Tupoksi IPSRS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DAFTAR ISI Halaman



DAFTAR ISI........................................................................................................



i



BAB I



PENDAHULUAN...............................................................................



1



A Pengertian.........................................................................................



1



B Sistem............................................................................................... BAB II



ORGANISASI DAN TATA LAKSANA IPSRS................................ A Bagan Organisasi.............................................................................. B Peran dan Wewenang…………………………………………….. C Uraian Tugas……………………………………………………... D Ketenagaan.......................................................................................



BAB III LINGKUP PERKERJAAN................................................................ A Fungsi Kerja IPSRS......................................................................... B Kegiatan IPSRS BAB IV MEKANISME KERJA...................................................................... A Mekanisme kerja perbaikan dan pemeliharaan peralatan................ B Mekanisme kerja pengadaan barang dan jasa teknik....................... BAB V



FASILITAS KERJA IPSRS............................................................... A Tempat kerja..................................................................................... B Fasilitas peralatan kerja............................................................... C Gudang.............................................................................................



BAB VI PENUTUP............................................................................................ LAMPIRAN



BAB I PENDAHULUAN A. PENGERTIAN



Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) Adalah Suatu unit fungsional untuk melaksanakan kegiatan ,agar fasilitas yang menunjang pelayanan kesehatan dirumah sakit yaitu sarana, prasarana dan peralatan selalu berada dalam keadaan laik pakai. Dalam kegiatan dan kedudukan IPSRS berada langsung dibawah serta bertanggung jawab kepada Direktur Rumah Sakit. 1 Tujuan Umum Untuk mencapai kondisi pelayanan rumah sakit secara optimal terintegrasi dalam system pelayanan rumah sakit. 2 Tujuan Khusus a. Tercapainya kegiatan instalasi pemeliharaan sarana,prasarana dan peralatan rumah sakit b. Terciptanya pembinaan teknis bagi teknisi rumah sakit melalui bimbingan maupun pihak ketiga. B. SISTEM



Dalam melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan sarana, prasarana dan peralatan rumah sakit memerlukan suatu system yang melibatkan bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lainnya :



a.



1 Sistem Pengadaan Merancang rencana kebutuhan sarana,prasarana dan peralatan yang



digunakan dalam program pelayanan kesehatan serta kebutuhan susku cadang yang dipergunakan untuk pemeliharaan dan perbaikan.



b.



Mengadakan prasarana dan peralatan perbengkelan yang memadai



untuk digunakan oleh teknisi rumah sakit dalam pemeliharaan dan perbaikan serta



a. b. c.



tenaga-tenaga yang terampil dan berkualitas. 2 Sistem Pemeliharaan Upaya pemeliharaan yang bersifat pencegahan dilakukan oleh operator. Pemeliharaan secara rutin atau berkala dilakukan oleh teknisi rumah sakit. Melaksanakan perbaikan-perbaikan dilakukan oleh teknisi rumah sakit yang



d.



dianggap mampu. Melaksanakan perbaikan dibengkel atau pihak ketiga yang sesuai dengan persyaratan yang berlaku.



e.



3 Sistem Pembinaan a. Melaksanakan



kebersihan



terhadap



sarana,prasarana



dan



peralatan rumah sakit yang dilakukan secara rutin setiap hari dan berkesinambungan. b. Meningkatkan system pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana dan peralatan rumah sakit melalui pendidikan ,penataran dan latihan untuk menunjang dan mengembangkan diri dalam rangka pelaksanaan program pelayanan kesehatan.



c. Berpartisipasi dalam tim penyuluhan ,pembinaan terhadap pasien,penunjang dan petugas/karyawan rumah sakit secara langsung maupun melalui stiker dan pamphlet.



KA ad ..mm I Pn S Rs St rr a s



S



u .



