3 0 80 KB
RSUD dr. H. Soewondo PENERIMAAN PASIEN GAWAT DARURAT KE RAWAT INAP No Dokumen :
Kabupaten Kendal
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Halaman : 1/ 2
No Revisi: 00
067/1031/IGD
Ditetapkan Direktur RSUD dr.H.Soewondo Kabupaten Kendal Tanggal Terbit : 21 September 2015 dr. Sri Mulyani, SpA, M.Kes Pembina Utama Muda NIP.19620520 198910 2 001
Pengertian
Adalah proses pelayanan terhadap pasien gawat darurat yang dilayani di IGD dan perlu mendapatkan
Tujuan
Kebijakan
pelayanan Rawat Inap 1. Memberikan pelayanan sesuai kebutuhan pasien 2. Meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien Surat Keputusan
Direktur
RSUD
dr.H.Soewondo
Kabupaten Kendal Nomor 445/ 1465.2/2015 tentang Kebijakan
akses
ke
pelayanan
dan
kontinuitas
Pelayanan : Pemindahan pasien dari Instalasi Gawat Darurat ke Rawat Inap dapat dilakukan, jika diagnosis sementara telah ditegakkan dan didukung semua pemeriksaan yang dibutuhkan telah dilengkapi, baik laboratorium Prosedur
maupun radiologi serta kondisi pasien sudah stabil 1. Dokter jaga IGD melakukan pemeriksaan untuk menegakkan diagnosis 2. Dokter jaga IGD dapat melakukan tindakan medis dan
pemeriksaan
penunjang
sesuai
dengan
indikasinya. 3. Bila hasil pemeriksaan penunjang sesuai dengan kriteria admisi rawat inap maka dokter jaga IGD memerintahkan pasien untuk rawat inap. 4. Dokter jaga IGD memberikan surat perintah mondok kepada keluarga. 5. Keluarga pasien mendaftar di Loket TPPRI 6. Petugas
Penerimaan
Pasien
Rawat
Jalan
memberikan informasi tentang General consent. 7. Petugas
TPPRI
melakukan
pendaftaran
dan
RSUD dr. H. Soewondo PENERIMAAN PASIEN GAWAT DARURAT KE RAWAT INAP No Dokumen :
Kabupaten Kendal
No Revisi: 00
067/1031/IGD
Halaman : 2/ 2
melengkapi berkas pendaftaran rawat inap. 8. Petugas TPPRI mencarikan ruang perawatan yang sesuai. 9. Petugas TPPRI memberikan berkas pendaftaran rawat inap kepada pasien / keluarga 10. Keluarga
menyerahkan
berkas
pendaftaran
kepada Dokter jaga IGD 11. Perawat meastikan ruangan yang dituju sudah siap 12. Bila
kondisi
pasien
sudah
stabil
pasien
dipindahkan ke ruang perawatan oleh perawat IGD Unit Terkait
/ ( Portir) 1. Instalasi Gawat Darurat 2. TPPRI 3. Instalasi Rawat Inap