Tugas 3 Birokrasi Indonesia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NAMA



: LAILATUL JANNAH ZEBUA



NIM



: 041530191



M.K.



: BIROKRASI INDONESIA



TUGAS



: 3(TIGA) New Public Management (NPM) sebagai Pendekatan Manajerial yang baik dalam birokrasi



Ø Pendahuluan. Birokrasi adalah sebuah sistem yang paling efektif di dunia modern. Iya mampu menjatuhkan seseorang yang secara pencapaian tujuan karena ia mempunyai ciri sentral yaitu adanya pembagian kerja yang sistematis.iya tepat berperan sebagai alat untuk memperluas bidang praktik demokrasi pemberian kekuasaan yang otonom.makanya itu sebagai warga negara yang demokratis kita memerlukan pemahaman terhadap keterbatasan kemampuan demokrasi itu sendiri. Sehingga kita tidak terjebak untuk menghitamkan praktik birokrasi. Pley karena itu Beranjak dari pemahaman terhadap teori-teori yang berhubungan dengan upaya membangun birokrasi publik melalui pendekatan NPM (New Public Management) yang dijadikan acuan untuk membangun birokrasi publik yang diinginkan pada otonomi daerah. Adapun teori-teori tersebut adalah : Model NPM (New Public Management), pada dasarnya merupakan model yang dikembangkan oleh para teoritisi dalam upaya memperbaiki kinerja birokrasi (model tradisional) yang dirasakan kurang mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan dalam memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan yang diinginkan dengan mengedepankan pendekatan manajerial. NPM memfokuskan diri pada perbaikan birokrasi dari dalam organisasi (inside the organization) dengan melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan. Dengan karakteristik : mendorong kompetisi antar pemberi jasa, memberi wewenang kepada masyarakat, mengukur kinerja perwakilannya dengan memusatkan pada hasil bukan pada masukan, digerakan oleh misi bukan ketentuan dan peraturan, mendefinisikan klien (masyarakat) kembali sebagai pelanggan dan menawarkan banyak



pilihan, mencegah masalah sebelum muncul, mencurahkan energi untuk menghasilkan uang bukan untuk membelanjakan, desentralisasi wewenang dengan manajemen partisipasi, menyukai mekanisme pasar daripada mekanisme birokrasi, dan tidak hanya memfokuskan pada pengadaan perusahaan negara, tetapi juga pada mengkatalisir semua sektor pemerintah, swasta, dan lembaga suka rela- ke dalam tindakan untuk memecahkan masalah masyarakatnya. Ø Pembahasan Beberapa pihak berpendapat bahwa NPM tidak tepat diterapkan untuk negara-negara berkembang. Dalam implementasinya mereka mengalami kesulitan. Akibat adanya kecenderungan birokrasi yang masih sulit dihilangkan. Pengadopsian model NPM yang dilakukan oleh negara berkembang ini apakah memang benar-benar menjadikan lebih baik atukah hanya sekadar perubahan luarnya saja. Kita perlu menilik sejauh mana efektifitas penerapan NPM di negara-negara berkembang pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya. Sebagai negara yang juga turut ingin berbenah Indonesia berusaha menerapkan paradigma NPM tersebut. Meski ada sikap pesimis dari berbagai pihak mengenai kesanggupan penerapannya. Salah satu yang menonjol adalah adanya reformasi birokrasi di Departemen Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam reformasinya kedua instansi ini berfokus pada pilar-pilar yang menjadi pokok perubahan birokrasi, yaitu: kelembagaan/ organisasi, proses bisnis, sumber daya manusia, serta prasarana dan sarana. Tidak salah lagi, bahwa upaya ini dilakukan untuk memperbaiki standar pelayanan umum yang diberikan kepada publik. Dalam reformasi birokrasinya, sebagai penerapan dari NPM, baik Departemen Keuangan maupun Badan Pemeriksa Keuangan menggunakan konsep Balanced Score Card, yaitu dengan membentuk strategy map dan key performance indicators (KPI) sebagai standar dan alat pengukuran kinerja. Bisa dikatakan bahwa dalam konsepnya kedua instansi ini sukses. Hanya saja dalam pelaksanaannya dirasa masih setengah hati. sebagian besar telah berkembang dari sebuah proses induktif mengamati praktek manajemen publik baru dan kemudian menggambar beberapa kesimpulan umum tentang prinsip-prinsip



