Warisan Budaya Bangsa Indonesia Yang Di Klaim Oleh Negara Lain [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH DISKUSI WARISAN BUDAYA BANGSA INDONESIA YANG DIKLAIM OLEH NEGARA LAIN



Disusun Oleh: Kelompok 2 1) Ananda Maharani (1805113374) 2) Anjelly Wulandari (1805113374) 3) Dini Eka Pratiwi (1805113390) 4) Hafizhah Andini



(1805113374)



5) Masahul Muthahira(1805113374) 6) Nurul Huda Aulia (1805113374) 7) Rika Warti



(1805113374)



8) Sarmila Eka Putri (1805113374) Dosen Pengampu : Indra Primahardani, SH., MH.



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA JURUSAN PENDIDIKAN MIPA FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS RIAU 2019



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Negara Republik Indonesia Merupakan Negara Multikurtural yang terbesar di dunia. Indonesia memiliki 34 provinsi yang didalamnya terdapat berbagai suku bangsa dengan kebudayaan yang merupakan ciri khas daerah masing-masing. Kesenian-Kesenian Tradisional merupakan warisan budaya bangsa yang tak ternilai harganya dan perlu di pelihara serta dilestarikan. Pelestarian Kesenian dan kebudayaan indonesia merupakan hal yang penting yang harus dilakukan untuk menjaga keberadaan keberadaan kebudayaan dan kesenian asli Indonesia agar tetap terjaga dan tidak tergerus oleh perkembangan zaman. Namun,dapat kita rasakan pada saat ini, bahwa keberadaan kesenian tradisional sudah jarang terdengar lagi. Padahal beragam kebudayaan dari berbagai daerah di Indonesia ini merupakan salah satu identitas nasional bangsa Indonesia. Identitas Nasional merupakan suatu pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai ideologi negara sehingga memiliki kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Derasnya arus globalisasi saat ini telah menimpa generasi muda di Indonesia yang menyebabkan terjadinya perguncangan budaya.Perguncangan budaya ini dapat ditandai dengan minimnya pengetahuan generasi muda terhadap kebudayaan Indonesia, Khususnya kebudayaan daerah masing-masing, Sehingga warisan budaya Indonesia dapat dengan mudah diambil alih oleh negara lain.



1.2 Rumusan Masalah 1. Apa saja warisan budaya Indonesia yang sudah pernah diklaim oleh negara lain ? 2. Apa saja upaya yang dilakukan dalam pelestarian budaya Indonesia ?



3. Bagaimana peran konkrit pemerintah dalam mengatasi pencurian warisan budaya yang terjadi? 4. Apa faktor-faktor penyebab warisan budaya Indonesia diklaim oleh negara lain ? 1.3 Tujuan 1. Untuk mengetahui warisan budaya Indonesia yang pernah diklaim oleh negara lain 2. Untuk mengetahui upaya yang dilakukan dlam pelestarian budaya Indonesia 3. Untuk mengetahui peran konkrit pemerintah dalam mengatasi pencurian warisan budaya yang terjadi 4. Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab warisan budaya Indonesia diklaim oleh negara lain



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Budaya Yang Diklaim Oleh Negara Lain Indonesia memiliki keragaman dan kekayaan budaya yang sangat luarbiasa. Tak heran dengan kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia, membuat negara asing merasa ingin memilikinya dengan cara mengklaim budaya tersebut. Tercatat 33 budaya Indonesia telah diklaim negara asing, terbanyak adalah Malaysia dengan 21 klaimbudaya. Berikut Daftar Klaim Asing Atas Budaya Indonesi 1. Naskah Kuno dari Riau oleh PemerintahMalaysia 2. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia 3. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia 4. 4. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia 5. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia 6. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia 7. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia 8. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia 9. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia 10. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia 11. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia 12. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia 13. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia 14. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia 15. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia 16. Badik Tumbuk Lada oleh PemerintahMalaysia 17. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia 18. Kain Ulos olehMalaysia



