Ukm Pengembangan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UKM PENGEMBANGAN



BAB 1 PENDAHULUAN Latar belakang Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten / kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatandi suatu wilayah kerja. Puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang jika ditinjau dari sistem kesehatan nasional merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Upaya tersebut terbagi menjadi dua yaitu Upaya Kesehatan Wajib dan Upaya Kesehatan Pengembangan. Upaya Kesehatan Pengembangan adalah upaya yang dilaksanakan berdasarkan masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat, antara lain : 1. Upaya Kesehatan Sekolah 2. Upaya Kesehatan Olahraga 3. Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat 4. Upaya Kesehatan Kerja 5. Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut 6. Upaya Kesehatan Jiwa 7. Upaya Kesehatan Mata 8. Upaya Kesehatan Usia Lanjut 9. Upaya Pembinaan Pengobatan Tradisional Serta upaya penunjang seperti Upaya Laboratorium dan Upaya Pencatatan Pelaporan.



Bab 2 Landasan Teori



Berdasarkan Ketetapan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomer 128 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat, mencantumkan bahwa upaya kesehatan pengembangan puskesmas diadakan untuk mencapai visi pembangunan kesehatan melalui puskesmas yakni kecamatan sehat menuju Indonesia sehat. Karena melakukan upaya kesehatan wajib yang diadakan di puskesmas saja tidak cukup untuk mencapai visi pembangunan kesehatan. Tapi juga dibutuhkan upaya kesehatan pengembangan yang disesuaikan dengan masalah setiap kebutuhan puskesmas. Selain itu juga dalam Undang-Undang nomer 36 tahun 2009 yang mendukung adanya upaya kesehatan pengembangan. Pada pasal 14 menyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat yang dikhususkan pada pelayanan publik. Pemerintah disini diartikan sebagai puskesmas wajib menyelenggarakan upaya kesehatan. Pasal 48 menyatakan bahwa penyelenggaraan upaya kesehatan dilaksanakan melalui kegiatan kegiatan yang termasuk dalam upaya kesehatan pengembangan.



BAB 3 ISI DAN PEMBAHASAN



3.1



UPAYA KESEHATAN SEKOLAH



3.1.1 Pengertian UKS UKS (Unit Kesehatan Sekolah) adalah upaya terpadu lintas program dan lintas sektoral untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya terbentuk perilaku hidup sehat dan bersih baik bagi peserta didik, warga sekolah maupun warga masyarakat. Tujuan umum melaksanakan UKS adalah meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. 3.1.2 Tujuan Khusus: 1. Pembiasaan perilaku hidup sehat; 2. Peningkatan produktivitas belajar peserta didik; 3. Peningkatan dan pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan peserta didik dalam menjalankan prinsip hidup sehat serta berpartisipasi aktif di dalam upaya meningkatkan kesehatan di sekolah, rumah maupun masyarakat; 4. Peningkatan daya hayat dan daya tangkap terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba, obat dan berbahaya lainnya. 3.1.3 Persyaratan Sekolah sebagai Pelaksana UKS: 1. Mempunyai SK Tim Pelaksana UKS dari Kepala Sekolah 2. Mempunyai guru yang telah ditatar materi UKS 3. Mempunyai ruang UKS beserta perlengkapannya 4. Mempunyai KKR/Tiwisada yang sudah ditatar dengan jumlah minimal 10% dari seluruh siswa 5. Melaksanakan TRIAS UKS dalam kehidupan sehari-hari



3.1.4 Trias UKS Trias UKS adalah tiga program pokok dalam pembinaan dan pengembangan UKS, meliputi; 1. Pendidikan Kesehatan 2. Pelayanan Kesehatan 3. Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat 3.1.5 Pendukung Trias UKS meliputi; 1. Ketenagaan 2. Pendanaan 3. sarana Prasaran 4. Penelitian dan Pengembangan 3.1.6



Arti Lambang UKS:



1. Segitiga artinya Trias UKS adalah Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan lingkungan sekolah sehat. 2. Lingkaran artinya dilakukan terus menerus. 3. Tulisan UKS adalah pelaksanaannya harus didukung secara vertikal dan horizontal (pembina maupun pelaksana) 3.1.7 Delapan Goal UKS:



Generasi muda terbebas dari; 1. Kenakalan remaja 2. Bahaya Rokok 3. Narkoba 4. Kehamilan pranikah/pergaulan bebas 5. Cacingan 6. Anemia 7. Hepatitis B



