Tugas 3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama : Edi Yusuf NIM



: 031384504



Tugas 3 1.



Pajak hotel dapat diartikan sebagai pajak atas pelayanan yang disediakan oleh hotel. Hotel adalah fasilitas penyedia jasa penginapan/peristirahatan termasuk jasa terkait lainnya dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga motel, losmen, gubuk pariwisata, wisma pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan dan sejenisnya, serta rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 (sepuluh). Sebutkanlah objek, subjek, dasar pengenaan pajak dan tarif pajak hotel, yang saudara ketahui ! Objek, Subjek, DPP dan Tarif Pajak Hotel - Menurut pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, objek pajak hotel adalah pelayanan yang disediakan oleh hotel dengan diikuti adanya pembayaran. Adapun layanan tersebut termasuk jasa penunjang sebagai kelengkapan hotel yang sifatnya memberikan kemudahan dan kenyamanan termasuk fasilitas olahraga dan hiburan. - Sesuai dengan pasal 33 UndangUndang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, subjek pajak hotel adalah orang pribadi atau badan yang melakukan pembayaran kepada orang pribadi atau badan yang mengusahakan hotel. Dasar Pengenaan Pajak Hotel ialah jumlah pembayaran atau yang seharusnya dibayar kepada hotel. - Tarif pajak hotel ditetapkan paling tinggi adalah 10% (Pasal 35 UndangUndang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah). Contoh tarif pajak hotel di Kabupaten Badung adalah10%.



2.



Hotel Hangtuah pada bulan Januari 2019 melaporkan omzet pendapatan Rp. 475.000.000. Berapakah pajak hotel yang harus disetor oleh pemilik hotel Hangtuah bila tarif pajak yang dikenakan adalah 6 % ? Omset Hotel Hangtuah pada Januari 2019 adalah sebesar Rp. 475.000.000 Tarif Pajak 6% Pajak yang harus dibayar adalah 6% X Rp. 475.000.000 = Rp. 28.500.000



3.



Budi pergi ke bioskop XXI di Mall Boemi Kedaton (kota Bandar Lampung) : a. Tanda masuk : 40.000 b. Pajak hiburan bandar lampung adalah 20% Berapakah Budi harus Membayar untuk menonton di bioskop ? Harga Tiket Menonton Rp. 40.000 Tarif Pajak Hiburan 20% Jumlah Pajak 20% X Rp. 40.000 = Rp. 8.000 Jumlah yang harus dibayar budi adalah Rp. 40.000 + Rp. 8.000 = Rp. 48.000



4.



Ani dan teman-temannya pergi ketempat karaoke di daerah semarang, dengan pesesanan room medium perjam dengan harga Rp80.000/jam, dia memesan karaoke dengan waktu 3 jam. Hitunglah penghitungan pajak hiburan yang saudara ketahui dan total yang harus dibayar Ani ! Tarif Pajak Hiburan Karaoke di Kota Semarang adalah 25% Tarif Karaoke sselama 3 jam adalah 3 X Rp. 80.000 = Rp. 240.000 Pajak Hiuran Karaoke sebesar 25% X Rp. 240.000 = Rp. 60.000 Harga Yang harus dibayar ani dan teman-temannya adalah Rp. 240.000 + Rp. 60.000 = Rp. 300.000