4 0 97 KB
PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG DINAS KESEHATAN UPT YANKES KECAMATAN KATAPANG Jl. Terusan Kopo Km 13,5 No. 20 Katapang Kode Pos 40971 Tlp. (022) 5891895 E-mail : [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KATAPANG Nomor : 0027.5/SK/UPF/I/2017
TENTANG MENGIKUTI SEMINAR, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DI PUSKESMAS KATAPANG
KEPALA PUSKESMAS KATAPANG Menimbang
: a. bahwa agar penyelenggaraan pelayanan Puskesmas sesuai dengan
kebutuhan
masyarakat,
maka
perlu
perencanaan
peningkatan kompetensi bagi pegawai puskesmas berdasarkan analisis kebutuhan pegawai; b. bahwa sehubungan dengan butir a tersebut diatas, ditetapkan bagi pegawai puskesmas untuk mengikuti seminar, pendidikan dan pelatihan dengan keputusan Kepala Puskesmas Katapang; Mengingat
: 1.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
2.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 81/MENKES/SK/I/2004
tentang
Pedoman
Penyusunan
Perencanaan SDM Kesehatan; 3.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1457/MENKES/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
4.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2014, tentang Puskesmas;
5.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2015, tentang Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama;
MEMUTUSKAN Menetapkan
: KEPUTUSAN SEMINAR,
KEPALA
PUSKESMAS
PENDIDIKAN
DAN
TENTANG
PELATIHAN
DI
MENGIKUTI PUSKESMAS
KATAPANG. Kesatu
: Kepala puskesmas memberiakan kesempatan kepada : 1. Karyawan mengikuti seminar, workshop dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi 2. Menyampaikan informasi tentang peluang bagi karyawan untuk mengikuti seminar, workshop dan pelatihan
Kedua
: Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan ini, akan diadakan perubahan/perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Katapang Pada tanggal : 03 Januari 2017 Kepala Puskesmas Katapang
dr. Ani Setiasih NIP. 197111062009042001