3.2



UPAYA KESEHATAN OLAHRAGA



3.2.1 Definisi UKO



Upaya kesehatan olahraga adalah upaya kesehatan yang memanfaatkan aktivitas fisik dan atau olahraga untuk meningkatkan derajat kesehatan. Aktivitas fisik dan atau olah raga merupakan sebagian kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari-hari karena dapat meningkatkan kebugaran yang diperlukan dalam melakukan tugasnya. 3.2.2 Tujuan UKO Tujuan penyelenggaraan upaya kesehatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para petugas kesehatan tentang kesehatan olahraga di tingkat pelayanan kesehatan dasar (Puskesmas),sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari berbagai penyakit tidak menular dan dapat meningkatkan derajat kesehatan, kebugaran serta produktifitas kerja. 3.2.3 Program Pendukung UKO Berbagai implementasi program upaya kesehatan ini dapat bergantung sesuai kebutuhan suatu puskesmas sesuai wilayah kerjanya, contoh nya 1. Olahraga Preventif 2. Olahraga pada Anak 3. Olahraga pada Wanita 4. Olahraga pada Lanjut Usia Tiap program pelaksanaan ini disesuaikan oleh kebutuhan masyrakatdan kemampuan masing-masing puskesmas



1.1 Olahraga Preventif Dalam kegiatan ini berperan upaya penyuluhan mengenai perilaku hidup sehat, pengetahuan tentang proseskebugaran, upaya meningkatkan kesegaran jasmani serta upaya lain serta produktivitas tubuh. 1. Sasaran: Sasaran kegiatan ini tidak dilihat dari usia, namun dilihat dari status kesehataanya. Contoh yang diutamakan adalah kelompok faktor resiko. 1. Jenis kegiatan: Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat. Contohnya: pemeriksaan kadar kolesterol, denyut nadi, tekanan darah, konseling fitnes, olahraga bersama, dll 1.2 Olahraga pada anak Merupakan suatu intervensi untuk menangani berbagai penyakit pada anak akibatkurang gerak untuk memaksimalkan masa pertumbuhannya 1. Sasaran: Usia anak-anak dan usia sekolah untuk menunjang kebutuhan pada usia pertumbuhan 1. Jenis kegiatan: Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat, contohnya: bermain dan berolahraga aktif, bimbingan olahraga, penyuluhan pertumbuhan badan. 1.3 Olahraga pada wanita Merupakan suatu langkah untuk menangani kerentanan wanita. Guna meningkatkan derajat kesehatan wanita dari berbagai penyakit yang bergantung pada fungsi anatomis dan fisiologis wanita. 1. Sasaran: Wanita dapat dilihat berdasarkan pengelompokan umur, atau status reproduksinya misalnya wanita usia subur atau ibu hamil



1. Jenis kegiatan: Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat, contohnya: senam ibu hamil, senam refleksi untuk ibu-ibu, senam relaksasi untuk pekerja wanita, dll 1.4 Olahraga pada usia lanjut Kegiatan olahraga dilakukan untuk meningkatkan kebugaran jasmani bagi usia lanjut yang memerlukan perhatian khusus. 1. Sasaran: Usia lanjut 1. Jenis kegiatan: Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat, contohnya konseling usila, pemeriksaan rutin usila, senam kebugaran, jalan santai, dan lainnya. 3.3 3.3.1



Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat Definisi UPKM



Perawatan kesehatan masyarakat adalah bagiandari usaha kesehatan pokok yang menjadi beban tugas puskesmas, yang melaksanakan perawatan penderita, keluarga dan masyarakat sekitar, untuk menyembuhkan dan meningkatkan kesehatan penderita, keluarga dan masyarakat sekitar melalui peningkatan kapasitas masingmasing sehingga dapat mengatasi pelbagai masalah kesehatan yang dihadapi. (Dr. Azrul Azwar, MPH (1983))



Perawatan kesehatan masyarakat adalah suatu upaya pelayanan keperawatan yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh perawat, dengan mengikutsertakan team kesehatan lainnya dan masyarakat untuk memperoleh tingkat kesehatan yang lebih tinggi dari individu, keluarga dan masyarakat. (Depkes RI, 1986)



