USTEK Master Plan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

CV. ALAM LEMBAYUNG



A.1.



DATA ORGANISASI PERUSAHAAN



A.1.1. LATAR BELAKANG CV. ALAM LEMBAYUNG CV. ALAM LEMBAYUNG merupakan salah satu Konsultan di Bandar Lampung yang mempunyai reputiasi serta mempunyai sumber daya manusia yang profesional dengan didukung peralatan yang memadai untuk melaksanakan penugasan ini meskipun dalam kondisi baru. Berbagai upaya untuk merealisir profesionalisme dalam layanan jasa konsultan, CV. ALAM LEMBAYUNG ditunjang oleh sejumlah tenaga ahli dan team penasehat yang mempunyai kemampuan yang dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknis maupun manajemen proyek. Sejak didirikan pada tanggal 01 Desember 1992 hingga kini, Konsultan CV. ALAM LEMBAYUNG siap untuk memberikan jasa layanan konsultasi untuk berbagai proyek-proyek strategis. Selain pengetahuan di bidangnya masing-masing, personil utama telah mendapatkan pengalaman penting dalam perencanaan awal, perencanaan teknik dan konstruksi dan pemahaman yang baik atas faktor-faktor yang mempengaruhi biaya konstruksi, serta aspek-aspek pengawasan yang ada dalam suatu proyek. Saat ini CV. ALAM LEMBAYUNG mempunyai staf lebih kurang 7 orang dimana 4 orang diantaranya adalah sarjana dari berbagai disiplin ilmu (pemegang gelar Magister serta Sarjana) disamping tenaga teknik terdapat juga tenaga non-gelar, Inspector, Surveyor, Laboratory Teknisi, Juru Gambar, Programer dan Tenaga Administrasi lainnya. Dalam penanganan berbagai masalah proyek, CV. ALAM LEMBAYUNG ada dalam posisi untuk mendapatkan solusi teknis terbaik yang memungkinkan dan pendekatan ekonomis untuk masing-masing proyek.



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



Dari segi fasilitas pendukung, saat ini CV. ALAM LEMBAYUNG menempati Gedung Kantor Sendiri yang beralamat di Jalan Sugriwa No. 6 Sawah Brebes Bandar Lampung dengan peralatan kerja lengkap termasuk jaringan komputer beserta software (perangkat lunak) untuk rancang bangun, penggambaran dan pengendalian konstruksi.



A.1.2. PROFILE PERUSAHAAN CV. ALAM LEMBAYUNG A. Nama Perusahaan : CV. ALAM LEMBAYUNG Akte Pendirian : Notaris : IMRAN MA’ARUF, SH Nomor : 01 Tanggal : 01 Desember 1992 Pengesahan Menteri Kehakiman: Pendaftaran di Pengadilan : Akte Perubahan Notaris Nomor Tanggal



: :DIDIK MARYONO, SH., MH., M.Kn. : 05 : 16 Maret 2019



B. Alamat : Jl. Dr. Harun I No. 137 Kota Baru Bandar Lampung Phone : 081369546162 Fax : E – mail : [email protected] C. Cabang – cabang : D. Bank : E. NPWP : 01.550.898.9-322.000 F. Keanggotaan : 1. INKINDO G. Perijinan : 1. 2. 3. 4. DOKUMEN TEKNIS



SIUJK, Perencanaan Pengawasan SITU / Surat Domisili SIUP TDP / NIB OSS



dan



CV. ALAM LEMBAYUNG



A.1.3. ORGANISASI PERUSAHAAN a. LINGKUP PELAYANAN CV. ALAM LEMBAYUNG



   



Sebagai perusahaan yang bergerak dibidang pelayanan jasa konsultansi teknik CV. ALAM LEMBAYUNG memiliki beberapa Sektor – sektor spesialisasi diantaranya adalah sebagai berikut : Bidang Sipil. Bidang Arsitektur. Bidang Jasa Inspeksi Teknis. Bidang Tata Lingkungan. 1. Bidang Sipil terdiri dari sub layanan; - Jasa Nasehat/Pra-Desain dan Desain Engineering Bangunan - Jasa Nasehat/Pra-Desain dan Desain Engineering Pekerjaan Teknik Sipil Keairan - Jasa Nasehat/Pra-Desain dan Desain Engineering Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi. - Jasa Nasehat/Pra-Desain dan Desain Engineering Pekerjaan Teknik Sipil Lainnya. 2 Bidang Arsitektur terdiri dari sub layanan; - Jasa Nasehat/Pra-Desain dan Administrasi kontrak Arsitektural. 3. Jasa Inspeksi Teknis terdiri dari sub layanan; - Jasa Engineering Fase Konstruksi dan Instalasi Bangunan - Jasa Engineering Fase Konstruksi dan Instalasi Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi - Jasa Engineering Fase Konstruksi dan Instalasi Pekerjaan Teknik Sipil Keairan. 4 Bidang Tata Lingkunganterdiri dari sub layanan; - Jasa Konsultansi Lingkungan - Jasa Perencanaan Urban



CV. ALAM LEMBAYUNG didukung oleh para ahli yang berpengalaman dalam bidang penelitian, perencanaan, dan pengawasan pelaksanaan proyek, juga memilki gedung serta ruangan kantor yang memadai, peralatan kantor lengkap dengan komputer, alat transportasi milik sendiri dan dukungan manajemen keuangan yang professional. CV. ALAM LEMBAYUNG telah berpengalaman dalam pengelolaan berbagai proyek swasta maupun milik pemerintah di wilayah Propinsi Lampung. Melihat hal tersebut maka tepat jika CV. ALAM LEMBAYUNG dipilih sebagai pelaksana pekerjaan perencanaan ini. DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



Sejak awal didirikan CV. ALAM LEMBAYUNG telah memiliki suatu Struktur Organisasi Perusahaan yang sistematis, dimana pembagian tugas dan wewenang untuk masing-masing divisi sangat baik dan jelas. Dengan dibentuknya struktur organisasi perusahaan yang baik diharapkan organisasi perusahaan akan berjalan lancar dan tercapainya tujuan sesuai sasaran.



A.2.



DAFTAR PENGALAMAN KERJA SEJENIS 10 (SEPULUH) TAHUN TERAKHIR Untuk lebih memberi gambaran terinci tentang pengalaman Konsultan dalam menangani proyek maka di halaman berikut diberikan pekerjaanpekerjaan yang telah dilaksanakan oleh CV. ALAM LEMBAYUNG Isinya terutama memberi informasi tentang jumlah man month, lokasi proyek, asosiasi, nilai pekerjaan dan tugas yang dilakukan oleh Konsultan.



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



A.3.



URAIAN PENGALAMAN KERJA SEJENIS 10 (SEPULUH) TAHUN TERAKHIR Dalam lembar-lembar berikut diberikan tentang rekaman uraian pengalaman proyek yang telah dan sedang dilaksanakan oleh CV. ALAM LEMBAYUNG khususnya yang berhubungan dengan bidang Perencanaan. Informasi yang diberikan dalam formulir ini adalah berupa uraian singkat tentang waktu pelaksanaan, jumlah man month proyek, Pemberi Tugas, nilai kontrak dan posisi Konsultan dalam proyek tersebut.



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



B.1.



TANGGAPAN DAN SARAN TERHADAP KERANGKA ACUAN KERJA



B.1.1.



PEMAHAMAN PROYEK



B.1.1.1. Latar Belakang Rencana strategi Dinas Kelautan dan Perikanan adalah mewujudkan ketersediaan UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai Kabupaten Tanggamus yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional sehingga berkontribusi secara nyata kepada peningkatan daya saing bangsa. Kebijakan untuk mencapai tujuan tersebut adalah mengembangkan UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai. Untuk dapat mewujudkan rencana strategi tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan mengadakan Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2012 tentang kepelabuhan perikanan di republik Indonesia. Dengan adanya penyusunan master plan tersebut diharapkan akan diperoleh kualitas lingkungan Pelabuhan Perikanan Pantai yang baik, sekaligus juga dapat memberikan arahan terhadap pemanfaatan lahan sesuai dengan Tata Ruang diatasnya. Penyusunan master plan tersebut juga merupakan arahan untuk perwujudan arsitektur lingkungan setempat, agar lebih melengkapi peraturan bangunan yang sudah ada. Penyusunan master plan ini tetap mengedepankan potensi kawasan serta kecenderungan pertumbuhan fisik bangunan yang akan berlangsung cepat, maka perlu prioritas arahan pengaturan, terutama kawasan yang mempunyai potensi sebagai daerah tinggi dan rendah, DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



serta daerah resapan demi keserasian terhadap lokasi kawasan tersebut. Demikian juga pertimbangan dengan daerah yang berbatasan dengan lokasi perencanaan, perlu mendapat perhatian agar pembangunan Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai ini tidak menimbulkan masalah baru bagi pertumbuhan lingkungan di sekitarnya serta lebih bermanfaat, baik terhadap Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai itu sendiri maupun terhadap lingkungan sekitarnya. Pedoman pengaturan bangunan setempat diperlukan sebagai pengarah perwujudan arsitektur lingkungan Pelabuhan Perikanan Pantai (Urban Architecture). Peraturan ini bersifat melengkapi peraturan bangunan setempat. Dengan demikian, dalam rangka perwujudan kualitas banguan gedung dan lingkungannya, akan memberikan arahan terhadap wujud pemanfaatan lahan, ragam arsitektural dari bangunan-bangunan sebagai hasil rencana teknis/rencana bangunan (building design). Dengan arahan tersebut, perencana kawasan dan bangunan (urban design dan arsitek) akan mempunyai kejelasan menyangkut kepentingan umum, citra dan jati diri lokasi yang perlu dikemukakan. Didalam proses penyusunannya, harus memperhatikan dan memenuhi :    B.1.1.2.



