Tugas Akhir Karin [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN TUGAS AKHIR



JUDUL “Analisis Prosedur Pembukaan Rekening Tabungan” di Bank Jatim. Diajukan untuk memenuhi persyaratan dalam menyelesaikan Tugas Akhir pada jurusan Perbankan Syari’ah SMK BILINGUAL AL-YASINI PASURUAN



Disusun oleh : Karina Raudiah Dwi Intan



Pasuruan, 10 Desember 2018



Pembimbing Sekolah



Pembimbing Bank



Solikhati, S.E



Heri Febrianto



Menyetujui, Kepala Sekolah



Muzammil, S.Pd



1



KATA PENGANTAR



Segala puja dan puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah S.W.T. Karena dengan limpahan rahmat dan karunia-Nya penulis bisa menuntaskan Tugas Akhir dengan judul “Analisis prosedur pembukaan rekening tabungan” di Bank Jatim. Tugas akhir ini dibuat dengan tujuan sebagai persyaratan kelulusan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) di SMK BILINGUAL AL-YASINI. Pada pengerjaannya, saya selaku penulis mendapatkan berbagai macam saran, bimbingan, dorongan serta keterangan-keterangan yang berasal dari beberapa pihak. Sehingga hal tersebut memberikan pengalaman yang tak bisa diukur dengan materi. Oleh karenanya, saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan tugas akhir ini. Khusunya kepada yang terhormat: 1. Bapak Muzammil, S.Pd selaku Kepala Sekolah SMK BILINGUAL ALYASINI. 2. Ibu Solikhati, S.E selaku Guru Produktif dan Pembimbing Sekolah. 3. Bapak Heri Febrianto selaku Pembimbing di Bank Jatim Cabang Pasuruan. 4. Kedua orang tua yang senantiasa memberikan doa dan dukungannya. 5. Sanak saudara yang telah banyak memberikan support dukungan mental pada penulisan tugas akhir ini. 6. Seluruh rekan-rekan SMK BILINGUAL AL-YASINI yang telah banyak memberikan dukungan dan motivasi. 7. Serta semua kerabat dekat dan rekan-rekan seperjuangan yang tak bisa kami tulis satu-persatu.



Pada proses penyusunan tugas akhir ini, saya selaku penulis sadar bahwa n masih banyak kelemahan dan kekurangan. Untuk itu saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kelemahan dan kekurangan tersebut. Akhir kata, semoga tugas akhir ini bisa bermanfaat bagi masyarakat luas dan khususnya bagi penulis sendiri



2



DAFTAR ISI



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang.............................................................................4 1.2 Rumusan Bahasan........................................................................5 1.3 Tujuan PRAKERIN.......................................................................5 - 6 1.4 Manfaat PRAKERIN.....................................................................6 -7 1.5 Ruang Lingkup.............................................................................7 1.5 Pelaksanaan..................................................................................7 - 8 BAB II PROFIL PERUSAHAAN 2.1 Profil Bank Jatim..........................................................................9 2.2 Sejarah Bank Jatim.......................................................................9 - 11 2.3 Visi Misi Bank Jatim....................................................................12 - 13 2.4 Struktur Organisasi Bank Jatim Cab. Pasuruan...........................13 - 16 BAB III LANDASAN TEORI 3.1 Pengertian Tabungan......................................................................17 - 18 3.2 Tujuan Tabungan............................................................................18 3.3 Manfaat Tabungan.........................................................................18 BAB IV PEMBAHASAN.....................................................................................19 – 27 BAB V PENUTUP...............................................................................................28 LAMPIRAN............................................................................................29 - 39 DAFTAR PUSTAKA...............................................................................40



3



BAB I PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang



Bank merupakan salah satu lembaga atau perusahaan yang bergerak di bidang keuangan dan sebagai wadah kegiatan ekonomi. Menurut Pasal 1 Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan Bank adalah “Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”. Dari uraian tersebut dapat dijelaskan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan utama yaitu menghimpun dana dari masyarakat, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya, banyak produk dan jasa yang diterbitkan oleh bank kepada masyarakat, selain itu perbankan terus menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat dengan berbagai cara sampai akhirnya saat ini banyak masyarakat yang merasa aman dan nyaman menyimpan uang di bank. Menghimpun dana merupakan pengumpulan atau mencari dana (uang) dengan cara menghimpun dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Dari ketiga produk tersebut yang gencar dilakukan oleh bank adalah tabungan karena bank bertujuan mengelola dana dari sebagian orang yang memiliki kelebihan uang,karena tidak sedikit masyarakat yang berpenghasilan tinggi namun tidak terlihat hasilnya, selain itu bunga relatif kecil dan bank banyak memberikan promo (hadiah) pada produk ini. Kesadaran menabung di bank kini mulai ditumbuhkan pada anak-anak, dengan tujuan untuk menghimpun dana lebih banyak dari pihak ketiga dan juga merupakan pembangunan karakteristik untuk tidak menghamburkan uang yang semestinya diterapkan sejak dini. Terbukti hampir semua perusahaan perbankan yang meluncurkan tabungan untuk anak-anak yang



4



rata-rata berusia 0-17 tahun. Misalnya misalnya saja bank BRI dengan produknya yaitu Britama Junio, BNI dengan produknya yaitu Taplus Anak, BJB dengan produknya yaitu Tandamata My First dan lain sebagainya. Berdasarkan latar belakang penelitian tersebut, maka penulis memilih judul Tugas Akhir ”Prosedur Pembukaan Rekening TabunganKu di Bank Jatim”.



