Tugas Penyidikan Lingkungan Kelompok IV [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYIDIKAN DUGAAN PENCEMARAN OLEH LIMBAH CAIR INDUSTRI BATIK TRUSMI KAB CIREBON JAWA BARAT



DISUSUN SEBAGAI SALAH SATU TUGAS MATA KULIAH PENYIDIKAN LINGKUNGAN



Disusun Oleh : Dodi Suryadi (P17333121499) Dede Afliya Adha (P17333131519) Fatiha Dhiya Puran (P17333121503) Restika Dwi Sukarelawati (P17333121511) Neneng Sumiati (P17333121508)



KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES BANDUNG JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN 2021



Pencemaran Air Sungai Condong oleh Limbah Industri Batik Trusmi Industri Batik Trusmi Kabupaten Cirebon sebagian besar belum memiliki instalasi pengolahan air limbah, limbah cair batik dibuang ke selokan dan anak sungai yang akan bermuara pada Sungai Condong. Sungai Condong berada di Kabupaten Cirebon yang berhulu di Kabupaten Kuningan dan bermuara di Desa Jatimerta Kebupaten Cirebon. Sungai Condong memiliki panjang 8,44 km dengan lima anak sungai yang melintasi beberapa Desa diantaranya Trusmi Wetan dan Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon. Sungai Condong melewati pemukiman penduduk dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sebagai sumber irigasi pertanian. Pembuangan limbah cair hasil dari aktifitas industri Batik Trusmi yang di buang ke sungai condong tanpa pengolahan Condong.



diindikasikan sebagai penyebab perubahan kualitas air Sungai



BERITA ACARA PENGAWASAN PENAATAN LINGKUNGAN HIDUP Pada hari ini Senin tanggal Sebelas bulan September Tahun 2021 Pukul 14.15 WIB di Kabupaten Cirebon, Kami yang bertanda tangan di bawah ini Tim Pengawasan Penaatan Lingkungan Hidup Dinas Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon dan pihak perusahaan secara bersama-sama telah melakukan pegawasan dan pemantauan terhadap kegiatan pengelolaan limbah cair, limbah gas/emisi, limbah padat dan limbah B3 yang telah dilakukan oleh : Nama Perusahaan



: PT. XXXX



Jenis Usaha/Industri



: Tekstil



Alamat



: Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon



Dari hasil pengawasan dan pemantauan ditemukan fakta-fakta / kondisi faktual di lapangan yang kemudian diberikan saran tindakan yang harus dilakukan oleh pihak perusahaan yang disajikan dalam lampiran Berita Acara ini dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Berita Acara ini. Demikian Berita Acara Pengawasan Penaatan Lingkungan Hidup ini dibuat dengan sebenarbenarnya. PIHAK PERUSAHAAN



PETUGAS INSPEKSI



PT. XXX 1. FATIHA DHIYA PURANI …………………



AGUS



2. DODI SURYADI



…………………



3. RESTIKA DWI S



…………………



4. DEDE AFLIYA



…………………



5. NENENG SUMIATI



…………………



BERITA ACARA PENGAMBILAN SAMPEL Pada hari ini Senin tanggal Sebelas Bulan September Tahun 2021 Pukul 14.30 WIB di Kabupaten Cirebon, Kami yang bertanda tangan di bawah ini Petugas Pengambil Sampel dari Tim Pengawasan Penaatan Lingkungan Hidup Dinas Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon dan pihak perusahaan secara bersama-sama telah melakukan pengambilan sampel di lokasi : Nama Perusahaan



: PT. XXX



Jenis Usaha/Industri



: Tekstil



Alamat



: Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon



Metode Pengambilan Sampel : Pengambilan sampel air sungai condong untuk dilakukan pemeriksaan air secara kimia pada 7 titik Dari hasil analisis pemeriksaan dilapangan diperoleh hasil sebagai berikut : BML no



