Tutorial Peserta E-Learning 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DAFTAR ISI CARA PEMBUATAN AKUN LKPP ...................................................................................... 2 PROSES PELAPORAN AKUN ............................................................................................ 5 1.



Lupa Password.................................................................................................... 5



2.



Lupa/Ganti Email ataupun lupa email dan password ............................................... 6



PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN KELAS E-LEARNING .................................................. 7 1.



Pendaftaran ........................................................................................................ 7



2.



Pelaksanaan ....................................................................................................... 8



3.



Synchronous – Live Chatting ...............................................................................11



i



CARA PEMBUATAN AKUN LKPP 1. Silahkan buka web browser (Mozilla, Crome, atau yang lainnya): https://ppsdm.lkpp.go.id/ 2. Kemudian pilih “DAFTAR”, selanjutnya pilih “PENDAFTARAN PESERTA”



3. Pada Bagian Cek Akun akan muncul konfirmasi untuk memastikan peserta belum memiliki akun, silahkan dibaca petunjuk pengisian kemudian pilih “Tidak” kemudian “Lanjut”



2



4. Selanjutnya isilah data-data secara lengkap dan benar sampai dengan bagian “4.Konfirmasi”, serta upload foto terbaru



3



Catatan: - File foto jika tidak tampil di bagian konfirmasi, silahkan kompres dahulu fotonya menjadi di bawah 500Kb - Email yang didaftarkan pastikan bisa dibuka, untuk konfirmasi akun setelah terdaftar - Pada bagian “Profil Detail” pastikan mengisi NIP/NRP (jika PNS) dan No.KTP dengan benar - Masih dalam “Profil Detail”, pada bagian “Nama Instansi” silahkan pilih Nama Kementerian/Institusi/Daerah (Provinsi/Kabupaten), sesuai unit kerja peserta - Pada bagian konfirmasi pastikan kembali data peserta sudah benar, kemudian pilih “Proses”



4



PROSES PELAPORAN AKUN Jika peserta sudah memiliki akun (secara otomatis NIP/No.KTP sudah terdaftar), namun lupa atau tidak mengingat sama sekali email dan/atau password, maka langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:



1. Lupa Password -



Pada portal ppsdm (gambar awal), silahkan pilih “MASUK” kemudian pilih “Bantuan?”



-



Pilih “Lupa Password”, lalu masukkan email yang sudah terdaftar dan “Proses”



5



-



Maka akan ada konfirmasi ke email peserta, Jika tidak ada pesan konfirmasi masuk di email peserta, kemungkinan email yang dimasukkan bukan email yang telah didaftarkan, maka silahkan ganti email dengan langkah yang kedua.



2. Lupa/Ganti Email ataupun lupa email dan password Apabila ketika membuat akun di portal ppsdm tidak berhasil dikarenakan NIP/No.KTP sudah terdaftar, namun tidak mengetahui email ataupun password dari akun tersebut maka langkah yang dapat dilakukan adalah mengirimkan email ke [email protected] atau [email protected] dengan menuliskan Nama, NIP/NRP, No.KTP, dan email baru sesuai dengan email yang diketahui peserta tersebut. Jika sudah mendapatkan email balasan dari Pusdiklat LKPP, silahkan reset password sesuai dengan langkah pertama tadi.



6



PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN KELAS E-LEARNING 1. Pendaftaran Setelah peserta sudah memiliki akun di portal ppsdm, untuk pertama kalinya peserta akan diberikan link oleh admin/panitia pelatihan untuk masuk ke dalam kelas e-Learning. Silahkan masukan link tersebut dengan menggunakan web browser, kemudian peserta akan diminta login memasukkan akun portal ppsdm. Dan untuk selanjutnya peserta bisa login melalui https://elearning.lkpp.go.id/ Sebelum dapat memasuki kelas e-Learning, peserta akan diminta memasukkan sandi yang nantinya peserta dapatkan dari admin/panitia pelatihan dan pilih “Lanjut”.



7



2. Pelaksanaan Ketika peserta sudah login, memasukkan sandi yang telah diberikan oleh panitia, selanjutnya peserta sudah bisa melakukan pembelajaran secara e-learning. Untuk langkah pertama yang harus dilakukan peserta pelatihan adalah membuat lembar komitmen belajar yang harus di upload di kelas (format tersedia di kelas).



Terdapat juga di tiap-tiap materi, Wajib di contreng semua agar dapat lanjut ke materi selanjutnya



8



Setelah tanda contreng muncul, selanjutnya pilih “Upload Lembar Komitmen”



1 3



2



4



Keterangan: 1. 2. 3. 4.



Download format Lembar Komitmen Nama Kelas dan kembali ke halaman utama kelas Upload Lembar Komitmen Melanjutkan ke tahap selanjutnya (pada gambar menuju ke pre-test)



Upload disini



9



Setelah lembar komitmen tersimpan, peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya (pretest). Peserta wajib menyelesaikan seluruh materi (mulai dari pre-test sampai dengan posttest) dan tidak dapat melanjutkan materi selanjutnya apabila peserta belum mencapai nilai batas minimun standar yang telah ditentukan sistem LKPP (minimal nilai ujian/quiz adalah 80), karena syarat untuk mengikuti kelas klasikal adalah “LULUS” pada kelas e-Learning.



























































10



3. Synchronous – Live Chatting Pada hari dan waktu yang ditentukan oleh pengajar, panitia, dan peserta nantinya akan muncul pada halaman utama kelas yaitu Synchronous – Live Chatting. Selanjutnya peserta dan pengajar diharuskan memasuki live chat tersebut.



11