Tugas Tambahan Etika Bisnis [PDF]

  • Author / Uploaded
  • denoi
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Boeing dituntut dan setuju untuk membayar lebih dari $ 2,5 miliar kasus Fraud Conspiracy 737 Max Perusahaan Boeing telah menandatangani perjanjian dengan Departemen Kehakiman untuk menyelesaikan tuntutan pidana terkait dengan konspirasi untuk menipu Kelompok Evaluasi Pesawat Administrasi Penerbangan Federal (FAA AEG) sehubungan dengan evaluasi FAA AEG terhadap pesawat Boeing 737 MAX . Informasi kriminal menuntut perusahaan dengan satu tuduhan konspirasi untuk menipu Amerika Serikat. Berdasarkan ketentuan DPA, Boeing akan membayar total jumlah moneter kriminal lebih dari $ 2,5 miliar atas insiden kecelakaan 346 penumpang yang meninggal dalam kecelakaan Boeing 737 MAX dari Lion Air Penerbangan 610 dan Ethiopian Airlines Penerbangan 302. "Kecelakaan tragis Lion Air Penerbangan 610 dan Ethiopian Airlines Penerbangan 302 mengungkap perilaku curang dan menipu oleh karyawan salah satu produsen pesawat komersial terkemuka dunia," kata Penjabat Asisten Jaksa Agung David P. Burns dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman. “Karyawan Boeing memilih jalur keuntungan daripada keterusterangan dengan menyembunyikan informasi material dari FAA mengenai pengoperasian pesawat 737 Max dan terlibat dalam upaya untuk menutupi penipuan mereka”. Seperti yang diakui Boeing dalam dokumen pengadilan, Boeing — melalui dua dari 737 MAX Flight Technical Pilot-nya — menipu FAA AEG tentang bagian penting pesawat yang disebut Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS) yang memengaruhi sistem kontrol penerbangan Boeing 737 MAX. Karena penipuan mereka, dokumen utama yang diterbitkan oleh FAA AEG terdapat kekurangan informasi tentang MCAS. Sebagai bagian dari DPA, Boeing telah setuju, antara lain, untuk terus bekerja sama dengan Fraud Section dalam penyelidikan dan penuntutan yang sedang atau akan datang. Sebagai bagian dari kerjasamanya, Boeing diwajibkan untuk melaporkan bukti atau dugaan pelanggaran undang-undang penipuan AS yang dilakukan oleh karyawan atau agen Boeing kepada badan pemerintah domestik atau asing (termasuk FAA), regulator, atau pelanggan maskapai Boeing mana pun. Untuk meringankan kasus ini, Boeing terlibat dalam langkahlangkah perbaikan setelah tindakan pelanggaran, termasuk: (i) membentuk komite keselamatan dirgantara permanen Dewan Direksi untuk mengawasi kebijakan dan prosedur Boeing, (ii) membuat organisasi Keselamatan Produk dan Layanan untuk memperkuat dan memusatkan fungsi terkait keselamatan yang sebelumnya ada di seluruh Boeing; (iii) mengatur ulang fungsi teknik Boeing agar semua insinyur Boeing dan (iv) membuat perubahan struktural pada Tim Teknis Penerbangan Boeing untuk meningkatkan



pengawasan, efektivitas, dan profesionalisme. (justice.gov/opa/pr/boeing-charged-737-maxfraud-conspiracy, 2021). Etika Bisnis (K. Bertens, 2000, 2013) Bisnis dan Etika dalam dunia modern merupakan hasil elaboratif K. Bertens akan dua hal yang berbeda. Dua hal yang berbeda itu merupakan dua tema besar yang kemudian melahirkan dua disiplin ilmu yang berbeda pula. Hal yang mau dikatakan K. Bertens dalam berbisnis tidak hanya memikirkan apa yang diperoleh dari aktivitas ekonomi itu sendiri, tetapi juga nilai moralitas atau etika dalam bisnis juga harus diperhatikan. Bertens menampilkan tiga aspek pokok dari bisnis. Ketiga aspek itu adalah aspek ekonomi, aspek hukum, dan aspek moral. Uraian singkat dari ketiga aspek itu adalah demikian: A. Aspek Ekonomi Pengertian bisnis dari perspektif ekonomi adalah sebuah aktivitas ekonomi. Dikatakan aktivitas ekonomi karena dalam bisnis menampilkan beberapa hal yang berkaitan dengan tukar-menukar, jual-beli, memproduksi dan memasarkan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Tujuan dari kegiatan ekonomi adalah keuntungan atau laba. Jadi, yang dikejar dalam aktivitas ekonomi adalah tujuan itu sendiri. Tujuan itu diperoleh karena adanya sebuah interaksi. Interaksi itu dibentuk oleh penjual dan pembeli. Oleh karena itu, bisnis lahir dari konsensus kedua bela pihak ini. Dalam teori ekonomis, bisnis yang baik (good business) adalah bisnis yang membawa banyak keuntungan. Tolok ukur sudut pandang ini adalah laba dalam bisnis itu sendiri. B. Aspek Hukum Seperti moral, hukum juga merupakan sudut pandang normative sebab menetapkan apa yang harus dilakukan atau apa yang tidak seharusnya dilakukan. Dari sudut norma, hukum jauh lebih pasti dan jelas dari pada etika itu sendiri sebab peraturan hukum dituliskan di atas kertas dan memiliki sanksi yang jelas apabila dilanggar. Walaupun demikian tetapi hukum dan moral memiliki hubungan yang erat. Keeratan hubungan itu dapat dijelaskan demikian. Etika selalu harus menjiwai hukum dalam banyak hal. Salah satunya ada dalam dunia bisnis itu sendiri. Meskipun adanya hubungan erat, namun dua macam norma ini tidaklah sama. C. Aspek Moral Kehadiran aspek moral dalam bisnis merupakan tindak lanjut dari hasil refleksi atas teori ekonomis dalam bisnis itu sendiri. Kehadiran teori moral menjawab cela yang diperdebatkan dalam teori ekonomis. Dalam berbisnis kita patut memperhatikan etika berbisnis itu sendiri agar menjaga posisi finansial dan kepercayaan masyarakat luas akan apa



yang kita jual dalam bisnis itu sendiri. Poin penting yang mau disampaikan dalam teori ini adalah menjaga kepercayaan. Artinya, bisnis dibangun dan dilaksanakan berdasarkan etika atau nilai moral yang diakui sebagai benar dan baik secara universal. (K. Bertens, 2000. Etika Bisnis)