parameter



satuan



II 1



2



3



COD



BOD



Sulfida



mg/L



mg/L



mg/L



Rata - rata hasil pengukuran di stasisun



KLS



25



3



0,002



1



2



89,33 -



178-



68,86



197,45



3 1886,67 1346,45



4



5



284-



184-



211,40



96,99 15,67



10,93-



11,69-



36,35-



20,56-



6,70



7,80



12,08



13,39



0,57-



0,66-



0,62-



0,65-



14.15 0,62-



0,01



0,14



0,14



0,08



0,07



-



6



7



205,33



320-



-



192,8



135,37



7



28,03-



37,17-



19,52



24,22



0,43-



0,54-



0,18



0,15



*stasiun 1 terletak pada daerah sebelum buangan limbah cair batik masuk *stasiun 2 terletak pada masuknya buangan limbah cair batik dengan jarak 1000 m dari stasiun 1 *stasiun 3 terletak pada lokasi 600 m dari stasiun 2 *stasiun 4, 5, 6 dan 7 lokasi sesudah terkena limbah batik Hasil uji di Laboratorium Lingkungan yang terakreditasi dari Laboratorium Kesehatan Daerah menunjukkan tingkat kandungan sulfida di masing-masing lokasi itu lebih dari 0,5 dan melebihi batas baku mutu sebesar 0,3. Sementara tingkat kebutuhan oksigen kimiawi (COD) mencapai 1886,67 baku mutu sebesar 150, serta untuk kandungan BOD lebih dari 20 dan melebihi baku mutu sebesar 3.



Denah Lokasi Pengambilan sampel :



KETERANGAN = Anak Sungai Pembuangan Limbah = Sungai Condong = Jalan Raya = Stasiun Pengambilan Sampel = Pesawahan = Pemukiman = Sentra Industri Batik



Demikian Berita Acara pengambilan sampel ini dibuat dengan sebenar-benarnya. PIHAK PERUSAHAAN



PETUGAS PENGAMBIL SAMPLE FATIHA DHIYA PURANI ….……………



…………………



LAPORAN KEJADIAN Nomor: LK-01/PPNSLH/IX/2021 Pelapor Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Agama Pekerjaan Alamat No. KTP Telp./Fax. E-mail Peristiwa yang Dilaporkan Waktu Kejadian Tempat/Lokasi Kejadian



: : : : : : : : :



Fayza Naufal Anwan 18 Desember 1989 Laki - Laki Islam Wirausaha Desa Jatimerta, Kabupaten Cirebon 1234567890127 08123456789 -



: :



11/09/2021



Peristiwa yang Terjadi



:



Air sungai Condong berubah warna menjadi abu kehitaman dan banyak terdapat ikan mati secara mendadak



Terlapor Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : :



Agus 21 April 1976 Laki - Laki Islam Wirausaha



Telp./Fax. E-mail Saksi



: :



0871636382923 -



1. Nama Alamat



: :



Arif



2. Nama Alamat



:



Ayu Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon -



Barang Bukti



:



Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon



Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon



Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon



:



1. 1 (satu) Botol Air sungai Condong berwarna abu ke hitaman dan berbau busuk 2. 1 (satu) Botol sampel air limbah berasal dari pipa outlet yang dibuang ke badan air sungai Demikian laporan kejadian ini dibuat dengan sebenar-benarnya, kemudian ditutup dan ditandatangani di Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon pada tanggal Sebelas bulan September tahun 2021 Pelapor



Petugas Penerima Laporan



Fayza Naufal Anwan



Fatiha Dhiya Purani NIP. P17333121503



KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN INSPEKTORAT JENDERAL Jl. Sunan Malik Ibrahim No.13, Sumber, Kec. Sumber, Cirebon, Jawa Barat 45611



PPNSLH: A.5 “Demi Keadilan” Pertimbangan



:



Dasar



:



SURAT PERINTAH PENYIDIKAN Nomor: SP-02/Dik/PPNSLH/IX/2021 untuk kepentingan penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup perlu mengeluarkan surat perintah ini. 1. Pasal 6 ayat (1) huruf b, Pasal 7 ayat (2) KUHAP; 2. Pasal 94 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Laporan Kejadian Nomor: LK-01/PPNSLH/XI/2021, tanggal 11 september 2021 DIPERINTAHKAN



Kepada



Untuk



:



1. Nama NIP



: :



Fatiha Dhiya Purani P17333121503



2. Nama NIP



: :



Restika Dwi S



P17333121511



:



1. melakukan penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diduga dilakukan oleh PT XXX 2. membuat rencana pelaksanaan penyidikan; 3. melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan penyidikan kepada pejabat pemberi perintah. Surat perintah ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan. Selesai.