I



b n



s ss ORGANISASI DAN aa TATA LAKSANA IPSRSrr ia n a A. BAGAN ORGANISASI & Tugas pokok IPSRS adalah melaksanakan sebagian tugas pokok dan perbaikan sarana,prasarana i direktur p rumah sakit dibidang pemeliharaan r a dan peraltan rumah sakit. s a r a n a BAB II



PERAN DAN WEWENANG 1 IPSRS Adalah Instalasi kerja, merupakan unsure pelaksana dalam organisasi



rumah



sakit



yang



bertugas



melaksanakan



penyediaan,pemeliharaan dan perbaikan sarana,prasarana dan peralatan rumah sakit. 2 Kepala IPSRS Adalah Yang mengkoordinir IPSRS dan bertanggung jawab kepada Direktur rumah sakit. 3 Administrasi Adalah Yang mengkoordinir kegiatan administrasi bertanggung jawab kepada kepala IPSRS 4 Sub .Ins Pemeliharaan gedung dan mobiler Adalah Yang mengkoordinir kegiatan sarana yaitu urusan gedung rawat inap, gedung rawat jalan dan deluruh gedung yang berada dirumah



sakit



serta



mengkoordinir



juga



urusan



peraltan



dapur,CSSD,lift dan incinerator dan bertanggung jawab kepada kepala IPSRS. 5 Sub. Ins Pemeliharaan Listrik Adalah Yang mengkoordinir kegiatan prasarana yaitu urusan listrik dan bertanggung jawab kepada kepala IPSRS. 6 Sub Ins Pemeliharaan Alat Medik Adalah Yang mengkoordinir kegiatan peralatan medic yaitu urusan peralatan medik dan bertanggung jawab kepada kelpa IPSRS. 7 Pengelasan / Perbengkelan Adalah tempat melakukan kegiatan pemeliharaan /perbaikan peralatan medik maupun non medik



a.



B. URAIAN TUGAS 1 Kepala Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit Kedudukan ; 1 Kepala IPSRS Adalah seorang yang melaksanakan tugasnya dibawah koordinasi Direktur Rumah Sakit dan bertugas melaksanakan



kegiatan



pemeliharaan



dan



perbaikan



sarana,prasarana dan peralatan Rumah Sakit. 2 Didalam melaksanakan tugasnya kepala IPSRS bertanggung jawab kepada Direktur Rumah Sakit. 3 Kepala IPSRS dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh : • Administrasi • Sub.Ins Pemeliharaan Gedung dan Mobiler • Sub.Ins Pemeliharaan Listrik • Sub.Ins Pemeliharaan Alat Medik • Pengelasan / Perbengkelan



b. Tugas Pokok :



Sebagai Kepala IPSRS bertugas menyelenggarakan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan sarana,prasarana dan peralatan rumah sakit serta memberikan masukan kepada Direktur Rumah Sakit tentang kegiatan - kegiatan yanga berhubungan dengan tugas pokok. c. Fungsi : 1 Mempersiapkan dan melaksanakan tugas penyediaan, pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana dan peralatan rumah sakit. 2 Mempersiapkan dan melaksanakan tugas administrasi IPSRS d. Uraian Tugas : • Merencanakan kegiatan penyediaan, pemeliharaan dan perbaikan sarana,prasarana dan peralatan rumah sakit. • Melaksanakan kegiatan teknis dalam pemeliharaan dan perbaikan sarana,prasarana dan peralatan rumah sakit. • Melaksanakan kegiatan pengawasan dalam pelaksanaan pengadaan, pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan sarana,prasarana dan peralatan rumah sakit. • Menyiapkan dan melaksanakan penelaahan teknis dalam kegiatan pemeliharaan dan perbaikan sarana,prasarana dan peralatan rumah sakit yang dilaksanakan oleh pihak ke III • Menyiapkan dan mengolah data inventarisasi sarana, prasarana dan perlatan rumah sakit. • Menyiapkan dan melaksanakan penyediaan prasarana kebutuhan rumah sakit. • Melaksanakan pengawasan dan pengoperasian peralatan rumah sakit.



• Menyiapkan dan melaksanakan kegiatan kalibrasi peralatan dirumah sakit. • Menyiapkan dan melaksanakan system pelaporan sarana, prasarana dan peralatan dirumah sakit. 2 Administrasi a. Adalah seorang pelaksana yang membantu kepala IPSRS, bertugas menyelenggarakan



pelayanan



administrasi



untuk



menujang



kelancaran tugas IPSRS. b. Tugas Pokok : Sebagai salah seorang pelaksana dibidang administrasi dalam membantu kepala IPSRS bertugas menyelenggarakan kegiatan pelayanan administrasi. c. Uraian Tugas : • Menyiapkan dan memberikan data kepada kepala IPSRS • Menyiapkan data pelaporan kegiatan IPSRS • Menyiapkan dan memberikan data surat perintah kerja kepada kepla IPSRS demi kelancaran tugas IPSR • Menyiapkan data inventaris sarana,prasarana dan peralatan yang berada dirumah sakit. 3 Sub.Ins Pemeliharaan Gedung dan Mobiler a.Adalah Seorang pelaksana yang membantu kepala IPSRS bertugas



menyelenggarakan



penyediaan,



pemeliharaan,



perbaiakan dan rehabilitasi sarana rumah sakit.



