5 0 36 KB
URAIAN TUGAS UNIT REKAM MEDIS RUMAH SAKIT MITRA SEHAT MEDIKA PANDAAN
Nama Jabatan
: Kepala Unit Rekam Medis
Pengertian
:Seorang tenaga rekam medis yang diberi tanggung jawab di bagian rekam medis dalam rangka melaksanakan rekam medis melalui kegiatan menghimpun, mengelola, menganalisa, dan mensinkronisasi data medis serta mengolah berkas rekam medis, menyedikan rekam medis, dan mengevaluasi pelaksanaannya agar tersedia informasi medis yang akurat dan tepat.
Kriteria
: 1. Mengerti tentang pengelolaan rekam medis 2. Mengerti
assembling,
koding,
indeksing,
filling
dan
pelaporan 3. Memiliki kemampuan memimpin 4. Kondisi sehat jasmani dan rohani Uraian Tugas
: 1. Membagi tugas pada stafnya dalam pelaksanaan tugas 2. Mengkoordinir dan melaksanakan dengan baik penyimpanan dan pengadaan status Rekam Medis untuk pasien yang berobat jalan dan rawat inap 3. Melaksanakan administrasi catatan medis yang sedang digunakan baik untuk pasien yang berobat jalan dan rawat inap 4. Melaksanakan
pengumpulan,
pengelolaan,
penyusunan
laporan dan analisa tentang dari catatan medis yang berhubungan dengan pelayanan Rumah Sakit 5. Membantu Manager
Penunjang
Medis dalam
membuat
peraturan dan pengawasan pelaksanaan yang berhubungan dengan pengisian dan penggunaan formulir-formulir catatan rekam medis
6. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan dan tanggung jawab kepada Manager Penunjang Medis secara berkala 7. Bertanggung jawab atas fasilitas fasilitas/inventaris di ruangan Rekam Medis 8. Bertanggung jawab atas kebersihan, kerapian, ketertiban dan keamanan di Lingkungan Rekam Medis 9. Menciptakan suasana kerja yang harmonis bagi para staf supaya dapat bekerja dengan baik 10. Mengembangkan sistem informasi medis dalam rangka penyelenggaraan sistem informasi di rumah sakit. 11. Membuat laporan Internal Rumah Sakit setiap bulan dan satu tahun sekali yang ditunjukan kepada Direktur Rumah Sakit Mitra Sehat Medika. Membuat laporan External ke Dinas Kesehatan dan Puskesmas. 12. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.
Tanggung Jawab : 1. Memimpin kegiatan pelayanan rekam medis yang meliputi rekam medis rawat jalan, rawat inap, data dan pelaporan. 2. Merencanakan dan mengembangkan sistem penyelenggaraan rekam medisdan informasi kesehatan, agar tercapai tujuan yang diinginkan. 3.
Menyusun dan menyajikan data dan informasi yang bermutu bagi pimpinan / manajemen rumah sakit.
4. Kebenaran hasil evaluasi dan laporan kegiatan
Wewenang : 1. Menyusun standar 2. Mengawasi kegiatan administrasi dan ketatausahaan 3. Mengawasi dan menilai kinerja semua staf yang ada dibawahnya secara periodik. 4. Melakukan pembinaan kinerja staf yang ada.
5. Membuat keputusan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di Instalasi rekam Medis 6. Koordinasi kegiatan antar unit yang berada dibawahnya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
Mengetahui
(
KepalaBagianUmum
)
( Tri Suwagiyana)
Nama Jabatan Pengertian
: Petugas Assembling : Seorang tenaga rekam medis yang diberi tanggung jawab dalam perakitan dan penyusunan berkas rekam medis rawat inap maupun rawat jalan
Kriteria
: 1. Mengerti penyusunan dan perakitan kembali berkas rekam medis rawat inap 2. Ulet dan teliti 3. Pandai menulis dan dapat dibaca dengan jelas 4. Memilki tanggung jawab 5. Sehat jasmani dan rohani
Uraian Tugas : 1. Mencocokkan jumlah dokumen rekam medis dengan jumlah pasien yang tertulis pada sensus harian. 2. Meneliti kelengkapan isi dokumen rekam medis. 3. Mengirimkan kembali dokumen rekam medis yang tidak lengkap pengisiannya kepada dokter yang merawat. 4. Membuat laporan rekam medis yang belum lengkap dalam setiap tribulan. 5. Apabila dokumen tersebut sudah lengkap, kemudian diserahkan ke Bagian Koding. Tanggung Jawab : 1. Pengurutan berkas rekam medis dan melakukan analisis kelengkapan berkas rekam medis secara kuantitatif 2. Laporan presentase ketidaklengkapan berkas rekam medis per periode tertentu.