1.2



Rumusan Bahasan



Dalam melihat latar belakang diatas, muncul beberapa masalah sebagai berikut : 1. Bagaimana syarat umum atau ketentuan umum Tabungan “Tabunganku” di Bank Jatim Capem Pandaan? 2. Bagaimana prosedur pembukaan rekening Tabungan “Tabunganku” di Bank Jatim Capem Pandaan? 3. Bagaimana prosedur penarikan dan penyetoran Tabungan “Tabunganku” di Bank Jatim Capem Pandaan? 4.



Bagaimana perhitungan bunga Tabungan “Tabunganku” di Bank



Jatim Capem Pandaan? 5. Bagaimana prosedur penutupan Tabungan “Tabunganku” di Bank Jatim Capem Pandaan? 6. Apa saja fasilitas yang diberikan pada Tabungan “Tabunganku” di Bank Jatim Capem Pandaan? 7. Apa hambatan dan solusi dalam pembukaan Tabungan “Tabunganku” di Bank Jatim Capem Pandaan?



1.3



Tujuan PRAKERIN



1. Mahasiswa dapat merasakan langsung bekerja pada suatu industri 2. Untuk memperoleh pengalaman kerja di industri.



5



3. Untuk mengetahui lingkungan kerja yang sebenarnya dalam suatu industri. 4. Untuk mengetahui proses-proses kerja yang terdapat di perusahaan. Proses kerja yang dimaksud adalah bagaimana hasil produk, tenaga kerja, kedisiplinan dan keselamatan kerja. 5. Membandingkan ilmu yang diperoleh di perkuliahan dengan pelaksanaan magang di industri. 6. Untuk memperoleh pengetahuan dari tempat magang 7. Mengaplikasikan kemampuan praktik yang diperoleh di perkuliahan ke dunia industri.



1.4 Manfaat PRAKERIN



1. Bagi siswa : a) Mahasiswa dapat mengaplikasikan dan meningkatkan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan. b) Menambah wawasan setiap mahasiswa mengenai dunia industri. c) Menambah dan meningkatkan keterampilan serta keahlian dibidang praktek.



2. Bagi sekolah : a) Terjalinnya kerjasama “bilateral” antara sekolah dengan perusahaan. b) Sekolah akan dapat meningkatkan kualitas lulusannya melalui pengalaman PRAKERIN. c) Sekolah yang akan dikenal di dunia industri.



3. Bagi perusahaan : a) Adanya kerjasama antara dunia pendidikan dengan dunia industri/ perusahaan sehingga perusahaan tersebut dikenal oleh kalangan akademis.



6



b) Adanya kritikan-kritikan yang membangun dari mahasiswamahasiswa yang melakukan Praktek Magang. c) Perusahaan akan mendapat bantuan tenaga dari mahasiswamahasiswa yan melakukan praktek. d) Adanya orang yang mengaudit perusahaan tanpa mengeluarkan biaya dengan adanya laporan-laporan magang yang diberikan kepada perusahaan.



1.5



Ruang Lingkup



1. Untuk mengetahui apa saja syarat umum dan ketentuan umum Tabungan“Tabunganku” di Bank Jatim Capem Pandaan. 2. Untuk mengetahui bagaimana prosedur pembukaan rekening Tabungan “Tabunganku” di Bank Jatim Capem Pandaan. 3. Untuk mengetahui bagaimana prosedur penarikan dan penyetoran Tabungan “Tabunganku” di Bank Jatim Capem Pandaan. 4. Untuk mengetahui bagaimana perhitungan bunga Tabungan “Tabunganku” di Bank Jatim Capem Pandaan. 5. Untuk mengetahui bagaimana prosedur penutupan rekening Tabungan “Tabunganku” di Bank Jatim Capem Pandaan. 6. Untuk mengetahui apa saja fasilitas yang diberikan pada Tabungan “Tabunganku” di Bank Jatim Capem Pandaan. 7. Untuk mengetahui apa saja hambatan dan solusi dalam pembukaan Tabungan “Tabunganku” di Bank Jatim Capem Pandaan.



1.6



Pelaksanaan  Lokasi Lokasi yang dijadikan objek PRAKERIN adalah Bank Jatim Capem Pandaan yang beralamatkan di Jl. Raya Kasri, Petung Sari, Petungasri, Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur 67156. Penempatan pada bagian kredit.



7



 Waktu PRAKERIN Dari tanggal 10 September 2018 – 10 Desember 2018 sesuai jadwal kerja sebagai berikut : SENIN



: 07.00 WIB – 16.30 WIB



SELASA : 07.00 WIB – 16.30 WIB RABU



: 07.00 WIB – 16.30 WIB



KAMIS : 07.00 WIB – 16.30 WIB JUMAT : 08.00 WIB – 16.30 WIB



8



BAB II PROFIL PERUSAHAAN



2.1 Profil Bank Jatim Bank Jatim adalah sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Jawa Timur. Bank ini didirikan pada tanggal 17 Agustus 1961 dengan bentuk perseroan terbatas, kemudian dalam perkembangannya berubah status menjadi Badan Usaha Milik Daerah. PT Bank Jatim menjadi bank devisa sejak tanggal 2 Agustus 1990.



