04 Profil Indikator Mutu Prioritas Unit (IMP-Unit) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROFIL INDIKATOR NASIONAL MUTU (INM)



INDIKATOR MUTU PRIORITAS UNIT RUMAH SAKIT UMUM CAHAYA MEDIKA TAHUN 2022 A. Defenisi Indikator Mutu pelayanan adalah derajat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang sesuai standar profesi dan standar pelayanan dengan menggunakan potensi sumber daya yang tersedia di rumah sakit secara wajar, efisien, dan efektif serta diberikan secara aman dan memuaskan sesuai norma, etika, hukum, dan sosial budaya dengan memperhatikan keterbatasan dan kemampuan pemerintah, serta masyarakat konsumen. B. Ruang Lingkup Indikator mutu unit pelayanan dilaksanakan di seluruh unit Pelayanan



untuk



melaksanakan



keselamatan pasien antara lain :



1. Instalasi Rawat Inap 2. Instalasi Rawat Jalan 3. Instalasi Gawat Darurat 4. Ruang Kamar bersalin 5. Instalasi Bedah Sentral 6. Instalasi Laboratorium 7. Instalasi HCU 8. Instalasi Gizi 9. Instalasi Farmasi



program



peningkatan



mutu



dan



10. Komite PPI 11. Instalasi Rekam Medis 12. Bagian Kepegawaian 13. Humas 14. Ruang Perinatologi 15. Instalasi Radiologi 16. Instalasi Sarana Pemeliharaan Sarana Prasarana (IPS RS) 17. Instalasi Central Sterile Supply Departement (CSSD) C. Tata Laksana 1. Kepala Unit menunjuk penanggung jawab data internal unit masingmasing 2. Penanggung jawab data mengolah data setiap bulan melalui validasi kepala unit 3. Penanggung jawab data unit melaporkan data ke Bidang Pelayanan dan Keperawatan melalui Seksi Pelayanan Keperawatan paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya 4. Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan menganalisa data yang dikumpulkan unit Pelayanan 5. Kepala Bidang Pelayanan melaporkan data analisis indikator mutu unit ke Panitia Mutu dan Keselamatan Pasien. D. Dokumentasi Pelaksanaan indikator mutu pelayanan didokumentasikan pada lembar kerja masing- masing indikator unit pelayanan (Format Terlampir) :



A. Rawat Inap Judul Indikator



1.Kepatuhan Waktu Visite Dokter



Dasar Pemikiran



Terwujudnya kepatuhan jam visite dokter spesialis



Dimensi Mutu



Akses, kesinambungan pelayanan



Tujuan



Tergambarnya kepedulian tenaga medis terhadap ketepatan waktu pemberian pelayanan.



Definisi



Visite dokter spesialis adalah kunjungan



Operasional



dokter spesialis setiap hari kerja sesuai dengan ketentuan waktu/sesuai jadwal kepada setiap pasien yang menjadi tanggungjawabnya.



Jenis Indikator



Proses



Satuan



Presentase



Pengukuran Numerator



Jumlah visite dokter spesialis yang sesuai



(pembilang)



jadwal



Denominator



Jumlah pelaksanaan visite dokter



(penyebut)



spesialis yang disurvey



Target



≥ 80%



Pencapaian Kriteria



Kriteria Inklusi : Pasien yang di rawat inap Kriteria Eksklusi : -



Formula



Jumlah visite dokter spesialis yang sesuai jadwal / Jumlah pelaksanaan visite



dokter spesialis yang disurvey x 100% Metode



Survey



Pengumpulan Data Sumber Data



Instalasi rawat inap



Instrumen



Formulir Kepatuhan Visite Dokter



Pengambilan



Spesialis



Data Besar Sampel



1. Total Sampel (apabila jumlah populasi 30)



Cara



Probability Sampling-Stratified Random



Pengambilan



Sampling (berdasarkan Unit Pelayanan)



Sampel Periode



Harian



Pengumpulan Data Penyajian Data



Periode Analisis



-



Tabel



-



Run Chart



3 bulan



dan Pelaporan Data Penanggung



Ka. Instalasi rawat inap, PIC Data



Jawab



Judul Indikator



2. Kepatuhan identifikasi pasien



Dasar Pemikiran



1. Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang Keselamatan Pasien 2. Ketepatan identifikasi menjadi sangat penting untuk menjamin keselamatan pasien selama proses pelayanan dan mencegah insiden keselamatan pasien 3. Untuk menjamin ketepatan identifikasi pasien maka diperlukan indicator yang mengukur dan memonitor tingkat kepatuhan pemberi pelayanan dalam melakukan proses identifikasi. Dengan adanya indicator tersebut diharapkan pemberi pelayanan akan menjadikan identifikasi sebagai proses rutin dalam proses pelayanan.



Dimensi Mutu



Keselamatan



Tujuan



Mengukur kepatuhan pemberi pelayanan untuk melakukan identifikasi pasien dalam melakukan tindakan pelayanan.



Definisi Operasional



1. Pemberi pelayanan terdiri dari tenaga medis dan tenaga kesehatan. 2. Identifikasi pasien secara benar adalah proses identifikasi yang dilakukan pemberi pelayanan dengan menggunakan minimal dua penanda identitas seperti: nama lengkap, tanggal lahir, nomor rekam



medik, NIK sesuai dengan yang ditetapkan di Rumah Sakit. 3. Identifikasi dilakukan dengan cara visual (melihat) dan atau verbal (lisan). 4. Pemberi pelayanan melakukan identifikasi pasien secara benar pada setiap keadaan terkait tindakan intervensi pasien seperti : 



Pemberian pengobatan : pemberian obat, pemberian cairan intravena, pemberian darah dan produk darah, dan nutrisi.







Prosedur tindakan : tindakan operasi atau tindakan invasif lainnya sesuai kebijakan yang ditetapkan rumah sakit.







Prosedur diagnostik : pengambilan sampel, pungsi lumbal, pemeriksaan radiologi, dan lain-lain.







Kondisi tertentu : pasien tidak dapat berkomunikasi (dengan ventilator), pasien bayi, pasien tidak sadar, bayi kembar.



5. Identifikasi pasien dianggap benar jika pemberi pelayanan melakukan identifikasi seluruh tindakan intervensi yang dilakukan dengan benar.



Jenis Indikator



Proses



Satuan



Persentase



Pengukuran Numerator



Jumlah pemberi pelayanan yang



(pembilang)



melakukan identifikasi pasien secara benar dalam periode observasi



Denominator



Jumlah pemberi pelayanan yang



(penyebut)



diobservasi dalam periode observasi



Target



100%



Pencapaian Kriteria



Kritetia inklusi : Semua pemberi pelayanan yang memberikan pelayanan Kesehatan. Kriteria eksklusi : -



Formula



Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan identifikasi pasien secara benar dalam periode observasi / Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi x 100%



Metode



Observasi



Pengumpulan Data Sumber Data



Hasil observasi



Instrumen



Formulir Observasi Kepatuhan Identifikasi



Pengambilan



Pasien



Data Besar Sampel



1. Total Sampel (apabila jumlah populasi ≤30)



2. Rumus Slovin (apabila jumlah populasi >30) Cara



Non Probability Sampling – Consecutive



Pengambilan



Sampling



Sampel Periode



Bulanan



Pengumpulan Data Penyajian Data



Periode Analisis



-



Tabel



-



Run Chart



Bulanan, Triwulanan, Tahunan



dan Pelaporan Data Penanggung



Kepala Bidang Pelayanan Medik dan



Jawab



Keperawatan



Judul Indikator



3.Kepatuhan Upaya Pencegahan Risiko Pasien Jatuh



Dasar Pemikiran



Termasuk 6 sasaran keselamatan pasien



Dimensi Mutu



Keselamatan pasien



Tujuan



Mengukur kepatuhan pemberi pelayanan dalam menjalankan upaya pencegahan jatuh agar terselenggara asuhan pelayanan yang aman dan mencapai pemenuhan sasaran keselamatan pasien.