3.3.2 Tujuan : – Melaksanakan pembinaan keluarga & kelompok – kelompok khusus seperti panti asuhan & panti wredha ( jompo ) – Memberikan pelayanan perawatan paripurna 3.3.3 Kegiatan Sesuai dengan tujuan, maka kegiatan PKM dititikberatkan pada : – Keluarga – Kelompok khusus Perawatan kesehatan masyarakat merupakan pelayanan penunjang baik upaya kesehatan wajib maupun upaya kesehatan pengembangan. Apabila perawatan kesehatan masyarakat menjadi permasalahan spesifik di daerah tersebut maka dapat dijadikan salah satu upaya kesehatan pengembangan. 3.4



UPAYA KESEHATAN KERJA



Upaya kesehatan kerja dipuskesmas ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerja. Upaya kesehatan kerja yang dimaksud meliputi pekerja disektor formal dan informal dan berlaku bagi setiap orang selain pekerja yang berada dilingkungan tempat kerja. Berdasarkan Kepmenkes Nomor 128/MENKES/SK/II/2004 tentang kebijakan dasar puskesmas menyatakan bahwa puskesmas merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pembangunan kesehatan diwilayah kerjanya termasuk upaya kesehatan kerja. Perlu diberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja kepada masyarakat pekerja di wilayah kerja puskesmas dengan tujuan meningkatkan kemampuan pekerja untuk menolong dirinya sendiri sehingga terjadi peningkatan status kesehatan dan akhirnya peningkatan produktivitas kerja. 3.4.1 Sasaran Upaya Kesehatan Kerja Adapun sasaran dari program ini adalah pekerja di sektor kesehatan antara lain masyarakat pekerja di puskesmas, balai pengobatan/poliklinik, laboraturium kesehatan, Pos Upaya



Kesehatan Kerja (Pos UKK), Jaringan dokter perusahaan bidang kesehatan kerja, masyarakat pekerja diberbagai sektor pembangunan, dunia usaha dan lembaga swadaya masyarakat. Untuk menerapkan pelayanan kesehatan kerja di puskesmas, secara umum kita dapat melihat langkah-langkah yang dapat diterapkan sebagaimana yang tertuang dalam pedoman pelayanan kesehatan kerja yang meliputi perencanaan, pelaksanaaan dan evaluasi serta memperhatikan aspek indikator yang harus dipenuhi. Strategi yang dikembangkan adalah dengan cara terpadu dan menyeluruh dalam pola pelayanan kesehatan puskesmas dan rujukan, dilakukan melalui pelayanan kesehatan paripurna, yang meliputi upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit akibat kerja, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Serta peningkatan pelayanan kesehatan kerja dilaksanakan melalui peran serta aktif masyakarat khususnya masyarakat pekerja. 3.4.2 Pelaksanaan Upaya kesehatan Kerja Di dalam pelaksanaan Unit Kesehatan Kerja di Puskesmas terdapat Kader Unit Kesehatan Kerja (UKK) yang merupakan pekerja sukarela, yang bertugas meningkatkan kesehatan diri dan kelompoknya. Persyaratan yang harus dipenuhi sebagai kader UKK adalah dipilih dari, oleh masyarakat pekerja, bisa baca tulis, tinggal di lingkungan tempat bekerja, mau, mampu bekerja sukarela, mempunyai waktu, sudah dilatih kesehatan kerja dan mengikuti pelatihan kader pos UKK. Setelah terlatih sebagai kader UKK, ada 13 (tiga belas) tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang harus dijalankannya secara optimal, antara lain : 1. PERTEMUAN TINGKAT PEKERJA (PTP) Mengadakan sosialisasi upaya kesehatan kerja di tempat kerja, merencanakan pelaksanaan survey mawas diri dan musyawarah masyarakat pekerja 2. SURVEY MAWAS DIRI (SMD) Pengenalan, pengumpulan, pengkajian masalah kesehatan pekerja untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pekerja mengenai kesehatan kerja 3. MUSYAWARAH MASYARAKAT PEKERJA (MMP) Mengenal masalah kesehatan dan keselamatan kerja, dengan pekerja, keluarga pekerja, petugas puskesmas, aparat pemerintah.