b.Tugas Pokok Sebagai pelaksana dibidang sarana dalam membantu kepala IPSRS,bertugas menyelenggarakan kegiatan dalam menyiapkan dan



melaksanakan



penyediaan,



pemeliharaan,



rehabilitas dan laporan sarana rumah sakit. c.Uraian Tugas



perbaikan,



• Merencanakan



pembangunan,pemeliharaan,perbaikan



dan



rehabilitas sarana dirumah sakit. • Menyiapkan pembangunan,pemeliharaan,perbaikan



dan



rehabilitas sarana dirumah sakit. • Menelaah teknis pembangunan,pemeliharaan,perbaikan



dan



rehabilitas sarana dirumah sakit. • Menyiapkan kebutuhan dan inventarisasi sarana dirumah sakit. • Menerapkan program keselamatan kerja sarana dirumah sakit • Menerapkan program pemeliharaan berkala sarana dirumah sakit.



4 Sub.Ins Pemeliharaan Listrik a. Adalah Seorang pelaksana yang membantu kepala IPSRS, dalam menyelenggarakan



pemasangan,



pemeliharaan,perbaikan



dan



rehabilitas prasarana dirumah sakit. b. Tugas Pokok : Sebagai seorang pelaksana dibidang prasarana dalam membantu kepala



IPSRS



menyiapkan



bertugas



dan



menyelenggarakan



melaksanakan



kegiatan



pemasangan,



dalam



pemeliharaan,



perbaiakan dan rehabilitas,laporan dan program keselamatan kerja prasarana dirumah sakit. c. Uraian Tugas : • Menyiapkan rencana pemasangan, pemeliharaan,perbaikan dan rehabilitas prasarana dirumah sakit. • Menyiapkan pelaksanakan pemeliharaan,perbaiakan sakit.



pemasangan



,



dan rehabilitas prasarana dirumah



• Melaksanakan



pemasangan,



pemeliharaan,perbaikan



dan



rehabilitas prasarana dirumah sakit. • Menelaah teknis kondisi prasarana dirumah sakit. • Menerapkan program pemeliharaan berkala prasarana dirumah sakit.



5 Sub.Ins Pemeliharaan Alat Medik a. Adalah Seorang pelaksana yang membantu kepala IPSRS, dalam menyelenggarakan



pemasangan,pemeliharaan



dan



perbaiakan



peralatan medik dirumah sakit.



b.



Tugas Pokok : Sebagai seorang pelaksana dibidang peralatan medik dalam membantu kepala IPSRS bertugas menyelenggarakan kegiatan dalam



menyiapkan,



melaksanakan



,pemasangan,perbaikan,



inventarisasi, laporan dan program keselamatan kerja peralatan c.



medik dirumah sakit. Uraian Tugas : • Menyiapkan rencana pemasangan, pemeliharaan ,perbaikan peralatan medik dirumah sakit • Menyiapkan pelaksanaan pemasangan , pemeliharaan,perbaikan peralatan medik dirumah sakit • Melaksanakan pemasangan, pemeliharaan,perbaikan peralatan medik dirumah sakit • Menyiapkan dan mengolah data inventarisasi peralatan medik dirumah sakit • Menyiapkan dan menyusun data pelaopran peralatan medik dirumah sakit



•Menerapkan program pemeliharaan berkala peralatan medik dirumah sakit C. KETENAGAAN Pelaksanaan kegiatan IPSRS dalam menunjang pelayanan kesehatan dirumah sakit diperlukan teknis yang sesuai dengan bidang tugasnya yaitu : Instalasi Sarana Pendukung tenaga kerja di instalasi sarana adalah tenaga kerja dengan latar belakang teknik/ penilik kesehatan mulai dari tingkat SMA sampai dengan sarjana. Instalasi Prasarana Pendukung tenaga kerja di instalasi prasarana adalah tenaga kerja dengan latar belakang teknik sipil, listrik maupun mesin dari tingkat SMA sampai dengan sarjana. 3 Insatalasi Peralatan Medik Pendukung tenaga kerja di instalasi peralatan medik adalah tenagan kerja dengan latar belakang teknik elektromedik, yaitu tenaga kerja teknik yang dididik dan dilatih dibidang peralatan kesehatan mulai dari diploma III sampai dengn sarjana. KETENAGAAN IPSRS



No. Pendidikan



Jumlah



Keterangan



1. 2. 3. 4.