Sarana dan prasarana Pelabuhan Perikanan Pemanfaatan sumber daya setempat Kemampuan daya dukung lahan yang optimal



MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN a. Maksud Secara umum, maksud daripada Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini adalah agar pemerintah daerah dan Dinas Kelautan dan Perikanan mempunyai pedoman Rencana Pembangunan Kawasan UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai Kabupaten Tanggamus secara terinci dan teknis, berkaitan dengan upaya pengendalian dan tertib pembangunan pada kawasan tersebut, dalam rangka menumbuhkan citra kawasan, sesuai dengan fungsi kawasan itu sendiri. Untuk mencapai hal tersebut, maka dalam proses perencanaannya diperlukan sentuhan :



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



     



keharmonisan ruang, penataan bangunan. Lansekap / tata hijau Sirkulasi lalu lintas Desain geometris jalan Tipe dan arsitektur bangunan



Maksud daripada Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini adalah : 1) Menyediakan data teknis Oceanografi sebagai bahan dalam rencana penyusunan dokumen masterplan untuk pengembangan sarana dan prasarana Pelabuhan Perikanan Pantai Kota Agung. 2) Mewujudkan UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai Kabupaten Tanggamus yang menggambarkan citra kawasan Pelabuhan yang terpadu. 3) Mewujudkan keselarasan dan keserasian bangunan dengan bangunan lain, bangunan dengan prasarana dan lingkungannya, serta menjaga keselamatan bangunan dan lingkungannya. 4) Di setiap bangunan perguruan tinggi harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya, sehingga :  mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya,  efektif, efisien, andal,  dapat sebagai teladan bagi lingkungannya,  merefleksikan, mencerminkan kedaerahan dan kearifan local,  berkontribusi positif bagi perkembangan arsitektur di Indonesia. b. Tujuan Tujuan daripada Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini adalah : 1) Memberikan informasi tentang standar pengembangan Pelabuhan Perikanan Pantai. 2) Memberikan gambaran teknis tentang standarisasi Pelabuhan Perikanan Pantai.



DOKUMEN TEKNIS



kelayakan



syarat-syarat



dan



CV. ALAM LEMBAYUNG



3) Memberikan Data dan Informasi yang lebih detail mengenai tata letak fungsi masing - masing bangunan utama dan penunjang di Pelabuhan Perikanan Pantai Kota Agung. 4) Menata ulang peruntukan lahan optimalisasi fungsi pelabuhan.



yang



telah



ada



untuk



5) Menyusun masterplan kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai yang merupakan bagian dari Rencana Tata Ruang Wilatah (RTRW) yang menggambarkan :  rencana perpetakan lahan lingkungan Pelabuhan Perikanan Pantai (kavling).  rencana tata letak bangunan dan pemanfaatan bangunan  rencana tata letak jaringan pergerakan dan drainase lingkungan.  rencana tata letak jaringan utilitas lingkungan  rencana ruang hijau dan penghijauan c. Sasaran Sasaran daripada Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini adalah : 1) Mengoptimalisasi fungsi Pelabuhan Perikanan Pantai Kota Agung sebagai pelabuhan bongkar muat ikan, karena PPP Kota Agung letaknya sangat jauh dan hanya memiliki akses distribusi wilayah terbatas daerah sekitarnya saja. 2) Mendukung program Pemerintah Provinsi Lampung “Lampung Berjaya” 3) Tersusunnya batas-batas dan luasan kavling yang meliputi fasilitas fisik Pelabuhan Perikanan Pantai. 4) Tersusunnya Rencana Tata Letak Bangunan dan sarana prasarana Pelabuhan Perikanan Pantai. 5) Tersusunnya DED sarana / prasarana Pelabuhan Perikanan Pantai, yang terdiri dari a) Sistem jaringan drainase sekunder, tersier dan primer b) Sistem pengelolaan persampahan dan sarana air limbah c) Rencana box system jaringan utilitas lingkungan kawasan terbangun d) Sarana prasarana jalan lingkungan. e) Tersusunnya rencana Ruang Hijau dan Penghijauan



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



B.1.1.3.



LINGKUP PEKERJAAN a. Konsep Wilayah 1) Identifikasi Rencana Wilayah Hal ini dilakukan untuk mengetahui situasi, kondisi dan permasalahan wilayah perencanaan sebelum dilakukan perencanaan (rona awal/eksisting) Kondisi dapat dilihat dari keadaan fisik, sosial, ekonomi, budaya; dan dapat digambarkan melalui data numeric, sehingga ditemukenali kekuatan dan peluang wilayah untuk mengatasi hambatan dan tantangan dalam wilayah perencanaan tersebut. 2) Perumusan Konsep Perencanaan Perumusan konsep perencanaan Pelabuhan Perikanan Pantai menggambarkan citra sebuah pusat Pelabuhan Perikanan Pantai dengan elemen-elemennya yaitu : path (jalur), edge (tepian), district (kawasan), node (simpul) dan landmark (tengeran), dengan mengkombinasikan pendekatan pendekatan perancangan kota (urban design), antara lain melalui pengkombinasian antara :  teori figure/ground,  teori linkage dan  teori place. b. Penyusunan Masterplan Fisik 1) Analisis Kawasan dan Wilayah Perencanaan Analisis adalah penguraian atau pengkajian atas data yang telah berhasil dikumpulkan. Analisis dilakukan secara berjenjang dari tingkat kota; tingkat wilayah sekitar kawasan sampai pada tingkat kawasan, dengan komponen analisis : sosial-kependudukan, prospek pertumbuhan ekonomi, daya dukung fisik dan lingkungan, aspek legal konsolidasi lahan, daya dukung prasarana dan fasilitas, kajian aspek historis sehingga dapat digambarkan melalui data numeric maupun spasial, sehingga dapat ditemukenali penonjolan dan penguatan ruang melalui view yang terbentuk oleh alam maupun dalam bentuk artefak (buatan). Dari hasil analisis ini akan diperoleh arahan solusi atau konsep perencanaan atas permasalahan yang telah diidentifikasikan pada tahap pendataan.



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



2) Perumusan Masterplan Fisik a) Materi yang diatur adalah :             



Tata letak bangunan gedung dan bukan gedung Tata letak bukan bangunan Tata letak jaringan pergerakan Saluran drainase Utilitas Sempadan bangunan Koefisien daerah hijau Koefisien tapak basemen (jika diperlukan) Sempadan jalan Daerah milik jalan Daerah manfaat jalan Daerah pengawasan jalan Utilitas jalan



b) Kedalaman materi yang diatur adalah :  Geometris  Tapak pemanfaatan ruang yang dirinci untuk setiap bangunan  Jaringan pergerakan  Saluran drainase  Utilitas c) Pengelompokan materi yang diatur adalah:  Perpetakan Bangunan o Petak peruntukan dan penggal jalan dengan petak klasifikasi I (diatas 2500 m2) o Petak peruntukan dari penggal jalan dengan petak klasifikasi II (1000 m2 - 2500 m2) o Petak peruntukan dan penggal jalan dengan petak klasifikasi III ( dibawah 1000 m2) o Petak peruntukan dan penggal jalan dengan petak klasifikasi IV ( rumah susun/flat) o Sempadan bangunan, Koefisien Dasar Bangunan, Koefisien Lantai Bangunan, Koefisien Daerah Hijau, Koefisien Tapak Bangunan.  Penggunaan dan Massa Bangunan o Bangunan seluruh Kantor Rektorat dan administrasi o Bangunan untuk kegiatan olah raga o Bangunan sarana dan prasarana perdagangan o Bangunan sarana dan prasarana pendidikan DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



Bangunan sarana dan prasarana peribadatan Bangunan sarana dan prasarana pertemuan (aula) Bangunan sarana dan prasarana angkutan umum Bangunan sarana dan prasarana kebersihan umum Bangunan tempat penyimpanan/operasional alat sarana dan prasarana penunjang (rumah pompa, genset, blower dll) o Lapangan terbuka untuk upacara dan kegiatan lainnya o Taman lingkungan dan pertamanan lainnya. o o o o o



 Jaringan Pergerakan, Saluran Drainase dan Jaringan Utilitas o Sempadan Jalan, Daerah Manfaat Jalan, Daerah Milik Jalan, Daerah Pengawasan Jalan o Daerah Milik Saluran dan Utilitas, Daerah Manfaat Utilitas, Daerah Pengawasan Utilitas 3) Ketentuan Letak dan Penampang Bangunan Gedung a) Materi yang diatur adalah penampang dan koordinat letak bangunan, yang meliputi :         



Penampang 3 Dimensi bangunan gedung ketinggian bangunan gedung elevasi peil bangunan gedung orientasi bangunan gedung bentuk dasar bangunan gedung selubung bangunan gedung arsitektur bangunan gedung arsitektur bangunan dan lingkungan pertandaan



b) Kedalaman materi yang diatur adalah geometris pattern engineering design bangunan gedung pada setiap petak peruntukan. c) Pengelompokan materi yang diatur adalah jenis-jenis bangunan gedung menurut peruntukannya atau pemanfaatan ruangnya. 4) Ketentuan Letak dan Penampang Bangunan Bukan Gedung a) Materi yang diatur adalah penampang dan koordinat letak bangunan bukan gedung, yang meliputi:  Penampang 3 Dimensi bangunan bukan gedung  Letak koordinat bangunan bukan gedung  ketinggian bangunan bukan gedung DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



 elevasi bangunan bukan gedung  bentuk dasar bangunan bukan gedung b) Kedalaman materi yang diatur meliputi geometris pattern engineering design bangunan bukan gedung pada setiap petak peruntukan. c) Pengelompokan materi yang diatur adalah jenis-jenis bahan bangunan gedung menurut peruntukannya atau pemanfaatan ruangnya. 5) Pola Letak dan Penampang Jaringan Jalan dan Saluran Drainase Kawasan a) Materi yang diatur adalah penampang dan koordinat letak jaringan jalan untuk setiap ruas jalan, yang meliputi :       



Penampang 3 Dimensi jalan Letak koordinat Elevasi Bentuk dasar jaringan Daerah Milik Jalan Daerah Manfaat Jalan Daerah Pengawasan Jalan



b) Saluran air hujan yang terdiri dari :  Seluruh jaringan saluran air hujan  Bak penampungan  Pintu-pintu air  Bak control c) Kedalaman materi yang diatur meliputi geometris pattern engineering design jaringan jalan dan saluran. d) Pengelompokan materi yang diatur adalah :  Halte dan Marka Jalan  Daerah Manfaat Jalan  Daerah Milik Jalan  Daerah Pengawasan Jalan  Jembatan ( tempat penyeberangan, simpang susun ) 6) Pola Letak dan Penampang Jaringan Utilitas a) Materi yang diatur adalah penampang dan koordinat letak jaringan utilitas, yang meliputi :     DOKUMEN TEKNIS



Penampang 3 Dimensi Jaringan Utilitas Letak koordinat Elevasi Bentuk dasar jaringan