4. MEMBENTUK POS UKK Menentukanpengurus pos UKK, jadwal kegiatan, rencana kerja tahunan, target, pembiayaan, lokasi dekat dengan tempat kerja 5. PERENCANAAN UKK Menentukan masalah kesehatan kerja berdasarkan hasil SMD, menentukan prioritas masalah, perkiraan biaya, jadwal, rencana, dan target kegiatan 6. PENYULUHAN UKK Materi tentang gizi, PHBS, kebersihan lingkungan, potensi, risiko bahaya, penggunaan APD (alat pelindung diri), pengolahan limbah, penyakit dan kecelakaan akibat kerja 7. PEMERIKSAAN KESEHATAN, P3K DAN P3P Membantu petugas kesehatan, pemeriksaan ksehatan umum, pengadaan dan pengelolaan kartu kunjungan, formulir status kesehatan pekerja, membuat daftar penyakit akibat kerja, pemberian obat bebas pada penyakit ringan 8. UPAYA RUJUKAN Merujuk segera pasien kecelakaan, dan penyakit berat yang tidak bisa tertangani.



9. PENCATATAN PELAPORAN Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan pelayanan 1. KERJASAMA LINTAS SEKTORAL Pertemuan berkala dengan anggota pos UKK, pertemuan ruitn teratur dengan petugas, kunjungan rumah kepada pekerja, membantu kesulitan pekerja 1. MENGELOLA SUMBER KEUANGAN UKK Mengatur sumber pemasukan dan pengeluaran pos UKK 2. MEMBANTU PEMBERDAYAAN EKONOMI PEKERJA Integrasi kegiatan ekonomi yang menguntungkan, pembentukan dan pengelolaan dana simpan pinjam (koperasi), pemberiaan kredit modal usaha, penyediaan alat kesehatan kerja.



3. MEMBINA KEMAMPUAN DIRI Meningkatkan pengetahuan melalui pelatihan dan penataran, pertemuan rutin anggota UKK, kunjungan lapangan, melaksanakan kegiatan secara kontinyu 3.4



UNIT PENGOBATAN GIGI DAN MULUT



Pelayanan kesehatan gigi pada masyarakat/penderita yang berkunjung ke Puskesmas adalah pelayanan medik yang bersifat dasar kedokteran gigi berdasarkan kebutuhan meliputi upaya pengobatan/pemulihan dan rujukan dengan tidak mengabaikan upaya peningkatan/pencegahan/perlindungan. 3.5.1 Pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut Pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di puskesmaspada dasarnya diselenggarakan dalam bentuk kegiatan sebagai berikut: 1. Pembinaan/pengembangan kemampuan dan peran serta masyarakat dalam upaya pelihara diri (self care), melalui pengembangan upaya kesehatan yang bersumber pada otoaktivitas masyarakat dengan pendekatan UKGM (Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat) 2. Pelayanan asuhan pada kelompok rentan, seperti pada anak sekolah (UKGS = Usaha Kesehatan Gigi Sekolah) dan pada kelompok ibu hamil/menyusui, anak prasekolah. 3. Pelayanan medik gigi dasar, di Puskesmas dilaksananakan terhadap masyarakat baik yang datang mencari pengobatan maupun yang dirujuk oleh BPG (Balai Pengobatan Gigi) Misi Puskesmas dalam menyelenggarakan program kesehatan ialah “Puskesmas yang responsif, efektif dan proaktif’. Responsif berarti puskesmas tanggap terhadap kebutuhan masyarakat yang dilayaninya dan masalah yang ada di masyarakat dengan memberikan pelayanan prima dan pelayanan dengan profesionalisme yang tinggi. Efektif berarti Puskesmas dapat menghasilkan output yang direncanakan secara terukur dan memenuhi harapan masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sebagai pusat pengembangan kesehatan, pembinaan peran serta masyarakat dan pusat pelayanan kesehatan masyarakat, Puskesmas harus melakukan kegiatan sebagai berikut: –



Mendorong masyarakat untuk mengenal masalah kesehatan.







Memberi petunjuk kepada masyarakat tentang cara memanfaatkan sumber daya setempat



yang ada secara berdaya guna dan berhasil guna.







Memberikan bantuan yang bersifat teknis, bahan-bahan serta rujukan kepada masyarakat.







Mengadakan kerja sama dengan sektor lain yang terkait Memberikan pelayanan langsung



kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan pokok. 3.5 3.5.1



Upaya Kesehatan Jiwa Definisi Upaya Kesehatan Jiwa



“Kesehatan Jiwa adalah suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual dan emosional yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain”. Makna kesehatan jiwa mempunyai sifat-sifat yang harmonis (serasi) danmemperhatikan semua segi-segi dalam kehidupan manusia dan dalam hubungannya dengan manusia lain.



