 10. Gambar 12. dan Gambar 13. Hasil pengukuran KML dan KMM di bawah SUTT 500 kV Suralaya - Krian oleh PLN Sektor TET tahun 1999 dapat dilihat pada Tabel 11. Hasil pengukuran KML/KMM terhadap 301 rumah oleh LPM ITB th.1996 di sekitar SUTET Cibinong - Bekasi menunjukan bahwa KML/KMM di dalam rumah tidak dipengaruhi oleh jarak rumah ke sumbu SUTT/SUTET atau jenis atap/dinding rumah tapi sangat dipengaruhi oleh pohon I bangunan Tabe/ 12.



Tabel 9 : Hasil Pengukuran KML dan KMM dibawah SUTET Paiton - Krian Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -35/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



Jarak mendatar



Medan Listrik



Medan Magnet



(m)



(kV/m)



(mG)



-25



0.108



2.525



en



-15



0.614



3.525



si



-12



0.995



4.175



:



-9



0.676



3.812



Ir.



-7.5



0.345



3.175



-6 -3



0.144 0.117



2.575 1.904



Sy



0



0.241



1.534



3



0.425



2.588



dd



6



0.901



2.725



in



7.5



0.986



3.0625



9



1.023



3.875



12



0.805



3.9375



15



0.493



2.3125



25



0.26



1.8025



Re fer



ari fu



Mahmudsyah, M.Eng. ITS Surabaya '''Aspek Teknik Medan Elektromagnetik pada Seminar nasional Pengaruh Medan E/ektromagnet Terhadap Kesehatan, Mutamar IDI ke XXIII di Padang 10 Des. 1997.



Tabel 10 : Hasil Pengukuran KML dan KMM dibawah SUTT Sawahan – Surabaya oleh ITS.



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -36/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



Jarak mendatar



Medan Listrik



Medan Magnet



(m)



(kV/m)



(mG)



-15



0.17



3.0875



en



-12



0.675



3.5125



si



-9



1.72



4.3875



:



-7.5



1.846



4.925



Ir.



-6



1.88



5.5



-3 0



1.72 1.373



7.4625 8.4



Sy



3



1.72



8.025



6



1.853



6.85



dd



7.5



1.877



6.175



in



9



1.922



5.6375



12



1.347



3.95



15



0.695



2.875



15



0.493



2.3125



25



0.26



1.8025



Re fer



ari fu



Mahmudsyah, M.Eng. ITS Surabaya '''Aspek Teknik Medan Elektromagnetik pada Seminar nasional Pengaruh Medan E/ektromagnet Terhadap Kesehatan, Mutamar IDI ke XXIII di Padang 10 Des. 1997.



Tabel 11. HASIL PENGUKURAN KML DAN KMM PADA SUTET 500 KV SURALAYA - KRIAN TAHUN 1999



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -37/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



NO



LOKASI



Bahaya Listrik



KML



KMM



(kV/m)



(mG)



1



Pht. Suralaya - Gandul



3,4



20



2



Pht.Gandul- Kembangan



1,8



3



3



Pht. Saguling - Bandung Sit I



2,2



9



4



Pht. Saguling - Bandung Sit II



1,5



17



5



Pht. Bandung Sit - Cirebon



2,0



14



6



Pht. Gandul - Cibinong



0,2



20



7



Pht. Ungran - Krian



2,9



36



Referensi: Hasil pengukuran oleh PT PLN (Persero) Sektor TET, tahun 1999



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -38/218



PT. PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



TabeI 12. HASIL PENGUKURAN KML DAN KMM TERHADAP 301 RUMAH OLEH LPM ITB TH 1996 DISEKITAR SUTET CIBINONG – BEKASI, MENUNJUKKAN BAHWA KML / KMM DALAM RUMAH TIDAK DIPENGARUHI OLEH JARAK RUMAH KE SUMBU SUTT/SUTET ATAU JENIS ATAP/DINDING RUMAH TAPI SANGAT DIPENGARUHI OLEH POHON/BANGUNAN KML (V/m) No



Maks. Dalam rumah 1



dengan lampu nyala



2



tanpa lampu



(1,6%)



sekitar



530 (10,6%)



Di lapangan



2770



terbuka



(55,4%)



Rekomendasi 5



(1 ,6 %) 80



rumah/pohon 4



80



Dalam rumah



Di halaman 3



KMM (mG)



LOKASI



IRPA/INIRC/WHO 1990



Rata2



Min.



