4 0 100 KB
Dinkes.Kab. Aceh Tamiang
UPTD Puskesmas Bandar Pusaka
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TAMIANG DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS BANDAR PUSAKA Jl. M. Kasim Kecamatan Bandar Pusaka Kode Pos : 24478
NAMA NIP PANGKAT/GOL JABATAN
: ANNISSA OKTAIRA, AMd.Kep : 19901006 201903 2 002 : Pengatur, II/c : PENANGGUNG JAWAB UPAYA PENGENDALIAN PTM
TUGAS POKOK Melaksanakan pelayanan kesehatan upaya pengendalian dan deteksi dini faktor resiko penyakit tidak menular URAIAN TUGAS 1. Menyusun rencana kegiatan pelayanan kesehatan upaya pengendalian dan deteksi dini faktor resiko penyakit tidak menular 2. Melaksanakan pelayanan kesehatan berupa pengukuran dan pemeriksaan faktor resiko penyakit tidak menular di Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular ( Posbindu PTM ) 3. Melaksanakan Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular di FKTP ( Pandu PTM ) 4. Melaksanakan kunjungan rumah pasien penyakit tidak menular 5. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan upaya pengendalian penyakit tidak menular 6. Berkolaborasi dengan upaya lain yang terkait. TANGGUNG JAWAB
1
Bertanggung jawab melaksanakan pengukuran dan pemeriksaan faktor resiko PTM di Posbindu PTM
2
Bertanggung jawab melaksanakan pelayanan terpadu penyakit tidak menular di FKTP
3
Bertanggung jawab melaksanakan kunjungan rumah pasien PTM
4. Bertanggung jawab mencatat dan melaporkan hasil kegiatan Posbindu PTM dan Pandu PTM WEWENANG 1
Mempunyai wewenang melaksanakan pengukuran dan pemeriksaan faktor resiko penyakit tidak menular di Posbindu PTM
2
Mempunyai wewenang melaksanakan pelayanan terpadu penyakit tidak menular di FKTP
3
Mempunyai wewenang melaksanakan kunjungan rumah pasien PTM
4
Mempunyai wewenang mencatat dan melaporkan hasil kegiatan upaya pengendalian penyakit tidak menular
Kepala UPTD Puskesmas Bandar Pusaka
Pengelola Program PTM
( Jamaul Khair, SKM )
( Annissa Oktaira, AMd.Kep )
NIP. 19760517 199803 1 004
NIP:19901006 201903 2 002