2.2 Sejarah Bank Jatim PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (“Bank Jatim”) didirikan dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur pada tanggal 17 Agustus 1961 dengan akta yang dibuat oleh Notaris Anwar Mahajudin, No. 91 tanggal 17 Agustus 1961. Dengan adanya UndangUndang No. 13 tahun 1962 tentang Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, yang mengharuskan Bank Pembangunan Daerah didirikan dengan Peraturan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Timur mengeluarkan Peraturan Daerah No. 2 tahun 1976. Atas dasar peraturan daerah tersebut, nama PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur. Peraturan Pemerintah Daerah tersebut disahkan oleh Menteri Dalam Negeri dalam Surat Keputusan No. Pem.10/5/26-18 tanggal 31 Januari 1977 dan diumumkan dalam Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Tahun 1977 Seri C No. I/c tanggal 1 Februari 1977. Peraturan Daerah tersebut mengalami beberapa kali perubahan, dan yang terakhir diubah dengan Peraturan Daerah No. 11 tahun 1996, tanggal 30 Desember 1996 yang disahkan oleh Menteri Dalam Negeri dengan Surat Keputusan No. 584.35-280 tanggal 21 April 1997. Dengan pengesahan Peraturan Daerah No. 1 tahun 1999 oleh DPRD Propinsi Jawa Timur tanggal 20 Maret 1999, dan oleh Menteri Dalam Negeri dengan Surat



9



Keputusan No. 584.35-317 tanggal 14 April 1999, maka bentuk hukum Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur diubah dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas. Perubahan status bentuk hukum tersebut sesuai dengan akta No. 1 tanggal 1 Mei 1999 yang dibuat oleh Notaris R. Sonny Hidayat Julistyo, S.H., dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2.8227.HT.01.01.TH.99 tanggal 5 Mei 1999 serta diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia tanggal 25 Mei 1999 No. 42, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 3008/1999. Seiring dengan perkembangan perekonomian dan dalam rangka memenuhi persyaratan sebagai BPD Regional Champion yang salah satunya parameternya adalah untuk memperkuat permodalan, maka dilakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa Perseroan Terbatas Nomor 89 tanggal 25 April 2012, dibuat oleh Notaris Fathiah Helmi, S.H., di Jakarta yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan



HAM



berdasarkan



Surat



Keputusan



Nomor



AHU-



22728.AH.01.02.Tahun 2012 tanggal 30 April 2012, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan Undang Undang Perseroan Terbatas dengan Nomor AHU-0038044.AH.01.09 Tahun 2012 Tanggal 30 April 2012 serta berdasarkan Surat Keputusan Bapepam tanggal 29 Juni 2012 dinyatakan efektif untuk pernyataan pendaftaran dan berubah nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Seiring dengan perkembangan perekonomian dan dalam rangka memenuhi persyaratan sebagai BPD Regional Champion yang salah satunya parameternya adalah untuk memperkuat permodalan, maka dilakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa Perseroan Terbatas Nomor 89 tanggal 25 April 2012, dibuat oleh Notaris Fathiah Helmi, S.H., di Jakarta yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan



HAM



berdasarkan



Surat



10



Keputusan



Nomor



AHU-



22728.AH.01.02.Tahun 2012 tanggal 30 April 2012, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan Undang Undang Perseroan Terbatas dengan Nomor AHU-0038044.AH.01.09 Tahun 2012 Tanggal 30 April 2012 serta berdasarkan Surat Keputusan Bapepam tanggal 29 Juni 2012 dinyatakan efektif untuk pernyataan pendaftaran dan berubah nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Bank mulai melakukan kegiatan operasional sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. BUM 9-4-5 pada tanggal 15 Agustus 1961. Sedangkan Unit Usaha Syariah (UUS) dibentuk dan mulai beroperasi sejak tanggal 21 Agustus 2007 sesuai dengan surat Persetujuan Prinsip Pendirian UUS dari Bank Indonesia No. 9/75/DS/Sb tanggal 4 April 2007 Entitas induk terakhir dari Bank adalah Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Bank memperoleh ijin untuk beroperasi sebagai Bank Devisa berdasarkan SK Direksi Bank Indonesia (“BI”) No 23/28/KEP/DIR tanggal 2 Agustus 1990. Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Bank tersebut, ruang lingkup kegiatan Bank adalah menjalankan kegiatan usaha di bidang perbankan, termasuk perbankan berdasarkan prinsip Syariah serta kegiatan perbankan lainnya yang lazim sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. Tugas utama Bank adalah ikut mendorong pertumbuhan potensi ekonomi daerah melalui peran sertanya dalam mengembangkan sektorsektor usaha kredit kecil dan menengah dalam rangka memperoleh laba yang optimal. Kegiatan utamanya yaitu menghimpun dan menyalurkan dana serta memberikan jasa-jasa perbankan lainnya.



