Uraian Tugas HD 1 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Yolla
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

URAIAN TUGAS 1. Supervisor Seorang Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Ginjal Hipertensi (Dokter SpPD-KGH) yang diakui oleh PERNEFRI, dan bertugas sebagai Pengawas Supervisor. Disamping itu dapat juga bertugas sebagai Dokter Penanggung Jawab Unit Dialisis dan/atau Dokter Pelaksana Unit Hemodialisis 2. DPJP Hemodialis 1. Menyusun dan membuat kebijakan pelaksanaan dan mengkoordinasikan semua tindakan di Unit Hemdialisa 2. Melakukan pemantauan dan pengawasan alat fasilitas serta kegiatan Unit Hemodialisa 3. Melakukan pemantauan pasien di Unit Hemodialisa 4. Mengkoordinasikan fungsi staf Unit Hemodialisa untuk meningkatkan mutu pelayanan 5. Memimpin pertemuan di Unit Hemodialisa untuk menyusun rencana evaluasi bulanan secara periodik 6. Melakukan koordinasi dengan unit terkait 3. Dokter Jaga 1. Melaksanakan dinas sesuai jadwal jaga di Ruangan Hemodialisa 2. Melaksanakan penilaian pemeriksaan pasien dan membuat rencana penatalaksanaan untuk menangani pasien di Ruangan Hemodialisa 3. Menempatkan pasien di Ruangan Hemodialisa setelah berkolaborasi dengan DPJP 4. Memberikan layanan medik yang cepat, tepat dan berkualitas pada setiap pasien 5. Pada keadaan gawat darurat dapat melakukan pertolongan pertama yang dinilai perlu sampai dokter spesialis yang bersangkutan tiba 6. Menjadi team leader pada saat terjadi code blue 7. Membuat resep untuk pasien 8. Membuat permintaan pemeriksaan penunjang medik setelah melakukan koordinasi dengan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) 9. Memberikan penjelasan kepada pasien dan keluarganya tentang kondisi medis, asesmen/diagnosis, rencana penatalaksanaan pasien selama di Hemodialisa 10. Memastikan kesesuaian obat dan alat kesehatan 11. Memberikan laporan kepada Supervisor dan atau DPJP setelah selesai melaksanakan tugas pada akhir shift 4. Koordinator Hemodialisa 1. Menyusun rencana kerja harian di Hemodialisa 2. Merencanakan strategi pelaksanaan keperawatan di Hemodialisa 3. Menyusun rencana pemenuhan kebutuhan administrasi, sarana dan prasarana medis dan keperawatan di ruang Hemodialisa yang meliputi jumlah dan jenisnya 4. Menyusun rencana perbaikan dan pemeliharaan rumah tangga, sarana dan prasarana medis dan keperawatan di ruang Hemodialisa 5. Merencanakan kebutuhan tenaga perawat di Hemodialisa 6. Merencanakan bimbingan dan orientasi perawat di Hemodialisa 7. Merencanakan pengembangan kompetensi dan skill perawat di Hemodialisa 8. Mengoordinasi pelaksanaan kegiatan pengendalian mutu pelayanan keperawatan dan patient safety di Hemodialisa 9. Mengatur dan mengoordinasi penyediaan, penggunaan, penyimpanan dan pemeliharaan alat-alat keperawatan, alat medik, obat dan bahan habis pakai yang diperlukan agar selalu dalam kondisi siap pakai 10. Mengatur dan mengendalikan tenaga perawat, membuat proses dinas, mengatur tenaga yang ada setiap hari 11. Mengadakan pertemuan berkala dengan pelaksana perawatan dan tenaga lain yang berada di wilayah tanggung jawabnya