CV. ALAM LEMBAYUNG



 Daerah Milik Utilitas  Daerah Manfaat Utilitas  Daerah Pengawasan Utilitas c) Kedalaman materi yang diatur meliputi geometris pattern engineering design jaringan utilitas. d) Pengelompokan materi yang diatur adalah :  Jaringan Telepon, meliputi : o seluruh jaringan kabel telepon o telepon umum o tiang kabel o rumah pembagi  Jaringan Listrik, meliputi : o seluruh jaringan kabel listrik o gardu induk o bangunan pembangkit o gardu hubung o gardu Distribusi  Jaringan Gas (jika perlu), meliputi : o seluruh jaringan pipa gas o meter control  Jaringan Air Bersih, meliputi : o seluruh jaringan pipa air bersih o meter control o menara penampungan o sambungan ke masing-masing bangunan o hidran umum o hidran kebakaran o kran umum o bangunan pengambil air baku  Jaringan Air Limbah, meliputi : o seluruh jaringan air limbah o bak pengolahan o pelepasan (outlet) o bak kontrol  Pengelolaan persampahan, meliputi : o Pengumpul sementara o Tempat pembuangan akhir o Bangunan pengelolaan sampah



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



B.1.1.4. LOKASI KEGIATAN Kegiatan ini berada di desa Baros Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung. B.1.1.5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN Waktu yang disediakan untuk melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini adalah selama 75 (Tujuh Puluh Lima) hari kalender. B.1.1.6. PELAPORAN Produk dan Laporan yang harus diserahkan oleh Konsultan kepada Pemberi Tugas dalam menyelesaikan kegiatan ini meliputi a. Laporan Draft Pendahuluan, sebanyak 5 buku b. Laporan Final Pendahuluan, sebanyak 5 buku c. Laporan Draft Antara, sebanyak 5 buku d. Laporan Final Antara, sebanyak 5 buku e. Laporan Draft Akhir, sebanyak 5 buku f. Laporan Final Akhir, sebanyak 5 buku g. Gambar Perencanaan masterplan Pelabuhan Kota Agung, sebanyak 5 buku h. Album Peta, sebanyak 5 buah i. Dokumentasi, sebanyak 1 buku B.1.1.7. KUALIFIKASI DAN JUMLAH TENAGA AHLI YANG DILIBATKAN Agar tercapai hasil yang diharapkan, Konsultan Penyedia Jasa harus melibatkan tenaga-tenaga ahli dengan memenuhi kualifikasi sebagai berikut: Kualifikasi Keahlian No Jabatan Juml Juml Pendidikan Pengalaman TA ah OB A Tenaga Ahli 1 Team Leader 1 org S1/S2 S1 > 3 thn, 2.5 2 Ahli Arsitektur 1 org S1/S2 S1 > 3 thn, 1 B Tenaga Pendukung 1 Petugas K3 1 org D3 / SLTA > 3 thn 1 2 Surveyor 2 org D3 / SLTA > 3 thn 1 3 CAD/ CAM Operator 1 org D3 / SLTA > 3 thn 2



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



B.1.1.8. REFERENSI HUKUM Dasar Hukum serta standar yang berlaku daripada Kegiatan Penyusunan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini adalah sebagai berikut :  Undang-undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.  Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.  Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.  Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.  Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.  Undang-undang No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.  Undang-undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.  Undang-undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.  Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Derah No.1 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2009-2029. B.1.2.



PEMAHAMAN TERHADAP KERANGA ACUAN KERJA KAK ini perlu dipahami dengan benar oleh konsultan karena terkait dengan pemahaman materi secara keseluruhan mengenai penanganan pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini, agar sesuai dengan tujuan dan sasaran yang diharapkan. Dalam pemahaman ini akan membahas mengenai pemahaman konsultan atas lingkup pekerjaan, tujuan dan sasaran kebutuhan serta jumlah personil yang akan terlibat, juga jenis laporan yang akan dihasilkan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja. Pemahaman terhadap KAK ini merupakan bagian awal dari dokumen usulan teknis yang nantinya akan ditanggapi sesuai dengan tanggapan terhadap KAK yang nantinya akan ditangani sesuai dengan pendekatan & metodologi penanganan pekerjaan seperti tertuang pada Pemahaman konsultan terhadap KAK dapat dijelaskan sebagai berkut :



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



B.1.2.1. TERHADAP RUANG LINGKUP Konsultan sudah memahami sepenuhnya ruang lingkup pekerjaan sesuai dengan yang tertera dalam Kerangka Auan Kerja, dengan baik. Hal ini merupakan proses yang harus dilalui oleh konsultan dalam melaksanakan pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, yang juga menjadi tantangan konsultan dalam membuat perumusan-perumusan, dimulai dari perencanaan, hingga perumusan anggaran biaya. Yang harus dilaksanakan Konsultan, adalah: a. Menyusun Konsep Wilayah Pusat Pelabuhan Perikanan Pantai, yang meliputi : 1) Membuat Identifikasi Rencana Wilayah dan Masterplan Pusat Pelabuhan Perikanan Pantai 2) Membuat Perumusan Konsep Perencanaan masterplan b. Menyusun Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan RuangJasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung, yang meliputi : 1) Membuat Identifikasi Masterplan Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai 2) Menyusun Masterplan Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai 3) Ketentuan Letak dan Penampang Bangunan Gedung. 4) Ketentuan Letak dan Penampang Bangunan Bukan Gedung 5) Pola Letak dan Penampang Jaringan Jalan dan Saluran Drainase Kawasan 6) Pola Letak dan Penampang Jaringan Utilitas B.1.2.2. TERHADAP MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN Konsultan telah memahami maksud, tujuan dan sasaran dari pekerjaan ini, mengingat selama ini perencanaan terkadang tidak sesuai dengan realisasi atau operasionalnya. Dengan demikian konsultan akan menjabarkan tujuan dan sasaran dari kegiatan Penyusunan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung secara komprehensif dan berkesinambungan dengan lingkup pembahasan. DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



b. Maksud daripada pekerjaan ini adalah melakukan penyusunan Masterplan yang akan menjadi pedoman dalam pengembangan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini, sehingga akan diperoleh guidelines baru dalam pembangunan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Untuk mencapai maksud tersebut, perencanaannya diperlukan sentuhan :  keharmonisan ruang,  penataan bangunan.  Lansekap / tata hijau  Sirkulasi lalu lintas  Desain geometris jalan  Tipe dan arsitektur bangunan



maka



dalam



proses



c. Tujuan Tujuan daripada Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini adalah : 1) Menyusun konsep pusat wilayah Pelabuhan Perikanan Pantai yang menggambarkan citra sebuah kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai dengan elemen-elemennya yaitu: path (jalur), edge (tepian), district (kawasan), node (simpul) dan landmark (tengeran), dengan mengkombinasikan pendekatan-pendekatan perancangan kota (urban design) dan memperhatikan kaidah/norma-norma sosial-kultural setempat. 2) Memberikan informasi tentang standar kelayakan pengembangan Pelabuhan Perikanan Pantai. 3) Memberikan gambaran teknis tentang standarisasi Pelabuhan Perikanan Pantai.



syarat-syarat



dan



4) Memberikan Data dan Informasi yang lebih detail mengenai tata letak fungsi masing masing bangunan utama dan penunjang di Pelabuhan Perikanan Pantai Kota Agung. 5) Menata ulang peruntukan lahan yang telah ada untuk optimalisasi fungsi pelabuhan.



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



6) Menyusun masterplan kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai yang merupakan bagian dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menggambarkan :  rencana perpetakan lahan lingkungan studi ( kavling )  rencana tata letak bangunan dan pemanfaatan bangunan  rencana tata letak jaringan pergerakan dan drainase lingkungan  rencana tata letak jaringan utilitas lingkungan  rencana ruang hijau dan penghijauan d. Sasaran Sasaran yang diharapkan dari Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini adalah tercapainya panduan yang lebih konkrit, lebih detail dan lebih terukur dalam rangka Pengembangan wilayah Pelabuhan Perikanan Pantai dalam kurun waktu 15 sampai 20 tahun mendatang. Sasaran daripada Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini adalah: 1) Penetapan batas wilayah perencanaan dan rencana tapak kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja. 2) Tersusunnya perencanaan Wilayah Pusat Pelabuhan Perikanan Pantai 3) Mengoptimalisasi fungsi Pelabuhan Perikanan Pantai Kota Agung sebagai pelabuhan bongkar muat ikan, karena PPP Kota Agung letaknya sangat jauh dan hanya memiliki akses distribusi wilayah terbatas daerah sekitarnya saja. 4) Mendukung program Pemerintah Provinsi Lampung “Lampung Berjaya” 5) Tersusunnya rencana tapak Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai yang terdiri dari: a) Tersusunnya rencana perpetakan lahan lingkungan (kavling), sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja. b) Tersusunnya rencana Tata Letak Bangunan dan Pemanfaatan Bangunan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja. c) Tersusunnya rencana Tata Letak Sistem Jaringan Pergerakan dan Drainase Lingkungan, sesuai dengan hasil perhitungan dan pengamatan lapangan. DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



d) Tersusunnya rencana Tata Letak Sistem Jaringan Utilitas lingkungan, sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja. e) Tersusunnya rencana Ruang Hijau dan Penghijauan, sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja. B.1.2.3. Terhadap Kebutuhan Personil Kebutuhan personil untuki penanganan pekerjaan ini yang terdiri dari :  Tenaga Ahli,  Tenaga Pendukung dengan kualifikasi yang telah ditentukan dalam KAK. Kebutuhan ini disesuaikan dengan lingkup pekerjaan serta waktu yang telah disediakan, dan diharapkan dapat bekerja atau bertugas dengan baik. Selain itu masing-masing personil juga harus sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga tercapai tujuan dan sasaran yang diharapkan dari pekerjaan ini. Kebutuhan Personil yang dilibatkan dalam pekerjaan ini adalah: a. Tenaga Ahli 1) Team Leader – 1 orang, disyaratkan:  Pendidikan minimal S2/S1 Jurusan Teknik Planologi/Arsitektur/Sipil.  Memiliki Sertifikat Keahlian SKA.  Berpengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun untuk Lulusan S1 dan 3 (tiga) Tahun dalam profesinya.  Memiliki NPWP 2) Tenaga Ahli Perencana Arsitektur – 1 orang, disyaratkan:  Pendidikan Strata 1 (S1) Jurusan Teknik Arsitektur  Memiliki Sertifikat Keahlian SKA.  Berpengalaman minimal 3 (tiga) tahun dalam profesinya.  Memiliki NPWP b. Tenaga Pendukung, terdiri dari: 1) Petugas K3 – 1 orang 2) Surveyor (Juru Survey/ ukur) – 2 orang 3) CAD/ CAM Operator – 1 orang



B.1.3.