3.5.2 Karakteristik Sehat secara mental atau jiwa: Seseorang yang “sehat jiwa” mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: 1. Merasa senang terhadap dirinya serta o Mampu menghadapi situasi o Mampu mengatasi kekecewaan dalam hidup o Puas dengan kehidupannya sehari-hari o Mempunyai harga diri yang wajar o Menilai dirinya secara realistis, tidak berlebihan dan tidak pula merendahkan.



2. Merasa nyaman berhubungan dengan orang lain serta o Mampu mencintai orang lain o Mempunyai hubungan pribadi yang tetap o Dapat menghargai pendapat orang lain yang berbeda o Merasa bagian dari suatu kelompok



o Tidak “mengakali” orang lain dan juga tidak membiarkan orang lain “mengakali” dirinya.



3. Mampu memenuhi tuntutan hidup serta o Menetapkan tujuan hidup yang realistis o Mampu mengambil keputusan o Mampu menerima tanggungjawab o Mampu merancang masa depan o Dapat menerima ide dan pengalaman baru o Puas dengan pekerjaannya 3.7 Upaya kesehatan mata Tujuan : – Meningkatkan kesehatan mata, mencegah kesehatan dasar yang terpadu dengan kegiatan pokok lainnya – Meningkatkan peran serta masyarakat dalam bentuk penyuluhan kesehatan serta menciptakan kemandirian masyarakat dalam pemeliharaan kesehatan mata mereka – Pengembangan kesehatan mata masyarakat Kegiatan : – Mengupayakan kesehatan mata dengan anamnesa, pemeriksaan visus dan mata luar, tes buta warna, tes tekanan bola mata, tes saluran air mata, tes lapang pandang, funduskopi dan pemeriksaan laboratorium



3.8



Upaya Kesehatan Usia Lanjut



3.8.1 Definisi Upaya Kesehatan Usia Lanjut Upaya kesehatan paripurna di bidang kesehatan para usia lanjut yang dilaksanakan dari tingkat Puskesmas. 3.8.2 Tujuan Upaya Kesehatan Usia Lanjut Tujuan umum : Meningkatkan derajat kesehatan usia lanjut untuk mencapai masa tua yang bahagia & berdaya guna dalam kehidupan keluarga & masyarakat dalam mencapai mutu kehidupan usia lanjut yang optimal. Tujuan khusus : a. Meningkatkan kemampuan & partisipasi masyarakat dalam menghayati & mengatasi masalah kesehatan usia lanjut secara optimal b. Meningkatkan kesadaran usia lanjut untuk membina sendiri kesehatannya c. Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan usia lanjut d. Meningkatkan jenis & mutu pelayanan kesehatan usia lanjut



3.8.3 Sasaran Upaya Kesehatan Usia Lanjut Sasaran langsung : a. Kelompok usia 45 – 54 tahun ( menjelang lansia ) b. Kelompok usia 55 – 64 tahun ( masa parsenium ) c. Kelompok usia > / 65 tahun ( masa senescens ) & kelompok usia lanjut dengan resti [resiko tinggi], yaitu umur 70 tahun keatas, hidup sendiri, terpencil, menderita penyakit berat, cacad. Sasaran tidak langsung : a. Keluarga dimana usia lanjut berada b. Organisasi sosial yang berkaitan dengan pembinaan usia lanjut c. Institusi pelayanan kesehatan & non kesehatan yang berkaitan



dengan pelayanan dasar & pelayanan rujukan d. Masyarakat luas 3.8.3 Pelaksanaan Upaya Kesehatan Usia Lanjut Upaya kesehatan paripurna bagi usia lanjut meliputi pencegahan, pengobatan, Peningkatan, dan pemulihan. Kegiatan upaya kesehatan usia lanjut di Puskesmas secara khusus ialah : – penyuluhan – deteksi & diagnosa dini – proteksi & tindakan khusus – pemulihan Kegiatan : a. Pelayanan kesehatan usia lanjut : 1.peningkatan : melalui penyuluhan tentang kesehatan & pemeliharaan kebersihan diri, menu makanan dengan gizi seimbang & kesegaran jasmani 2.upaya pencegahan : melalui pemeriksaan berkala, senam, penyuluhan tentang alat bantu 3.upaya pengobatan : – pelayanan kesehatan dasar – pelayanan kesehatan spesialistik melalui rujukan 4.upaya pemulihan : – fisioterapi – mengembalikan percaya diri