dasar (Barzelay, 1992), atau setidaknya dengan mengasumsikan praktek-praktek ini tidak perlu menjadi unik untuk pengaturan di mana mereka pertama kali diadopsi (Holmes & Shand, 1995). Layanan Manajemen Publik (PUMA) dari OECD telah mengusulkan praktek umum baru yang mungkin sering berlaku di seluruh negara dan budaya. Komite Manajemen Publik OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) telah mendefinisikan New Public Management sebagai berikut: Munculnya paradigma baru yakni manajemen publik bertujuan untuk meningkatkan budaya yang berorientasi pada kinerja di sektor publik yang dianggap kurang terpusat. Hal ini ditandai dengan: • lebih memfokuskan pada hasil dalam hal efisiensi, efektivitas, dan kualitas layanan • penggantian sangat sentralistik, struktur hirarkis dengan lingkungan manajemen desentralisasi di mana keputusan tentang alokasi sumber daya dan pelayanan yang dibuat lebih dekat ke titik pengiriman, dan yang memberikan ruang bagi umpan balik dari klien dan kelompok kepentingan lainnya • fleksibilitas untuk mengeksplorasi alternatif dalam mengarahkan penyediaan layanan publik dan regulasi yang mungkin memberikan hasil kebijakan dengan biaya yang efektif • fokus diutamakan pada efisiensi dalam pelayanan yang diberikan langsung oleh sektor publik, yang melibatkan pembentukan target produktivitas dan penciptaan lingkungan yang kompetitif di dalam dan di antara organisasi sektor publik • penguatan kapasitas strategis di pusat untuk memandu evolusi negara dan memungkinkan untuk merespon perubahan eksternal dan beragam kepentingan secara otomatis, fleksibel, dan biaya yang minimal Perubahan mendasar dalam pandangan yang telah melibatkan semua negara Anggota dalam proses yang sulit dari perubahan budaya; bukannya berpikir dalam hal proses dan kerangka kaku untuk penyediaan layanan, institusi dan individu di dorong untuk lebih fokus pada peningkatan hasil intervensi publik, termasuk mengeksplorasi alternatif untuk mengarahkan penyediaan publik (OECD, 1996:8).



Holmes dan Shand mengunakan definisi berikut dalam New Publik Management: • lebih strategis atau berorientasi pada hasil (efisiensi, efektivitas, dan kualitas layanan) pendekatan untuk pengambilan keputusan • penggantian struktur organisasi yang sangat terpusat hirarkis dengan lingkungan manajemen desentralisasi, di mana keputusan tentang alokasi sumber daya dan pemberian pelayanan yang diambil lebih dekat ke titik pengiriman, di mana informasi yang relevan yang lebih besar tersedia, dan yang memberikan ruang bagi umpan balik dari klien dan kelompok kepentingan lainnya • fleksibilitas untuk mengeksplorasi alternatif pilihan untuk mengarahkan ketentuan umum yang mungkin memberikan hasil kebijakan dengan biaya yang efektif • memfokuskan perhatian pada pencocokan wewenang dan tanggung jawab sebagai kunci untuk meningkatkan kinerja, termasuk melalui mekanisme seperti eksplisit kinerja-kontrak • penciptaan lingkungan yang kompetitif dalam dan antara organisasi sektor publik • penguatan kapasitas strategis di pusat untuk "mengarahkan" pemerintah dalam merespon perubahan eksternal dan beragam kepentingan secara cepat, fleksibel, dan biaya yang minimal • akuntabilitas dan transparansi melalui persyaratan untuk melaporkan hasil dan biaya secara menyeluruh • layanan dari berbagai penganggaran dan sistem manajemen untuk mendukung dan mendorong perubahan ini (Holmes & Shand, 1995: 5.51) Ø Analisis New Public Management (NPM) sebagai pendekatan manajerial yang baik dalam birokrasi Dari pembahasan diatas kita dapat menganalisis bahwa Pendekatan manajerial model NPM yang dikemukakan oleh Holmes & Shand lebih memperhatikan pada hasil tujuan dan tanggung jawab personal manajer, lebih mengutamakan pembentukan organisasi, personil, dan pekerja dan suasana yang lebih fleksibel, membuat tujuan organisasi dan personil yang jelas dan mudah diukur dengan menentukan indikatornya, staf senior lebih memiliki