TANGGAPAN TERHADAP KAK



B.1.3.1. TANGGAPAN UMUM Secara umum KAK Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini sudah dapat dipahami oleh konsultan mulai dari lingkup pekerjaan baik dari faktor internal maupun eksternal yang terkait dengan substansi pekerjaan, waktu, serta anggaran yang disediakan, serta dapat diterima sebagai pekerjaan yang relevan dikaitkan dengan lingkup pekerjaan, waktu yang disediakan serta anggaran yang disediakan, sehingga konsultan dapat bekerja sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. B.2.2.2. TANGGAPAN KHUSUS Secara Khusus tanggapan terhadap KAK dapat disusun sebagai berikut : a. Tanggapan Terhadap Lingkup Pekerjaan Dengan berdasarkan Latar belakang, bahwa Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai ini adalah bagian dari fasilitas sarana formal yang dimiliki oleh kabupaten setempat. Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai ini sekurang-kurangnya memiliki :  Pusat Interaksi Formal  Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai  sekaligus sebagai sarana budaya Permasalahan atau Fenomena yang akan terjadi adalah : o Penentuan Potensi yang dapat digali dari program studi diluar domisili ini, serta kemungkinan potensi lainnya dari lingkungan sekitarnya, sehingga Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai tersebut dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan sasaran dan tujuan tugas serta fungsinya. o Penentuan jati diri dari Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai ini sebagai pusat vokasi Pelabuhan Perikanan Pantai baru, serta pusat kegiatan lainnya yang akan digali, mengingat agar tidak ada saling tumpang tindih, baik dalam fungsi maupun jati diri dari masingmasing kegiatan yang ada dalam skala Kabupaten dan Provinsi. o Penentuan dalam melakukan pentahapan program kerja dalam pelaksanaan pembangunan kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai ini untuk jangka panjang yang akan disesuaikan dengan luas area Kawasan yang akan direncanakan berkaitan dengan fungsi maupun dalam pelestarian lingkungan alam sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. o Mengingat Fungsi Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai ini salah satunya sebagai pusat kegiatan vokasi Pelabuhan Perikanan Pantai baru, maka perlu diantisipasi mengenai keterpaduan dan koordinasi



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



sistem manajemen pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan Kawasan tersebut oleh Instansi Pemerintah dan User yang terkait. Berdasarkan Identifikasi Permasalahan diatas maka dalam kegiatan ini Konsultan memiliki keluaran yang harus dihasilkan sesuai yang tercantum pada Kerangka acuan Kerja, yaitu tersusunnya Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, yang dapat memberikan informasi sebagai acuan dalam rangka pengembangan Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai khususnya UPTD untuk saat ini dan masa mendatang, berupa : o Rencana Struktur Tata Ruang dalam Tapak o Rencana Aksesibilitas o Rencana Pengembangan Pola Sirkulasi tapak o Masterplan Lansekap o Konsep Blok Plan Zona Prioritas o Perhitungan Pemanfaatan Lahan o Estimasi Biaya Keseluruhan Berdasarkan keluaran dari hasil kegiatan diatas maka jenis Laporan yang harus dihasilkan oleh Konsultan adalah : o Laporan Pendahuluan o Laporan Antara o Laporan Akhir o Laporan Pendukung Geoteknik o Laporan Pendukung Topografi o Gambar Perencanaan Infrastruktur Prioritas b. Tanggapan Terhadap Personil Yang Dilibatkan Kami tidak melihat adanya perbedaan kebutuhan personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini, antara yang tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja dan Perincian Biaya Beban Personil. c. Tanggapan Terhadap Produk Yang Dihasilkan Konsultan Kami tidak melihat adanya perbedaan kebutuhan produk yang dihasilkan. Kebutuhan produk yang diminta sudah sama dengan kebutuhan produk yang teruang dalam KAK.



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



d. Tanggapan Terhadap Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan RuangJasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini akan dilaksanakan selama 75 (Tujuh Puluh Lima) Hari kalender pada Tahun Anggaran 2021. Dalam pelaksanaan penanganan pekerjaan ini konsultan akan mengerjakan sesuai dengan tahapan pekerjaan serta waktu yang dapat dilihat secara rinci pada bab selanjutnya ( Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan ). e. Tanggapan Terhadap Sumber Pendanaan Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan RuangJasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini akan dilaksanakan dengan dana dari APBN Tahun Anggaran 2021. B.1.4.



APRESIASI DAN INOVASI Dalam pelaksanaan Perencanaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini perlu adanya apresiasi dan inovasi terkait dengan pekerjaan penyusunan ini dalam kaitannya dari aspek perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian dalam penataan ruang kawasan lindung dan kawasan yang tercantum, baik dalam Rencana Masterplan ataupun Recana Tata Ruang Wilayah (RTRW).



B.1.4.1. APRESIASI o Dalam pelaksanaan perencanaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini harus benar-benar memperhatikan kondisi eksisting serta melakukan Penyesuaian pola drainase dan tata ruang wilayah. B.1.4.2. INOVASI



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



o Dalam melaksanakan perencanaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini , Konsultan harus merencanakan terobosan-terobosan baru dalam hal ‘Green Concept’, antara lain bagaimana cara menahan/menyimpan air hujan yang jatuh di dalam kawasan perencanaan. o Untuk lebih menghidupkan suasana kawasan perlu diupayakan keberagaman kegiatan di sekitar kawasan, antara lain : kegiatan olah raga dan kegiatan rekreasi, disamping area hijau yang dicanangkan. B.1.5.



SARAN TERHADAP KERANGKA ACUAN KERJA Secara umum Kerangka Acuan Kerja ini telah menjabarkan dengan jelas Latar Belakang dan Lingkup Pekerjaan, namun untuk lebih optimalnya pekerjaan Konsultan dalam menyusun kegiatan ini, maka sebaiknya diberikan data-data teknis, seperti:  Peta lokasi eksisting  Topografi lokasi perencanaan secara rinci  Program terbaru dari masing-masing instansi  Dan lain-lain



B.2.



URAIAN PENDEKATAN, METODOLOGI DAN PROGRAM KERJA



B.2.1.



PENDEKATAN TEKNIS Pendekatan Teknis yang diusulkan oleh konsultan untuk melaksanakan pekerjaan “Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan RuangJasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung” ini, telah disusun berdasarkan pemahaman konsultan terhadap Kerangka Acuan Kerja, Berita Acara Aanwijzing, pengalaman konsultan pada pekerjaan yang sejenis, serta beberapa dokumen yang relevan dengan pekerjaan tersebut. Pekerjaan yang akan dilaksanakan ini adalah “Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung”, sehingga secara teknis keluaran dari pekerjaan ini merupakan suatu rencana yang telah siap untuk dapat dijadikan pegangan pokok bagi pelaksanaan pembangunan fisik Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai khususnya UPTD.



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



Dalam melaksanakan pekerjaan ini Konsultan akan melalui tahapantahapan pekerjaan, yaitu : a. Tahap Survey /Pendahuluan, b. Tahap Analisa/Laporan Antara, c. Tahap penyusunan pengembangan/Konsep Laporan Akhir, d. Tahap Akhir Penyusunan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung. Pelaksanaan perencanaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini, akan dilakukan oleh Konsultan dengan tetap berpedoman pada Rencana–rencana Tata Ruang yang sudah dimilikinya baik RTRW, RTRW maupun RDTR serta kebijakan lainnya dari user terutama dalam menentukan tahapan pelaksanaan pembangunan agar sasaran target dapat dicapai sesuai dengan yang direncanakan. Dalam pelaksanaan pekerjaan penyusunan ini dilakukan dengan melalui proses pendekatan dan metodologi pelaksanaan pekerjaan dengan Sistim Simultan/Paralel, dimana tahapan pekerjaan dapat dilakukan secara simultan pada waktu yang bersamaan tanpa harus saling menunggu selesainya proses pekerjaan terdahulu. Pengendalian terhadap setiap proses dan keluaran dari masing-masing tahap pekerjaan tetap dilakukan dengan metoda Sistim Umpan Balik pada proses pemasukan (Input) dan keluaran (Output). Pada tahap awal pekerjaan, konsultan akan membuat secara terperinci dan simultan Rencana Kerja Penanganan pekerjaan ini, dan dengan berdasarkan kondisi waktu kerja yang tersedia sangat terbatas; maka ada beberapa pekerjaan yang bisa dilakukan dengan cara bersamaan, seperti: pengumpulan data, baik itu data primer maupun sekunder, dapat dilakukan secara bersamaan, tidak perlu menunggu satu sama lain, sehingga kondisi ini dapat mempercepat pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan. Untuk menangani pekerjaan ini secara keseluruhan, Konsultan sebelumnya akan melakukan pendekatan awal terhadap pihak yang terkait dengan pekerjaan, terdiri dari: a. Persiapan atau Konsepsi Perencanaan, seperti :  mengumpulkan data dan survey lapangan awal terutama terkait dengan data kondisi eksisting, DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



 menyusun konsep perencanaan, sketsa gagasan dan  konsultasi dengan instansi terkait berkaitan dengan peraturan daerah yang dituangkan dalam rencana pengembangan wilayah yang ada. b. Penyusunan Konsep, yaitu menyusun konsep serta tujuan pekerjaan ini atas dasar analisa data-data yang telah di dapat pada tahap persiapan awal sehingga diperoleh suatu gambaran yang akan digunakan untuk menyusun suatu konsep. c. Penyusunan Masterplan, merupakan suatu penyusunan yang komprehensif dan berkesinambungan sehingga dapat memberikan suatu informasi sebagai acuan dalam rangka pembuatan desain dimasa sekarang dan masa mendatang. Dalam melaksanakan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini diperlukan konsep-konsep perencanaan yang menjadi dasar dalam pembangunan fisik nantinya, konsep tersebut meliputi: o sistem aksesibilitas o konsep zonasi atau pengelompokkan fungsi, o hubungan antar fungsi atau hubungan aktifitas, o sistem sirkulasi, o konsep penataan lansekap. Selain itu Konsultan juga memperhatikan peraturan-peraturan yang menjadi Dasar Hukum daripada pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung yang tercantum dalam KAK, yaitu sebagai berikut :  Undang-undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air .  Undang – Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya  Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional  Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.  Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah .  Undang-undang No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.  Undang-undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.  Undang-undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



 Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Derah No.1 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2009-2029



B.2.2.



METODOLOGI PEKERJAAN



B.2.2.1. POLA PIKIR PENGEMBANGAN PERENCANAAN Pola pikir pekerjaan perencanaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini dimulai dari adanya Arah Pengembangan dari kegiatan, Kondisi Eksisting, Kebutuhan Prasarana dan Sarana Minimal, yang didukung oleh: a. b. c. d.