19. Alat Musik Angklung oleh PemerintahMalaysia 20. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia 21. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia 22. Batik dari Jawa diklaim olehAdidas 23. Sambal Bajak dari Jawa Tengah diklaim oleh Oknum WN Belanda 24. Sambal Petai dari Riau oleh diklaim Oknum WN Belanda 25. Sambal Nanas dari Riau diklaim oleh Oknum WN Belanda 26. Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing 27. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis 28. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris 29. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika 30. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd 31. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multi nasional (MNC) Belanda 32. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang 33. Lagu Bengawan Solo diklaim WNBelanda



Kasus klaim budaya kita hendaknya diperhatikan secara seksama dan harus dijadikan prioritas utama bagi pemerintah. Budaya lokal yang mewakili identitas asli negara Indonesia harus segera dipatenkan. Untuk itulah peran seorang pemimpin negara sangat besar



2. 2 Upaya Pelestarian Budaya Indonesia Nilai budaya yang dimiliki oleh setiap masyarakat memiliki kekayaan yang begitu besar nilainya, maka untuk menjaga nilai budaya tersebut tetap ada maka diperlukan pelestarian.



Pelestarian adalah suatu proses atau teknik yang didasarkan pada kebutuhan individu itu sendiri. Kelestarian tidak dapat berdiri sendiri. Oleh karena itu harus dikembangkan pula. Melestarikan suatu kebudayaan pun dengan cara mendalami atau paling tidak mengetahui tentang budaya itu sendiri. Mempertahankan nilai budaya,salah satunya dengan mengembangkan seni budaya tersebut disertai dengan keadaaan yang kita alami sekarang ini. Yang bertujuan untuk menguatkan nilai-nilai budayanya. Upaya melestarikan budaya antara lain : A. Kenali Budaya Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk melestarikan budaya yang telah ada. Hal pertama yang dapat dilakukan ialah mengenali budaya yang ada. Dengan mengenal budaya anda, paham apa saja budaya yang diwariskan nenek moyang, anda akan lebih mudah untuk melestarikan budaya anda karena anda telah benarbenar memahami sehingga mengerti bagaimana cara untuk menjaga budaya tersebut.Dalam hal ini, ada berbagai macam cara yang dapat anda lakukan untuk mengenali budaya anda. 1) Mencari tahu tentang budaya anda Jika anda memang belum benar-benar memahami budaya anda, hal yang harus anda lakukan ialah anda harus mencari tahu berbagai macam informasi yang berhubungan dengan budaya anda. Anda bisa mendapatkan informasi tersebut melalui bermacam-macam literatur seperti buku, ensiklopedi, atau bisa juga melalui surat kabar. Apalagi, saat ini, banyak literatur yang membahas mengenai budaya dan kebudayaan sehingga anda akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi mengenai budaya anda.Selain dari literatur cetak, anda pun dapat mempelajari tentang budaya melalui internet. Dengan perkembangan teknologi yang makin pesat karena pengaruh globalisasi, tentu saja akan menjadi kemudahan untuk anda dalam mendapatkan informasi yang lengkap mengenai budaya anda. Contohnya yaitu jika anda adalah orang Jawa yang ingin memperdalam pengetahuan anda mengenai budaya Jawa, anda bisa membaca



berbagai buku budaya Jawa atau cukup mencari infonya melalui website-website tertentu. 2) Mengikuti kegiatan budaya Untuk dapat mengenal budaya yang ada di daerah anda, setelah mempelajari tentang budaya anda, mengikuti kegiatan budaya merupakan langkah yang tepat. Jika anda mengikuti kegiatan budaya ini, tentu saja anda akan lebih cinta terhadap budaya yang ada. Dalam mengikuti kegiatan budaya, sebaiknya anda terlibat langsung di dalam sebuah kontes misalnya sebab jika anda hanya mengikuti kegiatan budaya sebatas sebagai penonton atau peserta saja, anda tidak akan mendapatkan pengalaman yang mengesankan. Misalnya saja anda ingin mengikuti kegiatan budaya Banyumas seperti pementasan kentongan. Akan lebih baik jika anda menjadi pemain kentongan tersebut sebab anda akan lebih merasakan euforia kebudayaan anda. Selain itu, terlibat langsung dalam kegiatan budaya juga akan menambah kecintaan anda pada budaya anda tersebut. Anda pun akan mendapatkan sebuah pengalaman baru yang tentu saja tidak dapat dilupakan sebab kegiatan kebudayaan biasanya digelar dalam acara tertentu. 3) Bergabung dalam komunitas Jika anda ingin mengenal budaya Indonesia dan budaya di daerah anda khususnya, cara lain yang dapat anda lakukan ialah dengan bergabung dengan komunitas budaya yang ada di sekitar daerah anda. Ada berbagai hal yang akan anda dapatkan disini. Pertama, anda bisa lebih mengenal budaya anda sebab dalam sebuah komunitas, akan ada beberapa tokoh kebudayaan yang sering berkunjung untuk menambah pengetahuan anda atau bisa juga mereka bertukar pikiran dengan anda dan anggota komunitas lain tentang budaya untuk menghindari penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan Lalu, untuk mempererat tali persaudaraan dan kekompakan dalam melestarikan budaya, sebuah komunitas akan membuat acara tertentu yang bertemakan budaya anda. Sama halnya dengan poin sebelumnya, ini merupakan hal yang