Wewenang
1. Mengurutkan berkas rekam medis dan melakukan analisis kelengkapan berkas rekam medis secara kuantitatif dengan menggunaknan ceklist 2. Membuat Laporan pesentase ketidaklengkapan berkas rekam medis per periode tertentu 3. Memberikan saran dan atau masukkan kepada atasan
Nama Jabatan
: Petugas Koding
Pengertian
: Seorang tenaga rekam medis yang diberi tanggung jawab sebagai pengolahan data rekam medis rawat inap dan rawat jalan
Kriteria
: 1. Mengerti Kode ICD-10 dan ICD-9 2. Mengerti Tulisan dokter 3. Memiliki tanggung jawab 4. Sehat jasmani dan rohani
Uraian Tugas : 1. Menerima dokumen rekam medis dari bagian assembling. 2. Memberi kode penyakit dengan ICD-10. 3. Memberi kode tindakan medis dengan ICD-9. 4. Menyerahkan rekam medis ke bagian indexing. Tanggung Jawab : 1.
Nama Jabatan
: Petugas Indeksing
Pengertian
: Seorang tenaga rekam medis yang diberi tanggung jawab dalam proses memasukkan data ke dalam program komputer yang setiap saat dapat ditampilkan sebagai ganti indeks.
Kriteria
: 1. Mengerti sistem informasi di Rumah Sakit 2. Menguasai Microsoft Office dan Excel 3. Memiliki tanggung jawab 4. Sehat jasmani dan rohani
Uraian Tugas
: 1. Menerima dokumen rekam medis dari bagian Koding. 2. Mengentri indeks penyakit kedalam program komputer. 3. Mengentri indeks operasit kedalam program komputer. 4. Mengentri indeks kematian kedalam program komputer. 5. Mengentri indeks dokter kedalam program komputer. 6. Menyerahkan dokumen rekam medis ke bagian filling
Nama Jabatan
: Petugas Pelaporan
Pengertian
: Seorang tenaga rekam medis yang diberi tanggung jawab sebagai tempat pengumpul, pengelola, penganalisis data dan penyaji informasi pelayanan rumah sakit.
Kriteria
: 1. Mengerti sistem informasi Rumah Sakit 2. Mengerti Microsoft Office dan Excel 3. Memiliki tanggung jawab 4. Sehat jasmani dan rohani
Uraian Tugas
: 1. Menerima dokumen rekam medis dari bagian indexing untuk diolah. 2. Mengumpulkan data rekam medis dari sensus harian 3. Menyusun laporan internal 4. Menyusun laporan lainnya yang diminta oleh instansi terkait (Depkes Pusat, Depkes/Dinkes Propinsi, Depkes/Dinkes Kota dan instansi lain yang membutuhkan. 5. Menunjukkan laporan-laporan tersebut kepada Kepala Rekam Medis untuk dikoreksi.
6. Memintakan tanda tangan kepada Direktur Rumah Sakit atas laporan-laporan tersebut. 7. Mengarsipkan setiap laporan yang akan dilaporkan. 8. Mengirimkan laporan-laporan ke instansi yang bersangkutan. 9. Mengirimkan laporan-laporan ke unit-unit terkait. 10. Menyerahkan dokumen rekam medis yang sudah diolah ke bagian Filling.
Nama Jabatan
: Petugas Filling
Pengertian
: Seorang petugas rekam medis yang diberi tanggung jawab mengembalikan dan menyimpan berkas rekam medis ke dalam gudang
penyimpanan
rekam
medis
sesuai
dengan
sistem
penyimpanan yang ada, agar memudahkan dalam pengambilan kembai untuk berbagai keperluan. Kriteria
: 1. Mengerti penomoran rekam medis 2. Ulet dan teliti 3. Memiliki tanggung jawab 4. Sehat jasmani dan rohani
Uraian Tugas
: 1. Menerima dokumen rekam medis dari bagian pelaporan. 2. Menjaga keamanan dan kerahasiaan dokumen rekam medis. 3. Menyimpan dokumen yang sudah diproses dan lengkap dengan metode angka akhir dan diurutkan sesuai nomor urut. 4. Melayani peminjaman dokumen rekam medis untuk keperluan pelayanan dan keperluan lainnya. 5. Melakukan retensi dokumen rekam medis menjadi dokumen aktif dan nonaktif. 6. Mengusulkan pemusnahan dokumen rekam medis.
Nama Jabatan
: Petugas Transporter
Pengertian
: Seorang tenaga yang diberi tanggung jawab sebagai petugas pengambilan berkas rekam medis dan mendistribusikannya ke unit poli dan UGD.
Kriteria
: 1. Memahami penomoran berkas rekam medis 2. Mengerti cara penyimpanan dan pengambilan berkas rekam medis 3. Ulet dan teliti 4. Memiliki tanggung jawab 5. Sehat jasmani dan rohani
Uraian Tugas
: 1. Mencari berkas rekam medis di gudang penyimpanan sesuai permintaan 2. Mencatat dibuku register kunjungan berkas rawat jalan 3. Mendistribusikan berkas rekam medis ke poli dan ugd 4. Mengambil berkas rekam medis yang sudah selesai digunakan 5. Mengecek berkas rekam medis rawat jalan yang sudah selesai digunakan 6. Menyimpan penyimpanan
kembali
berkas
rekam
medis
ke
dalam
rak