11



2.3 Visi Misi Bank Jatim



a) Visi : “Menjadi Bank Regional terbaik “



b) Misi : 1. Meningkatkan pangsa pasar 2. Meningkatkan profesionalisme, memiliki integritas yang tinggi dan berorientasi pada kebutuhan pasar 3. Memberikan nilai yang optimal bagi Pemangku Kepentingan (stakeholder) dan Pemegang Saham (shareholder) 4. Memfasilitasi pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah 5. Mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.



Penjelasan Visi : Dalam menjalankan bisnis dan mengembangkan usaha Bank Jatim secara sehat serta untuk memperoleh hasil yang optimal, Bank Jatim berupaya melaksanakan kegiatannya dengan tetap berpegang pada peraturan perundangundangan yang berlaku serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Untuk melaksanakan hal tersebut dibutuhkan Sumber Daya Manusia dengan integritas dan loyalitas yang tinggi, mempunyai jiwa melayani dan bertindak profesional.



12



Penejelasan Misi : Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah merupakan tujuan utama Bank Jatim dalam melaksanakan kegiatan usahanya yang diaplikasikan dalam pemberian bantuan permodalan bagi usaha-usaha yang produktif baik dalam bidang UMKMK maupun usaha berskala besar, disamping itu berupaya memperoleh laba yang optimal merupakan tujuan yang diharapkan agar semakin menambah kepercayaan stakeholder terhadap kinerja Bank Jatim.



2.4 Struktur Organisasi Bank Jatim - Direktur Utama : R. SOEROSO : SOLO, 10 SEPTEMBER 1954 - Direktur Operasional : RUDIE HARDIONO : MALANG, 05 NOVEMBER 1958 - Direktur Menengah Koporasi : SU’UDI : PATI, 03 JANUARI 1961 - Direktur Ritel Konsumer dan Usaha Syariah TONY SUDJIARYANTO : KEDIRI, 07 AGUSTUS 1959 - Direktur Kepatuhan dan Human Capital : HADI SANTOSO : KEDIRI 06 JUNI 1961 - Direktur Manajemen Risiko : RIZYANA MIRDA : SURABAYA, 28 AGUSTUS 1969 - Direktur Keuangan : FERDIAN



TIMUR



SATYAGRAHA



:



SURABAYA,



11



JANUARI 1982



Struktur Organisasi yang digunakan Bank Jatim Cabang Pasuruan adalah struktur organisasi garis dan staf, dimana kesatuan pemerintah oleh pemimpin tetap dipertahankan dan semua kebijaksanaan ditentukan oleh pemimpin. Garis arus komunikasi yang digunakan adalah dari atas kebawah.



Setiap



bagan



atau



13



staf



saling



membawahi



yang



mempertanggungjawabkan tugas dan pekerjaan pada setiap



atasannya



dengan begitu dapat diketahui secara jelas tentang pembagian tugas dan wewenang setiap bagian di kantor Bank Jatim Cabang Pasuruan. Wewenang dan tanggungjawab masing-masing bagian sesuai dengan struktur organisasi PT. Bank Jatim Cabang Pasuruan adalah :



1. Pimpinan Cabang - Melaksanakan dan mengamankan kebijakan-kebijakan yang digariskan direksi atau kantor besar dan kantor wilayah dalam mencapai sasaran bisnis yang telah ditetapkan. - Bersama seluruh staf cabang memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada nasabah dalam rangka memasarkan produkproduk Bank Jatim Cabang Pasuruan.



2. Pimpinan Bidang Operasional - Membantu pimpinan cabang dalam memproses administrasi transaksi di back office. - Membantu pimpinan cabang dalam mengelola dan menyiapkan laporan keuangan dan pengawasan kebenaran dari seluruh kebenaran dari sebuah transaksi yang dilaksanakan di back office.



3. Cabang Pembantu - Unit ini untuk membantu pimpinan cabang dalam memperluas pelayanan dan menjaring dana yang lebih intensif. Kantor cabang pembantu ini berinduk pada kantor cabang terdekat. Adapun fungsi pokok dari kantor cabang pembantu adalah : a.



Membantu kantor cabang induk dalam melaksanakan



transaksi jasa-jasa, giro, tabungan, deposito dan jasa dalam negeri lainnya. b. Mengadministrasikan seluruh transaksi yang terjadi pada hari yang bersangkutan dan membawa ke kantor cabang induk untuk dibukukan dalam satu kesatuan laporan finansial cabang.



14



4. Administrasi Kredit Cabang - Melayani administrasi untuk pinjaman. - Merealisasikan pinjaman. - Menyimpan form dan berkas pengajuan pinjaman/kredit. - Mengakurasi voucher dan output komputer.



5. Dalam Negeri dan Kliring - Melayani penyelenggaraan transaksi kliring. - Menangani nasabah penarikan warkat kosong dan mengelola daftar hitam penarikan cek kosong dari Bank Indonesia. - Menangani pemrosesan back office transaksi dan laporan pajak secara harian. - Melakukan entry transaksi keuangan (pemindahan dan kliring) kedalam sistem.