sangat menguntungkan anda sebab anda bisa mempelajari bagaimana budaya anda dari acara tersebut. B. Ajarkan Budaya kepada Orang Lain Setelah anda mengenal betul budaya anda, mulai dari sejarahnya sampai macam-macam kebudayaan yang lahir dari budaya tersebut, langkah selanjutnya yang harus anda lakukan adalah memberikan pengajaran kepada orang lain agar akan ada makin banyak orang yang mengenal budaya tersebut. Dalam hal ini, ada beberapa pilihan yang bisa anda lakukan yaitu mengajar di sekitar lingkungan anda atau mengajar di sekolah. 1) Mengajar di sekitar lingkungan anda Untuk melakukan ini, anda bisa membuka sebuah kelas khusus budaya. Dalam kelas ini, sebaiknya siswa yang bergabung adalah anak-anak sampai remaja sebab dalam rentang umur tersebutlah, mereka akan mudah terpengaruh dengan budaya asing yang dianggap lebih kekinian. Dapat anda lihat bahwa saat ini, makin banyak anak-anak dan remaja yang tidak tahu tentang budaya mereka yang tergantung dengan peran orang tua dalam mendidik anak. Mereka justru lebih bangga apabila mereka mengikuti budaya asing yang belum tentu baik untuk mereka. Bahkan, mereka nampak tidak peduli apabila budaya yang telah diwariskan oleh nenek moyang mereka punah. Tentu saja hal ini sangat miris sebab budaya yang seharusnya mereka cintai dan lestarikan justru menjadi budaya yang tidak diperhatikan. Oleh karena itu, anda bisa memberikan sebuah hal yang baik untuk mereka agar mereka lebih mengenal dan mencintai budaya yang ada. Memang, untuk mewujudkan semua hal ini tidaklah mudah jika anda melakukannya sendiri. Maka, anda bisa bekerja sama dengan desa atau juga Karang Taruna agar niat baik anda ini bisa terwujud. Dengan bantuan desa dan juga Karang Taruna, anda akan lebih mudah untuk mengumpulkan anak-anak dan remaja yang ingin bergabung dalam kelas anda ini.