komitmen politik (politically commited) pada pemerintah, tidak partisan dan tidak netral benar dan fungsi pemerintah lebih kepada fasilitator dari pada pelaksana; terakhir, pada fungsi pemerintah dikurangi dengan melakukan privatisasi NPM diterapkan tidak hanya di negara-negara level kemakmuran tinggi tapi juga diterapkan di negara-negara dengan tingkat kondisi yang setara dengan Indonesia. Terlepas dari kekurangan dalam pelaksanaan otonomi daerah, penerapan NPM dalam manajemen pemerintahan daerah di Indonesia ini memberikan dampak positif dalam beberapa hal, lebih terperhatikannya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan adanya kebijakan moratorium serta kebijakan pensiun dini bagi PNS yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai upaya peningkatan efisiensi dan produktifitas kinerja pemerintah daerah, yang pada akhirnya mampu meningkatakan kualitas pelayanan publik.Terciptanya kemitraan diantara sektor publik dan privat atau public-privat partnership (PPP) saat ini telah menjadi standard konsep dalam lingkungan pemerintahan lokal. Terlepas dari apa yang terjadi pada kedua instansi pemerintahan dan swasta , dalam ranah yang lebih luas, NPM ini telah dicoba diterapkan juga pada Pemerintahan Daerah, yaitu sejalan dengan penerapan otonomi daerah di Indonesia mulai tahun 2004. Bisa dikatakan, bahwa penerapan NPM ini memberikan dampak positif pada beberapa hal. Misalnya peningkatan efisiensi dan produktivitas kinerja pemerintahan daerah, yang pada akhirnya mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini dapat dipahami melalui salah satu karakteristik NPM, yaitu menciptakan persaingan di sektor publik. Sehingga, apa yang dilakukan oleh pemerintahan daerah adalah berusaha bersaing untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, dan pada gilirannya, publiklah yang diuntungkan atas upaya ini. Namun, dalam banyak hal, sering kali pemerintah menerjemahkan NPM secara salah dan kebablasan. Prinsip 'Pemerintah Wirausaha' atau Enterprising Government sebagai salah satu prinsip NPM yang menyarankan kepada pemerintah untuk berinovasi dalam menciptakan sumber-sumber pendapatan baru diterjemahkan secara salah. Banyak pihak lupa bahwa prinsip-prinsip dalam NPM harus diterapkan secara keseluruhan. Tidak bisa memilih-milih. Sehingga, prinsip 'Pemerintah yang Berorientasi pada Publik' justru sering terlupakan. Hal ini membawa dampak pada komersialisasi dan privatisasi