Definisi Operasional



1. Upaya pencegahan risiko jatuh meliputi:



a. Assesment awal risiko jatuh b. Assesment ulang risiko jatuh c. Intervensi pencegahan risiko jatuh 2. Kepatuhan upaya pencegahan risiko pasien jatuh adalah pelaksanaan ketiga upaya pencegahan jatuh pada pasien rawat inap yang berisiko tinggi jatuh sesuai dengan standar yang ditetapkan rumah sakit. Jenis Indikator



Proses



Satuan



Presentase



Pengukuran Numerator



Jumlah pasien rawat inap berisiko



(pembilang)



tinggi jatuh yang mendapatkan ketiga upaya pencegahan risiko jatuh



Denominator



Jumlah pasien rawat inap berisiko



(penyebut)



tinggi jatuh yang diobservasi



Target



100%



Pencapaian Kriteria



Kriteria inklusi : Pasien rawat inap beresiko tinggi jatuh Kriteria eksklusi : Pasien yang tidak dapat dilakukan asesmen ulang maupun edukasi seperti pasien meninggal, pasien gangguan jiwa yang sudah melewati fase akut, dan pasien menolak intervensi



Formula



Jumlah pasien rawat inap berisiko tinggi jatuh yang diobservasi / Jumlah pasien rawat inap berisiko tinggi jatuh yang diobservasi x 100%



Metode



Retrospektif



Pengumpulan Data Sumber Data



Data sekunder menggunakan data dari rekam medis



Instrumen



Formulir Upaya Pencegahan Resiko Pasien



Pengambilan



Jatuh



Data Besar Sampel



1. Total Sampel (apabila jumlah populasi ≤30) 2. Rumus Slovin (apabila jumlah populasi >30)



Cara



Probability Sampling-Stratified Random



Pengambilan



Sampling (berdasarkan Unit Pelayanan)



Sampel Periode



Bulanan



Pengumpulan Data Penyajian Data



-



Tabel



-



Run Chart



Periode Analisis dan Pelaporan Data



Bulanan, Triwulanan, Tahunan



Penanggung Jawab



Ka. Instalasi Rawat Inap, PIC Data, dan Komite Keselamatan Pasien



Judul Indikator



4. Angka kepatuhan pelaksanaan proses komunikasi Tulbakon



dengan



prinsip



Diverifikasi



SBAR



oleh



pemberi



instruksi Dasar Pemikiran



1. Permenkes No.11 tahun 2017 tentang keselamatan pasien 2. Rumah Sakit harus mempunyai regulasi untuk melaksanakan proses meningkatkan efektifitas komunikasi verbal dan atau komunikasi melalui telpon antar PPA; 3. Pelaporan hasil pemeriksaan diagnostic kritis; 4. Melaksanakan proses komunikasi “serah terima” (handover)



Dimensi Mutu



Efektifitas, Keselamatan, kesinambungan



Tujuan



Mengurangi dalam serta



kesalahan-kesalahan



pelaksanaan komunikasi efektif memastikan



setiap



instruksi



verbal agar dilakukan dengan benar dan sesuai instruksi Definisi



Prosedur SBAR tulbakon adalah



Operasional



kegiatan untuk memastikan setiap instruksi verbal agar dilakukan dengan benar dan sesuai instruksi melalui kegiatan membacakan kembali



instruksi dan mengkonfirmasi bahwa apa yang sudah dituliskan dengan dibacakan ulang dan atau dengan ejaan huruf alphabet untuk instruksi obat sound a like. Jenis Indikator



Proses



Satuan



Presentase



Pengukuran Numerator



Jumlah prosedur SBAR tulbakon dalam



(pembilang)



proses instruksi verbal yang diverifikasi oleh pemberi instruksi.



Denominator



Jumlah seluruh prosedur SBAR



(penyebut)



tulbakon dalam proses instruksi verbal yang terdokumentasi



Target



100%



Pencapaian Kriteria



Kriteria inklusi : Seluruh prosedur SBAR tulbakon dalam proses instruksi verbal yang terdokumentasi Kriteria eksklusi : -



Formula



-



Metode



Retrospektif



Pengumpulan Data Sumber Data



Sensus harian



Instrumen



Total populasi



Pengambilan Data



Besar Sampel



>=640 = 128 sampel 320-639 = 20% dari total populasi 64 – 319 = 64 sampel 30)



Cara Pengambilan



Non Probability Sampling –



Sampel



Consecutive Sampling



Periode Pengumpulan



Bulanan



Data Penyajian Data



Periode Analisis dan



-



Tabel



-



Run Chart



Bulanan, Triwulanan, Tahunan



Pelaporan Data Penanggung Jawab



Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan



Judul Indikator



2.Waktu tunggu di Rawat Jalan



Dasar Pemikiran



Terwujudnya Ketepatan Waktu Pelayanan



Dimensi Mutu



Berorientasi kepada pasien, tepat waktu



Tujuan



Tergambarnya waktu pasien menunggu di pelayanan sebagai dasar untuk perbaikan proses pelayanan di unit rawat jalan agar lebih tepat waktu dan efisien sehingga meningkatkan kepuasan pasien



Definisi Operasional



Waktu tunggu adalah waktu yang diperlukan mulai pasien mendaftar/sesuai jadwal sampai dilayani oleh dokter spesialis



Jenis Indikator



Proses



Satuan pengukuran



Presentase



Numerator



Jumlah kumulatif waktu tunggu



(pembilang)



pasien rawat jalan yang disurvey



Denominator



Jumlah seluruh pasien rawat jalan



(penyebut)



yang disurvey



Target pencapaian



85%



Kriteria



Kriteria Inklusi: Pasien yang berobat di rawat jalan Kriteria Eksklusi: -



Pasien medical check up



-



Pasien yang mendaftar online atau anjungan mandiri dating lebih dari 60 menit dari waktu yang sudah ditentukan



-



Pasien yang ada tindakan pasien sebelumnya



Formula



Jumlah kumulatif waktu tunggu pasien rawat jalan yang disurvey / Jumlah seluruh pasien rawat jalan yang disurvey X 100%



Metode pengumpulan



Survey



data Sumber data



Survey Pasien Rawat Jalan



Instrumen



Formulir waktu tunggu rawat jalan



pengambilan data Besar sampel



1. Total sampel (apabila jumlah populasi 30) Cara pengambilan



Probability Sampling-Simple Random



sampel



Sampling / Stracified Random Sampling (berdasarkan poliklinik rawat jalan)



Periode pengumpulan



Bulanan



data Penyajian data



Periode analisis dan







Tabel







Run Chart



Bulanan, triwulan, tahunan



pelaporan data Penanggung jawab



Ka. Instalasi Rawat Jalan



C. Instalasi Gawat Darurat Judul Indikator Dasar Pemikiran



1. Kepatuhan identifikasi pasien 1. Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang Keselamatan Pasien 2. Ketepatan identifikasi menjadi sangat penting untuk menjamin keselamatan pasien selama proses pelayanan dan mencegah insiden keselamatan pasien 3. Untuk menjamin ketepatan



identifikasi pasien maka diperlukan indicator yang mengukur dan memonitor tingkat kepatuhan pemberi pelayanan dalam melakukan proses identifikasi. Dengan adanya indicator tersebut diharapkan pemberi pelayanan akan menjadikan identifikasi sebagai proses rutin dalam proses pelayanan. Dimensi Mutu



Keselamatan



Tujuan



Mengukur kepatuhan pemberi pelayanan untuk melakukan identifikasi pasien dalam melakukan tindakan pelayanan.