2) Mengajar di sekolah Selain membuka kelas budaya di sekitar lingkungan anda, anda pun bisa berbagi pengetahuan tentang budaya dengan anak-anak sekolah. Dalam hal ini, yang mungkin dapat anda lakukan ialah dengan menjadi salah satu staf pengajar seni budaya atau bisa juga dalam ekstrakulikuler budaya di sekolah. Jika anda bukanlah seorang lulusan guru seni budaya, maka pilihan menjadi pelatih ekstrakulikuler merupakan ide yang bagus. Anda bisa menjadi pelatih di SD, SMP, maupun di SMA, hal ini tergantung pada ada tidaknya ekstrakulikuler yang mewadahi para siswa untuk mengenal budaya mereka. Beberapa ekstrakulikuler yang biasanya mengenalkan siswa terhadap kebudayaan ialah teater, musik, dan seni lukis. Jadi, anda bisa memilih salah satu ekstrakulikuler yang anda kuasai. Dengan mengajarkan budaya kepada siswa sekolah, jelas anda telah memberikan konstribusi yang cukup besar dalam melestarikan budaya kepada generasi muda yang nantinya akan mengemban tugas untuk terus menjaga budaya mereka. C. Memperkenalkan Budaya ke Luar Negeri Cara berikutnya yang dapat dilakukan untuk terus melestarikan budaya yang ada ialah dengan memperkenalkan budaya anda ke luar negeri. Mungkin bagi sebagian orang, hal ini cukup sulit. Namun, sebenarnya, hal ini sangatlah mudah untuk dilakukan apalagi dengan berbagai teknologi canggih saat ini. Jadi, ada berbagai hal yang dapat anda lakukan jika anda ingin memperkenalkan budaya anda ke luar negeri. 1) Memposting kesenian lokal di media sosial anda Di era modern ini, makin banyak orang yang mengenal internet dan media sosial. Melalui media sosial yang menghubungkan seluruh orang di dunia inilah anda dapat memperkenalkan budaya lokal anda kepada orang luar. Postinglah foto-foto kesenian lokal yang dilengkapi dengan deskripsi di media sosial anda. Akan lebih baik jika anda memberikan deskripsi dalam dua bahasa yaitu bahasa lokal dan juga bahasa inggris agar orang luar lebih memahami apa



yang anda posting. Jelaslah memposting foto-foto kesenian lokal akan lebih bermanfaat untuk anda daripada memposting foto-foto selfie anda sebab dengan anda memperkenalkan budaya lokal anda, anda akan memberikan konstribusi dalam pelestarian budaya yang ada. 2) Mengenakan produk budaya lokal anda di luar negeri Selain melalui media sosial, misi memperkenalkan budaya kepada luar negeri juga dapat anda lakukan jika anda sedang berada di luar negeri entah untuk belajar, liburan atau lainnya. Anda cukup memakai produk hasil budaya lokal anda saja disana. Misalnya saja anda mempunyai batik sebagai produk budaya lokal anda, dan untuk memperkenalkan batik tersebut, anda cukup memakainya saat anda sedang di luar negeri. Dengan memakai pakaian batik tersebut, tentu saja anda telah memberikan sumbangsih anda dalam memperkenalkan budaya lokal ke dunia luar. Selain pakaian, anda juga bisa memakai hasil kesenian lokal lainnya seperti tas, gelang, dan lain-lain. 3) Mengekspor barang hasil kesenian budaya local. Bagi anda para pengusaha, anda pun bisa membantu mempromosikan budaya lokal melalui produk kesenian lokal yang anda jual. Caranya ialah anda mengembangkan usaha anda agar sampai ke pasar mancanegara. Jika anda telah mencapai itu, tentu saja anda bisa mengekspor produk kesenian tersebut ke luar negeri. Kini, ada beberapa produk lokal Indonesia yang memang telah menembus pasar internasional seperti batik dan songket, namun akan lebih baik jika ke depannya ada lebih banyak lagi produk kesenian lokal yang diperkenalkan sampai ke luar negeri. D. Tidak Terpengaruh Budaya Asing Untuk terus melestarikan budaya lokal yang anda miliki, hal yang harus anda lakukan adalah anda jangan sampai mudah terperngaruh dengan budaya asing. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada era globalisasi ini, budaya asing sangatlah mudah masuk ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia karena peran



