Uraian Tugas Bidan Ponkesdes [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KOP PUSKESMAS



URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BIDAN DI PONKESDES Yang bertandatangan dibawah ini Kepala Puskesmas ..............., memberikan tugas kepada : Nama



:



No STR



:



Pendidikan : Jabatan



: Bidan Ponkesdes ...............



Kedudukan : Berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas dan Koordinator Program Upaya Kesehatan Perorangan ( UKP ) Fungsi : Membantu pelaksanaan pelayanan di Ponkesdes Hasil Kerja : Masyarakat desa yang sehat Pelaksanaan Kerja



:



1. Uraian Tugas : a. Menyusun Rencana Kerja Tahunan b. Menyusun Data Pelayanan dalam bentuk monograf c. Mengikuti Rapat atau Pertemuan Internal / Lintas Sektor d. Mengajukan Kebutuhan Obat, Mengambil dan Menyimpan Obat e. Membuat Laporan Bulanan Jenis Pelayanan f. Melaksanakan Posyandu Balita dan Lansia Bersama Perawat g. Melaksanakan program Kesehatan Ibu dan Anak h. Memberikan Pelayanan Gizi kepada Masyarakat i. Memberikan Pelayanan Pemasangan Kontrasepsi j. Memberikan Konsultasi Kesehatan Ibu dan Anak k. Memberikan Pelayanan Imunisasi Calon Pengantin Wanita l. Memberikan Pelayanan Imunisasi Balita m. Melakukan kunjungan rumah dan pemasangan stiker Ibu Hamil n. Memberikan Pelayanan Persalinan Normal o. Melakukan Pengamatan dan Pelayanan Pencegahan Pemberantasan Penyakit Menular dan Tidakmenular p. Melakukan Kegiatan PSN bersama masyarakat q. Melakukan tindakan kegawatdaruratan



dan



2. Tanggung Jawab :



a. Memberikan Pelayanan Asuhan Kebidanan kesehatan tingkat dasar dengan menggunakan fasilitas Ponkesdes, Prosedur Tetap / SOP (Standard Operating Procedure) dan memberikan Obat dengan menggunakan Pedoman Pengobatan Dasar serta Pedoman Pengobatan Rasional di Puskesmas. b. Memelihara Barang Inventaris dan Alat-alat Kesehatan c. Menjalin Hubungan Kerjasama yang baik dengan Perawat Ponkesdes, Lintas sektor dan Masyarakat d. Melaksanakan Tugas yang diberikan oleh Kepala Puskesmas sesuai Kompetensi dan Kewenangan yang dimiliki



e. Melaksanakan tugas kebidanan sesuai Sumpah dan Kode Etik Profesi 3. Wewenang : a. Menggunakan alat dan barang inventaris keperawatan untuk kepentingan Pelayanan b. Melaksanakan Pelayanan sesuai Surat Pendelegasian Pengobatan Dasar bagi Bidan Ponkesdes dari Kepala Puskesmas / Dokter Fungsional dengan penuh tanggung jawab Uraian Tugas ini berlaku selama yang bersangkutan masih menduduki jabatan tersebut diatas Dibuat oleh : ........................ Koordinator UKP Bidan yang bersangkutan



................ , ................



............................ .................................... NIP NIP / NRPTT



........



Mengesahkan Kepala Puskesmas ........................................ NIP