Definisi Operasional



1. Pemberi pelayanan terdiri dari tenaga medis dan tenaga kesehatan. 2. Identifikasi pasien secara benar adalah proses identifikasi yang dilakukan pemberi pelayanan dengan menggunakan minimal dua penanda identitas seperti: nama lengkap, tanggal lahir, nomor rekam medik, NIK sesuai dengan yang ditetapkan di Rumah Sakit. 3. Identifikasi dilakukan dengan cara visual (melihat) dan atau



verbal (lisan). 4. Pemberi pelayanan melakukan identifikasi pasien secara benar pada setiap keadaan terkait tindakan intervensi pasien seperti : 



Pemberian pengobatan : pemberian obat, pemberian cairan intravena, pemberian darah dan produk darah, dan nutrisi.







Prosedur tindakan : tindakan operasi atau tindakan invasif lainnya sesuai kebijakan yang ditetapkan rumah sakit.







Prosedur diagnostik : pengambilan sampel, pungsi lumbal, pemeriksaan radiologi, dan lain-lain.







Kondisi tertentu : pasien tidak dapat berkomunikasi (dengan ventilator), pasien bayi, pasien tidak sadar, bayi kembar.



5. Identifikasi pasien dianggap benar jika pemberi pelayanan melakukan identifikasi



seluruh tindakan intervensi yang dilakukan dengan benar. Jenis Indikator



Proses



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator



Jumlah pemberi pelayanan yang



(pembilang)



melakukan identifikasi pasien secara benar dalam periode observasi



Denominator



Jumlah pemberi pelayanan yang



(penyebut)



diobservasi dalam periode observasi



Target Pencapaian



100%



Kriteria



Kritetia inklusi : Semua pemberi pelayanan yang memberikan pelayanan Kesehatan. Kriteria eksklusi : -



Formula



Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan identifikasi pasien secara benar dalam periode observasi / Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi x 100%



Metode Pengumpulan



Observasi



Data Sumber Data



Hasil observasi



Instrumen



Formulir Observasi Kepatuhan



Pengambilan Data



Identifikasi Pasien



Besar Sampel



6. Total Sampel (apabila jumlah



populasi ≤30) 7. Rumus Slovin (apabila jumlah populasi >30) Cara Pengambilan



Non Probability Sampling –



Sampel



Consecutive Sampling



Periode Pengumpulan



Bulanan



Data Penyajian Data



Periode Analisis dan



-



Tabel



-



Run Chart



Bulanan, Triwulanan, Tahunan



Pelaporan Data Penanggung Jawab



Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan



Judul Indikator



Emergency Respon Time (Waktu Tanggap Pelayanan Gawat darurat ≤ 5 menit)



Dasar Pemikiran



Terwujudnya



Ketepatan



Waktu



Pelayanan Dimensi Mutu



Efisiensi, efektivitas dan kesinambungan pelayanan



Tujuan



Terselenggaranya pelayanan kegawatdaruratan yang cepat, responsive, dan mampu menyelamatkan pasien gawat darurat



Definisi Operasional



Emergency waktu



yang



respon



time



adalah



dibutuhkan



pasien



untuk mendapatkan tindakan 30) Cara Pengambilan



Non Probability Sampling –



Sampel



Consecutive Sampling



Periode Pengumpulan



Bulanan



Data Penyajian Data



Periode Analisis dan



-



Tabel



-



Run Chart



Bulanan, Triwulanan, Tahunan



Pelaporan Data Penanggung Jawab



Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan



Judul Indikator



2. Angka kepatuhan pelaksanaan proses komunikasi Tulbakon



dengan



Diverifikasi



prinsip oleh



SBAR pemberi



instruksi Dasar Pemikiran







Permenkes No.11 tahun 2017 tentang keselamatan pasien







Rumah Sakit harus mempunyai regulasi untuk melaksanakan proses meningkatkan efektifitas komunikasi verbal dan atau komunikasi melalui telpon antar PPA;







Pelaporan hasil pemeriksaan diagnostic kritis;







Melaksanakan proses komunikasi “serah terima” (handover)



Dimensi Mutu



Efektifitas, Keselamatan, kesinambungan



Tujuan



Mengurangi dalam serta



kesalahan-kesalahan



pelaksanaan komunikasi efektif memastikan



setiap



instruksi



verbal agar dilakukan dengan benar dan sesuai instruksi Definisi



Prosedur SBAR tulbakon adalah



Operasional



kegiatan untuk memastikan setiap instruksi verbal agar dilakukan dengan benar dan sesuai instruksi melalui kegiatan membacakan kembali instruksi dan mengkonfirmasi bahwa apa yang sudah dituliskan dengan dibacakan ulang dan atau dengan ejaan huruf alphabet untuk instruksi obat sound a like.



Jenis Indikator



Proses



Satuan



Presentase



Pengukuran Numerator



Jumlah prosedur SBAR tulbakon dalam



(pembilang)



proses instruksi verbal yang diverifikasi oleh pemberi instruksi.



Denominator



Jumlah seluruh prosedur SBAR



(penyebut)



tulbakon dalam proses instruksi verbal yang terdokumentasi



Target



100%



Pencapaian Kriteria



Kriteria inklusi : Seluruh prosedur SBAR tulbakon dalam proses instruksi verbal yang terdokumentasi Kriteria eksklusi : -



Formula



-



Metode



Retrospektif



Pengumpulan Data Sumber Data



Sensus harian



Instrumen



Total populasi



Pengambilan Data Besar Sampel



>=640 = 128 sampel 320-639 = 20% dari total populasi 64 – 319 = 64 sampel 80%



Kriteria



Kriteria Inklusi: Seksio sesarea emergensi kategori I Misalnya: fetal distress menetap, prolaps tali pusat menumbung, gagal vakum/forsep, ruptur uteri imminent, ruptur uteri, perdarahan ante partum dengan perdarahan aktif Kriteria Eksklusi: -



Formula



Jumlah pasien yang diputuskan Tindakan seksio sesarea emergensi kategori I (satu) yang mendapatkan Tindakan seksio sesaria emergensi < 30 menit / Jumlah pasien yang diputuskan Tindakan seksio sesarea emergensi katergori I x 100%