Indonesia dalam ASEAN. Dengan asumsi bahwa budaya asing tersebut lebih modern, gaul, dan tidak kampungan, banyak masyarakat Indonesia yang telah meninggalkan budaya lokal mereka. Maka tak jarang jika sekarang banyak orang tidak tahu atau paham dengan budaya mereka sendiri. Hal ini tentu saja sangat ironis sebab Indonesia dikenal dengan negara yang mempunyai keragaman budaya. Agar budaya-budaya lokal Indonesia ini tidak punah, anda harus mempunyai prinsip agar anda tidak mudah terpengaruh budaya asing tersebut, dan caranya ada di penjelasan berikut ini. 1) Jadikan budaya anda adalah identitas anda Pertama, anda harus menjadikan budaya lokal anda sebagai identitas anda. Apa artinya? Artinya ialah anda mempunyai rasa bangga terhadap budaya lokal yang anda miliki dan kelebihan Indonesia di mata dunia Internasional. Dengan rasa bangga itulah anda tidak akan mudah terpengaruh dengan budaya asing yang masuk ke Indonesia. Menjadikan budaya sebagai identitas memanglah tidak mudah. Apalagi saat ini, banyak orang yang berfikir bahwa budaya daerah merupakan budaya yang sudah ketinggalan jaman. Tentu saja, harus ada banyak usaha yang anda lakukan misalnya anda tidak ikut-ikutan datang ke bar atau diskotik untuk dugem. 2) Memilah kebudayaan asing Hal kedua yang dapat anda lakukan adalah dengan memilah dan memilih kebudayaan asing yang datang ke Indonesia. Nyatanya, tidak semua kebudayaan asing ini memberikan dampak positif terhadap budaya lokal. Maka dari itu, anda harus cermat dalam mengadopsi budaya asing yang datang. Jangan sampai anda asal mengikuti tren yang ada, dan hasilnya adalah budaya lokal anda hilang. Contohnya ialah budaya kerja keras dari budaya asing dapat anda adopsi sebab budaya ini akan berdampak positif. Anda bisa lebih bekerja keras dalam mencapai cita-cita anda dan juga bekerja keras untuk melestarikan budaya lokal Indonesia.



Kebudayaan Lokal Indonesia adalah semua budaya yang terdapat di Indonesia yaitu segala puncak-puncak dan sari-sari kebudayaan yang bernilai di seluruh kepulauan indonesia, baik yang ada sejak lama maupun ciptaan baru yang berjiwa nasional. Peranan budaya lokal ini mempunyai peranan yang penting dalam memperkokoh ketahanan budaya bangsa, oleh karena itu Pemerintah Daerah dituntut untuk bergerak lebih aktif melakukan pengelolaan kekayaan budaya, karena budaya tumbuh dan kembang pada ranah masyarakat pendukungnya. Disamping itu, bagi pemerintah pusat, Lembaga Swadaya Masyarakat, masyarakat sendiri, dan elemen lainnya haruslah menyokong atas keberlangsungan dalam pengelolaan kekayaan budaya kedepan. Kegiatan melaksanakan pengelolaan kebudayaan meliputi : 1.



Perlindungan; merawat, memelihara asset budaya agar tidak punah dan rusak disebabkan oleh manusia dan alam.



2.



Pengembangan; melaksanakan penelitian, kajian laporan, pendalaman teori kebudayaan dan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung dalam penelitian.



3.



Pemanfaatan; melaksanakan kegiatan pengemasan produk, bimbingan dan penyuluhan, kegiatan festival dan penyebaran informasi.



4.



Pendokumentasian; melaksanakan kegiatan pembuatan laporan berupa narasi yang dilengkapi dengan foto dan audio visual.



Pengelolaan kekayaan budaya sebetulnya merupakan cara kita bagaimana budaya itu bisa kita pahami, kita lindungi dan lestarikan agar dapat memperkokoh ketahanan budaya bangsa. Hal ini terkait dengan citra, harkat, dan martabat bangsa. Ketika pengelolaan kekayaan budaya dikelola dengan baik, maka akan muncul suatu keterjaminan, kelestarian dan Kekokohan akan budaya bangsa kita.



