Tugas Panitia PPG [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview





Tugas Kepala Sekolah (KS) selaku Penanggungjawab TUK: Penanggung jawab TUK adalah Kepala Sekolah yang sekolahnya digunakan sebagai lokasi TUK. Adapun tugas penanggung jawab TUK: 1) Menyediakan tempat atau ruang tunggu bagi peserta yang akan mengikuti Seleksi PPG Dalam Jabatan pada gelombang berikutnya. 2) Memantau dan memfasilitasi pelaksanaan Seleksi PPG Dalam Jabatan. 3) Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Seleksi di sekolahnya.







Tugas Pengawas Aplikasi: Pengawas Aplikasi adalah guru/teknisi/laboran yang bertugas mengelola laboratorium komputer yang ditetapkan sebagai TUK dan memenuhi persyaratan. Tugas dan tanggungjawab Pengawas Aplikasi sebagai berikut. 1) Mempersiapkan laboratorium komputer, akses jaringan intranet dan internet. 2) Mempersiapkan bahwa server ujian dan client dapat digunakan. 3) Memantau dan memastikan kestabilan koneksi internet dan intranet. 4) Mempersiapkan dan menginstalasi Proginfo dan Bank Soal sesuai dengan kebutuhan ujian.







Tugas Pengawas Teknis: Pengawas teknis adalah unsur LPMP yang berpengalaman sebagai admin Sistem UKG Online. Tugas dan tanggung jawab adalah sebagai berikut: 1)



Melaksanakan penjaminan mutu terhadap pelaksanaan Seleksi PPG Dalam Jabatan.



2)



Berkoordinasi dengan tim Pusat Seleksi PPG Dalam Jabatan Ditjen GTK.



3)



Mendownload dan mendistribusikan bank soal Seleksi.



4)



Mengarahkan dan memandu peserta dalam mengikuti ujian.



5)



Menyelesaikan permasalahan teknis pelaksanaan ujian online.



6)



Memberikan solusi terhadap permasalahan pada aplikasi e-Xam Delta, e-Xam Pengelola (Server), e-Xam Pelaksana (Client).



7)







Memastikan bahwa hasil ujian berhasil terunggah ke server pusat.



Tugas Pengawas Administrasi: Pengawas Administrasi berasal dari unsur Dinas Pendidikan Kab/Kota. Tugas dan tanggungjawabnya adalah sebagai berikut: 1) Memeriksa kartu identitas peserta. 2) Membantu proses administrasi selama pelaksanaan ujian 3) Membantu penyelesaian masalah yang terjadi pada pelaksanaan ujian. 4) Mengisi berita acara pelaksanaan ujian. 5) Membacakan tata tertib 6) Memimpin doa di awal sesi