kebablasan .Lebih lanjut, kesalahan ini tidak menjadikan pemerintah lebih produktif, efisien, dan efektif. Tetapi, menjadikan ladang korupsi baru dan kualitas pelayanan publik justru menurun. Karena itu, inovasi atau kreativitas pemerintah untuk menciptakan sumber-sumber pendanaan baru yang produktif harus memperhatikan juga prinsip pelayanan publik secara maksimal. Paradigma New Public Management (NPM) muncul pada tahun 1970an, namun baru menguat dan dikenal luas pada tahun 1990an sampai dengan sekarang. Paradigma NPM pada dasarnya berprinsip bahwa menjalankan administrasi negara layaknya sebagaimana menggerakkan sektor bisnis, yang berbasis pada ideologi liberalisme (run government like a business atau market as solution to the ills in public sector).Dengan tujuan agar birokrasi model lama yang lamban, kaku dan banyak masalah, siap menjawab tantangan zaman yang masalahnya semakin berkembang dan kompleks. Karena model birokrasi yang hirarkisformalistis menjadi tidak lagi relevan untuk menjawab problem publik di era global. 10 prinsip pemerintahan yang berjiwa wirausaha, yaitu : 1. Pemerintahan katalis Pemerintahan katalis adalah Pemerintahan yang mengarahkan bukan mengayuh. Disini pemerintah hanya menjalankan fungsi strategis saja tidak ikut campur dalam pelaksanaan atau kegiatan tekniknya. Peran pemerintah hanya sebagai perencana, pencetus visi, dan penyedia berbagai kebijakan strategis lainnya. Selain itu, berbagai metode dapat digunakan untuk mencapai organisasi public mencapai tujuan, memilih metode yang paling sesuai untuk mencapai efisiensi, efektivitas, persamaan, pertanggungjawaban, fleksibilitas seperti, privatisasi, lisensi, konsesi, kerjasama operasional, kontrak, voucher, insentif pajak, dll. 2.



Pemerintahan milik masyarakat



Menekankan adanya kontrol dari masyarakat sebagai akibat dari pemberdayaan yang diberikan pemerintah. Sehingga masyarakat lebih mampu dan kreatif dalam menyelesaikan masalahnya, tanpa bergantung pada pemerintah. Akhirnya masyarakat melayani diri mereka sendiri bukan lagi pemerintah yang melakukannya, namun pemerintah tetap memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dasar mereka. Dengan adanya control dari masyarakat,



pegawai negeri akan memiliki komitmen yang lebih baik, lebih peduli, dan lebih kreatif dalam memecahkan masalah. 3.



Pemerintahan kompetetif;



pemerintahan yang memasukkan semangat kompetisi dalam pemberian layanan kepada masyarakat. Masyarakat disini sebagai konsumen yang secara pribadi berhak memilih layanan mana yang lebih baik, sehingga akhirnya pemerintah saling berkompetisi untuk dapat menjadi yang terbaik. 4.



Pemerintahan yang digerakkan oleh misi;



pemerintahan yang mampu merubah orientasi dari pemerintahan yang digerakkan oleh aturan menjadi pemerintahan yang digerakkan oleh misi. Artinya adalah pemerintah tidak harus berjalan sesuai aturan, karena dengan aturan pemerintah menjadi lamban dan lebih mengutamakan prosedur yang sesuai dengan aturan. Dengan digerakkan oleh misi maka misi utamalah yang dikedepankan dalam menjalankan pemerintahan. Misal tentang pembahasan APBN terdapat prosedur yang mengaturnya, akan tetapi misi utamanya adalah menggunakan APBN untuk kesejahteraan rakyat. 5.



Pemerintahan yang berorientasi hasil;



pemerintahan yang membiayai hasil bukan input. Pemerintah dalam hal ini akan bekerja sebaik mungkin karena penghargaan yang diterima berdasarkan hasil yang dikeluarkan oleh masing-masing instansi. Sehingga dengan hal ini kinerja pemerintah menjadi lebih baik untuk mendapat penghargaan yang baik pula. 6.



Pemerintahan yang berorientasi pelanggan;



pemerintahan yang memenuhi kebutuhan pelanggan bukan birokrasi. Pemerintah memenuhi apa yang di inginkan masyarakat bukan menjalankan pelayanan berdasar aturan birokrasi. Sehingga pemerintah dalam hal ini perlu melakukan survei untuk melihat perkembangan kebutuhan masyarakat, yang akhirnya pemerintahan menjadi efektif dan efisisen. 7.



Pemerintahan wirausaha



Pemerintahan yang



menghasilkan



profit



bukan



menghabiskan.