3 5 5 7



Kwalifikasi tenaga



S1 D-III ATEM SMA STM



disesuaikan dengan bidang dan tugasnya.



BAB III LINGKUP PERKERJAAN A. Fungsi Kerja IPSRS • Pemeliharaan dan Perbaikan a. Bangunan yaitu gedung perawatan, kantor,poliklinik, instalasi dan mes dokter. b. Instalasi Listrik c. Peralatan Elektronika dan Elektromedik • Pelatihan a. Operator peralatan listrik dan elektromedik b. Paramedis guna menjaga keselamatan kerja peralatan bagi petugas/ operator, penderita dan perkerja. c. Pemeliharaan berkala bagi operator dalam menjaga peralatan laik pakai d. Teknisi selaku pelaksana pemeliharaan dan perbaikan sarana,prasarana dan peralatan. e. Pengukuran dan kalibrasi peralatan. B. Kegiatan IPSRS 3 Perencanaan a. Menyusun



rencana



kerja



dan



kegiatan



IPSRS



tahunan,bulanan,mingguan dan harian. b. Menyusun petunjuk teknis dan petunjuk operasional dari pemakaian sarana dan peralatan. c. Menyusun peraturan kelaikan operasional sarana,prasarana dan peralatan yang menunjang pelayanan kesehatan. 4 Pelaksanaan a. Melakukan Penilaian uji fungsi dan uji coba sarana, prasarana dan peralatan baik yang baru maupun yang selesai diperbaiki. b. Melakukan Pemeliharaan : 1 Pola Dasar Pemeliharaan



a. Pemeliharaan pencegahan (preventif ) ialah pemeliharaan yang dilakukan pada selang waktu tertentu,dimaksudkan untuk mengurangi kemungkinan kerusakan atau bagian-bagiannya tidak memenuhi kondisi yang bisa diterima. Contoh : • Pemeliharaan Harian • Pemeliharaan Mingguan • Pemeliharaan Bulanan • Pemeliharaan Tahunan b. Pemeliharaan korektif ialah pemeliharaan yang dilaukan untuk memperbaiki



suatu



atau



penyetelan,perggantian



bagian



seluruhnya, yang



telah



termasuk rusak



untuk



memenuhui kondisi yang dapat diterima. Contoh : • Perbaikan ringan • Perbaikan besar (overhaulth) 2 Pelaksanaan pemeliharaan : a. Pemeliharaan dilaksanakan oleh IPSRS, Sepanjang memiliki fasilitas kerja, tenaga yang mampu, dan peralatan kerja tersedia dengan cukup serta dengan norma keselamatan kerja yang berlaku. b. Pemeliharaan yang dilaksanakan oleh pihak ke III yaitu dengan cara : • Perbaikan insidentil terhadap peralatan tanpa terikat waktu. • Kontrak Service Yaitu peralatan dipelihara atau diperbaiki dalam jangka waktu yang ditentukan misalnya jangka waktu 3 (tiga ) bulan . 6 (enam ) bulan atau 1 (satu ) tahun, jenis kententuan disesuaikan. c. Melaksanakan perkerjaan teknis dalam tindakan medis yaitu : • Mempersiapkan pelayanan teknis dalam tim medis • Melakukan pelayanan teknis dalam tim medis



• Mengambil tindakan dalam keadaan darurat terhadap peralatan medis dan penunjangnya d. Melakukan telaahan terhadap sarana ,prasarana dan peralatan yaitu : • Dalam rangka pengadaan • Dalam rangka Pemeliharaan dan perbaikan. • Dalam rangka pengukuran dan kalibrasi • Dalam rangka pendaya gunaan dan penghapusan.



e. Menyusun laporan teknis mengenai sarana,prasarana dan peralatan yaitu • Menyusun laporan data keadaan atau inventarisasi • Menyusun laporan kegiatan f. Melakukan pengelolaan teknis ,yaitu • Melaksanakan pengolalaan teknis pengamanan lingkungan •Mengelola kegiatan teknis dalam jam kerja 24 jam • Bertugas dalam tim pengadaan, pembandingan harga, penerima barang maupun pengujuan teknis. 3 Pengawasan Melaksanakan pengawasan dalam kegiatan pembangunan ,pemasangan,pemelihraan



dan



perbaikan



sarana,prasarana



maupun peralatan yang dilaksanakan oleh pihak ke III 4 Pelatihan Dilaksanakan secara terjadwal berlaku bagi operator maupun petugas teknis sehingga program pelayanan pemeliharaan dan perbaikan berjalan lancar. Dalam waktu tertentu mendatangkan tenaga ahli untuk menjabarkan perkembangan dan system peralatan yang lama/akan dating.



