Tugas Komunikasi Efektif Komunikasi Informasi Dan Edukasi (KIE) Oleh Perekam Medis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Tugas Komunikasi Efektif Komunikasi Informasi dan Edukasi ( KIE ) Oleh Perekam Medis



Berbicara tentang KIE oleh perekam medis pasti pada bingung kan?? Nah kali ini saya akan membahas lebih dalam apa sih KIE oleh para perekam medis?? Pengertian KIE sendiri bagi seorang perekam medis adalah suatu proses penyampaian informasi antara perekam medis dengan pasien serta petugas kesehatan di dalam lingkungan rumah sakit yang di lakukan dengan metode komunikasi yang efektif untuk menyampaikan data dan informasi kegiatan pelayanan kesehatan pasien yang berkualitas tinggi dengan memperhatikan aspek hukum dan etika profesi untuk menjamin fungsi - fungsi rekam medis dan informasi kesehatan.Tujuan dari KIE sendiri adalah mendengarkan keluhan atau pertanyaan pasien dan menjelaskan prosedur tindakan adalah contoh-contoh komunikasi yang harus dilakukan selama melakukan pelayanan kesehatan.Komunikasi juga merupakan proses yang dilakukan petugas dalam menjalin kerjasama yang baik dengan pasien atau dengan tenaga kesehatan lain dalam rangka membantu mengatasi masalah pasien.Komunikasi sangatlah penting sebagai sarana yang sangat efektif dalam memudahkan perekam medis melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik.Oleh karena itu,solusi untuk mengurangi keluhan dan meningkatkan tingkat kepuasan pasien,maka diperlukan adanya pelatihan komunikasi terhadap petugas yang bisa menjelaskan dengan baik,sehingga informasi bisa tersampaikan dengan baik (efektif) dan tidak mengalami perbedaan persepsi pada pasien dengan melakukan senyum salam sapa terhadap pasien bisa meningkatkan kepuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan yang diterima. Mungkin kalian pada bertanya tanya kenapa sih penting nya KIE oleh para Perekam Medis, nahh ini nih jawabannya Mutu layanan kesehatan adalah sebuah hasil akhir dari sebuah interaksi dan ketergantungan antara berbagai aspek,komponen,atau unsur yang wajib ada dalam sebuah rumah sakit adalah rekam medis.Berdasarkan Permenkes Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 rekam medis ini wajib diselenggarakan oleh setiap institusi kesehatan yang menyediakan pelayanan rawat jalan maupun rawat inap.Rekam medis ini sangatlah penting dalam proses pemberian layanan kesehatan di rumah sakit.Selain itu,di era jaminan kesehatan nasional (JKN) saat ini fungsi



rekam medis menjadi lebih penting bagi rumah sakit karena akan berpengaruh kepada proses klaim yang berdampak kepada keuangan rumah sakit.Serta rekam medis juga berfungsi sebagai bukti hukum apabila terjadi tuduhan malpraktik yang dilakukan pasien dan keluarganya terhadap perawatan yang telah diberikan oleh dokter. Sedangkan menurut Dirjen Yanmed (2006)"Rekam Medis mempunyai pengertian yang sangat luas,tidak hanya sekedar kegiatan pencatatan,akan teapi mempunyai pengertian sebagai sistem



penyelenggaraan



suatu



instalasi/unit



kegiatan.Sedangkan



kegiatan



pencatatannya sendiri hanya merupakan salah satu bentuk kegiatan yang tercantum di dalam uraian tugas yang dimulai pada saat diterimanya pasien di rumah sakit,diteruskan kegiatan pencatatan data medik pasien selama pasien itu mendapatkan pelayanan medik di rumah sakit dan dilanjutkan dengan penanganan berkas rekam medis yang meliputi penyelenggaraan penyimpanan serta pengeluaran berkas dari tempat penyimpanan untuk melayani permintaan/peminjaman apabila dari pasien atau untuk keperluan lainnya." Idealnya seorang perekam medis dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya di berbagai tatanan pelayanan kesehatan baik diminta ataupun tidak harus selalu aktif melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) untuk membangun hubungan yang baik dengan pasien,keluarga pasien, dokter, manajemen, lembaga asuransi,dan tenaga non kesehatan. Apa saja hambatan dari komunikasi perekam medis?? Hambatan Komunikasi Efektif Perekam Medis merupakan faktor-faktor yang dapat mengganggu penerimaan suatu pesan oleh perekam medis dan pasien maupun pihak terkait lainnya didalam suatu pelayanan kesehatan. Berikut beberapa penghambat dalam komunikasi efektif : 



Perbedaan status sosial antara komunikan dan komunikator, seperti seorang karyawan harus selalu tunduk dengan atasannya, misal perekam medis dengan kepala rumah sakit, sehingga seorang perekam medis tersebut takut dalam menyampaikan aspirasi atau pendapatnya.







