SPO Staf Medis Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan [PDF]

  • Author / Uploaded
  • LIA
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGIRIMAN STAF MEDIS UNTUK MENGIKUTI PENDIDIKAN/PELATIHAN/SEMINAR SEBAGAI BAGIAN PENDIDIKAN BERKELANJUTAN RS PANTI RAHAYU KELOR Kelor, Karangmojo, Gunung Kidul, DIY



Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman



0



0



1 dari 1



Tanggal Terbit



SPO 1.



Ditetapkan, Direktur



……….. dr. Y Wibowo Soerahjo,MMR



Pengerti



: Pengiriman staf medis untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan atau seminar merupakan kegiatan mengirimkan staf medis rumah sakit untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan atau seminar yang diselenggarakan oleh lembaga/ instansi/organisasi profesi di luar RS Panti Rahayu Kelor.



2.



Tujuan



: Merupakan acuan dalam kegiatan pengiriman staf medis untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan atau seminar di luar RS.



3.



Kebijakan : Rumah Sakit menciptakan suasana yang kondusif untuk pengembangan staf medis untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan atau seminar di luar RS.



4.



Prosedur



an



5. Unit Terkait



1. Surat permohonan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan diajukan kepada Direktur melalui Komite Medik dan selanjutnya didisposisikan kepada Sub Bagian Diklat Rumah Sakit. Apabila pendidikan dan pelatihan merupakan hal yang diwajibkan oleh Dinas Kesehatan/ Yayasan Panti Rapih, maka Direktur membuat disposisi kepada Komite Medik dan Sub Bagian Diklat. 2. Sub Bagian Diklat mempertimbangkan surat permohonan tersebut sesuai dengan kepentingan RS. 3. Dengan persetujuan Direktur ditetapkan apakah pendidikan dan pelatihan atau seminar dapat diikuti dengan atau tanpa biaya dari RS. 4. Sub Bagian Diklat menyerahkan surat tugas bagi staf medis yang bersangkutan. 5. Setelah selesai mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan atau seminar staf medis yang bersangkutan menyerahkan bukti mengikuti kegiatan. 6. Apabila diperlukan, Sub Bagian Diklat dapat meminta kesediaan staf medis yang bersangkutan untuk menyampaikan materi pendidikan dan pelatihan atau seminar kepada staf rumah sakit.



1. Direktur RS 2. Komite Medik 3. Sub Bagian Diklat RS