6. Administrasi Umum Cabang - Mengelola dokumen dan database kepegawaian. - Mengelola pembayaran gaji, uang cuti, pajak, penghasilan dan penyelenggaraan administrasi. - Menyelenggarakan administrasi dan catatan absensi, jadwal cuti, penilaian, promosi, dan mutase pegawai. - Memproses permohonan izin, dispensasi dan referensi. - Mengelola administrasi umum dan karsipan. - Menyelenggarakan registrasi penerimaan dan pendistribusian dokumen atau surat ke unit yang berkepentingan. - Menyelenggarakan ke arsipan dan file sentral dari seluruh unit, serta memelihara penyimpanan di gudang arsip. - Mengelola kebutuhan logistik, akomodasi, dan transportasi. - Melaksanakan perbaikan atau penyempurnaann hasil temuan audit.



15



7. Pelayanan nasabah ( Service Assistant) - Menjelaskan produk dan layanan yang di Bank Jatim Cabang Pasuruan. - Melayani pembukaan rekening baru oleh nasabah. - Melayani pembuatan Kartu Automatic Teller Machine (ATM) - Memeriksa kebenaran, kelengkapan, dan keabsahan identitas dan persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. - Melayani penutupan rekening. - Melayani ganti buku rekening. - Menindaklanjuti complain dari nasabah. - Memfile form pembukaan rekening. - Meregister pembukaan rekening baru. - Melayani permintaan pemblokiran rekening.



8. Pelayanan Uang Tunai Cabang - Melayani transaksi kas atau uang tunai dan pemindahan. - Menerima setoran kegiatan payment point (pajak, spp, Telkom, PLN, dan PBB). - Pengelolaan kas besar dan ATM.



9. Pemasaran Bisnis Cabang - Membantu pimpinan cabang memasarkan dan mempromosikan produk-produk Bank Jatim Cabang Pasuruan. - Mengadakan pendekatan-pendekatan kepada nasabah agar dapat menggunakan



semaksimal



mungkin



produk-produk



yang



ditawarkan. - Menangani penyelesaian transaksi transfer dari ataupun ke cabang lain dalam nominal rupiah dan transaksi berdokumen dalam negeri. - Membuat laporan transaksi dalam negeri.



16



BAB III LANDASAN TEORI



3.1 Pengertian Tabungan Menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan/ atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. (Kasmir: 2002:84). Menurut Dumairy dalam bukunya yang berjudul “Perekonomian Indonesia” (1996:125) tabungan adalah bagian dari “pendapatan dapat dibelanjakan” (disposable income) yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Pengertian tabungan menurut Thomas Suyatno (2001:71) tabungan adalah “simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu”. Sedangkan menurut Mandala Manarung dan Pratama Rahardja dalam bukunya yang berjudul “Uang Perbankan dan Ekonomi Moneter”, tabungan merupakan simpanan pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. Pengertian tabungan menurut Simorangkir (1991:47) tabungan diartikan sebagai bagian derajat pendapatan nasional pertahunnya yang tidak di konsumsi. Menurut teori klasik tabungan adalah fungsi dari tingkat bunga. Semakin tinggi tingkat bunga semakin tinggi pula keinginan masyarakat untuk menabung. Artinya pada tingkat bunga yang lebih tinggi masyarakat akan lebih terdorong untuk mengorbankan atau mengurangi pengeluaran konsumsi guna menambah tabungan. (Nopirin : 1992: 7) Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa tabungan adalah sebagian dari pendapatan yang tidak digunakan untuk belanja atau tidak digunakan untuk kegiatan konsumsi. Tabungan merupakan investasi paling



17



mudah, paling tidak beresiko, namun memiliki keuntungan yang sangat sedikit.



3.2 Tujuan Tabungan  Membuat masyarakat meminati untuk menjadi nasabah bank dengan mempercayakan bank untuk mengelola dananya.  Meningkatkan pelayanan kepada para nasabah bank dengan fasilitas transaksi yang sering dilakukan seperti penarikan, penyetoran, dan lain-lain.  Sebagai alat untuk memudahkan transaksi bisnis atau usaha individu.  Uang yang disisihkan nasabah baik hasil pendapatannya di bank dapat digunakan untuk cadangan dimasa yang akan datang.



3.3 Manfaat Tabungan a) Manfaat untuk Bank Jatim :  Tabungan menjadi salah satu sumber dana bagi bank dan bisa dipakai untuk menunjang operasional bank dalam memperoleh keuntungan (laba).  Tabungan bisa menjadi penunjang untuk menarik nasabah dalam rangka menggunakan fasilitas dan banyak produk lainnya.  Untuk membantu program pemerintah setempat dalam memajukan pertumbuhan ekonomi.  Meningkatkan kesadaran terhadap masyarakat agar menyimpan uang atau hartanya di bank. b) Manfaat untuk nasabah :  Mereka akan terjamin keamanan uangnya di bank.  Akan hemat bagi mereka yang menabung di bank karena terhindar dari pemakaian uang secara terus menerus.  Adanya kepastian saat menarik uang, karena dapat menarik uang dimana saja dan kapan saja dengan fasilitas ATM.