Masalah semantik, menyangkut bahasa yang digunakan oleh komunikator dalam menyampaikan pesan. Kesalahan penyebutan bisa mengakibatkan kesalah pahaman antar satu pihak dengan pihak lain.







Perbedaan budaya, seperti didalam suatu organisasi terdapat ras, suku, dan bahasa serta agama yang berbeda, sehingga ada beberapa penggunaan kata yang mempunyai arti berbeda pada setiap suku, ras maupun golongan.







Keterbatasan saluran komunikasi, disebabkan pada media yang digunakan dalam melancarkan komunikasi seperti sambungan telepon yang terputus-putus, gambar yang buram dan suara radio yang tenggelam.







Tidak ada umpan balik atau tanggapan, dimana pesan yang disampaikan tidak mendapat tanggapan, maka berikutnya terjadi komunikasi yang tidak efektif.







Gangguan fisik dan lingkungan, seperti suara berisik atau riuh orang-orang, suara petir, hujan maupun cahaya yang kurang jelas.







Distorsi persepsi, disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang sempit pada diri sendiri dan perbedaan cara berpikir pada pihak lain, hal ini dapat mengakibatkan hambatan perbedaan persepsi dan wawasan satu dengan yang lain.



Bagaimana sih proses langkah-langkah pelayanan di rumah sakit ??nah ini penjelasanya A. Rawat Jalan Rawat Jalan adalah pelayanan medis kepada seorang pasien yang bertujuan



untuk



pengamatan, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi, dan pelayanan kesehatan lainnya tanpa mengharuskan pasien tersebut dirawat inap dengan keuntungan pasien tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menginap (opname). Alur Rawat Jalan 



Pasien menuju petugas untuk mendapatkan nomor antrian. Pasien yang datang bisa disebabkan oleh kemauan sendiri, rujukan rumah sakit, rujukan dokter praktek, rujukan puskesmas atau instansi kesehatan lain.







Pasien menuju mesin antrian dan mengambil antrian pendaftaran.







Pasien melaksanakan pendaftaran dengan identifikasi petugas mengenai data pasien, apakah pasien tersebut pasien baru atau pasien lama. Bagi pasien baru, petugas akan meminta pasien atau keluarga untuk mengisi formulir pendaftaran. Formulir pasien baru akan dicek petugas dengan identitas lain (KTP/SIM/PASPOR/Lainnya). Selanjutnya petugas melakukan pengecekan pada dokumen lainnya jika pasien menggunakan asuransi kesehatan kemudian registrasi sesuai klinik yang dituju. Pasien baru akan mendapatkan nomor rekam medis dan kartu berobat.







Pasien menuju klinik yang sesuai dengan pendaftaran dan menunggu panggilan antrian sesuai nomor antrian klinik.







Dokter melakukan pemeriksaan dan berkonsultasi dengan pasien.







Setelah pasien diperiksa dan berkonsultasi oleh dokter, lanjutan pelayanan dapat berupa:  Sembuh, pasien menyelesaikan pembayarandi kasir dan mengambil obat di apotik.  Jika pasien mendapat pengantar untuk pemeriksaan penunjang, pasien menuju ke instalasi pemeriksaan penunjang dengan membawa surat pengantar dari dokter.  Jika pasien dirujuk ke luar, dokter akan membuat surat pengantar rujukan.  Jika pasien dikonsulkan ke spesialis lain, dokter akan membuat surat konsultasi. Untuk pendaftaran di klinik spesialis lainnya bisa dilakukan dihari tersebut atau sesuai jadwal dokter spesialis tersebut.  Jika pasien dirawat, maka mengikuti alur pasien masuk rawat.







Pasien menyelesaikan pembayaran di kasir, mengambil obat di apotik, dan pulang.



B. Rawat Inap Rawat Inap (opname) adalah istilah yang berarti proses perangkapan pasien oleh tenaga kesehatan professional akibat penyakit tertentu, dimana pasien diinapkan di suatu ruangan di rumah sakit. Alur Rawat Inap 



Pasien membawa surat pengantar rawat dari klinik rawat jalan/ gawat darurat/ kamar bersalin ke pendaftaran rawat inap.







Pasien memesan kamar perawatan sesuai dengan jenis pembayaran (jika pasien asuransi kesehatan akan dicek dengan pelayanan dan kamar perawatan sesuai dengan plafon pasien) dan melakukan registrasi pendaftaran rawat inap.







Petugas menghubungi kamar perawatan untuk memesan kamar dan menyampaikan hal hal yang diperlukan dalam perawatan pasien berdasarkan catatan dalam surat pengantar rawat.