18,63



2,23



12,63



1,15



121,6



2,83



-



-



Maks. 10 (1%) 5,06 (0,5%) 1,94 (0,19%) 2,7 (0,27%)



Rata2



Min.



1,66



-



1,57



-



1,37



-



1,68



-



5000 VIm



1000 mC



Dalam kurung = % WHO



Dalam kurung = % WHO



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -39/218



PT PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -39/218



PT PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



_______ Medan Magnet



Bahaya Listrik



Jarak Mendatar (m) Obyek Pengukuran : SUTT 500 kV Lokasi Desa Semambung Krian Tgl. 13 Juli 1997 waktu : Pkl. 15.30-16.30



Gambar 12 : Hasil pengukuran Kuat Medan Magnet di bawah SUTT 150 kV Sawahan- Surabaya Barat oleh ITS :



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -40/218



PT PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



Gambar 13 :



2.5.5. Ruang Bebas SUTT / SUTET Ruang Bebas SUTT / SUTET diatur oleh Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi nomor 01.P/47/MPE/1992 tentang Ruang Bebas SUTT dan SUTET untuk Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -41/218



PT PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Penyaluran



Tenaga



listrik.



Bahaya Listrik



Peraturan



ini



dipakai



sebagai



acuan



dalam



melaksanakan pembangunan SUTT / SUTET khususnya untuk jarak bebas minimum antara penghantar bertegangan dengan tanah dan benda lain seperti dapat dilihat pada Tabel



13. Jiwa dari peraturan ini adalah sebagai kompromi



antara kebutuhan masyarakat untuk membangun perumahan / kegiatan di sekitar SUTT / SUTET dengan Pemerintah untuk membangun jaringan transmisi tenaga listrik. Peraturan tersebut diperlukan sebagai rambu – rambu disamping untuk mengamankan masyarakat akibat beroperasinya SUTT / SUTET tetapi juga untuk mengamankan pengoperasian SUTT / SUTET itu sendiri. Tabel 13 Ruang Bebas SUTT & SUTET Sesuai PERMEN PE No. 01.P/47/MPE/1992 JARAK BEBAS MINIMUM



LOKASI



SUTT/SUTET 66 KV



500 KV



150 KV ( DALAM METER GANDA )



1



Lapangan Terbuka / Daerah Terbuka



6.5



7.5



10



11



Bangunan Tidak Tahan Api



12.5



13.5



14



15



Bangunan Tahan Api



3.5



4.5



8.5



8.5



Lalu Lintas Jalan / Jalan Raya



8



9



15



15



Pohon-Pohon Pada Umumnya, Hutan, Perkebunan



3.5



3.5



3.5



3.5



Lapangan Olah Raga



12.5



13.5



14



15



3



4



8.5



8.5



8



9



15



15



3



4



8.5



8.5



3



4



8.5



8.5



TerbukaTerTerbuka



2



Daerah dengan keadaan tertentu



TUNGGAL



SUTT Lainnya, Penghantar Udara Tegangan Rendah, Jaringan Telekomunikasi, Antena Radio, Antena Televisi dan Kereta Gantung Rel Kereta Biasa Jembatan Besi, Rangka Besi Penahan Penghantar, Kereta Listrik Terdekat dan sebagainya Titik Tertinggi Tiang Kapal Pada Kedudukan Air Pasang / Tertinggi Pada Lalu Lintas Air



2.5.6. Kesimpulan Dari uraian ML & MM di atas dapat disimpulkan sebagai berikut : Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -42/218