Metode Pengumpulan Data



Retrospektif



Sumber Data



Data sekunder dan rekam medis, laporan operasi



Instrumen



Formulir Waktu Tanggap Seksio Sesarea



Pengambilan Data



Emergensi



Besar Sampel



Total Sampel



Cara Pengambilan Sampel



Total Sampel



Periode Pengumpulan



Bulanan



Data Penyajian Data



Periode Analisis dan



-



Table



-



Run Chart



Bulanan, Triwulan, Tahunan



Pelaporan Data Penanggung Jawab



Ka. Kamar Operasi, PIC Data



Judul Indikator



2.Penundaan Operasi Elektif



Dasar Pemikiran



Terwujudnya ketepatan waktu operasi elektif



Dimensi Mutu



Keselamatan dan Efektifitas



Tujuan



Meminimalkan penundaan jadwal operasi



Definisi Operasional



Penundaan pelayanan operasia elektif dalah proses tertundanya pemberian pelayanan operasi kepada pasien yang sudah berada di kamar operasi sebab alas an tertentu



Jenis Indikator



Proses



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator (pembilang)



Jumlah pasien yang mengalami penundaan operasi elektif



Denominator



Jumlah seluruh pasien yang dilakukan



(penyebut)



tindakan operasi



Target Pencapaian



100%



Kriteria



Kriteria Inklusi : Pasien rencana operasi elektif



Formula



Kriteria Eksklusi: Jumlah pasien yang mengalami penundaan operasi elektif / Jumlah seluruh pasien yang dilakukan tindakan operasi X 100%



Metode Pengumpulan



Survey



Data Sumber Data



Instalasi Kamar Operasi



Instrumen



Formulir Penundaan Operasi Elektif



Pengambilan Data Besar Sampel



1. Total Sampel (apabila jumlah populasi 30)



Cara Pengambilan



Probability Sampling-Stratified Random



Sampel



Sampling (berdasarkan Unit Pelayanan )



Periode Pengumpulan



Harian



Data Penyajian Data



Periode Analisis dan



-



Tabel



-



Run chart



3 bulan



Pelaporan Data Penanggung Jawab



Ka. Kamar Operasi, PIC Data



Judul Indikator



3.Kelengkapan laporan operasi



Dasar Pemikiran



Laporan operasi adalah catatan rekam medis pasien tentang prosedur operasi yang merupakan dokumen penting dan berkaitan dengan aspek legal



Dimensi Mutu



Efektivitas dan keselamatan pasien



Tujuan



Tergambarkannya efektifitas pelayanan bedah dan kepedulian terhadap keselamatan pasien



Definisi Operasional



Kelengkapan penulisan laporan operasi setelah pasien keluar dari kamar operasi



Jenis Indikator



Proses



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator (pembilang)



Jumlah kelengkapan laporan operasi



Denominator



Jumlah seluruh laporan operasi



(penyebut) Target Pencapaian



100%



Kriteria



Kriteria Inklusi : Pasien yang akan di operasi Kriteria Eksklusi: -



Formula



Jumlah kelengkapan laporan operasi / Jumlah seluruh laporan operasi x 100%



Metode Pengumpulan



Survey



Data Sumber Data



Instalasi Kamar Operasi



Instrumen



Formulir check list kelengkapan laporan



Pengambilan Data



operasi



Besar Sampel



1. Total Sampel (apabila jumlah populasi 30)



Cara Pengambilan



Probability Sampling-Stratified Random



Sampel



Sampling (berdasarkan Unit Pelayanan)



Periode Pengumpulan



Harian



Data Penyajian Data



Periode Analisis dan



-



Tabel



-



Run Chart



3 bulan



Pelaporan Data Penanggung Jawab



Ka. Kamar Operasi, PIC Data



F. Instalasi Laboratorium Judul Indikator



1.Kepatuhan Penggunaa Alat Pelindung Diri (APD)



Dasar Pemikiran



1. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai keselamatan pasien. 2. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan Kesehatan 3. Keputusan Menteri Kesehatan mengenai penanggulangan penyakit



yang dapat menimbulkan wabah atau kedaruratan Kesehatan Masyarakat 4. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai keselamatan dan Kesehatan kerja di fasilitas pelayanan Kesehatan 5. Petunjuk teknis alat pelindung diri (APD) 6. Rumah Sakit harus memperhatikan kepatuhan pemberi pelayanan dalam menggunakan APD sesuai dengan prosedur Dimensi Mutu Tujuan



Keselamatan 1. Mengukur kepatuhan petugas rumah sakit dalam menggunakan APD 2. Menjamin keselamatan petugas dan pengguna layanan dengan cara mengurangi resiko infeksi.



Definisi Operasional



1. Alat pelindung diri (APD) adalah perangkat alat yang dirancang sebagai penghalang terhadap penetrasi zat, partikel padat, cair, atau uadara untuk melindungi pemakainya dari cedera atau transmisi infeksi atau penyakit. 2. Kepatuhan pengguna APD adalah kepatuhan petugas dalam



menggunakan APD dengan tepat sesuai dengan indikasi. Ketika melakukan Tindakan yang memungkinan tubuh atau membrane mukosa terkena atau terpercik darah atau cairan tubuh infeksius lainnya berdasarkan jenis resiko transmisi (kontak, droplet dan airborne). 3. Penilaian kepatuhan pengunaan APD adalah penilaian terhadap petugas dalam menggunakan APD sesuai indikasi dengan tepat saat memberikan pelayanan Kesehatan pada periode observasi. 4. Petugas adalah seluruh tenaga yang terindikasi menggunakan APD, contoh dokter, dokter gigi, bidan, perawat, petugas laboratorium. 5. Observas adalah orang yang melakukan observasi atau penilaian kepatuhan dengan metode dan tool yang telah ditentukan. 6. Periode observasi dalah waktu yang ditentukan sebagai periode yang ditetapkan dalam proses observasi penilaian kepatuhan. Jenis Indikator



Proses



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator (pembilang)



Jumlah petugas yang patuh menggunakan APD sesuai dalam periode observasi.



Denominator



Jumlah seluruh petugas yang terindikasi



(penyebut)



menggunakan



APD



dalam



periode



observasi Target Pencapaian



100%



Kriteria



Kriteria Inklusi : Semua petugas yang terindikasi harus menggunakan APD Kriteria Eksklusif : -



Formula



Jumlah petugas yang patuh menggunakan APD sesuai indikasi dalam bentuk observasi / Jumlah seluruh petugas yang terindikasi menggunakan APD dalam periode observasi x 100%



Metode Pengumpulan



Observasi



Data Sumber Data



Hasil observasi



Instrumen



Formulir



Pengambilan Data



penggunaan APD



Besar Sampel



observasi



kepatuhan



1. Total Sampel (apabila jumlah populasi ≤30) 2. Rumus Slovin (apabila jumlah populasi > 30)



Cara Pengambilan



Non probability samping-consecuve



Sampel



sampling



Periode Pengumpulan



Bulanan



Data Penyajian Data



Periode Analisis dan



-



Table



-



Run Chart



Bulanan, triwulan, tahunan.



Pelaporan Data Penanggung Jawab



Komite PPI RS



Judul Indikator



2.Pelaporan Hasil Kritis laboratorium



Dasar Pemikiran



1. Pelaporan Mentreri Kesehatan tentang Keselamatan Pasien 2. Kecepatan dan ketepatan pelaporan hasil laboratorium kritis sangat penting dalam kelanjutan tata laksana pasien. Hasil kritis menunjukkan kondisi pasien yang membutuhkan keputusan klinis yang segera untuk upaya pertolongan pasien dan mencegah komplikasi akibat keterlambatan



Dimensi Mutu Tujuan



Tepat waktu, keselamatan 1. Tergambarnya kecepatan pelayanan laboratorium. 2. Tergambarnya sistem yang menunjukkan bagaimana nilai kritis dilaporkan dan didokumentasikan untuk



menurunkan risiko keselamatan pasien. Definisi Operasional



1. Hasil kritis adalah hasil pemeriksaan yang termasuk kategori kritis sesuai kebijakan rumah sakit dan memerlukan penatalaksanaan segera. 2. Waktu lapor hasil kritis laboratorium adalah waktu yang dibutuhkan sejak hasil pemeriksaan keluar dan telah dibaca oleh dokter/analis yang diberi kewenangan hingga dilaporkan hasilnya kepada dokter yang meminta pemeriksaan. 3. Standar waktu lapor hasil kritis laboratorium adalah waktu pelaporan ≤ 30 menit.



