13 0 69 KB
URAIAN TUGAS NAMA
: dr. Junike H. Pusungunaung, M.Kes
NIP
: 19810608 200902 2 007
JABATAN
: Dokter Madya
A. TUGAS POKOK :
1.
Melakukan pelayanan spesialistik konsultan;
2.
Melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum;
3.
Melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II;
4.
Melakukan tindakan medik spesialistik konsultan;
5.
Melakukan tindakan darurat medik/ (P3K) kompleks tingkat I;
6.
Melakukan Pemulihan mental tingkat sedang;
7.
Melakukan Pemulihan mental kompleks tingkat II;
8.
Melakukan Pemulihan fisik kompleks tingkat II;
9.
Melakukan Pemulihan fisik kompleks tingkat sedang;
10. Menganalisis data dalam rangka pengamaran epidemiologi penyakit; 11. Melakukan penyuluhan medik; 12. Membuat catatan Medik pasien rawat jalan; 13. Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar; 14. Melayani atau menerima konsultasi dari dalam; 15. Menguji kesehatan individu; 16. Menjadi Tim Penguji Kesehatan; 17. Melakukan Visum et repertum tingkat sedang; 18. Melakukan Visum et repertum kompleks tingkat II; 19. Menjadi saksi ahli; 20. Mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan; 21. Melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium; 22. Melakukan Tugas jaga panggilan/on call; 23. Melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit;
24. Melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien; 25. Melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks. B. TUGAS INTEGRASI : 1.
Penanggung jawab Upaya Kesehatan Masyarakat Essensial;
2.
Penanggung jawab Ruangan Laboratorium;
3.
Penanggung jawab Ruangan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
4.
Pendamping Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI)
C. TUGAS TAMBAHAN : 1.
Ketua Tim Akreditasi
2.
Ketua Tim Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI);
3.
Anggota Tim Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP).
4.
Anggota Tim Mutu UKM Puskesmas
Mengetahui,
Yang Membuat,
Kepala Puskesmas Kakaskasen
Drg. Jeand’arc F. Karundeng
Dr. Junike H. Pusungunaung, M.Kes
NIP. 19700205 199903 2 011
NIP. 19810608 200902 2 007
URAIAN TUGAS NAMA
: dr. Grace D. M. Jozefa, M.Kes
NIP
: 19710331 200212 2 004
JABATAN
: Dokter Madya
D. TUGAS POKOK :
26. Melakukan pelayanan spesialistik konsultan; 27. Melakukan tindakan khusus kompleks tingkat II oleh Dokter umum; 28. Melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat II; 29. Melakukan tindakan medik spesialistik konsultan; 30. Melakukan tindakan darurat medik/ (P3K) kompleks tingkat I; 31. Melakukan Pemulihan mental tingkat sedang; 32. Melakukan Pemulihan mental kompleks tingkat II; 33. Melakukan Pemulihan fisik kompleks tingkat II; 34. Melakukan Pemulihan fisik kompleks tingkat sedang; 35. Menganalisis data dalam rangka pengamaran epidemiologi penyakit; 36. Melakukan penyuluhan medik; 37. Membuat catatan Medik pasien rawat jalan; 38. Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar; 39. Melayani atau menerima konsultasi dari dalam; 40. Menguji kesehatan individu; 41. Menjadi Tim Penguji Kesehatan; 42. Melakukan Visum et repertum tingkat sedang; 43. Melakukan Visum et repertum kompleks tingkat II; 44. Menjadi saksi ahli; 45. Mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan; 46. Melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium; 47. Melakukan Tugas jaga panggilan/on call; 48. Melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit;
49. Melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien; 50. Melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks. E. TUGAS INTEGRASI : 1.
Penanggung jawab Upaya Kesehatan Masyarakat Essensial;
2.
Penanggung jawab Ruangan Laboratorium;
3.
Penanggung jawab Ruangan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
4.
Pendamping Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI)
F. TUGAS TAMBAHAN : 1.
Ketua Tim Akreditasi
2.
Ketua Tim Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI);
3.
Anggota Tim Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP).
4.
Anggota Tim Mutu UKM Puskesmas
Mengetahui,
Yang Membuat,
Kepala Puskesmas Kakaskasen
Drg. Jeand’arc F. Karundeng
dr. Grace D. M. Jozefa, M.Kes
NIP. 19700205 199903 2 011
NIP. 19710331 200212 2 004