Tugas Akad Salam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOAL AKAD SALAM Bp. Andri pemilik toko buah MANIS bermaksud membeli mangga harum manis kualitas 1 dalam jumlah 1 ton dengan harga yang disepakati Rp 5.000 per kg untuk kebutuhan tokonya. Bp. Andri melakukan akad salam dengan Bp. Anto yang merupakan ketua KUD Mina Salam Probolinggo. Dalam akad tersebut disepakati bahwa pembayaran akan dilakukan hari ini Jumat, tgl 21 Desember 2011 ,dengan kriteria ukuran mangga minimal 0.250 kg dan akad dikirim minggu kedua September tahun yang akan datang franco gudang pembeli. Untuk memenuhi pesanan Bp. Andri, Bp. Anto melakukan transaksi kembali dengan Bp. Dimas dan Bp. Sumirat masing- masing 500 kg dengan harga Rp 4.000 per kg dengan akad salam. Dalam perjanjian disebutkan bahwa pembayaran akan dilakukan hari Sabtu tgl 22 Desember 2011 dengan berat minimal 0.250 kg per buah dan akan diambil di kebun masing- masing oleh Bp. Anto pada minggu pertama September 2012. Pada tanggal 2 September 2012 ternyata hanya Bp. Dimas yang dapat menyerahkan mangga 500 kg dan memenuhi kriteria yang dijanjikan, sedangkan Bp. Sumirat hanya mampu menyerahkan 300 kg dengan kriteria yang dijanjikan, sisanya ditolak oleh Bp. Anto, karena tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Sisa 200 kg lagi dipenuhi dari Bp. Dimas, dengan harga Rp 4.250 per kg yang disepakati oleh pihak ketiga tersebut akan dibayar oleh Bp. Sumirat setelah berhasil menjual mangga miliknya kepada pihak lain. Kemudian Bp. Anto mengirimkan 1 ton mangga tsb kepada Bp. Andri tepat waktu ( 8 Sep’ 2012 ) dan tidak ada mangga yang ditolak oleh Bp. Andri. Diminta : a) Apakah perjanjian tersebut sesuai syariah ? ( petunjuk: baik antara Bp. Andri dan Bp. Anto, antara Bp. Anto dengan Bp. Dimas dan Bp. Sumirat ) b) Buatlah jurnal pencatatan pada 21 Desember 2011, 22 Desember 2011, 2 September 2012 dan 8 September 2012 oleh masing- masing pihak.