2.3 Peran Konktit Pemerintah dalam Mengatasi Pencurian Warisan Budaya



Belum lama ini, pemerintah telah menetapkan 77 karya budaya dari seluruh nusantara sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Kegiatan tersebut dilakukan pada sidang penetapan yang telah diselenggarakan 16 November lalu. Budaya Takbenda yang ditetapkan adalah Karya Budaya Takbenda yang ada di wilayah Indonesia sesuai dengan Konvensi UNESCO Tahun 2003 antara lain, tradisi dan ekspresi lisan, termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya takbenda, seni pertunjukan, adat istiadat masyarakat, ritus, perayaan-perayaan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta serta kemahiran kerajinan tradisional. Sebenarnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebelumnya telah mencatat sebanyak 2644 karya budaya Takbenda Indonesia. Namun baru 77 yang secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Enam di antaranya telah ditetapkan lebih dulu sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO yaitu, Wayang, Keris, Batik, Angklung, Tari Saman dan Noken. Sedangkan satu karya budaya yaitu Tenun Ikat Sumba telah diajukan sebagai Warisan Dunia tahun ini, namun tidak lolos. Definisi Warisan Budaya Takbenda sendiri merupakan ide atau gagasan yang menginspirasi masyarakat Indonesia sejak jaman dahulu dalam menciptakan karyakarya budaya. Walaupun hanya enam Warisan Budaya Indonesia yang baru ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO, 70 lainnya sudah secara resmi menjadi milik Indonesia sehingga tidak dapat diklaim oleh negara lain. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Wiendu Nuryanti. Ia mengatakan bahwa terlalu lama untuk menunggu karya-karya budaya tadi ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO. Pasalnya, setiap tahun tiap negara hanya boleh mengajukan dua karya budaya negaranya dan dari dua tadi akan dipilih satu karya budaya yang akan lolos menjadi Warisan Dunia.



Menurut Undang-undang (UU) nomor 20 pasal 11 tahun 2002, jika pencipta suatu karya budaya adalah perseorangan, tidak diketahui atau komunitas maka negara wajib melindungi. Disebutkan pula bahwa minimal klaim negara atas karya budayanya adalah dengan memiliki data-data dan dokumen lengkap.



2.4 Faktor-Faktor Penyebab Pengklaiman Budaya Indonesia Oleh Negara Lain. Keberagaman budaya yang dimiliki oleh negara Indonesia seringkali mengundang perhatian dari negara-negara lain untuk ingin tahu lebih dalam tentang keunikan-keunikan budaya yang kita miliki. Indonesia memiliki keragaman budaya yang tersebar di pelosok nusantara. Mulai dari kesenian dan adat-istiadat. Tidak heran jika begitu banyaknya budaya yang kita miliki, justru membuat kita tidak mengetahui apa saja budaya yang ada di Indonesia. Sangat ironis rasanya, orang Indonesia tetapi tidak mengenal ciri khas dari bangsanya sendiri. Sehingga tanpa kita ketahui banyak budaya kita yang di klaim oleh negara lain terutama Malaysia. Faktor-faktor yang menyebabkan budaya Indonesia dapat diklaim oleh negara Malaysia, yaitu: 1. Adanya kesamaan antara suku dan ras masyarakat Indonesia dengan Malaysia 2. Faktor bisnis (terutama pengenalan visit malaysia kepada masyarakat dunia) 3. Faktor perkembangan masyarakat yang notabene pembentuk ras Melayu (Jawa, Minang, Bugis, Mandailing) yang awalnya berasal dari Indonesia lalu bermigrasi ke Malaysia yang sebelumnya membawa kebudayaan asli Indonesia lalu mengenalkannya ke khalayak di seluruh kawasan negara Malaysia 4. Faktor pameran kesenian Indonesia di Malaysia yang secara tidak sengaja juga ikut mengajarkan kebudayaan Indonesia secara terperinci kepada masyarakat malaysia yang tertarik kepada kebudayaan Indonesia 5. Keminiman budaya asli negara Malaysia 6. Kesamaan ciri khas kebudayaan Indonesia dengan Malaysia dari faktor kesamaan alat musik nada sebuah lagu, serta adat budaya tersebut 7. Kebudayaan tradsional yang notabene telah berabad-abad ada dan tidak adanya saksi hidup pencipta kebudayaan tersebut



8. Budayawan kita yang kurang mengerti akan kebudayaan sendiri, namun budayawan malaysia mengerti dan paham akan seluk beluk kebudyaan Indonesia 9. Kesamaan ras yang mungkin mengakibatkan adanya ideologi bahwa Indonesia dan Malaysia itu satu di mata orang-orang Malaysia jadi kepemilikan budaya pun bisa disamakan 10. Faktor awal lahirnya negara Indonesia dengan Malaysia, Malaysia beranggapan bahwa antara Malaysia dengan Indonesia itu lebih tua Malaysia, jadi Malaysia berhak mengklaim kebudayaan Indonesia karena mereka beranggapan kebudayaan Indonesia ada karena kebudayaan malaysia jadi asal usul kebudayaan Indonesia berawal dari Malaysia



Pertanyaan : 1. Erna Fitriani (Kelompok 4) “Apa yang dapat membuktikan Bahwa batik itu dari Indonesia” 2. Nurhanifah (Kelompok 4) “Diantara budaya yang disebutkan penyaji apakah ada budaya yang jatuh ke tangan bangsa lain atau kembali lagi sebagai budaya Indonesia?