Potensi-potensi Permasalahan Studi-studi dan Analisa Skala Prioritas Pengembangan



B.2.2.2. METODE PENYUSUNAN MASTER PLAN Kegiatan yang akan dilakukan oleh Konsultan dalam pekerjaan perencanaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan RuangJasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini antara lain adalah: a. Melakukan identifikasi lokasi dan kebutuhan ruang secara keseluruhan b. Penyusunan tata ruang rencana masterplan berdasarkan hasil analisis data Oceanografi c. Kajian external yaitu mempelajari hubungan keterkaitan antara kawasan studi dengan kawasan sekitarnya, dalam skala pengembangan penduduk serta perkembangan wilayah di masa mendatang. d. Kajian internal yaitu dikhususkan pada kajian site/lahan secara khusus dalam rangka tata letak bangunan sarana prasarana dalam mendukung pengembangan Pelabuhan Pantai Perikanan. e. Melakukan identifikasi jumlah jenis penggunaan lahan yang ada di sekitar lokasi f. Melakukan identifikasi kebutuhan fasilitas pendukung. g. Melakukan analisa pada kawasan perencanaan secara keseluruhan, meliputi: DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



 Analisa kesesuaian dengan kebijakan penataan ruang  Analisa persyaratan fasilitas pendidikan  Analisa Site  Analisa façade bangunan  Analisa kesesuaian lingkungan  Analisa kebutuhan ruang dan pengembangan lahan  Analisa Tata Letak/komposisi masa bangunan  Analisa sirkulasi kendaraan umum dan pribadi  Analisa system perparkiran  Analisa pedestrian  Analisa infrastruktur Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai h. Menetapkan rencana dan program kerja, meliputi;  Rencana kebutuhan ruang  Rencana komposisi ruang  Rencana komposisi massa bangunan  Rencana sirkulasi kendaraan umum dan pribadi  Rencana pedestrian  Rencana fasada bangunan  Siteplan  Rencana infrastruktur Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai  Program kegiatan i. Tugas Kegiatan lain :  Mereview luas kavling tanah dan pematokan di lokasi pembangunan gedung pendidikan.  Membuat prototype atau konsep desain untuk: o drainase kawasan terbangun (saluran tersier, sekunder dan primer), o Air minum, o jaringan air limbah o system pengelolaan persampahan  Membuat alur dan konsep desain untuk Box utilitas kawasan  Membuat konsep desain untuk sarana dan prasarana jalan dan lingkungan. B.2.2.3. TAHAPAN PENYUSUNAN Tahapan penyusunan masterplan yang akan dilakukan oleh Konsultan adalah: a. Tahap Persiapan Survey / Tahap Pendahuluan Pada tahap ini konsultan akan mempersiapkan instrumen-instrumen yang akan digunakan untuk Kegiatan survey lapangan, berupa:



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



Peta dasar, informasi yang didapat, daftar pertanyaan, program survey  Referensi-referensi yang terkait dengan pekerjaan ini  Melakukan koordinasi dengan pihak Pemberi Tugas. 



Dalam penyusunan Laporan Pendahuluan disiapkan Konsep/kerangka dasar pemikiran penyusunan, yang terdiri dari:  Pemahaman studi  Penetapan metodologi  Pentahapan kegiatan  Jadwal kegiatan dan mobilisasi tenaga b. Tahap Kegiatan Pengumpulan Data Pengumpulan data dilakukan dengan mekanisme survai sebagai berikut : 1) Survai Lapangan / Topografi Survai ini dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi mengenai keadaan, situasi dan permasalahan langsung kawasan perencanaan, yang meliputi: a) Batas-batas lahan penguasaan kawasan perencanaan b) Kondisi fisik lahan (topografi dan lansekap) c) Penggunaan lahan d) Identifikasi fasilitas yang sudah ada e) Informasi tentang pencapaian di lokasi perencanaan f) Pemasangan patok-patok tetap (BM/CP) dan patok-patok sementara. Titik control pemetaan dipasang dalam bentuk fisik berupa patok atau BenchMark (BM) dengan jumlah minimal 2 titik pada area rencana survey topografi. Posisi horizontal dan vertical ditentukan dengan menggunakan alat ukur theodolith dan waterpass. g) Pembuatan titik control/BM harus mengacu pada SNI 19-67242002 tentang spesifikasi titik control h) Spesifikasi titik Kontrol/BM adalah :  Ukuran BM adalah (20 x 20 x 60) cm  Bagian yang muncul dipermukaan minimal 20 cm  BM dicor dengan perbandingan 1pc:2ps:3pb  Bagian atas BM dipasang baut sebagai centring  BM dicat warna biru dan diberi nomenklatur dari marmer i) Dokumentasi video udara, diperlukan sebagai bahan analisis visual, peninjauan kembali, dan materi presentasi sehingga dapat mempresentasikan kondisi area pekerjaan dengan baik.



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



2) Survai Hidrografi Survei hidrografi adalah kegiatan-kegiatan pengukuran dan pengamatan yang dilakukan di wilayah perairan dan sekitar pantai untuk menggambarkan sebagian atau keseluruhan permukaan bumi, terutama yang digenangi oleh air, pada suatu bidang datar (kertas peta) yang disajikan dalam bentuk informasi titik – titik kedalaman dan ketinggian. Kegiatannya terdiri dari : Peta Bathimetri Pola Arus Pasang surut dan Jenis dasar perairan 3) Survai Pasang Surut Pelaksanaan pengamatan pasang surut (PASUT) dilakukan minimal 30 hari pengamatan atau selama survey berlangsung. Tujuan dari pengamatan ini adalah untuk menentukan chart datum (misalnya LAT) dan koreksi pasut, pengamatan pasang surut dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan SNI 7963;2014. Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum dan sesudah pengamatan pasut dilaksanakan adalah : 1. Pemilihan lokasi dan jumlah stasiun pasut yang akan dipasang harus mempertimbangkan cakupan daerah survey yang mempunyai sifat pasut sama. 2. Pengikatan ke BM dengan cara leveling menggunakan alat waterpass. 3. Melakukan analisa akhir terhadap data pasut setelah berakhirnya survey 4) Survai Instansional Survai ini dimaksudkan untuk mendapatkan data dan informasi yang tidak dapat diperoleh di lapangan, yang menyangkut antara lain: a) Informasi tentang fasilitas yang ada, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta b) Informasi tentang data, jumlah dan jenis pengguna fasiitas. c) Informasi tentang kegiatan yang akan dilangsungkan. d) Data tentang kepemilikan lahan e) Hasil studi / kajian kawasan terdahulu baik RTRW dan RTDR f) Peraturan Daerah Setempat g) Kebijakan-kebijakan Pemda h) Dsb. 5) Informasi Masyarakat



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



Survai ini dilakukan untuk menjaring aspirasi masyarakat, dengan melakukan wawancara langsung dengan :  Pihak balai adat  Penguna fasilitas  Masyarakat yang terkait dengan kegiatan tersebut Metode yang digunakan yaitu metoda pengumpulan data dan kajian awal yang dilaksanakan dalam tahapan survey/pendahuluan dengan: o Melakukan kordinasi dengan pihak terkait tentang program jangka panjang pengembangan site. o Melakukan cek pengukuran theodolit/GPS, o Review pemetaan eksisting dan Peta Rencana o melakukan studi literatur/kepustakaan Proses Penyusunan Master Plan ini yang dimulai dengan pengumpulan data dasar yang berkaitan khusus dengan rencana tapak kawasan tersebut serta daerah sekitarnya, data-data ini meliputi :           b.



Program Rencana Induk Pemilik (pengelola dan instansi terkait) Penataan penzoningan Peta dasar dan peta udara Data Topografi Data Informasi Geologi Data Hidrologi Data Tipe Tanah Data tata ruang luar dan ruang terbuka Data Lingkungan. Data bangunan yang ada



Tahap Kompilasi Data Setelah semua data diperoleh maka data tersebut diidentifikasikan, dengan mengoptimalkan keunggulan yang ada didalam kawasan Setelah itu data-data keunggulan dan kekurangan ini diidentifikasikan dan disimpulkan. Apabila ternyata sesuai maka data tersebut harus dianalisis lebih lanjut untuk menetapkan parameter khusus lainnya. Parameter-parameter ini dapat digunakan untuk menentukan daerah terbaik untuk lokasi suatu bangunan, apakah kondisi tanahnya sesuai, daerah yang harus dihindari karena lerengnya curam, daerah yang mempunyai masalah erosi karena drainasenya, atau daerah yang harus dilestarikan kondisi alamiahnya. Dari uraian di atas maka metodologi yang digunakan yaitu metode penyelesaian permasalahan melalui tahap-tahap perencanaan yang



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



sistematis, melalui kajian-kajian menyeluruh dari beberapa aspek sehingga dapat mempermudah pekerjaan, mendapatkan hasil pengembangan dan penyusunan Master Plan yang sesuai dengan tujuan/tuntutan kebutuhan, serta sasaran yang diinginkan. Dari hasil pengumpulan data dan kajian tersebut akan didapatkan suatu idea/gagasan desain. Dari data yang telah diperoleh dari kegiatan survey dipilah-pilah menjadi data kuantitatif dan kualitatif.  Data kuantitatif adalah data yang tersaji dalam table, diagram, grafik atau peta  Data kualitatif adalah data yang tersaji secara deskriptif Semua data yang ada dilakukan pemilihan dan tabulasi, untuk sampai pada tahapan selanjutnya, yaitu tahapan analisis data. Pengolahan data, yang merupakan proses inventarisasi dan elaborasi data dilakukan dengan:  Membuat tabulasi dan sistemasi data, berupa fakta dan informasi sesuai dengan kebutuhan, sehingga mudah dibaca dan dimengerti, serta siap untuk dianalisa.  Membuat sketsa atau peta yang menggambarkan kondisi kawasan perkantoran.  Menyusun data dan informasi tersebut sesuai dengan pokok bahasannya. c. Tahap Kegiatan Analisa Dari data yang telah dikompilasi dan ditabulasikan kemudian dilakukan penilaian berdasarkan prinsip pendekatan dan metode, serta teknik analisis perancangan, dan dengan mempertimbangkan batasan-batasan serta kebijaksanan dari Rencana Masterplan yang sudah ada (terdahulu) bila ada. Analisa tersebut meliputi : a) b) c) d) e) f) g) h) i) j) k) l) DOKUMEN TEKNIS



Analisa kesesuaian dengan kebijakan penataan ruang Analisa persyaratan fasilitas pendidikan Analisa Site Analisa Fasada bangunan Analisa kesesuaian lingkungan Analisa kebutuhan ruang dan pengembangan lahan Analisa tata letak / komposisi massa bangunan Analisa sirkulasi kendaraan umum dan pribadi Analisa system perparkiran Analisa ruang luar / lansekap Analisa pedestrian Analisa infrastruktur kawasan



.