Pasien diberi penjelasan general consent/persetujuan umum dan membubuhkan nama, tanda tangan pada formulir tersebut.







Pasien kembali ke klinik/ruang gawat darurat untuk dipasang infus dan diberi gelang pasien. Kemudian perawat menghubungi ruang perawatan sebelum membawa pasien ke ruang perawatan. Perawat akan serah terima pasien dan rekam medis serta dokumen penunjang lainnya untuk tindaklanjut perawatan pasien.







Pasien masuk ruang perawatan diterima dokter ruangan/ perawat ruangan.



C. Pasien Lama 



Pasien menyerahkan kartu berobat (bila pasien lupa membawa kartu berobat atau hilang, maka berkas rekam medis pasien lama dapat ditemukan melalui KIUP atau MIUP).







Petugas pendaftaran akan melakukan registrasi memasukkan data NORM, nama pasien, poliklinik yang dituju sesuai kebutuhan pasien (lihat surat rujukan bila ada) dan mencetak trecer ke Instalasi Rekam Medis khususnya di bagian penyimpanan.







Petugas Penyimpanan akan mencari rekam medis pasien sesuai sistem penjajaran yang berlaku.







Berkas rekam medis pasien dikirim oleh petugas rekam medis yang telah diberi kewenangan untuk membawa rekam medis pasien ke poliklinik yang dituju.







Petugas poliklinik akan mencatat pada buku registrasi pelayanan yang terdiri dari nomor urut, tanggal/ bulan, NORM, nama pasien, alamat lengkap, umur sesuai jenis kelamin, pekerjaan, cara kunjungan ke rumah sakit, jenis kunjungan, tindak lanjut pelayanan, bila pasien meninggal sebelum dirawat, bila pasien saat datang sudah meninggal, diagnosa, kasus, penyebab luar/ kecelakaan, morfologi, neoplasm, terapi obat,oral,perianal dan cara pembayaran.







Dokter pemeriksa akan melakukan asesmen awal yang terdiri dari mencatat riwayat kesehatan, pemeriksaan fisik, diagnosis/ masalah, rencana asuhan, alergi, asesmen psikologis, sosial ekonomi, asesmen nyeri, resiko jatuh dan asesmen fungsional, risiko nutrisional, kebutuhan edukasi, discharge/ planning/ perencanaan pulang pasien.







Petugas poliklinik (perawat/ bidan) akan membuat rekapitulasi harian pasien rawat jalan sesuai dengan kebutuhan data di pelayanan kesehatan tersebut.







Setelah pemberian pelayanan kesehatan di poliklinik selesai dilaksanakan, petugas poliklinik mengirimkan seluruh berkas rekam medis pasien rawat jalan dan rekapitulasi pasien rawat jalan ke Instalasi Rekam Medis paling lambat 1 jam sebelum berakhir jam kerja.







Petugas rekam medis memeriksa kelengkapan pengisian rekam medis dan untuk yang belum lengkap segera diupayakan kelengkapannya.







Petugas rekam medis mengolah rekam medis yang sudah lengkap, assembling dan coding, kemudian data tersebut dimasukkan ke dalam indeks penyakit, indeks operasi, indeks dokter, indeks kematian sesuai dengan diagnosa/ kode penyakit.







Petugas rekam medis akan membuat rekapitulasi setiap akhir bulan untuk membuat laporan dan statistik rumah sakit.







Setelah selesai diolah, rekam medis disimpan berdasarkan sistem penjajaran dan penyimpanan yang berlaku di pelayanan kesehatan tersebut.



D. Pasien Baru 



Pasien mengisi formulir pendaftaran pasien baru yang telah disediakan.







Petugas pendaftaran akan mengumpulkan data sosial pasien dari formulir pendaftaran pasien baru sesuai identitas pasien (KTP/PASPOR/SIM/ Identitas lainnya) baik manual maupun elektronik.







Petugas pendaftaran melakukan registrasi dengan memasukkan data NORM, nama pasien, poliklinik yang dituju sesuai kebutuhan pasien (lihat surat rujukan bila ada).







Petugas pendaftaran membuat kartu berobat pasien dan diberikan kepada pasien untuk dibawa apabila pasien tersebut berobat ulang.







Petugas rekam medis menyiapkan rekam medis pasien baru.



Daftar Pustaka Jurnal Profesi Media Publikasi Penelitian; 2018; Volume 15; No 2. Akasah, Modul : Pengelolaan Sistem Rekam medis I (PSRM), Politeknik Piksi Ganesha Bandung, 2008, Bandung. Jurnal Arc.Com.Health,2017,Vol.4 No. 2 : 81 – 88