12. Melakukan pengaturan pengumpulan dan validitas data untuk kepentingan pelaporan unit Hemodialisa 13. Mengatur pelaksanaan proses serah terima dinas jaga 14. Melakukan pengelolaan anggaran biaya di Unit Hemodialisa 15. Mengatur dan mengoordinasikan pelaksanaan asuhan keperawatan di ruang Hemodialisa dengan unit/bagian yang terkait dalam pelayanan di ruang Hemodialisa 16. Mengatur dan mengendalikan asuhan keperawatan, termasuk kegiatan membimbing pelaksanaan asuhan keperawatan 17. Memelihara kebersihan dan ketertiban ruang Hemodialisa melalui koordinasi dengan petugas terkait 18. Memastikan kebersihan, kelengkapan alat medis, dan kelengkapan BHP di ruang Hemodialisa 19. Membuat rincian tugas penanggung jawab shift dan anggota tim jaga dengan jelas 20. Melaksanakan program kerja Unit Hemodialisa 21. Menghadiri pertemuan rutin 22. Melakukan penilaian kinerja staf di Unit Hemodialisa 23. Koordinasi dengan unit-unit terkait 24. Mendelegasikan tugas saat Koordinator tidak berada di tempat kerja kepada penanggung jawab shift 25. Melaksanakan program orientasi bagi pegawai baru/peserta didik/peserta pelatihan 26. Melaksanakan bimbingan dan pembinaan dalam kepatuhan terhadap SPO, standar



pelayanan



keperawatan 27. Memberi motivasi, pembinaan dan contoh/ teladan dalam peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan sikap perilaku kepada staf pelaksana 28. Menginformasikan hal-hal yang dianggap penting dan berhubungan dengan asuhan keperawatan pada pasien 29. Membimbing bawahan yang mengalami kesulitan dalam menjalani tugasnya 30. Mengikuti pertemuan berkala dengan atasan terkait 31. Mengisi logbook harian 32. Mengikuti proses timbang terima antar shift dengan benar 33. Menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi 34. Melakukan pelaksanaan dan pengendalian sasaran keselamatan pasien 35. Berperan serta secara aktif dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan akreditasi Rumah Sakit 36. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan terkait sesuai kebijakan Rumah Sakit 37. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan patient safety di ruang Hemodialisa 38. Melakukan supervisi pelaksanaan asuhan keperawatan meliputi: pencatatan asuhan keperawatan, kepatuhan terhadap standar profesi, kehadiran pegawai dan meneliti kebenaran absensi 39. Melakukan supervisi dan evaluasi terhadap kinerja perawat baru/ perawat magang/perawat pelaksana 40. Melakukan pengawasan dan pengendalian kebutuhan dan pemeliharaan rumah tangga, sarana dan prasarana medis dan keperawatan di ruang perawatan 41. Melaksanakan penilaian kinerja pegawai 42. Melakukan pembinaan etik profesi dan membuat laporan bila ada pegawai yang bermasalah 43. Melakukan evaluasi hasil pengembangan kompetensi dan skill perawat di Hemodialisa 44. mengawasi dan berkomunikasi langsung dengan ketua tim maupun pelaksana mengenai asuhan keperawatan yang diberikan kepada pasien 45. Melakukan verifikasi ketepatan input billing administrasi pasien 46. Mengawasi pelaksanaan pencatatan dan pelaporan kegiatan asuhan keperawatan 47. Melakukan verifikasi ketepatan pendokumentasian asuhan keperawatan 48. Memastikan kelancaran penyampaian laporan