CV. ALAM LEMBAYUNG



d. Tahap Kegiatan Penyusunan Perencanaan Masterpaln Selanjutnya hasil dari analisa tersebut ditetapkan menjadi rencana yang merupakan hasil dari rangkaian kegiatan penyusunan secara keseluruhan. Rencana tersebut meliputi antara lain : a) Rencana Kebutuhan Ruang & Komposisi Ruang Penyusunan tata ruang rencana masterplan berdasarkan hasil analisis data Oceanografi. b) Kajian external yaitu mempelajari hubungan keterkaitan antara kawasan studi dengan kawasan sekitarnya, dalam skala pengembangan penduduk serta perkembangan wilayah di masa mendatang. c) Kajian internal yaitu dikhususkan pada kajian site/lahan secara khusus dalam rangka tata letak bangunan sarana prasarana dalam mendukung pengembangan Pelabuhan Pantai Perikanan. d) Rencana Sirkulasi Kendaraan umum dan pribadi e) Rencana Pedestrian f) Rencana Fasada Bangunan g) Gambar perencanaan (site plan dan desain konseptual bangunan) h) Rencana infrastruktur Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai i) Rencana Program Kegiatan e.



Tahap Kegiatan Diskusi / Asistensi



   



Kegiatan diskusi ini dilakukan pada setiap tahapan penyusunan laporan dengan harapan :  Pihak pelaksana pekerjaan/pemberi tugas mendapatkan masukan berbagai informasi/data yang belum tercakup dalam tahapan/proses kegiatan sebelumnya.  Pihak pelaksana pekerjaan/pemberi tugas mendapatka koreksi guna perbaikan kualitas dan kuantitas data yang telah didapat sebelumnya, serta usulan rencana.  Penyusunan dokumen pelaporan yang meliputi : Laporan Pendahuluan Draft dan Final Laporan Akhir Draft dan Final Album gambar peta & Rencana Master Plan Album Dokumentasi



B.2.2.4. PELAPORAN Pentahapan dan muatan laporan yang akan dihasilkan oleh Konsultan adalah : Laporan Pendahuluan (Inception Report) Laporan ini merupakan laporan awal, yang isinya meliputi : DOKUMEN TEKNIS



.



CV. ALAM LEMBAYUNG



 Pemahaman dan tanggapan terhaap Kerangka Acuan Kerja  Rencana Pencapaian sasaran, mencakup : o Jadwal Kerja o Target / sasaran o Alokasi Tenaga Ahli o Dll  Metodologi dan Pendekatan pelaksanaan, mencakup : o Pembuatan kuesioner. o Metode pengumpulan. o Pengolahan dan analisis data. o Kajian kepustakaan dan kajian teoritis. Dalam Laporan Pendahuluan ini akan dilampirkan peta sebagai berikut:  Peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)  Peta Hasil Ukur Topografi (skala 1:2000 / 1:1000), dengan ukuran kertas A4  Peta Eksisting (skala 1:2000 / 1:1000 / 1:100), dengan ukuran kertas A1  Peta Citra Satelit  Peta Permasalahan dan usulan pemecahan Laporan Pendahuluan ini diserahkan oleh konsultan sebanyak 5 (lima) rangkap. Laporan ini diserahkan paling lambat 1 (satu) bulan kalender setelah diterbitkannya SPMK. Laporan ini akan dibahas dengan Tim Teknis Laporan Antara (Interim Report), sebanyak 5 buku Laporan ini merupakan pengembangan dari Laporan Pendahuluan, yang berisikan mengenai analisa-analisa untuk memecahkan permasalahan yang ada. Materi Laporan Antara meliputi :  Kebijakan, rencana dan program pengembangan kawasan secara menyeluruh dan khusus di kawasan perencanaan  Data dan informasi perencanaan berkenaan dengan penyusunan masterplan.  Analisis data kawasan perencanaan  Perumusan potensi dan masalah di kawasan perencanaan  Perumusan konsep/skenario materi masterplan kawasan perencanaan.  Analisis data perencanaan infrastruktur, yang terdiri dari :



DOKUMEN TEKNIS



.



CV. ALAM LEMBAYUNG



o o o o o o o



Perencanaan pola jalan Drainase dan embung Pola perencanaan air bersih Air kotor/limbah Persampahan Listrik, telepon Penanggulangan kebakaran



Dalam Laporan Antara ini akan dilampiri dengan :  Laporan Desain Master Plan (Ukuran kertas A 4)  Peta analisa (ukuran kertas A 3) 1) Analisa Topografi 2) Analisa Filosopi 3) Analisa Fungsi Konservasi 4) Analisa Aksesibilitas 5) Analisa Ruang Terbangun 6) Analisa Ekonomi 7) Analisa Sosial Budaya 8) Analisa Potensi dan unggulan kawasan 9) Analisa Utilitas  Alternatif Zoning (skala 1:2000 dan atau 1:1000) ukuran kertas A 1 dan sudah disetujui oleh user. Laporan Akhir (Final Report), sebanyak 5 buku Laporan ini merupakan tahap lebih lanjut dari laporan-laporan sebelumnya, yang merupakan laporan secara keseluruhan. Materi Laporan Akhir meliputi substansi (intisari) daripada Masterplan Kawasan dan Desain Infrastruktur, yang terdiri dari:  Perencanaan Pola jalan  Perencanaan drainase  Perencanaan pola air bersih  Perencanaan pembuangan air kotor / limbah  Perencanaan pengelolaan persampahan  Perencanaan jaringan listrik dan telepon  Perencanaan penanggulangan kebakaran Dalam laporan ini termasuk juga Presentasi hasil pekerjaan identifikasi dalam bentuk :  Hasil analisis  konsep hasil identifikasi Produk Laporan Akhir ini dilengkapi dengan: - Laporan Desain Master Plan (ukuran kertas A4) - Peta desain Master Plan (Ukuran kertas A3), meliputi : DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



o Peta Propinsi (skala disesuaikan dengan ukuran kertas) o Peta Kawasan (skala disesuaikan dengan ukuran kertas) o Master Plan Eksisting dan permasalahan (skala disesuaikan dengan ukuran kertas) o Analisa Site (skala disesuaikan dengan ukuran kertas), terdiri dari: - topografi - filosofi - fungsi konservasi - aksesibilitas - ruang terbangun - ekonomi - sosial budaya - potensi dan keunggulan kawasan o Alternatif Zoning (skala disesuaikan dengan ukuran kertas) o Disain Master Plan sesuai zoning terpilih (skala disesuaikan dengan ukuran kertas) o Disain Master Plan sub zona dengan skala lebih besar 1:1000 atau 1:500 ( Site Plan) o Peta Utilitas (Skala disesuaikan ukuran kertas), meliputi: - Jaringan jalan - Air bersih / air minum - Air kotor - Daya listrik - Telekomunikasi - Hydrant - Tempat pembuangan sampah - Penerangan - Dll. o Prakiraan biaya kualitatif keseluruhan o Usulan Pentahapan : Prakiraan Biaya Sub-sub Zona Prioritas Gambar-gambar pra rencana Arsitektur (skala 1:200) dan usulan bahan Design Guide Line  Desain lansekap arsitektur (skala 1:1000)  Potongan site (skala 1:1000 / 1:500) Detail desain dan sketsa Subsub Zona Prioritas (Skala 1:500 dan atau 1:200) Peta Rencana jaringan Utilitas



termasuk kapasitas. DOKUMEN TEKNIS



.



.



CV. ALAM LEMBAYUNG



Laporan Akhir ini diserahkan oleh konsultan sebanyak 5 (lima) rangkap. Laporan ini diserahkan paling lambat 3,0 (tiga) bulan kalender setelah diterbitkannya SPMK. Flash Disk, sebanyak 1 bh Terdiri dari Data dan Informasi seluruh pekerjaan yang berisi:    



Data primer dan sekunder Perencanan grafis presentasi Laporan Executive Summary Data lainnya.



Gambar-gambar DED Infrastruktur Prioritas, yang terdiri dari :  Gambar detail luas lahan per kavling, skala 1:100, disertai titik koordinat.  Gambar detail sarana dan prasarana skala 1:100, dan detail 1:25  Gambar jaringan air minum skala 1:100, dan detail 1:25  Gambar jaringan drainase skala 1:100, dan detail 1:25  Gambar jaringan air limbah skala 1:100, dan detail 1:25  Gambar jaringan pengelolaan sampah skala 1:100, detail 1:25  Gambar jaringan jalan lingkungan skala 1:100, detail 1:25 B.2.3.



PROGRAM KERJA Untuk penyelesaian pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini akan ditempuh dalam waktu 75 (Tujuh Puluh Lima) hari kalender. Dalam pelaksanaan kegiatan ini Secara garis besar Program kerja yang akan dilakukan adalah : o Mempelajari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta studi literature yang berkaitan dengan rencana Pengembangan Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai ini. o Mengadakan observasi awal kelokasi Obyek Perencanaan, mengadakan pencatatan dan pemotretan guna menyusun suatu gambaran identifikasi permasalahan yang akan dikaji terkait dalam penyusunan master plan ini. o Membuat Analisa untuk memenuhi usulan pemecahan yang ada pada peta permasalahan.



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



o Membuat Pengembangan lebih Lanjut dari Tahap dan Laporan sebelumnya untuk dilakukan pembahasan bersama pemberi tugas dan pihak terkait o Finalisasi Tahap dan laporan sebelumnya B.2.3.1. URAIAN PROGRAM KERJA DAN METODA KERJA Pada setiap tahapan pekerjaan terhadap produk yang dihasilkan harus dipresentasikan di depan forum dan didistribusikan produk yang informatif kepada forum sesuai peserta forum yang hadir. Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini menggunakan pendekatan positif, yaitu berupa observasi lapangan yang didukung oleh gabungan beberapa metoda lain, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif yang digunakan secara paralel dan berkelanjutan. Secara garis besar sistimatika pengumpulan data yang digunakan terdiri dari beberapa kelompok, yaitu melalui : a. b. c. d.