PT PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



1. ML & MM telah ada di alam sejak alam itu sendiri diciptakan. 2. Radiasi ML dan MM dari SUTT / SUTET dengan frekuensi 50 Hz adalah bukan termasuk ke dalam kelompok radiasi pengion yang dapat menghancurkan ikatan molekul dan merusak sel genetik. Energi yang dibawanya saat merambat sangat kecil sehingga tidak menimbulkan pemanasan seperti halnya pada microwave apalagi menimbulkan ionisasi seperti halnya pada sebagian sinar Ultra Violet. 3. Aliran arus induksi dalam tubuh akibat terpajan ML & MM dari SUTT / UTET adalah sangat lemah, dan menurut IRPA/INIRC/WHO tahun 1990 rapat arus induksi tersebut bahkan lebih kecil dari yang normal terjadi secara alamiah di dalam tubuh manusia yaitu 10 mA/m2 , sehingga tidak menimbulkan pengaruh yang merugikan terhadap kesehatan tubuh manusia. 4. Atas



pertimbangan







pertimbangan



tersebut



pada



butir



3



di



atas,



IRPA/INIRC/WHO tahun 1990 telah merekomendasikan besar KML & KMM yang diperkenankan untuk selama waktu tidak terbatas ( 5 kV/m & 0,1 mT ) serta jam kerja ( 10 kV/m & 0,5 mT ) yang aman terhadap tubuh manusia. 5. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa Pajanan ML & MM dari SUTT / SUTET tidak menimbulkan gangguan / masalah kesehatan. Adapun adanya studi yang menyatakan korelasi antara pajanan medan listrik dan medan magnet terhadap kesehatan manusia, adalah merupakan kesimpulan yang tidak significant karena studi - studi yang lain menunjukkan hasil yang saling bertentangan satu sama lain. 6. Dari hasil pengukuran diketahui bahwa ML & MM di bawah / di sekitar SUTT / SUTET masih di bawah ambang batas yang direkomendasikan oleh IRPA/INIRC/WHO. 7. Kekhawatiran masyarakat terhadap pengaruh SUTT / SUTET bagi kesehatan adalah lebih menyangkut kepada aspek psikologis dan dampak jaringan SUTT / SUTET yang dipersepsikannya. Hal ini berkaitan dengan mitos masyarakat mengenai listrik yang umumnya berupa gambaran fatalistik, perasaan takut, kekhawatiran, pada bayangan - bayangan kejadian fatal seperti kabel putus, sambaran petir yang mengenai jaringan dan pemukiman di bawahnya, suara gemuruh dari aliran, dari terpaan angin (apalagi bila saat hujan besar). Selain itu Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -43/218



PT PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



juga ada alasan ekonomis tertentu berupa kemungkinan mendapat uang ganti rugi / konpensasi.



2.6. Tegangan yang timbul pada saat gangguan hubung singkat 2.6.1. Gangguan Hubung Singkat pada Peralatan Listrik Pada umumnya peralatan listrik yang dipergunakan oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari adalah peralatan tenaga listrik yang bertegangan rendah. Semakin seringnya peralatan listrik tersebut digunakan,maka pada suatu saat kemungkinan akan terjadi kerusakan / kegagalan isolasi pada peralatan dimaksud,dengan kata lain



akan terjadi hubung singkat pada



peralatan listrik tersebut. Keadaan hubung singkat ini akan menimbulkan arus gangguan ke tanah sehingga akan menimbulkan bahaya jika tersentuh oleh bagian tubuh manusia.



2.6.2 Gradient Tegangan Pada tegangan tinggi sangat memungkinkan terjadinya kecelakaan manusia, dalam hal kontak langsung atau dalam hal manusia berada di dalam suatu medan listrik. Dalam hal ini yang membahayakan adalah gradient tegangan yang terjadi atau kuat medan listrik. Tetapi sebenarnya yang menyebabkan bahaya tersebut adalah besarnya arus yang mengalir dalam tubuh manusia. Pada instalasi tenaga listrik bahaya yang mungkin terjadi terutama diakibatkan karena terjadinya gangguan / kesalahan yang menimbulkan arus gangguan (Arus kesalahan ) yang mengalir ke tanah. Arus kesalahan ini akan mengalir pada bagian-bagian peralatan yang terbuat dari metal dan juga mengalir dalam tanah di sekitar instalasi tenaga listrik. Arus kesalahan tersebut menimbulkan gradient tegangan diantara peralatan dengan peralatan, peralatan dengan tanah dan juga gradient tegangan pada permukaan tanah itu sendiri. Untuk menganalisa lebih lanjut akan ditinjau beberapa kemungkinan terjadinya tegangan terhadap kondisi orang yang sedang berada di dalam dan di sekitar instalasi tenaga listrik tersebut.