Berupaya



untuk



meningkatkan sumber-sumber ekonomi yang dimiliki oleh instansi pemerintah dari yang tidak produktif menjadi produktif, dari yang produksinya rendah menjadi berproduksi tinggi, yaitu dengan mengadopsi prinsip-prinsip kerja swasta yang relevan dalam administrasi publik. Hal ini dapat kita lihat dalam BUMN/BUMD yang dimiliki oleh pemerintah. 8.



Pemerintahan antisipatif



Pemerintahan yang berorientasi pencegahan bukan penyembuhan. Pemerintah antisipatif adalah suatu pemerintahan yang berpikir ke depan. Pemerintah berusaha mencegah timbulnya masalah



daripada



memberikan



pelayanan



untuk



menyelesaikan



masalah,



dengan



menggunakan perencanaan strategis, pemberian visi masa depan, dan berbagai metode lain untuk melihat masa depan. 9.



Pemerintahan desentralisasi



merubah pemerintahan yang digerakkan oleh hierarki menjadi pemerintahan partisipatif dan kerjasama tim. Pemerintah desentralisasi adalah suatu pemerintah yang melimpahkan sebagian wewenang pusat kepada daerah melalui organisasi atau sistem yang ada. Sehingga Pegawai di tingkat daerah dapat langsung memberikan pelayanan dan mampu membuat keputusan secara mandiri, sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas.



10. Pemerintahan yang berorientasi pasar pemerintahan yang mendorong perubahan melalui pasar. Pemerintah yang berorientasi pasar acap kali memanfaatkan struktur pasar swasta untuk memecahkan masalah dari pada menggunakan mekanisme administratif, seperti menyampaikan pelayanan atau pemerintah dan kontrol dengan menggunakan peraturan. Dengan menciptakan insentif keuangan-insentif pajak, dan sebagainya, sehingga dengan cara ini organisasi swasta atau anggota masyarakat berperilaku yang mengarah pada pemecahan masalah sosial. Hasil nyata dari proses penerapan NPM tersebut mencakup lima aspek, yaitu : (1) saving, (2) perbaikan proses, (3) perbaikan efisiensi, (4) peningkatan efektivitas, dan (5) perbaikan sistem administrasi seperti peningkatan kapasitas, fleksibilitas dan ketahanan.



Keberhasilan NPM ini sangat tergantung dari konteks dan karakteristik negara dan sektor yang ditangani, kemampuan institusi, dan konteks dari institusi itu sendiri seperti iklim dan ideologi manajemen yang dianut, sikap terhadap otoritas, hubungan sosial dan kelompok . Contoh New Public Management (NPM) Ada dua konsep yang cukup strategis dan fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan yang disebut paradigma new public management. Kedua konsep tersebut adalah reinventing government dan good governance. Berkaitan dengan new public management, konsep dan teori reinventing government diperkenalkan oleh David Osborn dan Ted Gaebler, yang terdiri dari prinsip-prinsip sebagai berikut. 1. Pemerintahan katalis. 2. Pemerintahan milik rakyat. 3. Pemerintahan yang kompetitif. 4. Pemerintahan yang digerakkan oleh misi. 5. Pemerintahan yang berorientasi pada hasil. 6. Pemerintahan yang berorientasi pada pelanggan. 7. Pemerintahan wirausaha. 8. Pemerintahan yang antisipatif. 9. Pemerintahan yang berorientasi pasar. 10. Pemerintahan desentralisasi. Konsep good governance menawarkan jaminan terhadap pencapaian tujuan pemerintah yang efisien dan efektif jika melaksanakan prinsip-prinsip good governance tersebut. Prinsipprinsip good governance, antara lain didasarkan pada versi UNDP, yaitu: participation, rule of law, transparancy, responsiveness, consensus orientation, effectiveness and efficiency, accountability dan strategic vision.