Metode observasi lapangan Metode pengukuran lapangan Metode wawancara Metode pengumpulan data sekunder



a. Metoda Observasi Lapangan Metoda Observasi Lapangan ini merupakan kegiatan sebagai berikut : 1) Mengadakan pengumpulan opini dan masukan Instansi terkait. Bersama dengan Instansi terkait memberikan penjelasaan tentang program dan rencana Desain Masterplan ini sesuai dengan potensi yang dimilikinya untuk dikembangkan. 2) Melakukan wawancara untuk mendapatkan informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan keinginan Pemerintah setempat serta Stake Holder terkait. Observasi lapangan berupa tinjauan langsung ke lapangan untuk mendapatkan data mengenai kondisi eksisting objek pekerjaan; dengan demikian akan diperoleh gambaran nyata mengenai realita serta fenomena yang terjadi pada objek pekerjaan, seperti : - Kondisi aksesibilitas - Jaringan Utilitas yang ada DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



- Kondisi ekonomi serta Sosbud di sekitar objek perencana - dan lain-lain b. Metoda Pengukuran Lapangan Melalui pengecekan terhadap pengukuran lapangan akan diperoleh data-data kuantitatif yang terukur, baik dalam bentuk peta maupun data-data statistik yang sangat berguna untuk mendapatkan kondisi objek perencanaan secara akurat, antara lain : - Data ukuran lahan dari objek perencanaan - Bentuk site - Ketinggian muka tanah/Topografi c. Metoda Wawancara Metoda wawancara ini berguna untuk mendapatkan informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang terjadi, aspek regulasi, serta standar-standar khusus yang diperlukan dalam perencanaan. Wawancara ini dilakukan secara terstruktur kepada pengguna (user) maupun pihak-pihak terkait sehingga akan diperoleh informasi mengenai tuntutan kebutuhan dan program pemanfaatan jangka panjang yang akan tetap mengacu kepada keinginan pihak user. d. Metoda Pengumpulan Data Sekunder Data-data sekunder yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini meliputi data-data Fisik Dasar, serta data-data lainnya sesuai dengan kebutuhan pekerjaan perencanaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang - Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini. B.2.3.2. URAIAN PROGRAM KERJA DAN KELUARAN Didalam pelaksanaan pekerjaan perencanaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini, perlu adanya suatu rencana kerja yang konsepsional, efektif dan efisien, sehingga setiap aktivitas kerja terprogram dengan baik dalam rangka mencapai target sukses pekerjaan sesuai yang direncanakan.



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



Rencana Kerja Konsultan, dalam hal ini konsultan akan melaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Berita Acara Rapat Aanwijziing dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: o Latar belakang o Tujuan dan Sasaran o Ruang Lingkup o Sumber Dana, Organisasi dan Batas Waktu Proyek o Keahlian, Jumlah dan Jadwal pengerahan Personil Tim Konsultan o Peralatan yang digunakan o Arahan Pengelola Proyek selama Pelaksanaan pekerjaan berlangsung o Aspek-aspek Teknis dan Administrasi lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pengalaman yang dimiliki Tenaga Ahli dan Perusahaan o Asumsi kemungkinan yang dapat terjadi pada pelaksanaan kegiatan proyek Setelah mendapatkan Surat Perintah Kerja dan Penanda Tanganan Surat Perjanjian Kerja sama, Konsultan Pelaksana Pekerjaan Penyusunan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan RuangJasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini, selanjutnya akan memulai menjalankan tugasnya pada sesuai dengan tahapan pekerjaan dalam Rencana Kerjanya sebagai berikut : a. Tahap Persiapan Pada tahap ini konsultan akan melakukan kegiatan sebagai berikut : 1) Mobilisasi Tim Pelaksana, yaitu: Melakukan pemberangkatan tim survey pekerjaan ini guna melakukan pencarian data serta pengamatan lapangan. 2) Penyusunan Rencana Kerja, yaitu: Menyusun rencana kerja secara rinci tentang kegiatan-kegiatan serta proses penyusunan pekerjaan ini mulai dari tahap persiapan hingga laporan final. 3) Studi Literatur dan Data Awal Mengadakan observasi awal dengan melakukan studi literatur serta observasi lokasi Obyek Perencanaan, mengadakan pencatatan dan pemotretan guna menyusun suatu gambaran identifikasi permasalahan yang akan dikaji terkait dalam penyusunan Master Plan ini. 4) Pengukuran, Pemetaan dan Vegetasi, yaitu: DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



Melakukan pengukuran, pemetaan lapangan yang diharapkan dapat diperoleh data-data kuantitatif yang terukur, baik dalam bentuk peta maupun data-data statistik yang sangat berguna untuk mendapatkan kondisi objek perencanaan secara akurat, antara lain: Data ukuran lahan dari objek perencanaan Bentuk site Ketinggian muka tanah/Topografi Melakukan pengamatan vegetasi yang ada di sekitar kawasan perencanaan.



5) Koordinasi dengan pihak terkait Melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mendapatkan informasi secara lebih jelas mengenai gambaran wilayah perencanaan. Perolehan informasi ini dapat dilakukan dengan metoda wawancara yang berguna untuk mendapatkan informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan gambaran umum wilayah perencanaan, aspek regulasi, serta standar-standar khusus yang diperlukan dalam perencanaan. Wawancara ini dilakukan secara terstruktur kepada pemilik proyek maupun pihak-pihak terkait sehingga akan diperoleh informasi mengenai tuntutan kebutuhan dan program pemanfaatan jangka panjang yang akan tetap mengacu kepada keinginan pemberi tugas. b. Tahap Pekerjaan Pengumpulan Data Pada tahap persiapan ini konsultan akan melakukan kegiatankegiatan : 1) Pengumpulan Data Primer Survey data primer ini didapat dari : Observasi atau pengamatan lapangan langsung Melakukan diskusi dan wawancara yang dilakukan kepada Nara Sumber dan instansi-instansi terkait 2) Pengumpulan Data Sekunder Dalam pengumpulan data sekunder dilakukan dengan mempelajari rencana pengembangan Wilayah, dalam hal ini terkait dengan RTRWN, RTRW, RDTR serta rencana pengembangan kawasan sekitarnya. 3) Penyusunan Laporan Pendahuluan 4) Presentasi dan Approval



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



Melakukan presentasi kepada pemberi tugas serta mendapatkan persetujuan dalam rangka melanjutkan pekerjaan ke tahap berikutnya. c. Tahap Pekerjaan Konsep Perencanaan Pada tahap ini konsultan akan melakukan kegiatan sebagai berikut : 1) Analisa Data, meliputi: analisa rencana pengembangan wilayah pendidikan, analisa tapak, 2. Pembuatan Konsep Master Plan 3. Penyusunan Laporan Antara 4. Presentasi dan Persetujuan Melakukan presentasi kepada Pemberi Tugas dan user, serta mendapatkan persetujuan dalam rangka melanjutkan pekerjaan ke tahap berikutnya. d. Tahap Pekerjaan Final Pada tahap pekerjaan final ini konsultan akan melakukan kegiatan sebagai berikut : 1) Survey lanjutan Melakukan survey lanjutan guna melengkapi kekurangan datadata setelah melakukan hasil presentasi dan approval. 2) Pembuatan Master Plan Terdiri dari pekerjaan pembuatan: o aksesibilitas, o pengembangan pola sirkulasi tapak, o peta pentahapan perencanaan berdasarkan zonning o peta jaringan utilitas, o Prakiraan biaya kualitatif keseluruhan o Konsep desain pra-review o konsep Master Plan o detail desain area prioritas. 3) Penyusunan laporan final 4) Presentasi dan Approval Melakukan presentasi kepada pemberi tugas dan user serta mendapatkan persetujuan akhir. 5) Laporan Pendukung 6) Penyerahan Laporan



B.2.3.3. TENAGA AHLI DAN TANGGUNG JAWABNYA DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



a. Umum Tenaga Ahli Konsultan yang akan ditugaskan telah diseleksi dan direncanakan dengan seksama, agar memenuhi kebutuhan program dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Pelaksanaan pekerjaan ini akan dipimpin oleh Ketua Tim (Team Leader), dan dibantu oleh tenaga-tenaga ahli yang profesional serta tenaga pendukung lainnya. Konsultan mengusulkan personil tenaga ahli yang dipilih berdasarkan kualifikasi yang terbaik, pengalaman dalam proyek yang sama dan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan. Dalam melakukan pemilihan dengan menggunakan kriteria yang diusulkan untuk setiap anggota tim kerja dengan mempertimbangkan sepenuhnya :  Pendidikan dan Latihan  Pengalaman secara umum  Pengalaman yang berhubungan dengan proyek dari setiap personil yang diusulkan Personil Yang Terlibat Kualifikasi masing-masing tenaga Ahli Konsultan yang akan ditugaskan harus memenuhi persyaratan penugasan dan pekerjaan yang akan ditanganinya, baik dari segi pendidikan maupun pengalaman profesionalnya. Tugas dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Tugas dan tanggung jawab personil untuk masing-masing pekerjaan adalah sebagai berikut : Tenaga Ahli a) Ahli Teknik Sipil / Sumber Daya Air (Team Leader) – Sipil/ Arsitektur/ Planologi Adalah Sarjana Teknik Sipil / Pengairan dengan pengalaman dalam bidang perencanaan sumber daya air minimal 3 tahun dan mengetahui baik proses penyusunan masterplan. Tenaga ahli memiliki sertifikat Ahli Madya Sumber Daya Air yang masih berlaku atau menunjukan masih dalam proses, memiliki NPWP dengan menunjukan bukti setor pajak tahun terakhir. Tugas dan Tanggung Jawab Tim Leader, meliputi : o Melakukan tugas koordinasi teknis baik terhadap Tim Konsultan maupun terhadap berbagai Pihak yang terkait dalam pekerjaan dalam melakukan : - Diskusi. DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



o o



o



o



o



o o



o



o



- asistensi dan presentasi. - mengatur mobilisasi Tenaga Ahli dan tenaga surveyor. Berwenang penuh atas operasional sehari–hari Bertanggung jawab dalam mengarahkan Tim dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan tugas dan fungsinya serta. Bertanggung jawab langsung kepada Pemberi Tugas dan Direktur Proyek/Project Director atas hasil dan proses pekerjaan yang dilakukan. Merencanakan dan melakukan koordinasi semua aktifitas proyek, termasuk sistem pendukung yang dibutuhkan demi kelancaran pelaksanaan proyek. Membantu pelaksanaan organisasi proyek dalam hal pengendalian Sumber Daya, Administrasi dan Fasilitas penunjang lainnya. Melakukan koordinasi dan menetapkan prioritas dalam penjadwalan aktifitas proyek. Melakukan koordinasi penyusunan Review Master Plan yang berkaitan dengan masalah arsitektural serta terkait dengan perencanaa wilayah mulai dari penyusunan konsep hingga detail Guidelines. Mengembangkan dan melakukan review terhadap pedoman dan ukuran untuk pengumpulan data dan informasi monitoring dan evaluasi lainnya. Menyiapkan laporan – laporan untuk diserahkan kepada Pemberi Tugas.