2.6.3. Macam-macam Tegangan yang Timbul Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -44/218



PT PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



Sulit untuk menentukan secara tepat mengenai perhitungan tegangan yang mungkin timbul akibat kesalahan ke tanah, terhadap orang yang berada di dalam atau di sekitar instalasi tenaga listrik, karena banyaknya faktor yang mempengaruhi dan tidak diketahui. Untuk menganalisa keadaan ini maka diambil beberapa pendekatan sesuai dengan kondisi orang yang sedang berada di dalam atau di sekitar instalasi tenaga listrik tersebut pada waktu terjadi kesalahan ke tanah. Pendekatan yang diambil berdasarkan dengan kemungkinan timbulnya tegangan adalah sebagai berikut : 1.



Timbulnya tegangan sentuh.



2.



Timbulnya tegangan langkah.



3.



Timbulnya tegangan pindah.



2.6.4. Tegangan Sentuh Tegangan sentuh adalah tegangan yang terdapat diantara peralatan yang dipegang dengan elektrode pentanahan yang ditanam di bawah telapak kaki orang yang sedang berdiri. Arus kesalahan tersebut dibatasi oleh tahanan orang dan tahanan kontak ke tanah dari kaki orang tersebut. Tabel 14,dibawah ini menunjukkan Besar dan Lama Tegangan Sentuh maksimum. Tabel 14: TABEL : BESAR DAN LAMA TEGANGAN SENTUH MAKSIMUM BESAR TEGANGAN SENTUH (V)



LAMA SENTUHAN MAKSIMUM (DETIK)



AC (RMS)



DC



< 50



< 120



-



50



120



5,0



75



140



1,0



90



160



0,5



110



175



0,2



150



200



0,1



220



250



0,05



280



310



0,03



Aturan umum : Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -45/218



PT PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



Seseorang Tidak Boleh Menyentuh Walau Sekejappun Peralatan Dengan Tegangan Di Atas 100 Volt



2.6.5. Tegangan Langkah Tegangan langkah adalah tegangan yang timbul diantara dua kaki orang yang sedang berdiri di atas tanah yang sedang dialiri oleh arus kesalahan ke tanah.



2.6.6. Tegangan Pindah Tegangan pindah adalah hal khusus dari tegangan sentuh, dimana tegangan ini terjadi pada saat terjadi kesalahan orang berdiri di dalam instalasi tenaga listrik, dan memegang suatu peralatan yang ditanahkan pada titik yang jauh sedangkan alat tersebut dialiri arus kesalahan ke tanah.



2.7. Arus melalui tubuh manusia Karena kemampuan tubuh manusia terbatas terhadap besarnya arus yang mengalir didalamnya. Tetapi ketentuan yang pasti mengenai berapa besar dan lamanya arus yang masih dapat ditahan oleh tubuh manusia sampai batas yang belum membahayakan sukar untuk ditetapkan. Dalam hal ini telah banyak diselidiki oleh para ahli dengan berbagai macam percobaan baik dengan tubuh manusia sendiri maupun dengan menggunakan binatang tertentu. Dalam batasbatas tertentu dimana besarnya arus belum berbahaya terhadap organ tubuh manusia telah diadakan berbagai percobaan terhadap orang sukarelawan yang menghasilkan batas-batas besarnya arus dan pengaruhnya terhadap manusia yang berbadan sehat. Batas-batas arus tersebut dibagi sebagai berikut : 1. Arus mulai terasa (Perception current). 2. Arus mempengaruhi otot (Let go current). 3. Arus mengakibatkan pingsan atau mati (Fibrillating current). 4. Arus reaksi (Reaction current).



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -46/218



PT PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



2.7.1. Arus Persepsi (Perception Current) Bila orang memegang penghantar yang diberi tegangan yang mempunyai harga dari nol dinaikkan sedikit demi sedikit, arus listrik yang melalui tubuh orang tersebut akan memberi pengaruh, mula-mula akan merangsang syaraf sehingga akan terasa suatu geratan



yang tidak berbahaya, bila



dengan arus bolak-balik. Tetapi bila dengan arus searah akan terasa sedikit panas pada telapak tangan. Pada Electrical Testing Laboratory New York tahun 1933 telah dilakukan pengetesan terhadap 40 orang baik lakilaki maupun perempuan didapat arus rata-rata yang disebut “threshold of perception current” sebagai berikut : Untuk laki-laki : 1,1 mA. Untuk perempuan



: 0,7 mA.