Jenis Indikator



Proses



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator (pembilang)



Jumlah hasil kritis laboratorium yang dilaporkan ≤30 menit



Denominator



Jumlah hasil kritis laboratorium yang di



(penyebut)



observasi



Target Pencapaian



100%



Kriteria



Kriteria Inklusi : Semua hasil pemeriksaan laboratorium yang



memenuhi kategori hasil kritis. Kriteria Eksklusi: Formula



Jumlah hasil kritis laboratorium yang dilaporkan ≤30 menit / Jumlah hasil kritis laboratorium yang di observasi x 100%



Metode Pengumpulan



Retrospektif



Data Sumber Data



Catatan Data Laporan Hasil Tes Kritis Laboratorium



Instrumen



Formulir Pelaporan Hasil Kritis



Pengambilan Data



laboratorium



Besar Sampel



1. Total Sampel (apabila jumlah populasi ≤30) 2. Rumus Slovin (apabila jumlah populasi > 30)



Cara Pengambilan



Probability Sampling – Simple Random



Sampel



Sampling / Systematic Random Sampling



Periode Pengumpulan



Bulanan



Data Penyajian Data



Periode Analisis dan



-



Tabel



-



Run Chart



Bulanan, Triwulanan, TahunaN



Pelaporan Data Penanggung Jawab



Ka. Insalasi Laboratorium, PIC Data



Judul Indikator



3.Waktu Tunggu Pemeriksaan Laboratorium CITO



Dasar Pemikiran



Terwujudnya penyelenggaraan sistem pelayanan laboratorium rumah sakit berbasis mutu dan keselamatan pasien



Dimensi Mutu



Efektifitas, kesinambungan pelayanan, efesiensi



Tujuan



Tergambarnya kecepatan pelayanan CITO laboratorium



Definisi Operasional



Pemeriksaan laboratorium yang dimaksud adalah pelayanan pemeriksaan laboratorium cito. Waktu tunggu hasil pelayanan laboratorium untuk pemeriksaan laboratorium adalah tenggang waktu mulai pasien diambil sampel sampai dengan menerima hasil yang sudah diekspertise ≤ 30 menit



Jenis Indikator



Proses



Satuan Pengukuran



Waktu



Numerator (pembilang)



Jumlah kumulatif waktu tunggu hasil pelayanan



Denominator (penyebut) Target Pencapaian Kriteria



Jumlah pasien yang diperiksa laboratorium yang diobservasi ≤ 60 menit Kriteria Inklusi : Kriteria Eksklusi: -



Formula Metode Pengumpulan



Retrospektif



di



Data Sumber Data



Survey



Instrumen



Rekapitulasi data waktu tunggu



Pengambilan Data



pemeriksaan laboratorium



Besar Sampel



>=640 = 128 sampel 320-639 = 20% dari total populasi 64 – 319 = 64 sampel 30)



Cara Pengambilan



Probability Sampling-Stratified



Sampel



Random Sampling (berdasarkan Unit Pelayanan)



Periode Pengumpulan



Bulanan



Data Penyajian Data



-



Tabel



-



Run Chart



Periode Analisis dan Pelaporan Data Penanggung Jawab



Bulanan, Triwulanan, Tahunan Ka. Instalasi Rawat Inap, PIC Data, dan Komite Keselamatan Pasien



H. Indikator Mutu Gizi Judul Indikator



Ketepatan waktu pemberian makanan



kepada pasien Dasar Pemikiran



Terlaksananya Pelayan Gizi yang berkesinambungan



Dimensi Mutu



Keselamatan dan Efektifitas



Tujuan



Tergambarnya kerja sama antara petugas pihak ke tiga dengan Nutrisionist dalam memberikan pelayanan kepada pasien Rawat



Definisi Operasional



Adanya



ketepatan



waktu



dalam



pemberian pelayanan di instalasi Gizi dalam hal ini pemberian makanan ke pasien. Jenis Indikator



Proses



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator (pembilang)



Jumlah Pasien yang menyisakan makan siang



Denominator



Jumlah seluruh pasien rawat inap yang



(penyebut)



bisa makan



Target Pencapaian



100%



Kriteria



Kriteria



Inklusi



:



Pasien



yang



mendapatkan makan siang Kriteria Eksklusi: Formula



Jumlah Pasien yang menyisakan makan siang / Jumlah seluruh pasien rawat inap yang bisa makan x 100%



Metode Pengumpulan Data



Survey



Sumber Data



Instalasi Gizi RSIA Sitti Khadijah 1



Instrumen



Formulir



Pengambilan Data



makanan kepada pasien



Besar Sampel



1. Total Sampel (apabila jumlah populasi



chek



list



waktu



pemberian



30) Cara Pengambilan



Probability



Sampel



Sampling (berdasarkan Unit Pelayanan)



Periode Pengumpulan Data Penyajian Data



Periode Analisis dan



Harian -



Table



-



Run Chart



3 bulan



Pelaporan Data Penanggung Jawab



Kepala Instalasi Gizi, PIC Data



I. Instalasi Farmasi Judul Indikator



1.Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional



Dasar Pemikiran



Kepatuhan dalam pelaksanaan standar pelayanan



Dimensi Mutu



Efektivitas dan keselamatan pasien JKN



Tujuan



Terwujudnya pelayanan



penyelenggaraan



kefarmasian



dan keselamatan pasien



berbasis



sistem mutu



Definisi Operasional



Kepatuhan



penggunaan



Nasional



(Fornas)



penulisan



resep



Formularium



adalah oleh



kesesuaian



DPJP



dengan



Formularium Nasional untuk Pasien JKN Jenis Indikator



Proses



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator (pembilang)



Jumlah item resep (R/) yang sesuai Formularium Nasional



Denominator



Jumlah total item resep (R/)



(penyebut) Target Pencapaian



100%



Kriteria



Kriteria Inklusi : Seluruh Resep pasien JKN Kriteria Eksklusi : -



Formula



Jumlah item resep (R/) yang sesuai Formularium Nasional / Jumlah total item resep (R/) X 100%



Metode Pengumpulan Data



Survey



Sumber Data



Instalasi Farmasi



Instrumen



Formulir



Pengambilan Data



Fornas



Besar Sampel



1. Total Sampel (apabila jumlah populasi



kepatuhan



pengunaan



obat



30) Cara Pengambilan



Probability Sampling-Stratified Random



Sampel



Sampling



Periode Pengumpulan



Bulanan



Data Penyajian Data



Periode Analisis dan



-



Table



-



Run Chart



Bulanan, Triwulanan, Tahunan



Pelaporan Data Penanggung Jawab



Ka. Instalasi Farmasi, PIC Data



Judul Indikator



2.Kejadian kesalahan baca resep



Dasar Pemikiran



Adanya pelaporan kesalahan dalam penyiapan obat pasien di instalasi farmasi dikarenakan kesalahan dalam pembacaan tulisan di lembar resep



Dimensi Mutu



Keselamatan



Tujuan



Mencegah terjadinya kesalahan dalam pemberian obat untuk pasien. Meningkatkan kepatuhan petugas dalam melakukan double chross-check saat proses menerima hingga memberikan obat kepada pasien.