b) Ahli Perencana Arsitektur Adalah Sarjana Teknik Arsitek dengan pengalaman dalam bidang perencanaan bangunan minimal 1 tahun. Tenaga ahli memiliki sertifikat minimal Ahli Muda Arsitektur yang masih berlaku atau menunjukan masih dalam proses, memiliki NPWP dengan menunjukan bukti setor pajak tahun terakhir. Tugas dan Tanggung Jawab Ahli Arsitektur, meliputi : o Melakukan perencanaan penataan yang berkaitan dengan pekerjaan arsitektural mulai dari konsep perencanaan hingga master blok plan dan zona prioritas. o Melakukan perencanaan pada pekerjaan penataan bangunan, sehingga dapat meningkatkan keserasian estetis bangunan dengan lingkungan sekitarnya, penataan bangunan / elemen-elemen bangunan. DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



o Mengidentifikasi berbagai peraturan daerah o Menyusun konsep-konsep ruang luar yang mendukung fungsi-fungsi fasilitas yang ada o Mengkaji daya dukung lahan, termasuk kondisi sosial budaya masyarakat di kawasan perencanaan dan sekitarnya o Melakukan analisis terhadap fasad lokal



Tenaga Pendukung Dalam melaksanakan kegiatan ini diperlukan keterlibatan tenaga pendukung untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan perencanaan ini, terdiri dari : a) Petugas K3 Adalah Sarjana Muda / SLTA sederajat berpengalaman minimal 3 tahun. Memiliki sertifikat / SKT dan atau Piagam Seminar / Pelatihan terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). b) Tenaga Surveyor Adalah Sarjana Muda/SLTA sederajat berpengalaman minimal 3 tahun dalam bidang sumber daya air. Tugas dan tanggung jawab surveyor adalah melakukan Survey pengukuran lahan perencanaan dan melakukan pengumpulan data yang akan digunakan oleh para tenaga ahli untuk melakukan analisa data. c) Tenaga Drafter/ Operator CAD Adalah Sarjana Muda / SLTA sederajat yang mempunyai pengalaman selama 3 (tiga) tahun dalam melakukan penggambaran dengan menggunakan program computer Auto CAD. B.2.3.4. FASILITAS PENDUKUNG Fasilitas Pendukung yang akan disiapkan oleh konsultan dalam Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini adalah sebagai berikut :  Komputer untuk Penggambaran / AutoCAD, yang dilengkapi dengan aplikasi program untuk segala keperluan penggambaran, misal Auto



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG







  







CAD versi 2007 sampai versi 2021, CorelDraw, Sketcup, 3D Max dan lain-lain. Komputer untuk pengetikan Laporan, yang dilengkapi dengan aplikasi program MS Office, maupun program lain yang akan menunjang dalam pembuatan laporan. Printer yang kompatibel untuk Pencetakan gambar maupun laporan (A3). Plotter yang akan digunakan untuk mencetak gambar dengan ukuran kertas A2 dan A1. Peralatan Lapangan seperti : Total Station (TS),Theodolit, Water Pass, GPS, Alat ukur lainnya yang diperlukan untuk melaksanakan survey lapangan. Kendaraan roda 4 (empat) sebagai sarana tranportasi tim lengkap tenaga ahli dari kantor ke lapangan dan kendaraan roda 2 (dua).



Uraian Program dan Metoda kerja ini akan dilaksanakan dengan tepat sesuai dengan rencana kerja serta jadwal waktu yang ada dan dukung oleh kesiapan tenaga ahli pada tim kerja serta semua pihak yang terkait seperti yang diuraikan dalam usulan teknis ini. B.2.3.5. ORGANISASI DAN PERSONIL Untuk pelaksanaan kegiatan ini, konsultan membentuk organisasi proyek yang solid, sederhana dan terpadu yang merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dan saling mendukung agar tercapai tujuan yang dikehendaki. Organisasi konsultan ini disusun berdasarkan kebutuhan, sesuai arahan yang tertuang didalam Kerangka Acuan Kerja yang diberikan oleh Pemberi Tugas, serta optimalisasi kerja sesuai dengan beban kerja/tugas yang harus dilaksanakan oleh masing-masing personil. Fungsi dan arti lain dari struktur organisasi ini merupakan suatu perangkat yang berupa sistem yang berfungsi menggambarkan, menguraikan atau mendiskripsikan mengenai penanganan suatu proyek dengan garis komando, tanggung jawab dan koordinasi yang dikaitkan dengan pemanfaatan sumber daya manusia secara sistematis, sehingga tenaga ahli yang terlibat jelas uraian tugas dan tanggung jawabnya. Dengan adanya struktur organisasi yang jelas ini, diharapkan pengendalian biaya, mutu dan waktu dapat dilaksanakan secara optimal. Seluruh Tim secara internal dalam melaksanakan tugasnya akan bertanggung jawab kepada Direktur yang menanda tangani Surat Perjanjian Kerja / Kontrak Kerja dengan Pejabat Pembuat Komitmen.



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



Ketua Tim pada proyek akan bertanggung jawab kepada Direktur selaku Pemimpin Perusahaan dan melakukan koordinasi kerja dengan pemberi tugas dan mampu memilih anggota timnya yang ada dalam organisasi untuk memberikan keahlian yang profesional yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan proyek. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada diagram.



3.



KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) Keselamatan dan kesehatan kerja adalah segala tindakan untuk menjaga agar kesejahteraan orang lain terjaga selama melakukan pekerjaan. Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan program yang vital karena dapat mempengaruhi produktifitas dari sumber daya manusia yang dapat menghambat kelancaran pelaksanaan pekerjaa. Oleh karena itu perlu langkah-langkah sebagai upaya pencegahan antara lain sebagai berikut : 1. Melakukan inspeksi lapangan secara teratur untuk mengidentifikasikan dan menghilangkan bahaya-bahaya dan menggalakkan penggunaan peralatan keselamatan kerja. 2. Menyiapkan peralatan keselamatan dan kesehatan kerja. Peralatan perlindungan dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang digunakan antara lain : 1. Sepatu Safety 2. Helmet 3. Rompi / Vest 4. Obat – obatan / P3K



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



B.4.



JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN Dalam menyusun jadwal pelaksanaan pekerjaan berkaitan erat dengan waktu pelaksanaan yang telah ditentukan. Konsultan menyusun jadwal kegiatan untuk tahap perencanaan. Jadwal ini juga dipakai untuk menentukan Jadwal Penugasan Personil Konsultan sehingga jumlah manmonth dapat ditentukan yang seefektif mungkin. Jadwal pelaksanaan dapat dilihat pada Tabel berikut :



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



B.5.



KOMPOSISI TIM DAN PENUGASAN Untuk Pekerjaan Perencanaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung dengan hasil pekerjaan yang maksimal sesuai dengan rencana, baik mutu maupun volume, serta dapat diselesaikan dengan tepat waktu berdasarkan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak, maka perlu adanya Komposisi Tim serta para personil yang sesuai dan memenuhi persyaratan terutama pada lingkup pekerjaannya. Dengan demikian maka uraian pekerjaan pada masing-masing personil dapat dilihat pada tabel berikut.



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



B.6.



JADWAL PENUGASAN TENAGA AHLI Jadwal penugasan Tenaga Ahli ditampilkan dalam bentuk barchart. Para Tenaga Ahli yang terlibat telah diatur penugasannya berdasarkan Pelaksanaan Kegiatan. Oleh karenanya ada hubungan yang erat antara Pelaksanaan Kegiatan dengan Jadwal Penempatan Tenaga Ahli dan tenaga-tenaga lainnya. Jadwal Penugasan Tenaga Ahli dapat dilihat pada Tabel dan jadwal penempatan tenaga sub-professional dan tenaga pembantu lainnya termasuk dalam jadwal perencanaan tenaga ahli.



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



C.1.



DAFTAR RIWAYAT HIDUP PERSONIL YANG DIUSULKAN Agar menghasilkan produk yang optimal, pelaksanaan pekerjaan ini diperlukan tenaga ahli dan tenaga pendukung yang berpengalaman dan memiliki keahlian. a. Tenaga ahli yang akan ditugaskan dalam melaksanakan pekerjaan jasa konsultansi memenuhi persyaratan sebagai berikut : 1. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan bukti penyelesaian kewajiban pajak. 2. Lulusan perguruan tinggi atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi oleh instansi yang berwenang atau yang lulus ujian negara, atau perguruan tinggi yang ijazahnya telah disahkan / diakui oleh instansi pemerintah yang berwenang di bidang pendidikan tinggi. 3. Mempunyai pengalaman di bidangnya serta mempunyai sertifikat tenaga Ahli dan menyertakan referensi dari Pejabat Pembuat Komitmen. b. Klasifikasi dan Kualifikasi Tenaga Ahli 1. Untuk melaksanakan tugasnya, Konsultan Perencana menyediakan tenaga yang memenuhi kebutuhan kegiatan, baik jumlah dan keahliannya ditinjau dari lingkup (besar) kegiatan maupun tingkat kekomplekan kegiatan. 2. Jika tenaga yang disediakan dinilai tidak mampu, maka Pemimpin kegiatan dapat minta ganti dengan tenaga ahli yang lain yang lebih mampu, disertai curriculum vitae. 3. Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah tenaga ahli yang memiliki Sertifikat Keahlian yang dikeluarkan oleh asosiasi profesi dan diregistrasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Perencanaan, terkecuali tenaga ahli yang belum memiliki asosiasi keahlian. Untuk lebih memberi gambaran yang benar dari setiap personil, biodata dari tenaga ahli dan foto copy ijazah dari personil yang bersangkutan dilampirkan pada halaman berikut :



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



C.2.



SURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN SERTIFIKAT KOMPETENSI KERJA



Untuk dapat melaksanakan pekerjaan perlu adanya Ketersediaan Tenaga Ahli, dengan demikian untuk terlaksananya pekerjaan Perencanaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini, maka perlu dilampirkan surat pernyataan kepemilikan sertifikat kompetensi kerja dari masing-masing Tenaga Ahli.



DOKUMEN TEKNIS



CV. ALAM LEMBAYUNG



C.3.



SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN UNTUK DITUGASKAN



Untuk dapat melaksanakan pekerjaan perlu adanya Ketersediaan Tenaga Ahli, dengan demikian untuk terlaksananya pekerjaan Perencanaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Landscape berupa Perencanaan - UPTD PP Kota Agung Review masterplan UPTD PP Kota Agung di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini, maka perlu dilampirkan Surat Pernyataan Kesediaan Untuk Ditugaskan dari masing-masing Tenaga Ahli.



DOKUMEN TEKNIS