Penerima Perintah, Selaku Penyidik PPNSLH,



Fatiha Dhiya Purani P17333121503



Dikeluarkan di :Cirebon Pada tanggal : 12/09/2021 Kepala Dinas Lingkungan Hidup



Dede Afliya Adha NIP. P17333131519



KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN INSPEKTORAT JENDERAL Jl. Sunan Malik Ibrahim No.13, Sumber, Kec. Sumber, Cirebon, Jawa Barat 45611



PPNSLH: A.6 “Demi Keadilan” Nomor Sifat Lampiran Perihal Yth.,



: : : :



12 September 2021 S-03/PDP/PPNSLH/XI/2021 Penting Satu Lembar Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan a.n Agus



1. Kepala Kejaksaan Elvira Rosalia 2. Kepala Kepolisian Aditya Arandika di



Tempat 1.



Rujukan: a. Pasal 6 ayat (1) huruf b dan Pasal 7 ayat (2) KUHAP; b. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; c. Laporan Kejadian Nomor: LK-01/PPNSLH/IX/2021, tanggal 11 September 2021 d. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-02/Dik/PPNSLH/IX/2021, tanggal 12 September 2021



2.



Dengan ini diberitahukan bahwa pada hari Senin tanggal 13 September tahun 2021 telah dimulai penyidikan atas dugaan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa Pengambilan sampel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, atas nama tersangka: Nama : Agus Tempat/Tgl.Lahir : 21 April 1976 Jenis Kelamin : Laki - Laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : Islam Pekerjaan : Wirausaha Alamat : Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten



Cirebon 3.



Bersama ini dilampirkan surat-surat administrasi penyidikan, yang terdiri dari: a. Laporan Kejadian Nomor: LK-01/PPNSLH/IX/2021, tanggal 11 September 2021 b. Surat Perintah Tugas Nomor: SP-03./Gas/PPNSLH/IX/2021, tanggal 12 September 2021 c. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-02/Dik/PPNSLH/IX/2021, tanggal 12 September 2021



4. Demikian diberitahukan untuk menjadi maklum. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Selaku Penyidik PPNSLH,



Dede Afliya Adha NIP. P17333131519



BERITA ACARA PEMERIKSAAN DI TKP Pada hari ini, tanggal 12 bulan September tahun 2021, pukul 09.30 WIB, saya ------------------------------ Fatiha Dhiya Purani --------------------------------NIP. P17333118018, Penyidik PPNSLH pada Kantor Lingkungan Hidup, bersama-sama dengan: ---------------------------------------------------------------------------------1. Nama : Restika Dwi S. NIP: P17333121511 2. Nama : Neneng Sumiati NIP: P17333131519 Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: --------------------------1. Laporan Kejadian Nomor: LK-01/PPNSLH/IX/2021, tanggal sebelas September 2021 2. Surat Perintah Tugas Nomor: SP-03/Gas/PPNSLH/09/2021 tanggal dua belas (dalam tahap pulbaket); -----------------------------------------------3. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-02/Dik/PPNSLH/09/2021, tanggal dua Belas (dalam tahap penyidikan) -------------------------------------------telah mendatangi dan memasuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) berupa pabrik di Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon untuk memeriksa kebenaran laporan yang diterima dengan melakukan tindakan sebagai berikut: 1. Melakukan pemeriksaan keadaan lokasi dan/atau barang bukti; 2. Melakukan kegiatan berupa pengolahan TKP untuk mencari dan mencatat, serta mengumpulkan barang bukti berupa Sampel air limbah dan air sungai yang tercemar 3. Mengambil dan membawa barang bukti berupa limbah cair yang berasal dari pipa outlet 4. Meminta keterangan dari pada saksi dan/atau tersangka. Pelaksanaannya telah disetujui oleh pemilik usaha Nama : Agus Tempat/Tgl. Lahir



: Cirebon, 17 Mei 1969



Jenis Kelamin



: Pria



Kewarganegaraan



: WNI



Agama



: Islam



Pekerjaan



: Wirausaha



Alamat



: Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon



dengan disaksikan oleh: ----------------------------------------------------------------------1. Nama : Muhammad Bagus Pekerjaan/Jabatan



: Ketua RT



Alamat



: Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon



Demikian Berita Acara Pemeriksaan di TKP ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon pada 12 September 2021 sebagaimana tersebut di atas. Pemilik/Penghuni Rumah/