Definisi Operasional



Kesalahan baca resep merupakan suatu kejadian dimana petugas tidak tepat atau tidak dapat membaca tulisan pada embar resep sehingga dapat terjadi kesalahan dalam penyiapan obat.



Jenis Indikator



Proses



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator (pembilang) Jumlah kejadian kesalahan pembacaan resep Denominator (penyebut)



Jumlah seluruh resep yang masuk pada bulan yang sama



Target Pencapaian



0%



Kriteria



Kriteria Inklusi : Kriteria Eksklusi: -



Formula Metode Pengumpulan



-



Data



Concurrent pengumpulan data yang dilakukan secara langsung pada saat proses berlangsung



Sumber Data



Sensus Harian Farmasi



Instrumen Pengambilan Data



Check list



Besar Sampel



Semua resep yang masuk di farmasi



Cara Pengambilan Sampel



Probability Sampling-Stratified Random Sampling



Periode Pengumpulan



Harian



Data Penyajian Data



Data akan diolah dengan diagram garis



Periode Analisis dan



Triwulan



Pelaporan Data Penanggung Jawab



Ka. Instalasi Farmasi, PIC Data



J. Komite PPI Judul Indikator



1. Kepatuhan Kebersihan Tangan



Dasar Pemikiran



1. Peraturan



Menteri



Kesehatan



mengenai Keselamatan Pasien 2. Peraturan



Menteri



mengenai



Kesehatan



pencegahan



pengendalian



dan



infeksi di Fasilitas



Pelayanan Kesehatan 3. Rumah



sakit



harus



memperhatikan



kepatuhan



seluruh pemberi pelayanan dalam melakukan



cuci



tangan



sesuai



dengan ketentuan WHO. Dimensi Mutu



Keselamatan



Tujuan



Mengukur kepatuhan pemberi layanan Kesehatan



sebagai



memperbaiki kepatuhan keselamatan dengan



dasar



dan agar



untuk



meningkatkan



dapat



petugas



menjamin



dan



pasien



cara mengurangi resiko infeksi



yang terkait pelayanan Kesehatan. Definisi Operasional



1. Kebersihan dengan



tangan



mencuci



menggunakan



dilakukan



tangan



sabun



dengan



dan



air



mengalir bila tangan tampak kotor atau terkena cairan tubuh, atau menggunakan based kandungan



alcohol



handrubs) alkohol



(alcoholdengan



60-80%



tangan tidak tampak kotor.



bila



2. Kebersihan



tangan



dilakukan



dengan



yang



benar



adalah



kebersihan tangan sesuai indikasi dan Langkah kebersihan



tangan



sesuai rekomendasi WHO 3. Indikasi adalah alas an mengapa kebersihan tangan dilakukan pada saat



tertentu



untuk



sebagai



upaya



menghentikan penularan



mikroba selama perawatan. 4. Lima



indikasi



(five



moment)



kebersihan tangan terdiri dari: a. Sebelum kontak dengan pasien yaitu



sebelum



menyentuh



tubuh/permukaan tubuh pasien sebelum menangani obat-obatan dan



sebelum



menyiapkan



makanan pasien b. Sesudah kontak dengan pasien yaitu



setelah



menyentuh



tubuh/permukaan tubuh pasien c. Sebelum



melakukan



aseptic



adalah



prosedur kebersihan



tangan yang dilakukan sebelum melakukan tindakan steril atau aseptic intra



contoh: vena



perawatan kateter



pemasangan



kateter



(infus),



luka,



pemasangan



urine,



suctioning,



pemberian suntikan dan lain-



lain. d. Setelah cairan



bersentuhan tubuh



muntah,



dengan



pasien



darah,



seperti



nanah,



urin,



feces, produksi drain, setelah melepas sarung tangan steril dan setelah melepas APD. e. Setelah



melakukan



dengan



lingkungan



pasien



adalah



melakukan



kebersihan



tangan



setelah



tangan



petugas



menyentuh permukaan, sarana prasarana, dan alat Kesehatan yang ada di lingkungan pasien, meliputi



menyentuh



tidur,pasien,



tempat



linen



yang



terpasang di tempat tidur, alatalat



di



sekitar



pasien



atau



peralatan lain yang digunakan pasien. 5. Peluang adalah



periode



diantara



indikasi dimana tangan terpapar kuman



setelah



permukaan



menyentuh



(lingkungan



atau



pasien) atau tangan menyentuh zat yang terdapat pada permukaan. 6. Tindakan kebersihan tangan yang dilakukan tangan



adalah



yang



kebersihan



dilakukan



peluang yang diindikasikan.



sesuai



7. Pemberi



pelayanan



tenaga



medis



terdiri dan



dari tenaga



Kesehatan. 8. Penilaian



kepatuhan



kebersihan



tangan adalah penilaian kepatuhan pemberi pelayanan yang melakukan kebersihan tangan dengan benar. 9. Observer



adalah



orang



yang



melakukan observasi atau penilaian kepatuhan dengan metode dan tool yang telah ditentukan 10.



Periode



kurun



observasi



waktu



yang



adalah



digunakan



untuk mendapatkan minimal 200 peluang kebersihan tangan di unit sesuai



dengan



ditentukan



waktu



untuk



yang



melakukan



observasi dalam satu bulan. 11.



Sesi



adalah



dibutuhkan



waktu



untuk



yang



melakukan



observasi maksimal 20 menit (ratarata 10 menit). 12. yang



Jumlah



pemberi



diobservasi



pelayanan



adalah



jumlah



pemberi pelayanan yang diobservasi dalam satu periode observasi. 13. yang



Jumlah



pemberi



diobservasi



pelayanan



pada



waktu



observasi tidak boleh lebih dari 3 orang agar dapat mencatat semua



indikasi kegiatan yang dilakukan. Jenis Indikator



Proses



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator (pembilang)



Jumlah Tindakan kebersihan tangan yang dilakukan



Denominator



Jumlah total peluang kebersihan



(penyebut)



tangan yang seharusnya dilakukan dalam periode observasi



Target Pencapaian



85%



Kriteria



Kriteria Inklusi : Seluruh peluang yang dimiliki oleh pemberi pelayanan terindikasi harus melakukan kebersihan tangan Kriteria Eksklusi : -



Formula



Jumlah Tindakan kebersihan tangan yang dilakukan / Jumlah total peluang kebersihan tangan yang seharusnya dilakukan dalam periode observasi x 100%



Metode Pengumpulan



Observasi



Data Sumber Data



Hasil observasi



Instrumen



Formulir kepatuhan kebersihan tangan



Pengambilan Data Besar Sampel



Minimal 200 peluang



Cara Pengambilan



Non



Sampel



samping



probability



sampling-consecutive



Periode Pengumpulan



Bulanan



Data Penyajian Data



Periode Analisis dan



-



Table



-



Run Chart



Bulanan,triwulan,tahunan



Pelaporan Data Penanggung Jawab



Komite PPI RS



Judul Indikator



2.Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)



Dasar Pemikiran



1. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai keselamatan pasien. 2. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan Kesehatan 3. Keputusan Menteri Kesehatan mengenai penanggulangan penyakit yang dapat menimbulkan wabah atau kedaruratan Kesehatan Masyarakat 4. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai keselamatan dan Kesehatan kerja di fasilitas pelayanan Kesehatan 5. Petunjuk teknis alat pelindung diri (APD)



6. Rumah Sakit harus memperhatikan kepatuhan pemberi pelayanan dalam menggunakan APD sesuai dengan prosedur Dimensi Mutu Tujuan



Keselamatan 1. Mengukur kepatuhan petugas rumah sakit dalam menggunakan APD 2. Menjamin keselamatan petugas dan pengguna layanan dengan cara mengurangi resiko infeksi.