2.7.2. Arus Mempengaruhi Otot (Let Go Current) Bila tegangan yang menyebabkan terjadinya level arus perception dinaikkan lagi maka orang akan merasakan sakit dan kalau terus dinaikkan lagi maka otot-otot akan kaku sehingga orang tersebut tidak akan berdaya lagi untuk melepaskan konduktor yang dipegangnya itu. Di University of California Medical School telah dilakukan penyelidikan terhadap 134 orang laki-laki dan 28 orang perempuan diperoleh angka rata-rata untuk let go current sebagai berikut - Untuk laki-laki



: 9 mA



- Untuk perempuan : 6 mA



2.7.3. Arus Fibrilasi (Fibrillating Current) Apabila arus yang melewati tubuh manusia lebih besar dari let go current dapat mengakibatkan orang menjadi pingsan bahkan sampai mati. Hal ini disebabkan arus listrik tersebut mempengaruhi jantung yang disebut “Ventricular Fibrillation” yang menyebabkan jantung berhenti bekerja dan peredaran darah tidak jalan dan orang segera akan mati. Untuk menyelidiki keadaan



ini



tidak



mungkin



dilakukan



terhadap



manusia.



Untuk



mendapatkan nilai pendekatan salah satu percobaan telah dilakukan pada University



of



California



oleh



Dalzile



pada



tahun



1986



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -47/218



dengan



PT PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



menggunakan binatang yang mempunyai berat badan dan jantung yang kira-kira sama dengan manusia. Dari percobaan tersebut Dalzile menarik kesimpulan bahwa 99% dari semua orang masih dapat bertahan terhadap besar arus dan waktu yang ditentukan oleh persamaan sebagai berikut : Ik2. t



= 0,027 0,165



Ik =



----------------√t



Dimana : Ik = besarnya arus lewat tubuh manusia (dalam Ampere) t



= waktu arus lewat tubuh manusia (dalam detik)



2.7.4. Arus Reaksi (Reaction Current) Reaction current adalah arus yang terkecil yang dapat mengakibatkan orang menjadi terkejut, hal ini cukup berbahaya karena dapat mengakibatkan kecelakaan sampingan. Karena terkejut orang dapat jatuh dari tangga, melemparkan peralatan yang sedang dipegang yang dapat mengenai bagian-bagian instalasi bertegangan tinggi sehingga terjadi kecelakaan yang lebih fatal. Penyelidikan terperinci telah dikemukakan oleh DR. Hans Frinz dimana batasan-batasan arus tersebut disusun menurut tabel di bawah ini : Tabel 15,dibawah ini menunjukkan besarnya Arus dan Pengaruhnya pada tubuh manusia. Tabel 15 Besarnya Arus 0 - - - - 0,9 mA



Pengaruh pada Tubuh Manusia Belum dirasakan pengaruhnya.



0,9 - - - - 1,2 mA



Baru terasa adanya arus listrik.



1,2 - - - - 1,6 mA



Mulai terasa seakan-akan ada yang merayap di dalam tangan.



1,6 - - - - 6,0 mA



Tangan sampai ke siku merasa kesemutan.



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -48/218



PT PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



6,0 - - - - 8,0 mA



Tangan mulai kaku, rasa kesemutan makin bertambah.



13 - - - - 15,0 mA



Rasa sakit tidak tertahankan, penghantar masih dapat dilepaskan dengan gaya yang besar sekali.



15 - - - - 20,0 mA



Otot tidak sanggup lagi melepaskan penghantar.



20 - - - - 50,0 mA



Dapat mengakibatkan kerusakan pada tubuh manusia.



50 - - - - 100,0 mA



Batas arus yang dapat menyebabkan kematian.



2.7.5.