b. Peningkatan peran serta masyarakat c. Pencatatan & pelaporan 3.9 Upaya pembinaan pengobatan tradisional 3.9.1 Tujuan a. Melestarikan bahan-bahan tanaman yang dapat digunakan untuk pengobatan tradisional b. Melakukan pembinaan terhadap cara-cara pengobatan tradisional Pada tingkat rumah tangga pelayanan kesehatan oleh individu dan keluarga memegang peran utama. Pengetahuan tentang obat tradisional dan pemanfaatan tanaman obat merupakan unsur penting dalam meningkatkan kemampuan individu/keluarga untuk memperoleh hidup sehat. Di tingkat masyarakat peran pengobatan tradisional termasuk peracik obat tradisional/jamu mempunyai peranan yang cukup penting dalam pemerataan pelayanan kesehatan untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Kebijakan peningkatan peran pengobatan tradisional dalam system pelayanan kesehatan, dapat disarikan sebagai berikut: 1. Pengobatan tradisional perlu dikembangkan dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dalam pelayanan kesehatan primer. 2. Pengobatan tradisional perlu dipelihara dan dikembangkan sebagai warisan budaya bangsa, namun perlu membatasi praktek-praktek yang membahayakan kesehatan. 3. Dalam rangka peningkatan peran pengobatan tradisional, perlu dilakukan penelitian, pengujian dan pengembangan obat-obatan dan cara-cara pengobatan tradisional. 4. Pengobatan tradisional sebagai upaya kesehatan nonformal tidak memerlukan izin, namun perlu pendataan untuk kemungkinan pembinaan dan pengawasannya. Masalah pendaftaran masih memerlukan penelitian lebih lanjut.



5. Pengobatan tradisional yang berlandaskan pada cara-cara organobiollogik, setelah diteliti, diuji dan diseleksi dapat diusahakan untuk menjadi bagian program pelayanan kesehatan primer. Contoh dukun bayi, tukang gigi, dukun patah tulang. Sedangkan cara-cara psikologik dan supernatural perlu diteliti lebih lanjut, sebelum dapat dimanfaatkan dalam program. 6. Pengobatan tradisional tertentu yang mempunyai keahlian khusus dan menjadi tokoh masyarakat dapat dilibtkan dalam upaya kesehatan masyarakat, khususnya sebagai komunikator antara pemerintah dan masyarakat. Upaya kesehatan di Indonesia dikembangkan berdasarkan pola upaya kesehatan Puskesmas, peran serta masyarakat dan rujukan kesehatan. Peran serta masyarakat pada hakikatnya merupakan suatu proses agar masyarakat makin mampu untuk menyelenggarakan berbagai upaya kesehatan, baik yang dilakukan diantara masyarakat sendiri atau membantu pemerintah. 3.10 Laboratorium 3.10.1 Tujuan Memberikan pelayanan laboratorium yang effisien sebagai bagian yang menunjang pemberantasan penyakit menular, penyelidikan epidemiologi & pembinaan kesehatan 3.10.2 Kegiatan – Di ruangan laboratorium · Penerimaan pasien · Pengambilan spesimen · Penanganan spesimen · Pelaksanaan pemeriksaan · Penanganan sisa spesimen · Pencatatan, pengecekan dan penyampaian hasil spesimen – Terhadap spesimen yang akan dirujuk



· Pengambilan spesimen · Penanganan spesimen · Pengemasan spesimen · Pengiriman sediaan dalam rangka system rujukan · Pengambilan, pencatatan dan penyampaian hasil pemeriksaan – Di ruang klinik dilakukan oleh perawat atau bidan, meliputi: · Persiapan pasien · Pengambilan spesimen · Menyerahkan spesimen untuk diperiksa – Di luar gedung, meliputi: · Melakukan tes skrening Hb · Pengambilan spesimen untuk kemudian dikirim ke laboratorium Puskesmas · Memberikan penyuluhan 3.11 Upaya pencatatan dan pelaporan – Dilakukan oleh semua Puskesmas ( pembina, pembantu dan keliling ) – Pencatatan dan pelaporan mencakup: Data umum dan demografi wilayah kerja Puskesmas Data ketenagaan di Puskesmas



Data sarana yang dimiliki Puskesmas Data kegiatan pokok Puskesmas yang dilakukan baik di dalam maupun di luar gedung Puskesmas – Laporan dilakukan secara periodik ( bulan, triwulan enam bulan dan tahunan ) Upaya laboratorium medis dan laboratorium kesehatan masyarakat serta upaya pencatatan pelaporan tidak termasuk pilihan karena ketiga upaya ini merupakan pelayanan penunjang dari setiap upaya wajib dan upaya pengembangan Puskesmas