Definisi Operasional



1. Alat pelindung diri (APD) adalah perangkat alat yang dirancang sebagai penghalang terhadap penetrasi zat, partikel padat, cair, atau uadara untuk melindungi pemakainya dari cedera atau transmisi infeksi atau penyakit. 2. Kepatuhan pengguna APD adalah kepatuhan petugas dalam menggunakan APD dengan tepat sesuai dengan indikasi. Ketika melakukan Tindakan yang memungkinan tubuh atau membrane mukosa terkena atau terpercik darah atau cairan tubuh infeksius lainnya berdasarkan jenis resiko transmisi (kontak, droplet



dan airborne). 3. Penilaian kepatuhan pengunaan APD adalah penilaian terhadap petugas dalam menggunakan APD sesuai indikasi dengan tepat saat memberikan pelayanan Kesehatan pada periode observasi. 4. Petugas adalah seluruh tenaga yang terindikasi menggunakan APD, contoh dokter, dokter gigi, bidan, perawat, petugas laboratorium. 5. Observas adalah orang yang melakukan observasi atau penilaian kepatuhan dengan metode dan tool yang telah ditentukan. 6. Periode observasi dalah waktu yang ditentukan sebagai periode yang ditetapkan dalam proses observasi penilaian kepatuhan. Jenis Indikator



Proses



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator (pembilang)



Jumlah petugas yang patuh menggunakan APD sesuai dalam periode observasi.



Denominator



Jumlah seluruh petugas yang terindikasi



(penyebut)



menggunakan



APD



dalam



periode



observasi Target Pencapaian



100%



Kriteria



Kriteria Inklusi : Semua petugas yang



terindikasi harus menggunakan APD Kriteria Eksklusif : Formula



Jumlah petugas yang patuh menggunakan APD sesuai indikasi dalam bentuk observasi / Jumlah seluruh petugas yang terindikasi menggunakan APD dalam periode observasi x 100%



Metode Pengumpulan



Observasi



Data Sumber Data



Hasil observasi



Instrumen



Formulir



Pengambilan Data



penggunaan APD



Besar Sampel



observasi



kepatuhan



1. Total Sampel (apabila jumlah populasi 30)



Cara Pengambilan



Non probability samping-consecuve



Sampel



sampling



Periode Pengumpulan



Bulanan



Data Penyajian Data



Periode Analisis dan



-



Table



-



Run Chart



Bulanan, triwulan, tahunan.



Pelaporan Data Penanggung Jawab



Komite PPI RS



Judul Indikator



3.Angka kejadian IDO (Infeksi Daerah Operasi)



Dasar Pemikiran



Permenkes 27 tahun 2017 tentang pencegahan dan pengendalian infeksi



Dimensi Mutu Tujuan



Keselamatan dan focus kepada pasien -



Mencatat kejadian IDO



-



Menentukan tindak lanjut sebagai upaya perbaikan



Definisi Operasional



Angka kejadian IDO adalah jumlah pasien yang mengalami infeksi daerah operasi dengan criteria 30 hari post operasi tanpa implant dan 90 hari dengan implant.



Jenis Indikator



Outcome



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator (pembilang)



Jumlah pasien dengan infeksi daerah operasi (IDO) dalam periode waktu tertentu



Denominator



Jumlah pasien yang dilakukan



(penyebut)



tindakan operasi sesuai criteria dalam periode waktu yang sama



Target Pencapaian



50%



Kriteria



Kriteria Inklusi : Jumlah pasien operasi termasuk operasi cito dan elektif Kriteria Eksklusi : -



Pasien yang sudah ada infeksi sebelum operasi pada daerah yang akan dilakukan tindakan



pembedahan sebelum masuk rumah sakit -



Infeksi terjadi bukan pada tempat luka operasi



Formula



-



Metode Pengumpulan



Concurrent pengumpulan data yang



Data



dilakukan secara angsung pada saat proses berlangsung



Sumber Data



Laporan kejadian



Instrumen



Form laporan kejadian



Pengambilan Data Besar Sampel



Total Sampling



Cara Pengambilan



Probability Sampling-Stratified Random



Sampel



Sampling (berdasarkan Unit Pelayanan)



Periode Pengumpulan



Harian



Data Penyajian Data



Run Chart



Periode Analisis dan



Triwulan



Pelaporan Data Penanggung Jawab



PPI



Judul Indikator



4.Angka kejadian Plebitis



Dasar Pemikiran



Permenkes 27 tahun 2017 tentang pencegahan dan pengendalian infeksi



Dimensi Mutu



Efektifitas, Keselamatan dan focus kepada



pasien Tujuan



-



Meningkatkan mutu dan keselamatan pasien



Definisi Operasional



Mencegah terjadinya Plebitis



Angka kejadian Plebitis adalah angka terjadinya infeksi akibat pemasangan alat sentral intra vaskuler (CVC line) setelah > 48 jam pasca pemasangan , tanda – tanda infeksi meliputi : dolor (nyeri), kalor (panas), tumor ( bengkak ), rubor (kemerahan) dan fungsio laesa



Jenis Indikator



Outcome



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator (pembilang)



Jumlah pasien yang mengalami infeksi plebitis pasca pemasangan infus > 48 jam



Denominator



Jumlah pemasangan infus



(penyebut) Target Pencapaian



10%



Kriteria



Kriteria Inklusi : Pasien yang plebitis setelah pemasangan pemasangan alat sentral intra vaskuler > 48 jam Kriteria Eksklusi : Pasien yang tejadi plebitis sebelum 48 jam pasca pemasangan alat sentral intra vaskuler



Formula



Jumlah pasien yang mengalami infeksi plebitis pasca pemasangan infus > 48 jam / Jumlah pemasangan infus x 100%



Metode Pengumpulan



Concurrent pengumpulan data yang



Data



dilakukan secara angsung pada saat proses berlangsung



Sumber Data



Survailens



Instrumen



Format Survailens, RM



Pengambilan Data Besar Sampel



Semua pasien yang terpasang infus



Cara Pengambilan



Probability Sampling-Stratified Random



Sampel



Sampling (berdasarkan Unit Pelayanan)



Periode Pengumpulan



Bulanan



Data Penyajian Data



Data akan diolah dengan diagram garis, diagram batang dan diagram pie



Periode Analisis dan



Triwulan



Pelaporan Data Penanggung Jawab



IPCN, IPCLN



Judul Indikator



5.Angka Kejadian Infeksi Saluran Kencing Permenkes 27 tahun 2017 tentang pencegahan dan pengendalian infeksi Efektifitas, Keselamatan dan focus kepada pasien - Meningkatkan mutu dan keselamatan pasien - Mencegah terjadinya Infeksi Saluran Kencing



