Tugas 3 Pancasila - MKDU 4114 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Eksistensi Pancasila dalam Reformasi



TUGAS 3 PANCASILA



Disusun oleh: M Taufan Dharmawan NIM 042390396



PROGRAM STUDI D-III PERPAJAKAN UNIVERSITAS TERBUKA UPBJJ-UT PANGKALPINANG 2020



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Reformasi adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau negara. Indonesia dalam sejarah pernah mengalami reformasi yang terjadi pada tahun 1998, pada tahun itu Indonesia dipimpin oleh Presiden Soeharto yang menjabat sejak 12 Maret 1967 hingga 21 Mei 1998 dimana itu adalah masa jabatan presiden terlama di Indonesia. Indonesia dibawah kepemimpinan Soeharto meletakkan pondasi pembangunan di Indonesia melalui repelita (rencana pembangunan lima tahun) dalam masa kekuasaannya yang disebut orde baru, namun pada tahun 1997 krisis moneter melanda Asia yang menerpa juga ke Indonesia sehingga menyebabkan melemahnya kepemimpinan Soeharto selain itu banyaknya tuntutan dari rakyat karena Ketidakadilan terjadi di berbagai bidang, yaitu politik, hukum, dan ekonomi. Di mana semua bidang terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) Sehingga pemerintah masa Orde Baru dinilai tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, hal tersebut diatas yang menyebabkan tuntutan presiden Soeharto untuk mundur dari jabatannya. Tanggal 21 Mei 1998 presiden kedua Indonesia Soeharto resmi mundur dari jabatannya dan muncul gerakan reformasi, gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan perbaikan dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan hukum, gerakan ini muncul karena keadaan keadaan masyarakat Indonesia sejak terjadinya krisis moneter dan ekonomi sangat terpuruk. Era baru telah muncul yakni era Reformasi yang menggantikan Era Orde Baru, lantas bagaimana peran pancasila sebagai dasar ideology bangsa Indonesia? Bagaimana peran Pancasila sebagai dasar hukum dari segala sumber hukum, bagaimana eksistensi pancasila dalam pembangunan pada masa reformasi.



BAB II KAJIAN PUSTAKA



A. Pancasila dari masa ke masa Pancasila pada masa orde lama yaitu pada masa kepemimpinan presiden Soekarno dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi didunia yang diliputi oleh tajamnya konflik ideologi yang terjadi. Pada saat itu kondisi politik dan keamanan dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam suasana transisional dari masyarakat terjajah (inlander) menjadi masyarakat merdeka. Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama. Terdapat 3 periode implementasi Pancasila yang berbeda. Pada masa itu berlaku demokrasi terpimpin yakni demokrasi khas Indonesia yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Demokrasi terpimpin dalam prakteknya tidak sesuai dengan makna yang terkandung didalamnya dan bahkan terkenal menyimpang. Dimana demokrasi dipimpin oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Pada masa pemerintahan orde lama kehidupan politik dan pemerintah sering terjadi penyimpangan yang dilakukan Presiden dan juga MPRS yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945. Pada masa orde lama ini banyak terjadi penyimpangan dalam badan UUD dan Pancasila. Juga terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan harapan seperti munculnya liberlaisme dan komunisme. Puncaknya yaitu saat G 30 S/PKI dan pemeritah dinilai tidak mampu mengatasinya sehingga Presiden Soekarno memberikan mandat kepada Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan. Pancasila pada masa orde baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan presidan Soeharto di Indonesia, masa orde baru hadir dengan membawa semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa orde lama. orde baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi



Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Di era Orde Baru, yakni stabilitas dan pembangunan, serta merta tidak lepas dari keberadaan Pancasila. Pancasila menjadi alat bagi pemerintah untuk semakin menancapkan kekuasaan di Indonesia. Pancasila begitu diagungagungkan; Pancasila begitu gencar ditanamkan nilai dan hakikatnya kepada rakyat; dan rakyat tidak memandang hal tersebut sebagai sesuatu yang mengganjal. Penanaman nilai-nilai Pancasila pada saat itu dilakukan tanpa sejalan dengan fakta yang terjadi di masyarakat, berdasarkan perbuatan pemerintah. Akibatnya, bukan nilainilai Pancasila yang meresap ke dalam kehidupan masyarakat, tetapi kemunafikan yang tumbuh subur dalam masyarakat. Sebab setiap ungkapan para pemimpin mengenai nilainilai kehidupan tidak disertai dengan keteladanan serta tindakan yang nyata, sehingga banyak masyarakat pun tidak menerima adanya penataran yang tidak dibarengi dengan perbuatan pemerintah yang benar-benar pro-rakyat. Ketika Soeharto memberikan pidato dalam Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, 1 Juni 1967. Soeharto mendeklarasikan Pancasila sebagai suatu force yang dikemas dalam berbagai frase bernada angkuh, elegan, begitu superior. Dalam pidato tersebut, Soeharto menyatakan Pancasila sebagai "tuntunan hidup", menjadi "sumber tertib sosial" dan "sumber tertib seluruh perikehidupan", serta merupakan "sumber tertib negara" dan "sumber tertib hukum". Kepada pemuda Indonesia dalam Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1974, Soeharto menyatakan, "Pancasila janganlah hendaknya hanya dimiliki, akan tetapi harus dipahami dan dihayati. Meskipun pada awalnya Pancasila begitu diagung-agungkan, dan masa Orde Baru ini menunjukkan kinerja positif, tetapi lama kelamaan hanya menjadi alat untuk orang yang berkepentingan, dan pancasila tidak lebih hanya digunakan sebagai politik force disamping sebagai kekuatan ritual Pancasila pada masa reformasi, memahami peran Pancasila di era reformasi, khususnya dalam konteks sebagai dasar negara dan ideologi nasional, merupakan tuntutan hakiki agar setiap warga negara Indonesia memiliki pemahaman yang sama Dan, akhirnya, memiliki persepsi dan sikap yang sama terhadap kedudukan, peranan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dunia masa kini sedang dihadapi kepada gelombang perubahan secara cepat, mendasar, spektakuler, sebagai implikasi arus globalisasi yang melanda seluruh penjuru



dunia, khususnya di abad 20 sekarang ini, bersamaan arus reformasi yang sedang dilakukan oleh bangsa Indonesia. Reformasi telah merombak semua segi kehidupan secara mendasar, maka semakin terasa urgensinya untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dalam kerangka mempertahankan jatidiri bangsa dan persatuan dan kesatuan nasional, lebih-lebih kehidupan perpolitikan nasional yang tidak menentu di era reformasi ini. Berdasarkan hal tersebut diatas perlunya reposisi Pancasila yaitu reposisi Pancasila sebagai dasar negara yang mengandung makna Pancasila harus diletakkan dalam keutuhannya dengan Pembukaan UUD 1945, dieksplorasikan pada dimensi-dimensi yang melekat padanya. Era Reformasi Pancasila seakan tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Pancasila tidak lagi populer seperti pada masa lalu, pancasila kian terlupakan akibat sikap elit politik yang terkesan masa bodoh dalam melakukan implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hal ini tercermin dari semakin maraknya tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang menyeret para elit politik ke jeruji besi. Sumpah jabatan yang berisi janji untuk setia dan bersikap jujur dalam pelaksanaan tugas dan menjungjung tinggi nilai pancasila hanya menjadi sebuah ritual kewajiban yang seolah tidak terdapat ikatan janji pada negara dan Tuhannya. Pancasila telah kehilangan kehilangan legitimasi, rujukan dan elan vitalnya. Pancasila pada orde lama memiliki tiga periode implementasi Pancasila yang berbeda. Pada masa itu berlaku demokrasi terpimpin yakni demokrasi khas Indonesia yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakila, namun dalam prakteknya politik di orde lama mulai banyak penyimpangan dari pancasila dan UUD 1945. Pada orde baru dengan semangat koreksi total atas penyimpangan masa orde lama, pancasila diagung-agungkan dan Pancasila begitu gencar ditanamkan nilai dan hakikatnya kepada rakyat, namun penanaman nilai-nilai Pancasila pada saat itu dilakukan tanpa sejalan dengan fakta yang terjadi di masyarakat, berdasarkan perbuatan pemerintah sehingga bukan nilai pancasila yang tertanam namun kemunafikan yang dirasakan rakyat, pancasila tidak lebih hanya sebuah politik force pada masa orde baru. Pada masa reformasi dengan semangat perubahan kearah yang lebih baik dari bidang bidang sosial, politik, atau agama dalam suatu masyarakat atau negara, namun yang terjadi adalah