Dan



apa



langkah



khusus



pemerintah



dalam



menanggapinya?” 3. Annisa Wulan SangPutri (Kelompok 3) “Penyebab Malaysia mengklain lagu bengawan sola sedangkan dari bahasanya saja sudah jelas berbeda.”



BAB III PENUTUP 3.1 Simpulan Indonesia merupakan Negara yang kaya akan keanekaragaman salah satunya adalah budaya bangsa Indonesia. Budaya budaya itu ada yang diklaim oleh Negara lain sebagai budaya yang dimiliki oleh bangsanya. Seperti yang telah dijelaskan pada bagian pembahasan, salah satunya adalah budaya batik. Batik itu sendiri telah ada sejak zaman majapahit. Pakaiaan batik ini menjadi pakaian kerajaan ningrat atau eklusif. Kemudiam batik ini menyebar keluar kerajaan. Yang perlu kita ketahui dalam pengklaiman budaya itu hanya dilakukan dalam 1 tahun sekali, dimana budaya yang diajukan itu hanya beberapa saja. Bagaimana dengan budaya bangsa Indonesia yang begitu banayak dan diklaim oleh Negara lain. Untuk mengurus pengklaiman itu sendiri memerlukan biaya Negara yang sangat tinggi, dan diperlukan waktu yang cukup lama untuk membuktikan milik siapa suatu budaya itu. Karena hal ini dikaji dulu sejarah atau historical document budaya hingga sampai kepada folosofi dari budaya itu.



3.2 Saran Kita sebagai generasi bangsa ada baiknya tidak terlalu fanatic erhadap budaya yang dimiliki oleh Negara lain. Boleh saja melihat, memakai, tetapi jangan terlalu berlebihan. Cintailah budaya bangsa sendiri. Mencintai budaya dalam hal kecil saja dapat dilakukan penerapan seperti budaya berpakaian, berbahasa, berprilaku. Disisni Penyaji juga mohon maaf atas ketidaksempurnaan dalam makalah yang penyaji susun. Penyaji berharap makalah ini dapat menambah wawasan pembaca dan dapat memberikan komentar, kritikan dan saran setelahnya.



DAFTAR PUSTAKA Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1978. Reog di Jawa Timur. Jakarta.Raga Maran, Rafael. 2000. Manusia dan Kebudayaan. Jakarta: PT RinekaCipta. Kuntjara, Esther. 2006. Penelitian Kebudayaan Sebuah Panduan Praktis. Yogyakarta: Graha ilmu. Maulida, Lina. Cara Mempertahankan Budaya Indonesia Pada Era Globalisasi Saat Ini. https://lidamaulida.wordpress.com/2015/11/20/cara-mempertahankankebudayaan-indonesia-pada-era-globalisasi-saat-ini/. 06 Mei 2019 pukul 14.55 WIB. Ranjabar, Jacobus. 2006. Sistem Sosial Budaya Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia. Robby. 2017. “Budaya Indonesia yang diklaim negara lain”.https://www.change.org/ p/presiden-republik-indonesia-33-kebudayaan-diklaim-negara-asing-segerapatenkan-aneka-ragam-kebudayaan-indonesia, diakses pada tanggal 7 Mei 2019. Sari, Maya. 2015. Cara Melestarikan Budaya di Indonesia. http://guruppkn.com/caramelestarikan-budaya. 04 Mei 2019 pukul 19.30 WIB. Tim Penulis Bidang Kebudayaan, Kemdikbud. 2015. Mozaik Pekan Budaya Indonesia. Jakarta:



Direktorat



Kebudayaan.



Jenderal



Kebudayaan



Kementrian



Pendidikan



dan