Dasar Pemikiran Dimensi Mutu Tujuan



Definisi Operasional



Infeksi Saluran Kencing adalah infeksi yang terjadi akibat pemasangan kateter



urine > 48 jam. Dengan kriteria : 1) Gejala dan Tanda: a. Umum : demam, urgensi, dysuria, nyeri suprapubic b. Usia < 1 tahun: demam , hypotermi, bradikardi, letargia, muntah – muntah 2) Nitrit dan atau leukosit esterase positif dengan carik celup (dipstick) 3) Pyuria >10 LBP sedimen urin atau >10 leukosit/ML atau > 3 leukosit/LBP dari urine tanpa dilakukan sintrifus 4) Terdapat koloni mikroorganisme pada hasil pemeriksaan urine kultur 5) Diagnostic dokter yang merawat menyatakan ISK 6) Terapi dokter sesuai indikasi ISK Jenis Indikator



Outcome



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator (pembilang)



Jumlah pasien yang mengalami infeksi saluran kencing 48 jam



Sumber Data



Kriteria Eksklusi : Pasien rawat inap yang mengalami infeksi saluran kencing dan terpasang kateter 30)



Cara



Non Probability Sampling – Consecutive



Pengambilan



Sampling



Sampel Periode



Bulanan



Pengumpulan Data Penyajian Data



Periode Analisis



-



Tabel



-



Run Chart



Bulanan, Triwulanan, Tahunan



dan Pelaporan Data Penanggung



Kepala Bidang Pelayanan Medik dan



Jawab



Keperawatan



Judul Indikator



2.Kepatuhan Waktu Visite Dokter Spesialis



Dasar Pemikiran



Terwujudnya kepatuhan jam visite dokter



spesialis Dimensi Mutu



Akses, kesinambungan pelayanan



Tujuan



Tergambarnya kepedulian tenaga medis terhadap ketepatan waktu pemberian pelayanan.



Definisi



Visite dokter spesialis adalah kunjungan



Operasional



dokter spesialis setiap hari kerja sesuai dengan ketentuan waktu/sesuai jadwal kepada setiap pasien yang menjadi tanggungjawabnya.



Jenis Indikator



Proses



Satuan



Presentase



Pengukuran Numerator



Jumlah visite dokter spesialis yang sesuai



(pembilang)



jadwal



Denominator



Jumlah pelaksanaan visite dokter



(penyebut)



spesialis yang disurvey



Target



≥ 80%



Pencapaian Kriteria



Kriteria Inklusi : Pasien yang di rawat inap Kriteria Eksklusi : -



Formula



Jumlah visite dokter spesialis yang sesuai jadwal / Jumlah pelaksanaan visite dokter spesialis yang disurvey x 100%



Metode Pengumpulan



Survey



Data Sumber Data



Instalasi rawat inap



Instrumen



Formulir Kepatuhan Visite Dokter



Pengambilan



Spesialis



Data Besar Sampel



1. Total Sampel (apabila jumlah populasi 30)



Cara



Probability Sampling-Stratified Random



Pengambilan



Sampling (berdasarkan Unit Pelayanan)



Sampel Periode



Harian



Pengumpulan Data Penyajian Data



Periode Analisis



-



Tabel



-



Run Chart



Triwulan



dan Pelaporan Data Penanggung



Ka. Instalasi rawat inap, PIC Data



Jawab



Judul Indikator



3. Angka kepatuhan pelaksanaan proses komunikasi Tulbakon instruksi



dengan



Diverifikasi



prinsip oleh



SBAR pemberi



Dasar Pemikiran



1. Permenkes No.11 tahun 2017 tentang keselamatan pasien 2. Rumah Sakit harus mempunyai regulasi untuk melaksanakan proses meningkatkan efektifitas komunikasi verbal dan atau komunikasi melalui telpon antar PPA; 3. Pelaporan hasil pemeriksaan diagnostic kritis; 4. Melaksanakan proses komunikasi “serah terima” (handover)



Dimensi Mutu



Efektifitas, Keselamatan, kesinambungan



Tujuan



Mengurangi dalam serta



kesalahan-kesalahan



pelaksanaan komunikasi efektif memastikan



setiap



instruksi



verbal agar dilakukan dengan benar dan sesuai instruksi Definisi



Prosedur SBAR tulbakon adalah



Operasional



kegiatan untuk memastikan setiap instruksi verbal agar dilakukan dengan benar dan sesuai instruksi melalui kegiatan membacakan kembali instruksi dan mengkonfirmasi bahwa apa yang sudah dituliskan dengan dibacakan ulang dan atau dengan ejaan huruf alphabet untuk instruksi obat sound a like.



Jenis Indikator



Proses



Satuan



Presentase



Pengukuran Numerator



Jumlah prosedur SBAR tulbakon dalam



(pembilang)



proses instruksi verbal yang diverifikasi oleh pemberi instruksi.



Denominator



Jumlah seluruh prosedur SBAR



(penyebut)



tulbakon dalam proses instruksi verbal yang terdokumentasi



Target



100%



Pencapaian Kriteria



Kriteria inklusi : Seluruh prosedur SBAR tulbakon dalam proses instruksi verbal yang terdokumentasi Kriteria eksklusi : -



Formula



-



Metode



Retrospektif



Pengumpulan Data Sumber Data



Sensus harian



Instrumen



Total populasi



Pengambilan Data Besar Sampel



>=640 = 128 sampel 320-639 = 20% dari total populasi 64 – 319 = 64 sampel 30)



Cara



Non Probability Sampling – Consecutive



Pengambilan



Sampling



Sampel Periode



Bulanan



Pengumpulan Data Penyajian Data



Periode Analisis dan Pelaporan



-



Tabel



-



Run Chart



Bulanan, Triwulanan, Tahunan



Data Penanggung



Kepala Bidang Pelayanan Medik dan



Jawab



Keperawatan



Judul Indikator



2.Tidak adanya kesalahan pemeriksaan Radiologi



Dasar Pemikiran



Ketepatan marker adalah syarat



marker



keselamatan pasien Dimensi Mutu



Keselamatan dan focus pada pasien



Tujuan



Tergambarnya ketelitian dalam proses pemeriksaan Radiologi.



Definisi



Kesalahan pemberian marker pada saat



Operasional



pemeriksaan Radiologi. Marker pemeriksaan Radiologi adalah Right ® dan Left (L)



Jenis Indikator



Proses, outcome



Satuan



Persentase



Pengukuran Numerator



Jumlah pemeriksaan yang mengalami



(pembilang)



kesalahan marker pada pemeriksaan radiologi



Denominator



Jumlah seluruh pemeriksaan radiologi



(penyebut) Target



0%



Pencapaian Kriteria



Kritetia inklusi : Semua pasien yang melakukan pemeriksaan Radiologi Kriteria



pada



eksklusi : Pasien yang tidak melakukan pemeriksaan Radiologi Formula



Jumlah pemeriksaan yang mengalami kesalahan marker pada pemeriksaan radiologi / Jumlah seluruh pemeriksaan radiologi x 100%



Metode



Concurrent



Pengumpulan Data Sumber Data



Rekam medis di Radiologi, Laporan IKP



Instrumen



Check List



Pengambilan Data Besar Sampel



>=640 = 128 sampel 320-639 = 20% dari total populasi 64 – 319 = 64 sampel