10 0 88 KB
STANDAR PELAYANAN MEDIS STATUS ASMATIKUS Jl. Raya Cilebut Timur No. 31 Sukaraja Bogor 16710 Telp. : 0251-7533070
PROSEDUR TETAP
No. Dokumen 005/BP/I/2015
No. Revisi 0/0
Halaman 1 dari 1 halaman
Tanggal terbit 1 Januari 2015
Disetujui oleh : Koordinator Medik Klinik TRIWIDYA
Disahkan oleh : Pimpinan Klinik TRIWIDYA
dr. Intan Widayati
A. Tri Suharmoko
PENGERTIAN
Definisi : Status Asmatikus merupakan serangan asma berat yang tidak dapat diatasi dengan pengobatan konvensional dan merupakan keadaan darurat medic bila tidak diatasi dengan cepat akan terjadi gagal pernafasan -
TUJUAN
Memberikan acuan bagi petugas kesehatan dalam penatalaksanaan pertama pada Pasien Status Asmatikus
RUANG LINGKUP
Pasien yang datang dengan keluhan sesak nafas
KEBIJAKAN
Dokter umum wajib memahami gejala, tanda dan penatalaksanaan Asma Bronkial
DOKUMEN TERKAIT
SOP Pelayanan Kesehatan dasar dan rujukan di Puskesmas, Dinas Kesehatan kabupaten Bogor, 2014
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
TERAPI I. TINDAKAN a. Oksigen b. Hindari factor pencetus c. Berikan penjelasan kepada keluarganya, apabila kondisi tidak membaik dalam observasi maka akan dirujuk ke RS II. PENGOBATAN OBAT TERPILIH 1. β 2-agonist per inhalasi dengan : inhaler : 2 semprotan selang 2 mnt boleh 3-4x/hr nebulizer : 0,25 mg, boleh 3-4x/hr a. injeksi subkutan (terbutalin) 0,25-0,50 mg, bias 3x/hr 2. Aminophylin 240 mg iv perlahan 3. Hidrokortison (100-200)mg iv bileh tiap 6 jam BP, LAB