18



BAB IV PEMBAHASAN



Bank Jatim memiliki beberapa program tabungan yaitu :  TabunganKu Tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan secara bersama oleh bank - bank di Indonesia guna



menumbuhkan



budaya



menabung



serta



meningkatkan



kesejahteraan masyarakat.  Tabungan SiUMI Untuk menggerakkan sector ekonomi produktif khususnya melalui Usaha Mikro Kecil & Menengah, Bank Jatim meluncurkan Program SiUMI (Siklus Mikro Kecil). Program ini merupakan bundling dari Tabungan SiUMI dan Kredit SiUMI. Program SiUMI ditujukan bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil (PUMK) yang telah memiliki Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah setempat. PUMK dapat membuka Tabungan SiUMI yang dilengkapi dengan Kartu ATM SiUMI. Selanjutnya dengan Kartu ATM SiUMI tersebut PUMK dapat mengakses layanan perbankan Bank Jatim seperti kredit, jasa perbankan lainnya.  Tabungan SiKLUS Manfaatkan berbagai fasilitas dan keuntungan Tabungan SIKLUS (Tradisi Keluarga Sejahtera) yang akan memberikan kemudahan dan kenyamanan ganda bagi anda dalam melakukan transaksi perbankan sesuai keinginan kami untuk selalu mengutamakan kepuasan nasabah.  Tabungan SIMPEDA (Simpanan Pembangunan Daerah) Manfaatkan berbagai fasilitas dan keuntungan tabungan SIMPEDA yang akan memberikan kemudahan dan kenyamanan ganda



19



bagi Anda dalam melakukan transaksi perbankan sesuai keinginan kami untuk selalu mengutamakan kepuasan Nasabah.  Tabungan SIMPEL ( Simpanan Pelajar) Bank Jatim mempersembahkan Tabungan khusus bagi Pelajar/ Siswa Sekolah dari tingkat PAUD s.d SMA dengan nama Simpanan Pelajar (SIMPEL). Dengan kemudahan setoran awal yang murah dan setoran selanjutnya yang ringan, SIMPEL dikemas untuk memberikan edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini.SIMPEL dilengkapi dengan layanan e-delivery channel yang memudahkan siswa untuk melakukan transaksi.SiMPEL merupakan tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia, dengan persyaratan mudah dan sederhana, dilengkapi dengan fitur yang menarik, guna mendorong budaya menabung sejak dini.  Tabungan SiNYAL Untuk menjawab kebutuhan dari masyarakat khususnya masyarakat nelayan, Bank Jatim menghadirkan Tabungan khusus untuk nelayan dengan nama Tabungan SIKLUS NELAYAN. Tabungan SIKLUS



NELAYAN



hanya



diperuntukkan



kepada



masyarakat



berprofesi sebagai nelayan yang memiliki beberapa fasilitas khusus, diantaranya adalah pembebasan biaya administrasi Tabungan.



Tetapi pada kesempatan kali ini saya akan membahas salah satu jenis tabungan di Bank Jatim yaitu “TabunganKu”. 1. Syarat umum dan Ketentuan umum “TabunganKu”.  Syarat umum : Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh nasabah dalam membuat rekening TabunganKu adalah sebagai berikut: 1. Mengisi formulir data nasabah (CIF) 2. Mengisi formulir permohonan rekening tabungan 3. Penabung perorangan



20



4. Warga Negara Indonesia 5. Satu nasabah hanya memiliki satu rekening TabunganKu di satu bank. 6. Transaksi penarikan tunai dan pemindah bukuan melalui loket hanya dapat dilakukan di kantor cabang dimana rekening dibuka atau diterbitkan. 7. Calon nasabah melengkapi persyaratan adminitrasi. 8. Bagi nasabah dibawah umur 17 tahun diharapkan utk membawa ktp orangtua dan KK. 9. Bagi nasabah 17 tahun ke atas diharapkan untuk membawa ktp nasabah.  Ketentuan umum :  Setoran awal pembukaan rekening minimum Rp20.000,00.  Setoran selanjutnya minimum Rp10.000,00.  Saldo minimum rekening (setelah penarikan) Rp20.000,00.  Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah Rp20.000,00.  Jumlah minimum penarikan di counter sebesar Rp100.000,00. 2. Prosedur pembukaan rekening “Tabunganku”. NASABAH



CUSTOMER SERVICE



Asisten Manajer Operasional



TELLER



Penjelasan : 1.



Calon nasabah datang ke Bank dan menghubungi Customer Service



2. Customer Service melayani calon nasabah dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:



21







Memberikan penjelasan yang bersifat penting atau brosur-brosur yang ada kepada calon nasabah yang bersangkutan mengenai ketentuan tentang simpanan.







Setelah calon nasabah memahami dan menyatakan kesediaannya untuk membuka rekening, selanjutnya Customer Service meminta tanda bukti pengenal diri berupa KTP/SIM/Paspor asli beserta fotokopi KTP/SIM/Paspor sebanyak 2 lembar







Khusus untuk pembukaan rekening badan usaha/group/yayasan maka calon nasabah harus menyertakan fotokopi akte pendirian badan usaha tersebut



3. Selanjutnya Customer Service menyiapkan formulir-formulir berupa: 



Formulir aplikasi pembukaan rekening model CIF 01-A, APL-01 untuk diisi dan ditandatangani oleh calon nasabah sesuai dengan identitas diri masing-masing.