Penyidik PPNSLH,



Penanggung Jawab Usaha dan/ atau Kegiatan, Fatiha Dhiya Purani NIP. P17333118018



Agus Saksi - Saksi Muhammad Bagus



……………



BERITA ACARA PEMERIKSAAN SAKSI --------- Pada hari ini, tanggal 12 bulan September tahun 2021 pukul 11.00 WIB saya ------------------------------ Fatiha Dhiya Purani --------------------------------NIP. P17333121503, Penyidik PPNSLH pada Kantor Lingkungan Hidup, berdasarkan Surat Perintah penyidikan Nomor: SP-11/Dik/PPNSLH/09/2021 tanggal sebelas, telah melakukan pemeriksaan terhadap: -------------------------------------------------------------------------------- Muhammad Bagus --------------------------------lahir di Cirebon pada tanggal 15 bulan April tahun 1967, pekerjaan Ketua RT, kewarganegaraan WNI, suku Sunda, alamat tempat tinggal Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon ---------- Ia didengar keterangannya sebagai saksi, dalam tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran badan air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehubungan dengan Laporan Kejadian Nomor: LK-/PPNSLH/09/2021, tanggal sebelas--------------------------- Atas pertanyaan penyidik yang memeriksa, yang diperiksa menjawab dan memberikan keterangan sebagai berikut:---------------------------------------------------PERTANYAAN JAWABAN 1. Apakah Saudara pada hari ini dalam keadaan sehat jasmani dan rohani? ---1. Ya, pada hari ini saya dalam keadaan sehat. -------------------------Pada hari ini Saudara diperiksa sebagai saksi dalam perkara Pencemaran Badan Air Sungai Condong Apakah Saudara bersedia dan dapat memberikan keterangan 2.



berdasarkan pengetahuan yang Saudara miliki? ----------------------------------2. Ya, saya bersedia. ----------------------------------------------------------3. Apakah Saudara bersedia menjelaskan riwayat hidup dan riwayat pekerjaan Saudara? 3. Ya, saya bersedia. ---------------------------------------------------------a. Riwayat Pendidikan:  SDN 1 Ciracas lulus tahun 2003  SMP 2 Maja, lulus tahun 2006  SMA 1 Ciburuy, lulus tahun 2009  dan seterusnya.



b. Riwayat Pekerjaan: Pegawai Swasta  4. Apakah Saudara kenal atau memiliki hubungan keluarga dengan tersangka? 4. Tidak 5. Apakah ada keterangan lain yang dapat Saudara berikan dalam pemeriksaan ini? ------5. Tidak ada. -------------------------------------------------------------------6. Apakah dalam memberikan keterangan pada pemeriksaan ini Saudara merasa ditekan



7.



oleh pihak lain? ------------------------------------------------------6. Tidak, saya tidak merasa ditekan oleh siapapun. --------------------Apakah semua keterangan yang Saudara berikan dalam pemeriksaan ini telah sesuai



dan benar? ----------------------------------------------------------------7. Ya, benar. ----------------------------------------------------------------------------- Setelah Berita Acara Pemeriksaan ini dibuat, kemudian dibacakan kembali kepada yang diperiksa dan yang diperiksa membenarkan semua keterangan yang telah diberikan tersebut di atas. Untuk menguatkan keterangannya, yang diperiksa membubuhkan tanda tangannya di bawah ini. -----Yang Diperiksa, Muhamad Bagus ---------- Demikian Berita Acara Pemeriksaan ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di Cirebon pada tanggal Dua belas tahun Dua ribu Dua Puluh Satu. Penyidik PPNSLH, Fatiha Dhiya Purani NIP. P17333118018 )* Pilih salah satu. BERITA ACARA PEMERIKSAAN TERSANGKA ---------- Pada hari ini, tanggal 14 bulan September tahun 2021, pukul 11.00 WIB, saya -----------------------------------------------------Restika Dwi Sukarelawati ----------------------------------------------NIP. P17333121511, Penyidik PPNSLH pada Kantor Dinas Lingkungan Hidup, berdasarkan Surat Perintah penyidikan Nomor: SP-02/Dik/PPNSLH/IX/2021, tanggal 11 September 2021, telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki/perempuan)* yang belum saya kenal, mengaku bernama: --------------------------------------------------------------------------- AGUS -----------------------------------------------------Lahir di Cirebon pada tanggal 17 bulan Mei tahun 1969, pekerjaan Wirausaha, kewarganegaraan Indonesia, suku Sunda, alamat tempat tinggal Desa Trusmi Kec. Plered Kab. Cirebon -------------------------- Ia didengar keterangannya sebagai tersangka dalam tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa Pencemaran Badan Air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehubungan dengan Laporan Kejadian Nomor: LK-01/PPNSLH/IX/2021, tanggal 11 September 2021--------------------------- Atas pertanyaan penyidik yang memeriksa, yang diperiksa menjawab dan memberikan keterangan sebagai berikut:---------------------------------------------------PERTANYAAN 1. -----