BAB IV MEKANISMIE KERJA



Ruangan



Ka IPRS



Sub Inst. Administrasi



Arsip



Laporan



Perbengkelan Gudang Proses I ProsesAlur SPKkerja



didalam IPSRS



Proses III



1 Surat permintaan Proses II dari Ruangan ditunjukan kepada kepala IPSRS 2 Secara administrasi diproses oleh administrasi untuk diteruskan ke masingmasing sub. Instalasi 3 Pelaksanaan perkerjaan dilaksanakan dibengkel dengan prosedur sebagai



Pihak ke III



berkut :



a. Proses I : Untuk kegiatan yang dapat dilaksanakan dibengkel tanpa membutuhkan suku cadang peralatan yang telah selesai diperbaiki,dikembalikan ke ruangan yang bersangkutan. b. Proses II : Untuk kegiatan yang dapat dilaksanakan dibengkel namun membutuhkan suku cadang, suku cadang diminta digudang lalu setelah selesai diperbaiki,maka akan dikembalikan keruangan yang bersangkutan. c. Proses III : Kegiatan yang tidak dapat dilakukan oleh IPSRS disebabkan karna keterbatasan keterampilan,alat kerja dan suku cadang khusus, maka kepala IPSRS membuat perencanaan untuk perbaikan yang nanti dilakukan oleh pihak ke III. Direktur Rumah Sakit / wadir



Panitia Pengadaan



Pihak Ke III



Barang/ Jasa DAN JASA TEKNIK MEKANISME PENGADAAN BARANG



Panitia Penerima



Bagian Barang



Gudang



IPSRS / Gudang



Keterangan : 1 Permintaan IPSRS kepada direktur Rumah Sakit untuk pengadaan barang / jasa teknik yang diperlukan. 2 Perintah direktur rumah sakit kepada panitia pengadaan barang untuk pengadaan barang/ jasa



3 Panitia Pengadaan barang menyusun dan membuat prioritas sesuai dengan anggaran yang ada untuk pengadaan barang/ jasa teknik, kemudian memprosesnya. 4 Pihak ke III melaksanakan perkerjaan sesuai dengan Surat Perintah Kerja, 5 6 7 8



untuk kegiatan yang berupa jasa teknik pelaksanaannya diawasi oleh IPSRS. Panitia penerima menerima barang/ jasa teknik Kegiatan berupa jasa diserahkan bagian bagian Barang Kegiatan berupa barang diserrahkan ke gudang rumah sakit Bagian barang memberitahukan ke IPSRS bahwa kegiatan berupa jasa teknik



oleh pihak ke III sudah selesai 9 Barang yang telah diterima digudang diserahkan ke IPSRS untuk selanjutnya disimpan digudang IPSRS.



BAB V FASILITAS KERJA IPSRS A. Tempat Kerja • Ruang Kepala IPSRS • Ruang Staf • Workshop • Gudang B. Fasilitas Peralatan Kerja • Bor Listrik • Toll set • Taspen • Topeng Las •Tang Potong Kabel • Tang Bunga



• Kunci L mata bunga • Kunvi L mata biasa •Tang Kombinasi •KunC Inggris • Tangga Ukuran 4 Meter • Tangga Ukuran 2 Meter • Obeng + • Palu • Kunci Pass set • Kunci Ring set • Tsng Buaya • Tang Potong • gan • Grenda C. Gudang Gudang IPSRS tempat penyimpanan suku cadang prasarana dan peralatan yang diperlukan pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan.



BAB VI



Buku pedoman penyelenggaraan instalasi pemeliharaan sarana rumah sakit ini disusun sebagai petunjuk pelaksanaan system pemeliharaan sarana,prasarana dan peralatan rumah sakit. Penyusunan buku pedoman ini diusahakan dengan sebaik-baiknya,walaupun demikian tentu masih terdapat kekurangan dan kekeliruan dalam buku ini yang perlu diperbaiki.