5. Perawat Pelaksana 1. Melaksanakan dan pengendalian budaya keselamatan pasien 2. Mengikuti serah terima dengan shift sebelumnya 3. Melakukan kolaborasi dengan dokter penanggung jawab dan dokter jaga ruangan/fungsiona serta melakukan handover dengan unit lain 4. Menyiapkan proses dialysis dan melakukan ketrampilan klinis dalam menyiapkan pasien dan mengoperasionalkan mesin dialysis 5. Memelihara kebersihan, keamanan, kenyamanan dan keindahan ruang rawat dan lingkungannya 6. Menerima pasien baru sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, melakukan assesment pasien, TTV dan lain-lain 7. Menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi 8. Memelihara peralatan keperawatan dan medis dan non medis agar selalu dalam keadaan siap pakai 9. Melakukan pelaporan dan koordinasi dengan PJ Shift terkait kendala alkes,linen,obat dan BHP serta ATK dan furniture selama berdinas 10. Melakukan



pengkajian



keperawatan



dan



menentukan



diagnosis



keperawatan



sesuai



batas



kewenangannya 11. Menyusun rencana keperawatan sesuai dengan masalah pasien 12. Melaksanakan tindakan pengobatan sesuai program pengobatan dengan penuh tanggung jawab, seperti: pemberian obat, pemeriksaan penunjang, persiapan operasi dll sesuai dengan rincian kewenangan klinis 13. Memberikan edukasi dan atau penyuluhan kesehatan kepada pasien dan keluarganya mengenai: orientasi ruangan, hak dan kewajiban pasien, etika batuk, risiko jatuh, cuci tangan, rencana pengobatan/ tindakan, dan edukasi atau informasi khusus terkait kondisi pasien 14. Mempersiapkan pasien secara fisik dan mental untuk menghadapi tindakan keperawatan dan pengobatan atau diagnosis 15. Melakukan tindakan darurat kepada pasien dengan pendampingan PJ Shift (antara lain panas tinggi, kolaps, pendarahan, keracunan, henti nafas dan henti jantung), sesuai dengan protap yang berlaku selanjutnya segera melaporkan tindakan yang telah dilakukan kepada perawat penanggung jawab shif atau dokter jaga ruangan/fungsional atau dokter penanggung jawab pasien 16. Melaksanakan evaluasi tindakan keperawatan sesuai batas kemampuannya 17. Mengobservasi kondisi pasien, selanjutnya melakukan tindakan yang tepat berdasarkan hasil observasi tersebut, sesuai batas kemampuannya 18. Membantu proses input dan verifikasi billing administrasi pasien 19. Melaporkan segala sesuatu mengenai keadaan pasien baik secara langsung maupun tidak langsung 20. Melatih pasien untuk melaksanakan tindakan keperawatan di rumah, misalnya : merawat luka, melatih anggota gerak 21. Membantu penanggung jawab obat, alkes, dan obat pasien yang di perlukan selama pelayanan 22. Melakukan pelaksanaan asuhan keperawatan/ kegiatan lain sesuai aturan yang berlaku di rumah sakit 23. Berperan serta dengan anggota tim kesehatan dalam membahas kasus dan upaya meningkatkan mutu asuhan keperawatan 24. Melaksanakan tugas pagi, sore, malam dan hari libur secara bergiliran sesuai jadwal dinas 25. Mengikuti pertemuan berkala yang diadakan oleh bidang keperawatan dan atau unit yang ditempati 26. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dibidang keperawatan, antara lain mengikuti diklat internal yang telah dijadwalkan atau diklat ekternal dengan sepengetahuan atasan 27. Mengisi logbook harian 28. Mengikuti proses timbang terima antar shift dengan benar 29. Menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi 30. Berperan serta secara aktif dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan akreditasi Rumah Sakit 31. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan terkait sesuai kebijakan Rumah Sakit



32. Menyediakan formulir untuk penyelesaian administrative, seperti : Surat Keterangan Istirahat, Petunjuk Diet, Resep Obat untuk dibawa Pulang, Surat Rujukan atau Pemeriksaan Ulang, dan lain lain 33. Melaksanakan sistem pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan yang tepat dan benar sesuai standar asuhan keperawatan 34. Menjaga kerahasiaan informasi pasien sesuai dengan etika profesi, dan menyimpan dokumen rekam medis pasien pada tempat yang disediakan di unit pelayanan 35. Melakukan koordinasi dengan Unit Rekam Medis terkait pemenuhan Rekam Medis kunjungan pasien 36. Mendokumentasikan kondisi pasien pada Rekam Medis dengan tepat dan benar