Tahanan Tubuh Manusia



Tahanan tubuh manusia berkisar diantara 500 Ohm sampai 1000 Ohm tergantung dari tegangan, keadaan kulit pada tempat kontak dan jalannya arus dalam tubuh. Kulit yang terdiri dari lapisan tanduk mempunyai tahanan tinggi, tetapi terhadap tegangan tinggi kulit yang menyentuh konduktor langsung luka terbakar, jadi tahanan kulit ini tidak berarti apa-apa. Jadi hanya tahanan tubuh yang dapat membatasi arus. Penyelidikan dan penelitian tahanan tubuh manusia yang diperoleh beberapa orang ahli adalah sebagai berikut : Diselidiki Oleh



Tahanan



Keterangan



(Ohm) Dalzile



500



Dengan tegangan 60 cps.



AIEE Comite



2.330



Dengan tegangan 21 V tegangan



Report 1958



Laurent



ke tangan Ik = 9 mA 1.130



Tangan ke kaki



1.680



Tangan ke tangan dengan arus



800



searah



3.000



Tangan ke tangan dengan arus searah.



Berdasarkan hasil penyelidikan di atas untuk pendekatan diambil harga tahanan tubuh manusia sebesar 1000 Ohm. Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -49/218



PT PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



Bahaya Listrik



DAFTAR PUSTAKA 1.



National Institute of Environmental Health Sciences and US. Departement of Energy – Electric and Magnetic Field Associated with The Use of Electric Power “Questions and Answers about EMF” (1995 ).



2.



Department of Engineering and Public Policy Carnegie Mellon University, Canadian Electrical Association “Measuring Power Frequency Field”



3.



Ontario Hydro “Electric and Magnetic Fields (EMF )”.



4.



World Health Organization – Enviromental Health Criteria 35, “Extremely Low Frequency (ELF ) Fields” Geneva 1984.



5.



World Health Organization – Enviromental Health Criteria 69, “Magnetic Fields” Geneva 1987.



6.



IRPA / INIRC ( International Radiation Protection / International Non Lonizing Radiation Committee ), Volume 58, In Cooperation with the Enviromental Health Division of the World Health Organization (WHO ) “Health Physics” Januari 1990.



7.



Ir. Syarifuddin Mahmudsyah, M.Eng. pada Seminar Nasional Pengaruh Medan Elektromagnit Terhadap Kesehatan. Muktamar Ikatan Dokter Indonesia ke XXIII di Padang tanggal 10 Desember 1997. “Aspek Teknik Medan Elektromagnetik.”



8.



Prof. Dr.Ing. K.T. Sirait, Dr. Ir. Parouli M. Pakpahan, Ir. Bambang Anggoro, MT. “Medan Listrik dan Medan Magnetik yang dibangkitkan oleh Sistem Tenaga Listrik”, Lokakarya Penelitian Dampak Medan Elektromagnit Pad Kesehatan Badan – Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Ciloto, 6 – 8 Januari 1997.



9.



The Institution of Electrical Engineers, “The Possible Biological Effects of Low Frequency Electromagnetic Fields” – Public Affairs Board Report No. 10, July 1991.



10.



Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat ITB, April 1996 – Penelitian Pengaruh Medan Listrik dan Medan Magnet SUTT / SUTET Terhadap Tubuh Manusia.



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -50/218



PT PLN (Persero) PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



11.



Bahaya Listrik



Kerjasama Pusat Penelitian Kesehatan – Universitas Indonesia dan Pusat Penyelidikan Masalah Kelistrikan PT PLN (Persero), 17 Mei 1996 – Profil Kesehatan Penduduk di Daerah Medan Listrik dan Medan Magnet.



12.



TS Hutauruk, Pentanahan Netral Sistem-sistem Tegangan Tinggi



13.



TS Hutauruk,Pengetanahan Gardu Induk dan Pengetanahan Peralatan.



14.



Oce Setiawan,PLN P3B Jawa Bali, Radiasi Elektro Magnetik.



15.



Oce Setiawan,PLN P3B Jawa Bali,Medan Listrik dan Medan Maknit pada SUTT/SUTET



16.



Mengenal Medan Listrik dan Medan Magnet Departemen Pertambangan dan Energi Tim Penyuluh PERMEN Pertambangan dan Energi No. 01P/47/MPE/1992.



17. Pedoman Penyuluhan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi No. 01 P/47 /MPE/1992 Tentang Ruang Bebas SUTT dan SUTET.



Berbagi dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai perusahaan Hal -51/218