pancasila mendapat serangan berat dari era globalisasi yang mengakibatkan pancasila sebagai jatidiri bangsa perlu digali lebih mendalam agar bangsa Indonesia tidak kehilangan jatidirinya, namun hal tersebut seakan sulit untuk diwujudkan karena sikap acuh tak acuh yang ditunjukkan oleh elit politik dan public figure yang menjadi contoh dari prilaku masyarakat. Ucapan dan prilaku para elit politik dan public figure semakin jauh dari nilai pancasila terbukti dengan banyaknya tindakan KKN dan pelanggaran ham lainnya. Era orde lama ditandai dengan dikeluarkannya dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959.



BAB III PEMBAHASAN Perkembangan pancasila dari masa ke masa kian memprihatinkan, pencasila seolah hanya sebuah rancangan dasar negara, ideologi negara, pandangan cita-cita bangsa yang tidak dapat diimplementasikan dalam kehidupan bangsa Indonesia, lantas apa yang salah dengan isi atau kandungan pancasila? Jika dilihat dari isi dan kandungan pancasila tidaklah ada yang salah karena isi dan kandungan pancasila tersebut telah dirumuskan dengan baik, jika dicermati dari masa orde lama ke orde baru dan sekarang reformasi permasalahan yang timbul yang mengakibatkan bangsa Indonesia mengalami kemunduran dan krisis bukan dari dasar negara atau ideologi yang tidak sesuai melainkan sikap dan prilaku dari pimpinan bangsa, elit politik, dan bangsa Indonesia sendiri dalam mengimplementasikan



pancasila,



sikap



buruk



manusia



mempengaruhi



proses



implementasi dari pancasila yang menyebabkan potensi dari isi dan kandungan pancasila belum dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Peran pancasila dalam reformasi adalah sebuah kunci untuk Negara Indonesia meraih puncak kesuksesannya, karena jika kita ingin melawan dunia hendaknya kita harus sudah mengenali jatidiri bangsa kita yakni Pancasila, jika kita tidak mengenali jatidiri dan kekuatan dalam diri kita sendiri maka kita akan mudah terbawa jatidiri bangsa lain yang masuk karena era globalisasi.



BAB IV PENUTUP Pancasila dalam era reformasi merupakan inti untuk tercapainya cita-cita bangsa yang telah dimulai sejak awal reformasi yakni tahun 1998, harapan rakyat Indonesia untuk dapat hidup dengan sejahtera harus dapat diwujudkan dengan peran aktif dari segenap bangsa Indonesia mulai dari pimpinan, pejabat structural hingga masnyarakat itu sendiri dengan mengenali dan mengamalkan nilai-nilai pancasila sebagai dasar negara agar tercipta jatidiri yang luhur sesuai pancasila yang bertujuan untuk mencapai kemerdekaan negara Indonesia yang sesungguhnya yang kondusif, aman dan bersatu erat untuk terciptanya semua nilai-nilai pancasila



Daftar Pustaka https://www.kompasiana.com/hasyimsiregar9948/5def9880097f3675731c9022/pancasiladari-masa-ke-masa?page=7 https://www.quipper.com/id/blog/mapel/sejarah/kehidupan-pada-masa-reformasi-sejarahkelas-12/ https://www.slideshare.net/fanymardiyanti/makalah-pancasila-pada-zaman-reformasi https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/10/180000969/penyebab-terjadinyagerakan-reformasi?page=all https://guruppkn.com/pancasila-di-era-reformasi