Tugas 1 Hukum Media Massa SKOM4439 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS 1



Selayaknya sistem hukum pada umumnya, terdapat keterkaitan komponen-komponen sistem penegakan hukum dalam sistem hukum media massa. 1. Uraikan komponen-komponen sistem penegakan hukum tersebut! 2. Identifikasilah bagaimana sistem hukum bekerja melalui komponen - komponen tersebut! 3. Berikan contoh sederhana yang menggambarkan bagaimana sistem hokum media massa bekerja melalui komponen-komponen hokum penegakan hokum! JAWABAN… 1. Hukum media adalah hukum yang mengatur tentang ketentuan - ketentuan media massa sebagai alat komunikasi massa. Hukum media meliputi hokum media cetak, hukum media penyiaran, film, hukum cyber, dan hukum pers. Lawrence M. Friedman menjelaskan ada tiga unsur atau komponen dalam sistem hukum, atau biasa disebut Three Elemens of Legal Sistem, merupakan faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, yaitu komponen struktur, komponen substansi, dan komponen kultur atau budaya hukum. Komponen struktural adalah bagian dari sistem hukum yang bergerak dalam suatu mekanisme. Contohnya, lembaga pembuat undang undang, pengadilan dan berbagai badan yang diberi wewenang untuk menerapkan dan menegakkan hukum. Perubahan struktur dari sistem hukum tersebut berjalan dengan kecepatan berbeda. komponen substansi hukum disini adalah keseluruhan aturan hokum (termasuk asas hukum dan norma hukum), baik yang tertulis (law books) maupun tidak tertulis (living law), serta putusan pengadilan yang dipedomani oleh masyarakat dan pemerintah. Substansi hukum



mencakup keseluruhan aturan hukum, norma hukum, dan asas hukum, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, termasuk putusan pengadilan yang bersifat mengikat dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Komponen ketiga adalah budaya hukum, the legal culture, system – Their beliefs, values, ideas, and expectation. Budaya hukum adalah sikap manusia terhadap hukum dan sistem hukum, kepercayaan, nilai, pemikiran, serta harapannya. Kultur atau budaya hukum berupa sikap tindak masyarakat beserta nilai-nilai yang dianutnya. komponen kultur, adalah nilai dan sikap yang mengikat sistem hukum itu secara bersama dan menghasilkan suatu bentuk penyelenggaraan hukum dalam budaya masyarakat secara keseluruhan. Komponen kultur memegang peranan yang sangat penting dalam penegakan hukum khususnya hukum pidana. 2. Menurut Lawrence Milton Friedman, bahwa dalam sistem hukum harus meliputi substansi, struktur, dan budaya hukum. Friedman di dalam hokum Amerika Serikat tersusun dari yang pertama adalah struktur hukum kemudian diikuti dengan substansi dan budaya hukum. Sistem hukum apa yang berlaku di Indonesia adalah sistem hukum campuran yang terdiri dari: Sistem Hukum Kontinental, misalnya hukum pidana berdasar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sistem Hukum Agama, misalnya peraturan nikah berdasarkan hukum Islam. Sistem Hukum Adat, misalnya peraturan kepemilikan tanah adat. 3. Berkaitan dengan aspek hukum, bidang media massa perlu diatur karena keberadaannya di tengah-tengah masyarakat. Media massa dipercaya memiliki kekuatan dan potensi menimbulkan persinggungan dengan berbagai kalangan. hukum pers adalah, semua peraturan perundangundangan tertulis yang berkaitan dengan pers, terutama yang diatur dalam Undang-undang tentang Pers. Contoh sederhana yang menggambarkan bagaimana sistem hukum media massa bekerja melalui komponen-komponen sistem penegakan hukum yaitu setiap pelanggaran hukum akan dikenai jeratan hukum. Sejauh ini dikenal ada dua jeratan hukum yang berlaku. Yaitu jeratan pidana dan jeratan perdata. Tujuan hukum pidana itu ada dua, ialah untuk menakut nakuti setiap orang jangan sampai melakukan perbuatan yang tidak baik; untuk mendidik orang yang telah pernah melakukan perbuatan tidak baik menjadi baik dan dapat diterima kembali dalam kehidupan lingkungannya. Hukuman pidana diberikan setelah ada proses hukum berupa penjara kurungan dan denda. Sementara itu jeratan perdata pada prinsipnya adalah penyelesaian persoalan ingkar janji dan melawan hukum melalui mediasi. Sanksinya berupa ganti rugi.



Sumber Referensi : - BMP SKOM4439/Hukum Media Massa