Formulir Data Nasabah memiliki fungsi untuk mengetahui data diri nasabah, jenis rekening yang akan dibuka, fasilitas yang tersedia akan dipergunakan atau tidak







Kartu Contoh Tanda Tangan (KCTT)







Formulir tanda setoran untuk setoran awal (slip penyetoran)







Buku Tabungan



Calon



nasabah



selanjutnya



dipersilahkan



untuk



mengisi



dan



menandatangani atau cap jempol formulir tersebut, pengisian formulir ini dapat dibantu oleh Customer Service Setelah formulir tersebut diisi dan ditandatangani atau dicap jempol oleh calon nasabah, selanjutnya Customer Service melaksanakan hal-hal sebagai berikut: 



Menginput data yang telah diisi oleh nasabah untuk mendapatkan nomor rekening bagi calon nasabah yang bersangkutan







Setelah mendapatkan nomor rekening, dicatat kembali pada kartu sub buku besar



Customer Service melanjutkan formulir yang telah dipersiapkan sebelumnya kepada pejabat bank yang berwenang untuk meminta



22



persetujuan pembukaan rekening dan meng “approve” data yang telah diinput oleh Customer Service sebagai tanda persetujuan Pejabat bank menerima formulir-formulir dari Customer Service dan meneliti kebenaran pengisiannya apabila sudah benar pejabat bank menandatangani formulir tersebut serta mengembalikan pada Customer Service Customer Service menerima pengembalian formulir tersebut kemudian menyerahkannya pada Teller Teller menerima dan melakukan kegiatan antara lain: 



Menerima tanda setoran dari Customer Service







Memanggil nasabah untuk menerima uang setoran awal dari nasabah







Teller menghitung jumlah uang dan menyimpan uang tersebut dalam cash box







Mencatat transaksi tersebut kedalam computer serta memvalidasi slip setoran dan mencetak pada buku tabungan serta menandatangani slip setoran sebagai signer







Meneruskan tanda setoran pada Customer Service



Customer Service menandatangani semua lembar setoran pada kolom yang tersedia kemudian mengembalikan lembar pertama dan kedua tanda setoran kepada Teller Teller menyerahkan: 



Lembar pertama tanda setoran







Buku tabungan







Kartu identitas (KTP/SIM)







Lembar kedua formulir







Kartu ATM



23



3. Prosedur penyetoran rekening “TabunganKu”.



NASABAH



TELLER



Penjelasan : Nasabah datang langsung dan mengisi slip setoran lalu menyerahkan uang tunai kepada taller,jika slip tersebut telah lengkap dan benar penulisanya maka akan dilakukan validasi oleh taller sebagai tanda bahwa bank telah menerima uang setoran sesuai dengan jumlah yang tertera pada slip. 4. Prosedur penarikan rekening “TabunganKu” melalui ATM. Mesin ATM Bank Jatim



NASABAH



Penjelasan : 1. Masukan kartu ATM ke mesin ATM 2. Pastikan kartu tidak terbalik. Caranya, awalan nomor pada kartu ATM menghadap atas karena itu adalah bagian yang dimasukan terlebih dahulu. 3. Pilih Bahasa. Indonesia atau English 4. Masukan PIN ATM 5. Pilih jumlah uang yang akan diambil. Layar akan langsung menampilkan nominal-nominal yang bisa langsung diambil. 6. Jika nominal pada poin nomor 5 tidak ada yang sesuai, Anda bisa pilih Transaksi Lain > Penarikan > Jumlah Lain 7. Lalu masukan jumlah yang ingin diambil 8. Pilih cetak receipt jika Anda ingin mendapatkan struk transaksi 9. Uang akan keluar dari mesin 10. Ambil uang 11. Tekan cancel pada keyboard mesin ATM 12. Kartu ATM akan keluar.



24



5. Prosedur penutupan rekening “TabunganKu” CUSTOMER SERVICE



NASABAH



TELLER



Penjelasan : Persiapkan terlebih dahulu beberapa syarat penutupan rekening, seperti: buku tabungan, ATM, kartu identitas diri yang masih berlaku, token gadget jika memiliki dan membayar biaya penutupan rekening sebesar 20.000 rupiah. Setelah semua persyaratan sudah siap, maka pergilah ke bank, kemudian antri untuk menemui customer service di kantor cabang bank yang ingin ditutup. Anda akan dilayani untuk proses penutupan rekening. Di sana nantinya Anda akan diberi formulir penutupan rekening untuk diisi beserta alasannya. Anda akan diminta menandatangani berkas-berkas dan menyerahkan buku tabungan serta kartu ATM. Sedangkan untuk saldo yang masih ada didalam rekening buku tabungan akan dicairkan secara tunai dan bisa diambil langsung. Tetapi biasanya dikenakan potongan biaya administrasi. Setelah itu buku tabungan Anda akan dipotong pada bagian scan data, sebagai tanda sudah tidak dapat digunakan lagi dan ATM akan langsung diblokir. Jika sudah selesai, maka dalam beberapa hari data-data Anda akan dihapus oleh pihak bank.