1.



JAWABAN Apakah Saudara pada hari ini dalam keadaan sehat jasmani dan rohani? ---Ya, pada hari ini saya dalam keadaan sehat.



2.



-----



2.



3.



-----



3.



4. -----



4.



5.



-----



5.



6. -----



6.



7.



-----



8.



7.



-------------------------Pada hari ini Saudara diperiksa sebagai tersangka dalam perkara Pencemaran Badan Air pada tanggal 11 September 2021 Apakah Saudara bersedia dan dapat memberikan keterangan dalam pemeriksaan ini? ---------------------------------Ya, saya bersedia dan dapat memberikan keterangan dalam pemeriksaan ini. ----------------------------------------------------------Apakah Saudara telah menunjuk atau memiliki penasehat hukum untuk mendampingi Saudara dalam pemeriksaan ini? -----------------------------------Dalam pemeriksaan ini saya tidak didampingi oleh penasehat hukum dan akan saya hadapi sendiri. ---------------------------------Apakah Saudara pernah dihukum dalam perkara pidana? Tidak pernah. -------------------------------------------------------------Sebelum pemeriksaan dilanjutkan, apakah Saudara bersedia menceritakan riwayat hidup Saudara? ---------------------------------------------------------------Saya dilahirkan di Cirebon pada tanggal 17 Mei 1969, ayah saya bernama Ndo Martakusumah bekerja sebagai Wirausaha, ibu saya bernama Neng Bibi bekerja sebagai PNS, riwayat pendidikan saya: SD Arjawinangun 1 lulus tahun 1981, SMP 3 Maja lulus tahun 1984, SMA 1 Cirebon lulus tahun 1987 dan pekerjaan saya adalah ……………Wirausaha ---------------------------------------------------------Apakah sebagai pimpinan PT. XXX? ------------------------Iya, betul saya sebagai pimpinan pada PT. XXX ----------------------------------Apakah PT. XXX dalam menjalankan usahanya yidak melakukan pengolahan air limbah pada sarana Instalasi Pengelolaan Air Limbah? ------------------------Tidak, usaha saya mempunyai IPAL tetapi dalam keadaan rusak/tidak berjalan ----------------------------------Apakah ada keterangan lain yang dapat Saudara berikan dalam pemeriksaan ini? -----------------------------------------------------------------------------------------



-----



8.



Tidak ada. ------------------------------------------------------------------9. Apakah dalam memberikan keterangan pada pemeriksaan ini Saudara merasa ditekan oleh pihak lain? ----------------------------------------------------------9. Tidak, saya tidak merasa ditekan oleh siapapun. --------------------10. Apakah semua keterangan yang Saudara berikan dalam pemeriksaan ini telah sesuai dan benar? -------------------------------------------------------------------10. Ya, benar. ---------------------------------------------------------------------------- Setelah Berita Acara Pemeriksaan ini dibuat, kemudian dibacakan kembali kepada yang diperiksa dan yang diperiksa membenarkan semua keterangan yang telah diberikan tersebut di atas. Untuk menguatkan keterangannya, yang diperiksa membubuhkan tanda tangannya di bawah ini. -----Yang Diperiksa, Agus ---------- Demikian Berita Acara Pemeriksaan ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di Cirebon pada tanggal 14, bulan September, dan tahun sebagaimana tersebut di atas. ----------Penyidik PPNSLH, Restika Dwi Sukarelawati NIP. P17333121511 )* Pilih salah satu.