Uraian Tugas Direktur Rumah Sakit [PDF]

  • Author / Uploaded
  • retno
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

URAIAN TUGAS DIREKTUR RUMAH SAKIT Tanggung Jawab : Bertanggung jawab kepada Direktur Utama Tugas Pokok : Direktur



mempunyai



mengkoordinasikan



tugas



dan



memimpin,



mengawasi



serta



menetapkan



kebijakan,



membina,



melakukan



pengendalian



terhadap



pelaksanaan tugas rumah sakit. Uraian Tugas : 1. Mengarahkan, menetapkan program kerja rumah sakit jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek. 2. Menyusun, mengajukan rencana anggaran pendapatan belanja tahunan rumah sakit kepada Direktur Utama. 3. Menetapkan kebijaksanaan pelayanan bidang medis, non medis dan penunjang medis, serta administrasi dan keuangan. 4. Melaksanakan rencana kerja dan anggaran yang telah disetujui oleh Direktur Utama. 5. Menetapkan pengangkatan, mutasi, kenaikan gaji, atau pengangkatan pegawai serta memberhentikan pegawai. 6. Menetapkan penerimaan dokter tamu/visiting, serta dokter praktek. 7. Membina pegawai serta mengusahakan hubungan kerja yang harmonis antar unit kerja. 8. Mengawasi pelaksanaan pelayananan medis, pemasukan dan pengeluaran keuangan serta pelaksanaan pelayanan penunjang lainnya. 9. Memimpin dan melakukan penilaian/evaluasi pelaksanaan operasional rumah sakit terhadap target yang telah dicanangkan serta melaporkan hasil evaluasi/penailaian kepada Direktur Utama. 10. Bertanggung jawab atas terlaksananya visi dan misi rumah sakit.



11. Bertanggung jawab atas kontinuitas serta pengembangan operasional rumah sakit yang sejalan dengan kebijakan yang telah disepakati oleh Direktur Utama dan Direktur Rumah Sakit. 12. Memberikan laporan operasional rumah sakit triwulan, semester, dan tahunan kepada Direktur Utama secara rutin atas semua hasil kerja rumah sakit. Wewenang : 1. Meminta informasi dan petunjuk dari Direktur Utama. 2. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Direktur Utama. 3. Memberi tugas dan perintah kepada seluruh staf Rumah Sakit. 4. Mengadakan pemantauan penggunaan sarana prasarana Rumah Sakit. 5. Menandatangani dan menjalankan dokumen serta kebijakan tertulis yang ditetapkan Rumah Sakit 6. Memberikan penilaian kerja kepada seluruh staf Rumah Sakit. 7. Memberikan teguran dan penghargaan kepada seluruh staf Rumah Sakit.