6. Sistem Perhitungan Bunga “TabunganKu”. Perhitungan bunga TabunganKu menggunakan formula ”SimpleInterest” dengan rumus sebagai berikut :



SI = P x R x T



25



Keterangan : -) I = Bunga yang diperoleh penabung -) P = Saldo ledger akhir hari selama periode bunga. -) R = Suku bunga yang berlaku. -) T = Jumlah hari dalam 1 (satu) tahun yaitu 365 (tiga ratus enam puluh lima)



Contoh : Pak Budi menabung di bank CBA sejumlah 1.000.000 selama 6 bulan dengan bunga 12% p.a. Bunga yang ia peroleh adalah.... P = 1.000.000 r = 12% = 0,12 t=



= 0,5



SI = P . r . t = 1.000.000 × 0,12 × 0,5 = Rp. 60.000 Jadi, Pak Budi akan menerima bunga sebesar 60.000 rupiah. 7. Hambatan Dalam Pelaksanaan Rekening “TabunganKu”. a) Banyaknya persaingan bank yang memberikan fasilitas produk tabungan yang serupa. b) Kurang memasarkan produk TabunganKu kepada masyarakat. c) Kurang memperhatikan kondisi fasilitasnya. 8. Solusi Mengatasi Hambatan Dalam Pelaksanaan Rekening “TabunganKu”. a) Hendaknya memberikan fasilitas dan layanan yang lebih unggul dari produk tabungan bank lain, misalnya biaya administrasi yang lebih rendah. b) Hendaknya mempromosikan produk tabunganku ke pada sasaran yang tepat khususnya produk tabunganku dikhususkan untuk pelajar. c) Hendaknya melakukan maintanance pada fasilitas Bank Jatim secara berkala. 26



9. Fasilitas Rekening “TabunganKu”. 1. Tanpa biaya administrasi bulanan; 2. Bunga dihitung berdasarkan saldo harian; 3. Bunga dibayarkan setiap bulan pada tanggal 16.



27



BAB V PENUTUP



A. Kesimpulan Berdasarkan pelaksanaan rekening TabunganKu maka dapat disimpulkan TabunganKu adalah suatu jenis produk dana di Bank Jatim yang berupa simpanan masyrakat untuk perorangan dengan persyaratan yang mudah dan ringan guna menumbuhkan budaya menabung serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keunggulan dari rekening TabunganKu adalah bebas biaya administrasi, setoran tabungan yang sangat terjangkau, fasilitas ATM yang tergabung dalam ATM bersama dan Prima, bebas biaya untuk tarik tunai di seluruh jaringan ATM bersama dan Prima.Setoran awal ringan Rp20.000. Sistem perhitungan suku bunga ditetapkan oleh Direksi, pada saat ini suku bunga 0,25% (nol koma dua puluh lima persen) untuk saldo diatas Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dan apabila saldo di atas Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) maka suku bunga 1% (satu persen).



B.Saran 1. Memberikan apresiasi kepada nasabah yang aktif melakukan transaksi di Bank Jatim Cabang Pandaan. 2. Sebaiknya Bank Jatim melakukan maintanance secara berkala pada semua fasilitas yang telah disediakan supaya nasabah tidak kecewa.



28



LAMPIRAN



1. Laporan kegiatan PRAKERIN selama 3 bulan. 2. Brosur – brosur produk dan slip Bank Jatim. 3. Foto kegiatan selama di Bank Jatim Buku Register Tabungan “TabunganKu”



Detail Buku Tabungan “TabunganKu”



29



Foto Bersama Pembimbing Capem Pandaan



Meregister Tabungan “TabunganKu”



30



Kegiatan Laporan Rutin Sekolah



Kegiatan Senam Rutin di Bank Jatim



Stempel Data CIF



31



Mengisi Data Laporan Keuangan Harian Bank Jatim



Fotocopy Berkas – berkas



Menerima Telepon dari Nasabah



32



Perjalanan dari Bank Jatim Cabang Pasuruan – Bank Jatim Capem Pandaan



Slip Setoran



Tampak Depan Bank Jatim Capem Pandaan



33



Kondisi Meja CS



CIF dan Formulir Pembukaan Rekening Tabungan



34



Formulir Identifikasi dan Verifikasi Nasabah



35



Syarat dan Ketentuan Umum bagi Pemegang ATM



Aplikasi Fasilitas ATM Bank Jatim



36



Aplikasi Pembukaan Rekening Tabungan



Persyaratan Pembukaan Rekening Bagi Nasabah dibawah 17 th



37



Brosur Produk TabunganKu



38



Pemberangkatan peserta PRAKERIN 2018 (XI PBS)



39



DAFTAR PUSTAKA



1. Ismail. 2013. Manajemen Perbankan. Jakarta: Kencana Prenada media Group. Jerry, Rossenberg. 2013. 2. Distionary of Banking and Financial Service. Kasmir, Dr. 2014. 3.



Manajemen Perbankan. EdisiRevisi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada , 2014.



4. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Edisi Revisi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada Rindjin, Ketut. 2012. 5. Pengantar Perbankan dan Keuangan Bukan Bank. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. 6. https://www.finansialmu.com/bunga-sederhana-simple-interest/ 7. http://www.bankjatim.co.id/id/simpanan/tabungan/tabunganku 8. https://www.cermati.com/artikel/cara-dan-biaya-menutup-rekening-tabungan



40