6. Ketua Tim 1. Membantu Koodinator menyusun rencana kebutuhan sarana, fasilitas penunjang dan SDM di timnya. 2. Membantu Koodianator Rauangan mengawasi, mengendalikan dan menilai pelaksanaan Tindakan Hemodialisa serta asuhan keperawatan Hemodialisa ditimnya. 3. Menyusun rencana kerja Ketua Tim 4. Mengatur dan mengkoordinasi seluruh kegiatan pelayanan Dialisis di timnya, melalui kerjasama dengan perawat pelaksana. 5. Berkoordinasi dengan Koodinator Ruangan menyusun jadwal/ daftar dinas tenaga keperawatan sesuai kebutuhan pelayanan dan peraturan yang berlaku di rumah sakit. 6. Membantu koodinator Ruangan melaksanakan orientasi kepada tenaga keperawatan baru yang akan bekerja di ruang Dialysis terutama di timnya. 7. Memberikan orientasi, membimbing dan mengawasi siswa/mahasiswa keperawatan yang praktek di ruang Dialysis dibawah lingkup timnya agar memperoleh pengalaman belajar sesuai dengan tujuan program bimbingan yang telah ditentukan (bila ada). 8. Mengendalikan pendayagunaan tenaga keperawatan, peralatan, obat-obatan dan mutu asuhan keperawatan Dialysis ditimnya. 9. Memberi petunjuk dan bimbingan pelaksanaan asuhan keperawatan Dialisis pada anggota timnya 10. Bersama dengan anggota tim memberikan orientasi kepada pasien/keluarganya meliputi penjelasan tentang peraturan rumah sakit, tata tertib ruang Dialysis, fasilitas yang ada dan cara penggunaannya serta kegiatan rutin sehari-hari 11. Bersama anggota tim melaksanakan dan mengendalikan pelayanan/ asuhan keperawatan kritis sesuai Standar Pelayanan Keperawatan Dialisis. 12. Mengadakan pertemuan dengan anggota tim untuk membahas permasalahan pelayanan pasien di timnya. 13. Bersama anggota tim melaksanakan pemeliharaan alat agar selalu dalam keadaan siap pakai 14. Mendampingi visite dokter dan mencatat instruksi dokter dan mendokumentasikannya dalam rekam medis pasien. 15. Bersama anggota tim melaksanakan pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan Dialisis secara tepat dan benar. 16. Bersama anggota tim memelihara kebersihan lingkungan ruang Dialisis 17. Menjaga kerapian dan keamanan berkas catatan medik pasien dalam masa perawatan diruang Dialisis terutama ditimnya. 18. Bersama anggota tim memberi penyuluhan kesehatan kepada pasien/keluarga sesuai kebutuhan pasien dalam batas kewenangannya. 19. Bersama anggota tim melakukan serah terima pasien dan lain-lain pada saat pergantian dinas. 20. Ketua Tim bertanggung jawab kepada Koodinator Ruangan saat Koodinator Ruangan tidak ditempat. WEWENANG Dalam melaksanakan tugasnya, Ketua Tim mempunyai wewenang antara lain sebagai berikut : 1. Memberikan pengarahan dan bimbingan dalam pelaksanaan asuhan keperawatan Dialisis di ruangan 2. Meminta informasi dan pengarahan kepada atasan 3. Malaporkan kejadian kepada koodinator Ruangan (jika ada). PERSYARATAN : Persyaratan untuk menjadi ketua tim adalah : 1. Sarjana Keperawatan, Diploma Tiga Keperawatan dan Kebidanan yang memiliki pengalaman kerja lebih dari 2 tahun 2. Memiliki kemampuan memimpin tim. 3. Memiliki sertifikasi Perawat Mahir Hemodialisis