Ø Kesimpulan New Public Management (NPM) adalah paradigma baru dalam manajemen sektor publilk. Dan pertama kali berkembang ditahun 1980, khususnya di New Zeland, Inggris dan Amerika sebagai akibat dari munculnya krisis negara kesejahteraan (walfare state). Cara-cara ligitimasi birokrasi publik untuk menyelamatkan prosedur dari diskresi administrasi tidak lagi dipraktikan oleh New Public Management dalam birokrasi pemerintah. Untuk lebih mewujudkan konsep New Public Management dalam birokrasi pemerintah. Untuk lebih mewujudkan konsep New Public Management dalam birokrasi publik, maka diupayakan agar para pemimpin birokrasi meningkatkan produktivitas dan menentukan alternatif cara-cara pelayan publik berdasarkan perspektif ekonomi. Mereka didorong untuk memperbaiki dan mewujudkan akuntabilitas publik kepada pelanggan, meningkatkan kinerja, restrukturisasi lembaga birokrasi publik, merumuskan kembali misi organisasi, melakukan streamlining proses dan prosedur birokrasi, dan melakukan desentralisasi proses pengambilan kebijakan. komponen doktrin dalam new public management adalah : 



Pemanfaatan managemen yang professional dalam sektor publik;







Penggunaan indikator kinerja;Penekanan yang lebih besar pada kontrol output;







Pergeseran perhatian ke unit-unit yang lebih kecil;Pergeseran ke kompetisi yang lebih tinggi;







Penekanan gaya sektor swasta pada praktek manajemen; Penekanan pada disiplin dan penghematan yang lebih tinggi dalam penggunaan sumberdaya



Berkaitan dengan membangun birokrasi publik di Indonesia dalam era otonomi daerah, maka model NPM yang akan digunakan sangat tergantung pada perkembangan kondisi obyektif dan lingkungan yang ada di Indonesia . Dan bila memungkinkan (dilihat dari kondisi obyektif dan lingkungan), maka model NPM yang akan digunakan, namun bila tidak maka dengan mengelaborasi hasil temuan dalam penelitian akan disusun kebijakan model NPM yang dapat diterapkan untuk membangun birokrasi publik di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan memperhatikan kendala dan peluang yang ada.



Disisi lain, karena NPM merupakan upaya untuk membangun birokrasi publik dari dalam organisasi melalui manajemen, maka perlu dilakukan ‘pemetaan’ terhadap realita organisasi publik yang ada di Indonesia.Mengadopsi beberapa pemikiran Mc. Kinsey dan Djamaludin Ancok (Ancok , 1999) maka hal-hal yang ingin dilihat (dipetakan) berkaitan dengan kultur, struktur, pembangunan sumber daya birokrat (manusia) dan kepemimpinan. Untuk kemudian dilakukan analisis terhadap pembaharuan kultur, struktur, pembangunan sumber daya birokrat dan kepemimpinan dengan menggunakan pendekatan NPM. Pembaharuan dimaksud dilakukan secara terus menerus secara inovatif dan tidak berhenti pada suatu titik tertentu, dalam memperbaiki kualitas yang sudah dimiliki birokrasi publik di Indonesia. Paradigma atau pendekatan NPM ini menekankan pada perubahan perilaku pemerintah menjadi lebih efektif dan efisien Yaitu mengurangi peran pemerintah, membuka peran swasta, dan pemerintah lebih berfokus pada kepentingan publik yang luas. Tentu saja paradigma baru ini tidak lepas dari kritik. Di antaranya kapitalisme dalam sektor publik dan kekhawatiran akan menggerus idealisme pelayanan publik . DAFTAR PUSTAKA Referensi bersumber dari modul IPEM 4317 Dalail,Ngadisah. 2015. birokrasi Indonesia Tangerang Selatan : Universitas Terbuka Syafile, Inu Kencana, Drs. 2001. Pengantar Ilmu Pemerintahan kode IPEM4111 Refika, Bandung. Syafile, Inu Kencana, Drs. 2003. Ilmu Pemerintahan ( Edisi Revisi ), Mandar Maju, Bandung. Frans Magnis Suseno, Dr. 1991. Etika Politik, PT. Gramedia Jakarta. Misbahuddin, S.Sos. 2008. Diktat Pengantar Ilmu Pemerintahan. STISIPOL TANRATUPATTANABALI MAMUJU